Perpag Aksi Tanam Pohon

Menghijaukan kembali kawasan karst Gombong selatan, tengah diritis menjadi tradisi aksi berkelanjutan yang dimulai dari Desa Sikayu Buayan [Foto: Div.Media-Perpag]

Bentang Karst Kendeng Utara di Pati

Perbukitan Karst selalu identik dengan sumber-sumber air yang bukan hanya menjadi andalan kebutuhan domestik harian, melainkan juga kebutuhan utama sektor pertanian, perikanan dan kebutuhan agraris lainnya

KOSTAJASA

Koperasi Taman Wijaya Rasa membangun komitmen Bersama Hutan Rakyat - Kostajasa; berslogan "Tebang Satu Tanam Lima" [Foto: Div.Media-Perpag]

Ibu Bumi Dilarani

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

UKPWR

Warga UKPWR (Ujungnegoro, Karanggeneng, Ponowareng, Wonokerso, Roban) tengah melakukan aksi penolakan PLTU Batubara Batang. Aksi dilakukan di perairan Roban (9/1) yang sekaligus merupakan perairan tempat para nelayan setempat mencari ikan [Foto: Uli]

Kamis, 28 Juli 2016

[Press-Release] : Amdal Aba-Abal Rakyat Jadi Tumbal

Pers Rilis
Jaringan Masyarakat Peduli pegunungan Kendeng (JM-PPK)
"AMDAL ABAL-ABAL RAKYAT JADI TUMBAL"



Hentikan Pembunuhan Petani oleh Industri Semen


[Pocung] 

Dhatan mingkuh
Anengga Tyas dadi luluh
Kersa rerembagan
Aturan tan den selaki
Songsong Agung kulo ngkrantos tedhak ndiko.


Makna dari tembang: Tak gentar,Menunggu kerelaan hati, Maulah bermusyawarah, Aturan tak diingkari, Sang Pemimpin kami menunggu kedatanganmu.

Jakarta,28 Juli 2016, hari ketiga, kami para PETANI Rembang masih disini, di depan Istana Negara, berdiri tegak menyangga "tenda", lambang kehidupan, tempat kita bernaung dan berteduh dari terik matahari, dari hujan badai, yang kini terancam tercerabut dari tanah nenek moyang kami akibat "pembangunan industri semen yang membabibuta tanpa memperhatikan daya dukung dan daya tampung wilayah". Masih tetap lantang kami menyuarakan ketidakbenaran dan berbagai pelanggaran yang ditabrak HANYA DEMI PEMBANGUNAN SEMU. Semu, karena sesungguhnya kehidupan mayoritas rakyat khususnya di Jawa Tengah adalah BERTANI. Bertani itu mensejahterakan rakyat. Bertani adalah tulang punggung negeri ini, menjamin pasokan pangan bagi seluruh rakyatnya. 
Negeri ini terhampar luas dengan tanah yang subur dan pantai yang panjang dengan berlimpah hasil keanekaragaman hayati. TIDAK SEHARUSNYA KEBIJAKKAN PEMBANGUNAN YG DIBUAT PEMANGKU NEGERI INI KELUAR DARI JATI DIRI BANGSA INI SEBAGAI NEGARA AGRARIS DAN MARITIM. Disini, kami bagian dari rakyat, yang mencintai tulus negeri ini, TIDAK INGIN MELIHAT INDONESIA RAYA KOYAK HANYA KARENA SALAH KEBIJAKKAN. Betapa inginnya menjadikan Indonesia mandiri dan berdaulat dalam pangan. Tidak seharusnya ada kemiskinan seandainya tanah yang subur ini dikelola dan diberdayakan dengan cara yang benar.

Kehidupan petani tak bisa dilepaskan dari keberadaan tanah sawah dan ladang. Kedaulatan petani atas dua hal inilah yang menjadi identitas petani. Namun kini hal itu terasa makin jauh dari genggaman petani. Salah satu penyebabnya adalah keberadaan industri pertambangan yang "DIPAKSAKAN ENTAH UNTUK KEPENTINGAN SIAPA". Alam diciptakan untuk memenuhi kehidupan kita dan anak cucu nanti, bukan untuk keserakahan penguasa.


Seperti telah diketahui bersama, begitu saratnya pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Semen Indonesia untuk memuluskan usahanya membangun pabrik semen dan rencana menambang batu kapur di Rembang.

