Rabu, 25 Maret 2015

Potret Kawasan Karst Indonesia

by speleopartner 

Sebaran pabrik semen di Pulau Jawa (diolah dari peta sebaran karst http://www.biota.org)
Indonesia adalah negeri yang diberkahi kekayaan alam melimpah baik yang ada di atas tanah maupun di bawah tanah. Kekayaan alam itu semestinya mensejahterakan rakyat dari generasi ke generasi. Salah satu kekayaan alam yang jarang disadari keberadaannya adalah Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK), yaitu kawasan perbukitan kapur yang telah mengalami proses pelarutan sedemikian rupa sehingga menunjukkan ciri-ciri fisik yang unik dan khas.

Fungsi utama kawasan karst bagi kehidupan manusia adalah kemampuannya menyerap air hujan, menyimpan dan mengeluarkannya sebagai mata air (akuifer air bersih). Jutaan meter kubik air hujan setiap tahun terserap dengan baik oleh KBAK. Di dunia, 15% luas daratan adalah kawasan bentang alam karst, di mana kawasan ini mencukupi 25% kebutuhan air bersih penduduk dunia (D.C Ford et al, 1988).

Fungsi lain kawasan karst adalah sebagai penyerap karbondioksida (CO2) di atmosfer. Dalam satu tahun Kawasan Bentang Alam Karst di dunia mampu menyerap 0,41 milyar metrik ton CO2 dari atmosfer, namun dalam proses karstifikasi akan melepaskan kembali 0.3 miliar metrik ton CO2, sehingga rata-rata Co2 yang terserap 0.11 miliar metrik ton (Liu & Zhao, 1999). Kawasan karst menjadi salah satu rantai penting dalam siklus karbon di dunia.

Goa yang banyak terdapat di kawasan, menjadi rumah bagi berbagai jenis fauna endemik yang berfungsi sebagai penyeimbang ekosistem. Salah satu fauna yang membawa dampak langsung bagi kehidupan manusia adalah kelelawar. Seekor kelelawar jenis pemakan serangga -memiliki berat tubuh rata-rata 17 gram- setiap malam mampu memakan serangga hingga seperempat berat tubuhnya (4,25 gram) = +/- 800 – 1200 ekor serangga (Wiantoro, 2006). Ribuan kelelawar yang tinggal dalam suatu goa diyakini menjadi predator utama serangga yang berpotensi menjadi hama pertanian.
Grafik perbandingan kondisi ketersediaan dan kebutuhan air vs kebutuhan dan ketersediaan semen Di Pulau Jawa

Grafik perbandingan kondisi ketersediaan dan kebutuhan air vs kebutuhan dan ketersediaan semen Di Pulau Jawa

Ancaman Terhadap Kawasan Bentang Alam Karst 
Industri ekstraktif batugamping yang menjadi penyusun bentang alam karst masih menjadi ancaman utama kawasan karst di dunia. Batugamping yang menyusun kawasan karst mengandung unsur karbonat (CaCo3) yang tinggi, tidak kurang dari 80%, kandungan karbonat dalam batugamping penyusun karst ada yang mencapai 95–100 %, seperti yang dijumpai pada di Karst Dinaric- Yugoslavia yang berumur antara 65-145 juta tahun lalu (Herak, 1972).
Unsur karbonat ini memiliki nilai ekonomis dan diminati oleh pelaku industri semen portland karena dianggap sebagai bahan dasar yang belum tergantikan hingga saat ini.Indonesia yang hanya memiliki 0.7% dari luas kawasan karst dunia (luas kawasan karst dunia 22 juta kilometer persegi menurut Liu & Zhao, 1999) menjadi tujuan utama investasi industri semen sejak pelarangan industri semen di beberapa negara maju di dunia seperti China (33% daratan China adalah kawasan karst). Alasan penutupan pabrik semen di China adalah efisiensi energi dan karena industri semen sebagai salah satu penyumbang emisi karbon dan sumber polutan udara terbesar selain industri baja.

