Senin, 13 Juni 2016

Perpag Pastikan Stop Tambang Semen Gombong

 SIDANG MASSA: Lebih dari 300-an warga Desa Sikayu, Nogoraji, Banyumudal tengah menggelar "brain-storming" di halaman rumah Lapiyo (11/6) sebagai respons atas hasil uji dokumen Amdal pt Semen Gombong, yang telah dinyatakan tidak layak. [Foto: MKGS]

Batal ketemu Bupati Kebumen di tengah melaksanakan ibadah puasa Ramadhan (13/6) siang itu, tak menyurutkan 16 organiser dan pegiat Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong [Perpag] untuk mendesak Pemkab Kebumen menghentikan semua proses dan rencana operasionalisasi tambang semen yang dipastikan bakal mengancam kelestarian Kawasan Bentang Alam Karst [KBAK] Gombong Selatan. 

Hasil uji Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) oleh tim penilai di BLH Provinsi Jawa Tengah di Semarang (9/6) yang diajukan pt Semen Gombong dinyatakan tidak layak. Keputusan ini penting dikawal implementasinya di daerah. Kepentingan ini juga telah menjadi keputusan "rapat massal" dengan 300-an warga di sekitar kawasan karst Gombong selatan, yang digelar malam hari di halaman sekretariat Perpag; dua hari sebelumnya. 

Dengan mengendarai 2 mobil pribadi, belasan delegasi masyarakat kawasan karst akhirnya menemui Ketua DPRD Kebumen H Cipto Waluyo, di kantor barunya, Jalan Pahlawan di selatan alun-alun Kebumen. 

Kembalikan KBAK Gombong Selatan 

  PERPAG: Diskusi Lanjutan Perpag digelar informal di sebuah rest-area dekat kompleks rumdin Bupati Kebumen sebelum menemui Bupati Yahya Fuad [Foto: MKGS]
____________
    
Perubahan atas Keputusan Menteri ESDM, Nomor 17, tahun 2012, tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst Gombong Selatan yang dinilai telah dimanipulasi untuk kepentingan pendirian industri semen; kini menjadi fokus kajian Perpag bersama warga di sekitar kawasan karst.

Hal ini lah yang sedianya akan ditekankan oleh delegasi masyarakat kepada Bupati Yahya Fuad, di pendopo Rumah Dinas Bupati. Namun Bupati Kebumen ini urung menemui warga karena di saat yang sama juga tengah dibahas 7 Raperda dalam pleno di ruang sidang DPRD Kebumen. 

Akhirnya perwakilan Perpag menyusul ke gedung dewan usai pleno yang membahas beberapa raperda ini digelar.

"Kami minta dikembalikannya penetapan KBAK Gombong Selatan seperti semula", pinta Supriyanto. Yang dimaksud seperti semula itu sesuai dengan KepMen ESDM No. 17 Tahun 2012. 

Ketua Perpag Samtilar dan wakil ketua Lapiyo serta beberapa pengurus Perpag juga ada di dalam delegasi ini. Belum ada keputusan tertulis yang signifikan dari Ketua DPRD Kebumen. 
Menyikapi ini semua, Perpag akan kembali melancarkan aksi massa lebih besar dalam waktu dekat.

"Semua telah menjadi tekad dan keputusan rapat warga", demikian Lapiyo memungkasi pernyataan yang diamini oleh Samtilar, Nanang Triadi dan seluruh delegasi yang hadir   

0 komentar:

Posting Komentar