BERIKUT PELANGGARAN HUKUM DAN MANIPULASI YANG DILAKUKAN PT. SEMEN INDONESIA DI REMBANG


1) MELANGGAR Keputusan Presiden RI Nomor 26 Tahun 2011 tentang penetapan Cekungan Air Tanah Indonesia, Menyatakan bahwa batu gamping tersebut di tetapkan sebagai “Cekungan Air Tanah” (CAT) Watuputih. Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Semen Indonesia berada di kawasan CAT Watuputih.

2) MELANGGAR Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jateng No.6 Tahun 2010 pasal 63 yang menyatakan Watuputih “Kawasan Imbuhan Air”.

3) MELANGGAR Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Rembang No. 14 Tahun 2011 pasal 19. Bahwa kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai “Kawasan Lindung Geologi”.

4) Bahwa sesuai Perda RTRW Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2011 pasal 27, kawasan hutan di Desa Kadiwono, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang tidak diperuntukan sebagai kawasan industri besar.

5) Bahwa PT Semen Indonesia SECARA SEPIHAK menetapkan Kawasan Pabrik sebagai Objek Vital Nasional, namun kenyataannya tidak sesuai dengan Kepmen Perindustrian No. 620/M-IND/KEP/12/2012 tahun 2012 tentang obyek vital nasional sektor industri. 

6) AMDAL PT. Semen Indonesia telah mengandung kekeliruan, ketidakbenaran bahkan pemalsuan data dan informasi. Pasalnya data yang dicantumkan dalam AMDAL tidak sesuai dengan kondisi rill lapangan. Contoh tentang jumlah keberadaan gua, ponor, dan mata air yang tidak sesuai. Dalam AMDAL jumlah gua disebutkan ada 9 padahal di lapangan ada 64 gua, untuk mata air disebutkan ada 40 namun di lapangan tercatat ada 125 sumber mata air, kemudian dalam AMDAL tidak menyebutkan adanya ponor namun kenyataannya terdapat 28 titik ponor.

7) Banyaknya kesaksian palsu dari pihak PT. Semen Indonesia di sidang PTUN Semarang:
  1. Pernyataan Saksi Ahli dari Pihak Pabrik semen yaitu Saudara Eko Haryono dari UGM yang mengatakan bahwa Kendeng tidak ada sumber air dan termasuk karst muda,dan tidak produktif, tidak mempunyai kekuatan bukti karena Pak Eko Haryono tidak kelapangan dan dikenakan sanksi oleh UGM.
  2. Selain itu juga terdapat kesaksian palsu dari Camat Gunem dan salah satu guru di Gunem saat sidang di PTUN Semarang, mereka mengatakan bahwa Joko Prianto telah mengikuti sosialisasi, namun kenyataannya Joko Prianto saat itu tidak berada di Rembang.


8)Penyerapan tenaga kerja Pasca Kontruksi yang dijanjikan PT. Semen Indonesia sebanyak 1200 orang,terbukti pasca pembangunan kontruksi selesai tidak bisa menyerap tenaga kerja masyarakat lokal.Itu BOHONG BESAR. 

9) Belum lagi dampak hancurnya mata air, hancurnya gunung, habitat, ekosistem, serta polusi udara yang akan dihasilkan jika pabrik beroperasi. Data dari PDAM Rembang menunjukan bahwa sekitar 153.402 jiwa di Kabupaten Rembang sangat bergantung langsung pada Cekungan Air Tanah Watuputih yang mengalirkan rastusan mata air. Bahkan rastusan mata air ini juga dimanfaatkan oleh penduduk kabupaten sekitar seperti Blora, Pati dan Tuban.

10) Datangnya pabrik semen di wilayah Rembang membuat stabilitas sosial kerukunan antar tetangga di desa Tegaldowo, Timbrangan, dan Rembang secara keseluruhan semakin memprihatinkan. Padahal sebelum masuknya PT.Semen Indonesia kami hidup damai berdampingan dengan penuh gotong-royong.

11) Tanah yang akan menjadi calon tambang belum sepenuhnya terbebaskan. Ada tanah kami yang belum dijual dan tidak akan pernah kami jual untuk PT. Semen Indonesia. Opini yang disebar pihak semen, bahwa tanah kami sudah dijual seluruhnya.

Deputi Keanekaragaman Hayati dan Pengendalian Kerusakan Lahan KLH Antung Deddy Radiansyah menyebutkan, kelemahan amdal itu di antaranya tidak menyebut keberadaan air dalam goa-goa di lokasi penambangan. Sementara survei KLH dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan tiga ponor tempat masuknya air ke goa.

”Amdal pabrik semen di Rembang tidak lengkap karena tidak menggambarkan data lapangan secara utuh. Banyak informasi lapangan yang tidak terungkap,” tuturnya.