Industri semen di Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa yang notabene merupakan pulau terpadat di Indonesia. Beberapa indutri semen juga beroperasi di jantung kawasan karst di pulau Sulawesi dan Sumatera. Di beberapa kawasan, pendirian pabrik semen memicu konflik dengan masyarakat setempat. Penyebabnya adalah kawasan karst yang akan atau telah diambil batugampingnya oleh industri semen merupakan aset penting bagi masyarakat di sekitarnya yang mayoritas adalah petani. Mata air yang memancar dari perbukitan karst merupakan sumber kehidupan baik untuk memenuhi kebutuhan air bersih maupun untuk irigasi persawahan.Pulau Jawa sebagai representasi pengelolaan kawasan karst di Indonesia saat ini masih mengalami masalah serius tumpang tindihnya tata ruang. Perundangan yang ada belum sepenuhnya ditegakkan implementasinya oleh pemangku kekuasaan. 
Hal ini menjadi suar peringatan bagi para pegiat pelestarian karst di Indonesia untuk bersiap-siap menghimpun diri menjadi garda terdepan upaya perlindungan dan penyelamatan kawasan karst di wilayah lain di Indonesia. Cadangan yang sangat sedikit dan proses penciptaan yang memakan waktu ribuan tahun menjadi alasan yang logis bagi para pihak untuk merubah pola pikir bahwa kawasan karst merupakan Sumber Daya Alam yang tak terbarukan, bukan sekedar bahan galian C sebagaimana yang berlaku selama ini.

Pengelolaan Kawasan Bentang Alam Karst
 
Saat ini, pengelolaan KBAK masih tumpah tindih karena tarik ulur kepentingan berbagai pihak. Secara fungsi, KBAK dilindungi oleh regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah (PP Nomor 26 tahun 2008 tentang RTRW Nasional). Secara fisik KBAK diatur oleh regulasi dari Kementerian ESDM (Permen ESDM No.17 tahun 2012 tentang Penetapan KBAK).Namun prakteknya, KBAK sering salah urus ditangan pemerintah daerah. Fakta bahwa sebagian besar KBAK berada di kawasan hutan yang menjadi tanggungjawab Kementerian Kehutanan dan PERHUTANI semakin memperumit pengelolaan KBAK. Akibatnya, penetapan KBAK sering tidak sesuai dengan data- data lapangan sehingga mengancam fungsi lindung yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan memicu konflik di banyak daerah. Konflik yang sering terjadi dipicu oleh benturan antara masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada fungsi ekologis KBAK (sebagai penyedia air dan lahan bercocok tanam) dengan investor yang diakomodasi pemerintah setempat.
 
Laju perusakan kawasan karst di Indonesia jauh lebih cepat dari upaya perlindungan yang dilakukan selama ini. Kawasan perbukitan batukapur yang memiliki potensi karst yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai KBAK baru meliputi 3 wilayah saja : KBAK Sukolilo, KBAK Gombong dan KBAK Gunugsewu. Padahal penelitian dari para ahli setidaknya di Pulau Jawa saja terdapat lebih dari 27 kawasan karst (berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh Balaz. 1968).

Melihat semua fakta-fakta tentang KBAK ini, negara secepatnya perlu memiliki sebuah badan atau komisi yang secara khusus menangani permasalahan karst di Indonesia yang terdiri dari berbagai unsur yang mampu mempengaruhi, mengontrol dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang diambil para pemangku kebijakan terkait pengelolaan kawasan bentang alam karst di Indonesia.Sebagai potensi sumber daya alam yang tak terbarui dan menjadi sandaran hidup jutaan orang di Indonesia, kawasan bentang alam karst layak untuk segera diurus sebagaimana mestinya. Jangan menunggu sampai kawasan bentang alam karst terakhir hilang dari peta Republik Indonesia! (A.B. Rodhial Falah)




https://speleoside.wordpress.com/2015/03/25/potret-kawasan-karst-indonesia/

0 komentar:

Posting Komentar