Merdeka.com - Penolakan terhadap pembangunan, Pabrik Semen di Gombong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah ternyata tidak hanya dilakukan oleh ratusan warga di lima desa Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Namun, juga muncul petisi penolakan pembangunan yang sudah terbengkalai izinnya sejak tahun 1996 tersebut.
Ratusan netizen juga telah memberikan dukungan terhadap petisi yang ada di situs atau laman www.change.org berjudul; 'Tolak Tambang Semen di Kawasan Karst Gombong Selatan' itu.
Sampai Senin (16/2) pukul 13.42 WIB siang ini, sudah sebanyak 475 netizen yang memberikan dukungan terhadap petisi yang ditujukan pada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Berikut isi lengkap petisi yang dibuat oleh Aris Supanji, salah satu anggota Tim Advokasi Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) Kabupaten Kebumen, Jateng :
Penolakan masyarakat di kawasan karst Gombong selatan terhadap operasionalisasi pt Semen Gombong yang akan mengeksploitasi batuan karst dan lempung sebagai bahan baku semen; tengah memasuki fase krussial. pt Semen Gombong sendiri saat ini telah membangun lapak pabrik di desa Nagaraji, Buayan.
Aksi-aksi penolakan masyarakat seputar kawasan karst Gombong selatan yang diorganisasikan ke dalam wadah Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong [Perpag], telah "memaksa" pejabat Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar; turun ke desa Sikayu Buayan (19/12) untuk suatu peninjauan lapangan dan menemui serta berdialog langsung dengan warga.
Lebih dari 5.000 warga berkumpul di halaman rumah Wakil Ketua Perpag, Lapiyo; yang sekaligus digunakan sebagai pos sekretariat Perpag. Pada saat itu lah, Sang Menteri berjanji untuk membuat usulan ke Presiden Jokowi untuk suatu moratorium ijin tambang karst, bukan hanya di Gombong selatan, melainkan juga di seluruh pulau Jawa.
Ketua Perpag, Samtilar dan beberapa perwakilan warga juga menyampaikan penolakan terhadap rencana penambangan karst di kawasan ini. Hasil dialog yang dimoderatori Pj Bupati Kebumen, Arief Irwanto ini pada intinya menghasilkan usulan moratorium ijin tambang karst di Jawa yang akan diusung ke hadapan Presiden.
Sepintas, usulan moratorium ijin tambang karst demikian memang jelas sesuai dengan tuntutan masyarakat melalui Perpag. Juga sesuai dengan fakta lapangan bahwa bakal areal eksploitasi oleh pabrik Semen Gombong adalah Kawasan Bentang Alam Karst [KBAK] Gombong Selatan, sebagaimana telah ditetapkan oleh Kepmen ESDM dan dikukuhkan dengan penetapan kawasan eco-karst oleh Presiden SBY. .
Penting dicatat pula bahwa batuan karst di kawasan ini tergolong "karst terumbu" yang dilarang untuk ditambang. Selain itu, bentang karst terumbu ini merupakan areal tangkapan hujan terbaik, yang pada gilirannya membentuk sebuah sistem hydro-geologi atau pun tata air, bahkan disinyalir sebagai sistem paling unik di kawasan Asia-Pasifik seperti dikemukakan Pj Bupati pada dialog bersama Menteri LHK.
Penolakan masyarakat terhadap eksploitasi batuan karst Gombong selatan juga telah disampaikan pada agenda uji dokumen Amdal pt Semen Gombong di BLH Provinsi Jawa Tengah beberapa bulan lalu. Bentuk penolakan lain adalah bahwa lebih dari 1.700 warga menandatangani sebuah Petisi Penolakan operasionalisasi tambang karst yang telah dilayangkan kepada Presiden, Kementrian dan berbagai pemangku kebijakan terkait.
Apa lacur? Dalam perkembangannya bahkan pada 3 Februari 2016 ini Badan Penenaman Modal dan Perijinan Terpadu [BPMPT] Kabupaten Kebumen telah mengumumkan ijin lingkungan PT. Semen Gombong. BPMPT Kebumen juga secara pro-aktif membantu proses ijin lingkungan yang akan dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Tengah. Jika tak ada tanggapan masyarakat, padahal sesungguhnya masyarakat MENOLAK sejak lama; maka dalam waktu dekat ijin lingkungan PT. Semen Gombong bakal segera terbit.
Merilis penggalan puisi Wiji Thukul; hanya ada satu kata: LAWAN!
Berbagai komentar dari para netizen tersebut diantaranya dari Aria Wijaya Rudolva Kusuma menyatakan; "Menolak Tambang karst, demi kebumen lebih baik
#menolak Tunduk". Kemudian, Okti liliani menyatakan; Kelestarian dan keaslian lingkungan itu penting untuk masa depan dan anak cucu di masa yang akan datang.
Lalu, netizen Puspita Ningrum berkomentar; "Kearifan lokal tetap harus dijaga, kepentingan warga sekitar karst gombong adalah hal utama yang harus diperhatian. Kegelisahan mereka mengenai hal ini tentunya memiliki makna krusial bukan?". Firdaus Candra Ganseha mengomentari; Saya takut di masa depan Kebumen khususnya area Rowokele Buayan Gombong Ayah dan sekitarnya krisis air. Dan Sutanto Putro menyatakan; "Saya menolak semen di karst gombong. Kami telah melakukan kajian ilmiah hidrogeologi karst dikawasan tersebut dan menemukan adanya sistem hedrologi sungai bawah tanah di iup semen. Aktivitas penambangan tersebut berdampak negatif dari sisi lingkungan (abiotik, biotik, cultural).