Kelelawar-kelelawar penghuni goa yang adalah pengusir hama, kata Antung, juga tidak tampak diperhitungkan. Siklus ekosistem juga tak tergambarkan, demikian pula tidak ada gambaran rantai makanan secara utuh. Padahal, mengetahui keseimbangan ekosistem karst itu penting, sekaligus tahu daya lenting ekosistemnya.

”Amdal lengkap penting untuk mengetahui seberapa jauh ekosistem bisa diubah. Sementara amdal Rembang tak memperhitungkan biota utuh,”
Apabila kita berani bertaruh dengan alam,maka gejala alam akan menjadi bencana: kekeringan di musim kemarau dan banjir di musim penghujan. 
Setidaknya di kurun waktu 2014-2016 sudah tiga kali banjir bandang menerjang pemukiman dan memporakporandakan tanaman warga di kecamatan Gunem. Maka, tidak ada pilihan selain HARUS menghentikan pembangunan pabrik semen, agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga sehingga bencana alam terhindarkan. 
Agar kehidupan BERTANI tetap lestari dan pasokan panganpun tetap terjamin. 
Menghilangkan ekosistem berarti mematikan seluruh makhluk hidup, di Pulau Jawa pada khususnya petani Gunem yang kehidupannya sebagai petani akan tercerabut seperti juga dulur-dulur tani yang lain jika pabrik semen jadi berdiri dan beroperasi.

Untuk itu kami meminta Presiden Republik Indonesia sejalan dengan kewenangannya segera melakukan tindakan cepat, tepat dan efektif sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh UU dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik untuk menyelamatkan CAT Watuputih, maka:

- Presiden Republik Indonesia dimohon untuk segera menemui perwakilan masyarakat dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng
- Presiden Republik Indonesia HARUS segera Menghentikan pendirian pabrik semen di Rembang.


Kordinator JM-PPK REMBANG
Joko Prianto (082314203339)


https://www.facebook.com/atma.kickme/posts/983924658372687

Selasa, 26 Juli 2016

Menolak Pabrik Semen, Petani Rembang Dirikan Tenda di Istana

Selasa, 26 Juli 2016 | 16:39 WIB 

Perwakilan Masyarakat Rembang mendirikan tenda saat melakukan aksi menolak Semen Indonesia didepan Istana Negara, Jakarta, 27 Juli 2016. TEMPO/Amston Probel 
 
TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan Masyarakat Rembang melakukan aksi protes dengan mendirikan “tenda perjuangan” di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Juli 2016. Aksi ini dilakukan untuk memprotes pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah.

Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng, Joko Priatno, menyatakan 20 perwakilan berangkat dari Rembang siang kemarin. "Kami bawa amdal (pendirian pabrik) ke sini. Banyak sekali kejanggalan dan peraturan yang dilanggar," ucapnya.

Kejanggalan data amdal atau analisis dampak lingkungan tersebut antara lain ada mata air, gua, dan daerah resapan air yang tidak dicantumkan. Karena itu, mereka meminta Presiden Joko Widodo meninjau kembali amdal milik PT Semen Indonesia.

Pendirian tenda dimulai pukul 10.40 WIB, tapi sempat dihentikan anggota Kepolisian Sektor Gambir. Mereka tidak diperbolehkan menggunakan bambu untuk membangun tenda. Akhirnya, para petani yang sebagian besar adalah perempuan itu mendirikan tenda menggunakan tubuh mereka sebagai tiang penopang. Rencananya, aksi akan dilakukan hingga pukul 18.00 WIB setelah berdiskusi dengan perwakilan Polsek Gambir.

Aksi protes ini juga didukung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang menyatakan akan mendampingi hingga aksi protes selesai. Citra Referendum, anggota LBH Jakarta, menuturkan aksi protes akan dilakukan setiap hari. "Rencananya dilakukan tiap hari Minggu," tuturnya. "Nanti kita omongin lagi buat ke depan. Pokoknya akan dilakukan sampai tuntutan selesai."

