Selasa, 26 Juli 2016

JM-PPK: “AMDAL ABAL-ABAL, RAKYAT JADI TUMBAL”

Press Release :
26 - Juli - 2016

 
Nadyan dinamel sengsara
Sarta kapitenah estu tan adil
Nanging mbo puguh tan purun
Angarani kang ala
Nyatur ngoyo woro menggahing Hyang Agung
Jer kasunyatan tan lepat
Tekeng pati mbo kukuhi

Makna tembang : “Walaupun kami dibuat sengsara,selalu difitnah dengan sangat tidak adil. Tetapi sebaliknya, kami tetap tidak mau membalas kepada mereka dengan menjelekkannya, menyuarakan dengan ketidakjujuran kepada Yang Maha Agung. Dan yang terpenting tidak terbukti.
Kami akan mempertahankan tanah kelahiran sampai mati.

”Jakarta, 26 Juli 2016, dengan rasa syukur dan penuh harapan, kami masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) dari warga Rembang mendirikan tenda perjuangan di Depan Istana Negara. Sebagai bentuk sikap dan suara nurani kami untuk tetap menyentuh para pemimpin negeri ini.

Sebab, Kami masih yakin bahwa pemimpin tertinggi di negeri ini masih punya nurani untuk membuka mata hatinya mendengarkan suara rakyatnya sendiri. Termasuk kami para petani Rembang, Gunem (Desa Tegaldowo dan Timbrangan) yang terancam kehidupan dan ruang hidup kami, jika pabrik semen jadi berdiri.

Penuh rasa syukur karena kami para petani masih diberikan rahmat kesehatan dan kekuatan untuk terus memperjuangkan hak hidup kami agar tetap menjadi PETANI, yang telah mensejahterakan hidup kami selama ini. 
Karena itu kami akan akan menolak dan melawan kepada siapa saja yang akan merampas dan merusak tanah, air dan ruang hidup kami.

Berbagai upaya damai dan bermartabat sebagai bangsa yang taat hukum telah kamilakukan agar pabrik semen dan pertambangan batu kapur tidak berdiri di wilayah kami. 

Sekilas beberapa hal terkait sejarah masuknya semen dan dasar argumen penolakan kami atas pabrik semen tersebut:

1. Kami warga Desa Tegaldowo dan Desa Timbrangan kaget mendengarkan bahwa tanggal 16 Juni 2014 ada peletakan batu pertama untuk pembangunan pabrik semen. Kami terpaksa menghadang dan mendirikan Tenda Perjuangan di jalan arah masuk ke tapak pabrik PT Semen Indonesia Tbk pada tanggal tersebut.  
Sampai ada oknum aparat yang melakukan tindak kekerasan kepada ibu-ibu. Pada tanggal 26 dan 27 November 2014 kami memblokir jalan masuk ke tapak pabrik semen, sampai lesung, bendera dirampas dan dibawa ke kantor Polres Rembang. 
Kami juga melaporkan tindak kekerasan kepada pihak yang berwajib, akan tetapi tidak ada tindakan lanjut. Kami mendirikan tenda perjuangan, karena pihak perusahaan tidak melibatkan warga dalam pembuatan AMDAL dan sosialisasi.

2. Upaya gugatan melalui jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang berakhir dengan keputusan yang pahit bagi warga. Pengadilan sama sekali tidak menyentuh subtansi masalah yang menjadi materi gugatan. 
Tetapi kami tidak berputus asa. Upaya Peninjauan Kembali (PK) yang kami lakukan masih dalam proses.

3. Berbagai upaya mediasi ke instansi pemerintah diantaranya Kementrian LHK, Kementrian ESDM, DPR, DPRD Semarang, Pemprov Jateng; tetapi hingga hari ini kami masih terus melihat pelanggaran dan kesalahan dibiarkan di depan mata.

4. Terkait dengan kesaksian yang diberikan oleh kedua dosen dari UGM pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Semarang juga sudah kena sanksi administrasi dari UGM.

5. Aksi menyemen kaki, sebagai simbol bahwa pembangunan pabrik semen telah membelenggu petani, belum cukup bagi pengambil keputusan di negeri ini untuk SEGERA meninjau kembali kebijakan ekspansi pabrik semen di Pegunungan Kendeng.
“Keseharian kami sebagai petani, menjadi tuan atas tanah kami sendiri. Kesejahteraan yang sudah kami miliki sejak dari dulu, menjadi pendorong semangat kami untuk terus mengupayakan tetap lestarinya tanah garapan kami, untuk tetap lestarinya lingkungan, khususnya Pegunungan Kendeng,demi masa depan anak cucu dan demi terjaganya ekosistem; sehingga Pulau Jawa dapat terhindarkan dari berbagai bencana ekologis yang akan timbul jika Pegunungan Kendeng dieksploitasi”, kata Joko Prianto.

