Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) kembali mendistribusikan bantuan 110 paket sembako (23/7) yang merupakan kelanjutan bakti sosial kerjasama dengan Pusat Studi Manajemen Bencana (PSMB) LPPM-UPN Veteran Yogyakarta. Kali ini bantuan dialokasikan bagi korban banjir bandang di Desa Bumiagung Rowokele.
Penyerahan bantuan dilakukan di balai desa
setempat langsung kepada perempuan yang mewakili keluarga dari dua dusun
Tambakwringin dan Sibango. Di dusun terakhir ini terdapat 9 rumah yang rusak
parah dari sekitar 190 rumah warga yang terlanda bencana banjir bandang bulan lalu.
Ketua dan wakil Perpag disertai tim baksos
dan satgas, termasuk perempuan dan pemuda menyertai penyerahan bantuan. Relawan
dari tim PSMB LPPM-UPN Veteran Yogyakarta juga turun bersama-sama.
Dalam sambutannya, Ketua Perpag Samtilar
memandang pentingnya menumbuhkan kepedulian sosial sebagai bagian dari ibadah
yang merupakan kewajiban manusia. Wakil Ketua, Lapiyo berharap kegiatan bakti
sosial Perpag sekaligus mengingatkan semua pihak untuk selalu memupuk
kegotong-royongan dalam menanggulangi bencana. Selain itu, ancaman bencana juga
bisa terjadi sewaktu-waktu.
Dalam ihwal potensi bencana ini bisa
disebabkan oleh banyak faktor, seperti bencana alam, teknologi mau pun
kebijakan pembangunan, termasuk penggunaan teknologi dan industri yang
mengabaikan pertimbangan ekologi sehingga menimbulkan kerentanan.
“Baksos ini juga sekaligus merupakan
rangkaian kegiatan menyambut satu tahun Perpag”, terangnya. Lapiyo menambahkan
bahwa meskipun masalah Analisa mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) ajuan pihak
pt. Semen Gombong telah dinyatakan tidak layak, bukan berarti misi organisasi
Perpag telah selesai.
Mengembalikan
KBAK
Misi Perpag paska dibatalkannya Amdal pt.
Semen Gombong adalah mengembalikan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gombong
selatan pada penetapan semula seluas 48 Km persegi, termasuk di dalamnya luasan
8 Km persegi yang telah dikuasasi oleh anak perusahaan Medco Energy Tbk sejak tahun
1996.
Luasan bentang KBAK ini telah dimanipulasi
melalui serangkaian perubahan hingga pada tahun 2014 mengalami pengurangan
seluas 8 Km persegi, sehingga tinggal 40-an Km persegi saja.
Untuk tujuan pengembalian ini pula,
beberapa hari lalu beberapa perwakilan Perpag menanyakan untuk kesekian kalinya
kepada legislator daerah, dalam hal ini DPRD Kabupaten Kebumen khususnya Komisi
A yang menjanjikan pembentukan semacam “tim pencari fakta”, tetapi janji ini
tak kunjung direalisasi hingga hari ini [04]
0 komentar:
Posting Komentar