Gugatan peninjauan kembali masyarakat terhadap pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng kini masih dalam proses di Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang.
IDKE DIBRAMANTY YOUSHA | AS
 
https://m.tempo.co/read/news/2016/07/26/078790616/menolak-pabrik-semen-petani-rembang-dirikan-tenda-di-istana

JM-PPK: “AMDAL ABAL-ABAL, RAKYAT JADI TUMBAL”

Press Release :
26 - Juli - 2016

 
Nadyan dinamel sengsara
Sarta kapitenah estu tan adil
Nanging mbo puguh tan purun
Angarani kang ala
Nyatur ngoyo woro menggahing Hyang Agung
Jer kasunyatan tan lepat
Tekeng pati mbo kukuhi

Makna tembang : “Walaupun kami dibuat sengsara,selalu difitnah dengan sangat tidak adil. Tetapi sebaliknya, kami tetap tidak mau membalas kepada mereka dengan menjelekkannya, menyuarakan dengan ketidakjujuran kepada Yang Maha Agung. Dan yang terpenting tidak terbukti.
Kami akan mempertahankan tanah kelahiran sampai mati.

”Jakarta, 26 Juli 2016, dengan rasa syukur dan penuh harapan, kami masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) dari warga Rembang mendirikan tenda perjuangan di Depan Istana Negara. Sebagai bentuk sikap dan suara nurani kami untuk tetap menyentuh para pemimpin negeri ini.

Sebab, Kami masih yakin bahwa pemimpin tertinggi di negeri ini masih punya nurani untuk membuka mata hatinya mendengarkan suara rakyatnya sendiri. Termasuk kami para petani Rembang, Gunem (Desa Tegaldowo dan Timbrangan) yang terancam kehidupan dan ruang hidup kami, jika pabrik semen jadi berdiri.

Penuh rasa syukur karena kami para petani masih diberikan rahmat kesehatan dan kekuatan untuk terus memperjuangkan hak hidup kami agar tetap menjadi PETANI, yang telah mensejahterakan hidup kami selama ini. 
Karena itu kami akan akan menolak dan melawan kepada siapa saja yang akan merampas dan merusak tanah, air dan ruang hidup kami.

Berbagai upaya damai dan bermartabat sebagai bangsa yang taat hukum telah kamilakukan agar pabrik semen dan pertambangan batu kapur tidak berdiri di wilayah kami. 

Sekilas beberapa hal terkait sejarah masuknya semen dan dasar argumen penolakan kami atas pabrik semen tersebut:

1. Kami warga Desa Tegaldowo dan Desa Timbrangan kaget mendengarkan bahwa tanggal 16 Juni 2014 ada peletakan batu pertama untuk pembangunan pabrik semen. Kami terpaksa menghadang dan mendirikan Tenda Perjuangan di jalan arah masuk ke tapak pabrik PT Semen Indonesia Tbk pada tanggal tersebut.  
Sampai ada oknum aparat yang melakukan tindak kekerasan kepada ibu-ibu. Pada tanggal 26 dan 27 November 2014 kami memblokir jalan masuk ke tapak pabrik semen, sampai lesung, bendera dirampas dan dibawa ke kantor Polres Rembang. 
Kami juga melaporkan tindak kekerasan kepada pihak yang berwajib, akan tetapi tidak ada tindakan lanjut. Kami mendirikan tenda perjuangan, karena pihak perusahaan tidak melibatkan warga dalam pembuatan AMDAL dan sosialisasi.

2. Upaya gugatan melalui jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang berakhir dengan keputusan yang pahit bagi warga. Pengadilan sama sekali tidak menyentuh subtansi masalah yang menjadi materi gugatan. 
Tetapi kami tidak berputus asa. Upaya Peninjauan Kembali (PK) yang kami lakukan masih dalam proses.

3. Berbagai upaya mediasi ke instansi pemerintah diantaranya Kementrian LHK, Kementrian ESDM, DPR, DPRD Semarang, Pemprov Jateng; tetapi hingga hari ini kami masih terus melihat pelanggaran dan kesalahan dibiarkan di depan mata.

4. Terkait dengan kesaksian yang diberikan oleh kedua dosen dari UGM pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Semarang juga sudah kena sanksi administrasi dari UGM.

5. Aksi menyemen kaki, sebagai simbol bahwa pembangunan pabrik semen telah membelenggu petani, belum cukup bagi pengambil keputusan di negeri ini untuk SEGERA meninjau kembali kebijakan ekspansi pabrik semen di Pegunungan Kendeng.
“Keseharian kami sebagai petani, menjadi tuan atas tanah kami sendiri. Kesejahteraan yang sudah kami miliki sejak dari dulu, menjadi pendorong semangat kami untuk terus mengupayakan tetap lestarinya tanah garapan kami, untuk tetap lestarinya lingkungan, khususnya Pegunungan Kendeng,demi masa depan anak cucu dan demi terjaganya ekosistem; sehingga Pulau Jawa dapat terhindarkan dari berbagai bencana ekologis yang akan timbul jika Pegunungan Kendeng dieksploitasi”, kata Joko Prianto.

