Jumat, 15 Juli 2016

Aksi Pawai Lingkungan 16 Juli 2016 | Aksi Menanam Perlawanan 17 Juli 2016

PRESS RELEASE

Aksi Pawai Lingkungan (16 Juli 2016) & Aksi Menanam Perlawanan (17 Juli 2016)

 
“Bergerak Bersama, Menjaga Lingkungan, Membangun Kedaulatan, & Menentang Ekspansi Pabrik Semen”

Sejak masa kecil kita mungkin akrab dengan pameo bahwa Indonesia adalah negara maritim dan agraris yang “Gemah ripah loh jinawi (kekayaan alam yang berlimpah) toto tentrem karto raharjo (keadaan yang tenteram)”. 
Namun apakah gambaran seperti itu benar-benar selaras dengan terciptanya kesejahteraan, kemakmuran, dan keadilan bagi rakyatnya? apakah keadaan tersebut kita rasakan ditengah carut-marut kehidupan sosial, ekonomi dan politik saat ini? mungkin sebagian besar dari kita (rakyat kecil) akan bersepakat untuk berkata “tidak”. 
Itu karena ada salah urus negara yang membuat kue-kue pembangunan hanya dinikmati dan mensejahterakan segelintir orang. Sedangkan sebagian besar rakyat dipaksa menikmati cecerannya saja sembari dibelenggu nilai kemanusian dan haknya sebagai warga negara. Kemudian apa permasalahannya?

Salah satu mandat yang terabaikan ini adalah Pasal 33 UUD 1945: bahwa “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”
Kutukan sumber daya alam memang tengah menghantui Indonesia. Seperti yang terjadi di kawasan Pegunungan Kendeng Utara - Pati. Sumber daya batuan karst yang terbentuk dari proses alam selama ribuan tahun yang begitu melimpah, telah membuat para kapitalis industri semen berebut mengincarnya. Apalagi kawasan Pegunungan Kendeng Utara ini berada pada lokasi distribusi yang strategis, infrastruktur penunjang yang mumpuni, dan dekat dengan area tanah liat yang merupakan bahan baku industri semen selain batuan karst.

Hingga hari ini konflik ditengah masyarakat terus terjadi akibat rencana pembangunan PT Sahabat Mulya Sakti (SMS) yang merupakan anak perusahaan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk di Kecamatan Tambakromo dan Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Konfik tersebut mulai mengemuka sejak 2011. Sebelumnya gerakan rakyat bersama jaringan aktivis telah mampu memukul mundur PT Semen Gresik dari rencananya berekspansi ke Kecamatan Sukolilo, Pati pada tahun 2010.

Ancaman kerusakan lingkungan dan penyingkiran masyarakat sekitar memang menjadi keresahan masyarakat kontra. Itu karena pembangunan seringkali terjadi jarak lebar antara niat, realisasi dengan harapan. Apalagi industri semen berdasarkan Penelitian Yu Lei dkk (MIT Press, 2014) di Tiongkok merupakan industri penyumbang pencemaran udara tertinggi. Beberapa polusi udara yang dikeluarkan industri semen adalah sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida (NOx), karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), dan debu. Sumbangan polusi terbesarnya terutama debu dan CO2. Partikel debu industri semen mengandung logam berat, seperti kromium, nikel, kobalt, timbal, dan merkuri yang bisa berdampak serius pada lingkungan dan manusia. (Kompas, 20/08/2014: hlm. 14).

Namun dengan berdalih pada kepakaran dan kajian ilmiah, penguasa dan pengusaha berupaya berlindung dibalik kajian AMDAL. Kajian AMDAL ditempatkan sebagai panglima sembari mengeksklusi demokrasi serta partisipasi rakyat dalam proses perencanaan dan implementasi. Melalui dalih kepakaran masyarakat ditempatkan sebagai tuna pengetahuan atau tidak mengetahui apa-apa, sedangkan apa yang dihasilkan oleh para pakar AMDAL dikonstruksi sebagai sesuatu yang tidak bisa ditentang. Padahal fakta dilapangan masyarakat memiliki perhitungan keilmiahan tersendiri.

Disisi yang lain PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk merias wajah mereka dengan program-program CSR (Corporate Social Responsibility). Artinya kemudian CSR yang merupakan tanggung jawab sosial perusahaan digunakan sebagai politik pencitraan dan ajang kampanye. Ketika pabrik semen diwacanakan sebagai perusahaan perusak lingkungan, perusak ekosistem, pengancam masyarakat sekitar dan akan membunuh sumber mata air. 
Melalui kuasa diskursif dan CSR mereka mencoba mengkounter wacana tersebut dengan memberikan program-program CSR seperti melalui pemasangan pipa air dari pegunungan, membiayai pembangunan wisata, memberikan pelatihan kerja, membangun tempat ibadah, membuat koperasi, membentuk kelompok tani organik dan juga program yang lain. Namun upaya tersebut tetap saja tidak akan menipu masyarakat, karena badut-badut yang dirias melalui CSR hanya menjadi lelucon dan semakin menguatkan semangat masyarakat untuk menentangnya.
Melalui aksi “Pawai Lingkungan & Aksi Menanam Perlawanan” kami Aliansi Rakyat Kendeng Berdaulat berupaya melakukan perlawanan dengan gembira & suka cita. 

Mengelilingi wilayah rencana terdampak ekspansi PT SMS sembari mengobarkan semangat perlawanan bahwa kami tidak akan tergoyahkan dengan politik pencitraan pabrik semen & penguasa (seperti melalui CSR) serta tidak akan mundur selangkah pun dalam menghadapi korporasi kanibalistik perusak lingkungan. Kami tidak memperdulikan apakah dalam perjuangan dijalur litigasi esok hari akan menang atau kalah. Karena perjuangan melalui jalur hukum hanyalah bunga-bunganya perlawanan dan bukanlah keputusan final. 

Selain itu kami berkomitmen dan berseru bahwa “kalau pemerintah dan PT Indocement Tunggal Prakarsa tbk tetap memaksakan mendirikan pabriknya di Kecamatan Tambakromo dan Kecamatan Kayen, tidak akan kita biarkan selangkahpun kaki mereka menginjak lereng pegunungan Kendeng Utara. 
Jika pemerintah dan pabrik semen tidak menghargai suara kami, mengangkangi hidup kami, maka kami akan melawan sampai titik darah terakhir. Selain itu kami siap memboikot Pilkada Pati 2017 jika hanya menjadi ajang perselingkuhan penguasa-pengusaha untuk menindas rakyatnya”.

Adanya berbagai permasalahan tersebut membuat kami dari Aliansi Rakyat Kendeng Berdaulat menuntut:

1. Cabut dan Batalkan! Izin Lingkungan No. 660.1/4767 Tahun 2014
2. Kembalikan Kawasan Pegunungan Kendeng sebagai Kawasan Lindung
3. Laksanakan Amanat UU No. 5 Tahun 1960, Jalankan Reforma Agraria (Land Reform)


Koordinator Aksi:
Arif – 085741818645 | Sabar - 082326135999

0 komentar:

Posting Komentar