Minggu, 07 Februari 2016

Membaca Kritis Perubahan Tim Penilai Amdal pt Semen Gombong

Perpag menggelar rapat warga (6/2) di desa Sikayu Buayan Kebumen [Foto: mkgs]

Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Kebumen melansir pengumuman permohonan ijin lingkungan pt. Semen Gombong pada Rabu (3/2). Sontak maklumat ini bikin gaduh warga penduduk kawasan karst Gombong selatan.

Surat maklumat bernomor 503/03/P-IL/II/2016 yang ditandatangani Plt Kepala BPMPT Kebumen Aden Andri Susilo ini memicu kegaduhan sosial, terutama di kalangan masyarakat desa Sikayu Buayan yang hampir 80 persen pegunungan karst terumbu di wilayahnya bakal dijadikan areal tambang industri semen milik grup Medco Energy ini. Beberapa warga mendesak organisasi Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) untuk menyikapi. Samtilar, Lapiyo, Nanang Triadi dan beberapa organiser lain pun segera menggelar rapat warga.

Keterkejutan ini memang sangat beralasan. Pasalnya, kunjungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di desa Sikayu (19/12/2015) lalu telah menghasilkan kesepakatan moratorium ijin tambang karst di seluruh pulau Jawa. Di tengah kesibukan mengolah sawah pasca musim tanam, Perpag menggelar rapat warga (6/2) guna bermusyawarah dalam menentukan sikap.

“Sepertinya penolakan masyarakat (terhadap tambang semen - red) selama ini tidak dianggap”, cetus Lapiyo wakil ketua Perpag di rumahnya.

Pergantian Anggota Tim Penilai Amdal

BPMPT Kebumen dalam maklumat permohonan ijin lingkungan pt Semen Gombong itu juga merilis komposisi anggota Tim Penilai Amdal tanpa konfirmasi dan tanpa sepengetahuan tim. Masuknya nama Anggito Abimanyu menggantikan Moh. Sujangi (Lsm Forum DAS Lukulo) yang wafat seminggu sebelumnya; mengundang tandatanya.

Beberapa anggota Tim Penilai Amdal pt Semen Gombong dari kalangan masyarakat yang dikonfirmasi perihal masuknya nama Anggito Abimanyu, mengaku tak tahu menahu. Di luar itu, ada pula Marsinus Yosa yang semula direkrut masuk tim penilai Amdal, bahkan telah mengikuti Bintek Penilaian Amdal di BLH Provinsi Jateng; hingga hari ini namanya tak tertera lagi.


“Dalam banyak hal, tak keseluruhan anggota tim penilai Amdal dilibatkan di tiap tahapannya”, ujar Nanang Triadi yang juga anggota Tim Penilai. Dia menambahkan rekruitment wakil masyarakat dalam tim penilai Amdal ini terkesan cuma formalitas belaka. Dalam prakteknya cenderung manipulatif.          

1 komentar:

  1. Cermati terus perubahan - perabuhan dalam surat keputusan apapun yang menyangkut proyek semen Gombong , saya baca pimpinan badan penanaman modak dikebumen adalah pelaksana tugas bukan pimpinan definitif , hati hati dan cermati dengan baik , memang ini modus orang - orang serakah .

    BalasHapus