Perpag menggelar rapat warga (6/2) di desa Sikayu Buayan Kebumen [Foto: mkgs]
Badan Penanaman Modal dan Perijinan
Terpadu (BPMPT) Kabupaten Kebumen melansir pengumuman permohonan ijin lingkungan
pt. Semen Gombong pada Rabu (3/2). Sontak maklumat ini bikin gaduh warga
penduduk kawasan karst Gombong selatan.
Surat maklumat bernomor 503/03/P-IL/II/2016
yang ditandatangani Plt Kepala BPMPT Kebumen Aden Andri Susilo ini memicu
kegaduhan sosial, terutama di kalangan masyarakat desa Sikayu Buayan yang
hampir 80 persen pegunungan karst terumbu
di wilayahnya bakal dijadikan areal tambang industri semen milik grup Medco
Energy ini. Beberapa warga mendesak organisasi Persatuan Rakyat Penyelamat
Karst Gombong (Perpag) untuk menyikapi. Samtilar, Lapiyo, Nanang Triadi dan
beberapa organiser lain pun segera
menggelar rapat warga.
Keterkejutan ini memang sangat beralasan.
Pasalnya, kunjungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar
di desa Sikayu (19/12/2015) lalu telah menghasilkan kesepakatan moratorium ijin tambang karst di seluruh
pulau Jawa. Di tengah kesibukan mengolah sawah pasca musim tanam, Perpag menggelar
rapat warga (6/2) guna bermusyawarah dalam menentukan sikap.
“Sepertinya penolakan masyarakat (terhadap
tambang semen - red) selama ini tidak dianggap”, cetus Lapiyo wakil ketua
Perpag di rumahnya.
Pergantian
Anggota Tim Penilai Amdal
BPMPT Kebumen dalam maklumat permohonan
ijin lingkungan pt Semen Gombong itu juga merilis komposisi anggota Tim Penilai
Amdal tanpa konfirmasi dan tanpa sepengetahuan tim. Masuknya nama Anggito
Abimanyu menggantikan Moh. Sujangi (Lsm Forum DAS Lukulo) yang wafat seminggu
sebelumnya; mengundang tandatanya.
Beberapa anggota Tim Penilai Amdal pt Semen
Gombong dari kalangan masyarakat yang dikonfirmasi perihal masuknya nama
Anggito Abimanyu, mengaku tak tahu menahu. Di luar itu, ada pula Marsinus Yosa yang
semula direkrut masuk tim penilai Amdal, bahkan telah mengikuti Bintek
Penilaian Amdal di BLH Provinsi Jateng; hingga hari ini namanya tak tertera
lagi.
“Dalam banyak hal, tak keseluruhan anggota
tim penilai Amdal dilibatkan di tiap tahapannya”, ujar Nanang Triadi yang juga
anggota Tim Penilai. Dia menambahkan rekruitment wakil masyarakat dalam tim
penilai Amdal ini terkesan cuma formalitas belaka. Dalam prakteknya cenderung
manipulatif.
Cermati terus perubahan - perabuhan dalam surat keputusan apapun yang menyangkut proyek semen Gombong , saya baca pimpinan badan penanaman modak dikebumen adalah pelaksana tugas bukan pimpinan definitif , hati hati dan cermati dengan baik , memang ini modus orang - orang serakah .
BalasHapus