Begitu banyak pelanggaran hukum yang dilakukan demi “suksesnya” pembangunan pabrik semen di wilayah kami. Kami terus “berjuang” mewujudkan kebenaran atas berbagai upaya sistematis yang dilakukan oleh penguasa negeri ini yang hendak mengeksploitasi sumber daya alam KARST dengan selalu berlindung pada “azas legal formal yang telah dikondisikan”, yang berlindung pada kata “pembangunan”, yang berlindung pada kata “investasi” demi kepentingan KORPORASI.

Kami terus menyuarakan kebenaran bahwa kawasan karst yang ada di Pulau Jawa tidak seharusnya dieksploitasi dengan alasan apapun , bahwa Pulau Jawa dalam keadaan darurat tambang.

Sebagaimana diketahui, PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk telah melakukan penyusunan AMDAL dan dinyatakan layak pada tanggal 30 April 2012 dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 660.1/10 Tahun 2012 Tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen oleh PT. Semen Gresik (Persero) Tbk. di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah.

Di dalam dokumen ANDAL (salah satu bagian dari AMDAL), ditemukan informasi: Bahwa berdasarkan data-data di atas, tim penyusun AMDAL menyimpulkan (halaman III-80):

1. Bahwa lokasi petak termasuk kawasan budidaya. Lokasi kawasan karst lindung berada di luar petak rencana penambangan.

2. Bahwa tidak ditemukan mata air, goa, baik basah maupun kering di dalam petak.

3. Bahwa daerah penambangan bukan termasuk dalam kawasan karst lindung sehingga dapat dilakukan penambangan daerah penyelidikan.

JM-PPK menyakini adanya pelanggaran Perda Rencana Tata Ruang Wilayah, penyalahgunaan, serta ketidakbenaran dan/atau pemalsuan data, dokumen, dan/atau informasi dalam dokumen ANDAL tersebut. 
Pasalnya data yang dicantumkan dalam AMDAL tidak sesuai dengan kenyataan. Contoh tentang jumlah keberadaan gua, ponor, dan mata air yang tidak sesuai. 
Dalam AMDAL jumlah gua disebutkan ada 9 padahal di lapangan ada 64 gua, untuk mata air disebutkan ada 40 namun di lapangan tercatat ada 125 sumber mata air, kemudian dalam AMDAL tidak menyebutkan adanya ponor namun kenyataannya terdapat 28 titik ponor.

Belum dikeluarkannya IUP oleh pihak berwenang, tetapi pabrik terus dibangun dengan penjagaan ekstra ketat oleh aparat negara, YANG SEHARUSNYA MEREKA MELINDUNGI KEPENTINGAN RAKYAT BANYAK, KEPENTINGAN YANG MENGUASAI HAJAT HIDUP ORANG BANYAK YAITU PERTANIAN, KEPENTINGAN UNTUK TETAP LESTARINYA PEG. KENDENG DEMI TERHINDARNYA DARI BENCANA EKOLOGIS, bukan malah membela kepentingan korporasi. 

Jelas terjadi pembiaran kesalahan yang disengaja.“Seperti tenda di pegunungan kendeng, yang sudah bertahan dua tahun lebih, tenda di depan istana ini akan bertahan selama belum ada komitmen dari istana untuk menyelamatkan kehidupan kami agar tetap menjadi PETANI yang akan membantu mewujudkan Jateng tetap menjadi lumbung pangan nasional dan menjaga kelestarian pegunungan kendeng”.

Maka dalam aksi ini kami akan kembali menyampaikan suara kami untuk mengetuk hati dan pikiran sehat para petinggi negeri ini… 
Kami sudah sejahtera dengan menjadi petani…
hormati tanah-air dan ruang hidup kami sebagaimana mandat konstitusi negeri ini..yang menjunjung nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat negeri ini… bukan hanya sekedar demi pertumbumhan ekonomi..”


Salam Kendeng Lestari!
Kontak Person :
Joko Prianto 082314203339


https://www.facebook.com/eggy.yunaedi/posts/10206849603825221

0 komentar:

Posting Komentar