Ratusan netizen juga telah memberikan dukungan terhadap petisi yang ada di situs atau laman www.change.org berjudul; 'Tolak Tambang Semen di Kawasan Karst Gombong Selatan' itu.
Sampai Senin (16/2) pukul 13.42 WIB siang ini, sudah sebanyak 475 netizen yang memberikan dukungan terhadap petisi yang ditujukan pada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Berikut isi lengkap petisi yang dibuat oleh Aris Supanji, salah satu anggota Tim Advokasi Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) Kabupaten Kebumen, Jateng :
Penolakan masyarakat di kawasan karst Gombong selatan terhadap operasionalisasi pt Semen Gombong yang akan mengeksploitasi batuan karst dan lempung sebagai bahan baku semen; tengah memasuki fase krussial. pt Semen Gombong sendiri saat ini telah membangun lapak pabrik di desa Nagaraji, Buayan.
Aksi-aksi penolakan masyarakat seputar kawasan karst Gombong selatan yang diorganisasikan ke dalam wadah Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong [Perpag], telah "memaksa" pejabat Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar; turun ke desa Sikayu Buayan (19/12) untuk suatu peninjauan lapangan dan menemui serta berdialog langsung dengan warga.
Lebih dari 5.000 warga berkumpul di halaman rumah Wakil Ketua Perpag, Lapiyo; yang sekaligus digunakan sebagai pos sekretariat Perpag. Pada saat itu lah, Sang Menteri berjanji untuk membuat usulan ke Presiden Jokowi untuk suatu moratorium ijin tambang karst, bukan hanya di Gombong selatan, melainkan juga di seluruh pulau Jawa.
Ketua Perpag, Samtilar dan beberapa perwakilan warga juga menyampaikan penolakan terhadap rencana penambangan karst di kawasan ini. Hasil dialog yang dimoderatori Pj Bupati Kebumen, Arief Irwanto ini pada intinya menghasilkan usulan moratorium ijin tambang karst di Jawa yang akan diusung ke hadapan Presiden.
Sepintas, usulan moratorium ijin tambang karst demikian memang jelas sesuai dengan tuntutan masyarakat melalui Perpag. Juga sesuai dengan fakta lapangan bahwa bakal areal eksploitasi oleh pabrik Semen Gombong adalah Kawasan Bentang Alam Karst [KBAK] Gombong Selatan, sebagaimana telah ditetapkan oleh Kepmen ESDM dan dikukuhkan dengan penetapan kawasan eco-karst oleh Presiden SBY. .
Penting dicatat pula bahwa batuan karst di kawasan ini tergolong "karst terumbu" yang dilarang untuk ditambang. Selain itu, bentang karst terumbu ini merupakan areal tangkapan hujan terbaik, yang pada gilirannya membentuk sebuah sistem hydro-geologi atau pun tata air, bahkan disinyalir sebagai sistem paling unik di kawasan Asia-Pasifik seperti dikemukakan Pj Bupati pada dialog bersama Menteri LHK.
Penolakan masyarakat terhadap eksploitasi batuan karst Gombong selatan juga telah disampaikan pada agenda uji dokumen Amdal pt Semen Gombong di BLH Provinsi Jawa Tengah beberapa bulan lalu. Bentuk penolakan lain adalah bahwa lebih dari 1.700 warga menandatangani sebuah Petisi Penolakan operasionalisasi tambang karst yang telah dilayangkan kepada Presiden, Kementrian dan berbagai pemangku kebijakan terkait.
Apa lacur? Dalam perkembangannya bahkan pada 3 Februari 2016 ini Badan Penenaman Modal dan Perijinan Terpadu [BPMPT] Kabupaten Kebumen telah mengumumkan ijin lingkungan PT. Semen Gombong. BPMPT Kebumen juga secara pro-aktif membantu proses ijin lingkungan yang akan dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Tengah. Jika tak ada tanggapan masyarakat, padahal sesungguhnya masyarakat MENOLAK sejak lama; maka dalam waktu dekat ijin lingkungan PT. Semen Gombong bakal segera terbit.
Merilis penggalan puisi Wiji Thukul; hanya ada satu kata: LAWAN!
Berbagai komentar dari para netizen tersebut diantaranya dari Aria Wijaya Rudolva Kusuma menyatakan; "Menolak Tambang karst, demi kebumen lebih baik
#menolak Tunduk". Kemudian, Okti liliani menyatakan; Kelestarian dan keaslian lingkungan itu penting untuk masa depan dan anak cucu di masa yang akan datang.
Lalu, netizen Puspita Ningrum berkomentar; "Kearifan lokal tetap harus dijaga, kepentingan warga sekitar karst gombong adalah hal utama yang harus diperhatian. Kegelisahan mereka mengenai hal ini tentunya memiliki makna krusial bukan?". Firdaus Candra Ganseha mengomentari; Saya takut di masa depan Kebumen khususnya area Rowokele Buayan Gombong Ayah dan sekitarnya krisis air. Dan Sutanto Putro menyatakan; "Saya menolak semen di karst gombong. Kami telah melakukan kajian ilmiah hidrogeologi karst dikawasan tersebut dan menemukan adanya sistem hedrologi sungai bawah tanah di iup semen. Aktivitas penambangan tersebut berdampak negatif dari sisi lingkungan (abiotik, biotik, cultural).
[bal]
0 komentar:
Posting Komentar