Rabu, 10 Februari 2016

Rencana Pendirian Pabrik Semen di Grobogan Ditolak Warga

Reporter:  Dani Agus  /  @ 13:25:58  /  09/02/2016 

Perwakilan warga menyampaikan aspirasi pada anggota DPRD Grobogan terkait penolakan pendirian pabrik semen. (MuriaNewsCom/Dani Agus)

MuriaNewsCom, Grobogan – Perwakilan warga dari Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari dan Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Grobogan mendatangi kantor DPRD Grobogan, Selasa (9/2/2016) .
Tujuannya untuk mengadu terkait bakal adanya pendirian pabrik semen yang lahannya berada di dua desa tersebut.
Perwakilan warga sebanyak 10 orang itu diterima langsung oleh Plt Ketua DPRD Grobogan HM Nurwibowo. Ikut mendampingi dalam kesempatan itu, Ketua Komisi A Riyadi dan anggotanya Sukanto.
Hadir pula Ketua Komisi B Budi Susilo dan wakilnya Agus Siswanto. Dari pihak eksekutif terlihat, Kepala BPPT Grobogan Nur Iksan serta Sudarso dan Afi Wildani dari Bappeda. Terlihat juga Kapolsek Wirosari AKP Zainuri.
“Inti permasalahan yang kami adukan adalah terkait rencana pendirian pabrik semen milik PT Prima Vanda Listi (PVL) di wilayah kami. Kondisi ini membuat warga resah dan kami menolak pendirian pabrik semen,” tegas Kepala Dusun Kuniran, Desa Dokoro Suyoto saat menyampaikan aspirasinya.
Salah satu alasan utama penolakan adalah keberadaan mata air yang jadi sumber penghidupan warga. Air bawah tanah yang ada di dalam pegunungan Kendeng itu dikhawatirkan akan rusak jika di lokasi itu didirikan pabrik semen.
“Sumber air bawah tanah itu besar sekali manfaatnya buat kami. Oleh sebab itu, kami juga tidak ingin ada pabrik semen berdiri di sana,” cetus Nurkholis, warga Desa Kemadohbatur.


Dari pihak Bappeda menyatakan, pada tahun 2012 lalu, PT PVL sudah sempat mengajukan rencana pendirian pabrik semen di Desa Godan, Kecamatan Tawangharjo. Namun, hal itu tidak bisa diteruskan karena lokasinya merupakan kawasan bentang alam karst yang tidak dibolehkan adanya aktivitas penambangan dan pendirian pabrik besar. Kondisi itu mengacu pada rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) yang dimiliki.
“Akhirnya kita beri arahan agar mencari lokasi lain yang masih memungkinkan. Alternatif yang kita berikan di Desa Dokoro dan Tegalrejo, keduanya di Kecamatan Wirosari,” kata Sundarso.
Dikatakan, untuk mendirikan pabrik besar prosesnya cukup panjang. Jadi, meski lokasi itu sesuai RTRW namun masih ada beberapa proses perizinan yang mesti ditempuh dalam mendirikan pabrik tersebut.
Sementara itu, Kepala BPPT Nur Iksan menyatakan, dalam mengeluarkan izin ada banyak faktor yang jadi pertimbangan. Antara lain, adanya persetujuan warga di sekitar lokasi pendirian pabrik.
“Kalau ada penolakan warga tentu pemberian izin tidak bisa dilakukan begitu saja. Selain persetujuan warga, masih ada persyaratan lain yang mesti dipenuhi. Jadi, dalam mengeluarkan izin kami akan bertindak sesuai prosedur,” cetusnya.
Sementara itu, HM Nurwibowo berjanji akan membantu semaksimal mungkin agar aspirasi warga itu bisa terwujud. Sebab, jika pabrik itu berdiri maka warga khawatir akan kerusakan lingkungan alam yang ada.
“Aspirasi warga ini akan kita perjuangkan. Kami minta pihak eksekutif juga mempertimbangkan aspirasi warga terkait rencana pendirian pabrik semen,” katanya.
Meski perwakilan warga yang datang menyampaikan aspirasi hanya 10 orang, namun penjagaan di kompleks Kantor DPRD Grobogan terlihat cukup ketat. Indikasinya, ada belasan aparat keamanan yang berjaga di dalam dan di luar gedung. Bahkan, mobil water cannon Polres Grobogan juga disiagakan di luar kantor dewan.
“Memang sebelumnya ada informasi kalau warga yang datang jumlahnya ribuan. Namun, akhirnya kami minta agar yang datang perwakilan saja,” imbuh Nurwibowo.
Editor : Akrom Hazami

http://www.murianews.com/2016/02/09/71000/rencana-pendirian-pabrik-semen-di-grobogan-ditolak-warga.html#sthash.1IX5gB2C.gbpl&st_refDomain=www.facebook.com&st_refQuery=/

0 komentar:

Posting Komentar