Begitu banyak pelanggaran hukum yang dilakukan demi “suksesnya” pembangunan pabrik semen di wilayah kami. Kami terus “berjuang” mewujudkan kebenaran atas berbagai upaya sistematis yang dilakukan oleh penguasa negeri ini yang hendak mengeksploitasi sumber daya alam KARST dengan selalu berlindung pada “azas legal formal yang telah dikondisikan”, yang berlindung pada kata “pembangunan”, yang berlindung pada kata “investasi” demi kepentingan KORPORASI.

Kami terus menyuarakan kebenaran bahwa kawasan karst yang ada di Pulau Jawa tidak seharusnya dieksploitasi dengan alasan apapun , bahwa Pulau Jawa dalam keadaan darurat tambang.

Sebagaimana diketahui, PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk telah melakukan penyusunan AMDAL dan dinyatakan layak pada tanggal 30 April 2012 dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 660.1/10 Tahun 2012 Tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen oleh PT. Semen Gresik (Persero) Tbk. di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah.

Di dalam dokumen ANDAL (salah satu bagian dari AMDAL), ditemukan informasi: Bahwa berdasarkan data-data di atas, tim penyusun AMDAL menyimpulkan (halaman III-80):

1. Bahwa lokasi petak termasuk kawasan budidaya. Lokasi kawasan karst lindung berada di luar petak rencana penambangan.

2. Bahwa tidak ditemukan mata air, goa, baik basah maupun kering di dalam petak.

3. Bahwa daerah penambangan bukan termasuk dalam kawasan karst lindung sehingga dapat dilakukan penambangan daerah penyelidikan.

JM-PPK menyakini adanya pelanggaran Perda Rencana Tata Ruang Wilayah, penyalahgunaan, serta ketidakbenaran dan/atau pemalsuan data, dokumen, dan/atau informasi dalam dokumen ANDAL tersebut. 
Pasalnya data yang dicantumkan dalam AMDAL tidak sesuai dengan kenyataan. Contoh tentang jumlah keberadaan gua, ponor, dan mata air yang tidak sesuai. 
Dalam AMDAL jumlah gua disebutkan ada 9 padahal di lapangan ada 64 gua, untuk mata air disebutkan ada 40 namun di lapangan tercatat ada 125 sumber mata air, kemudian dalam AMDAL tidak menyebutkan adanya ponor namun kenyataannya terdapat 28 titik ponor.

Belum dikeluarkannya IUP oleh pihak berwenang, tetapi pabrik terus dibangun dengan penjagaan ekstra ketat oleh aparat negara, YANG SEHARUSNYA MEREKA MELINDUNGI KEPENTINGAN RAKYAT BANYAK, KEPENTINGAN YANG MENGUASAI HAJAT HIDUP ORANG BANYAK YAITU PERTANIAN, KEPENTINGAN UNTUK TETAP LESTARINYA PEG. KENDENG DEMI TERHINDARNYA DARI BENCANA EKOLOGIS, bukan malah membela kepentingan korporasi. 

Jelas terjadi pembiaran kesalahan yang disengaja.“Seperti tenda di pegunungan kendeng, yang sudah bertahan dua tahun lebih, tenda di depan istana ini akan bertahan selama belum ada komitmen dari istana untuk menyelamatkan kehidupan kami agar tetap menjadi PETANI yang akan membantu mewujudkan Jateng tetap menjadi lumbung pangan nasional dan menjaga kelestarian pegunungan kendeng”.

Maka dalam aksi ini kami akan kembali menyampaikan suara kami untuk mengetuk hati dan pikiran sehat para petinggi negeri ini… 
Kami sudah sejahtera dengan menjadi petani…
hormati tanah-air dan ruang hidup kami sebagaimana mandat konstitusi negeri ini..yang menjunjung nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat negeri ini… bukan hanya sekedar demi pertumbumhan ekonomi..”


Salam Kendeng Lestari!
Kontak Person :
Joko Prianto 082314203339


https://www.facebook.com/eggy.yunaedi/posts/10206849603825221

Senin, 25 Juli 2016

Mendorong Kebumen Menjadi Kampus Alam Mendunia

Jul 25, 2016


Maritim – Deputi SDM, Iptek dan Budaya Maritim Safri Burhanuddin menegaskan, kawasan geopark berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat.

Tapi yang harus diperhatikan, peningkatan perekonomian warga harus mengedepankan paradigma pengembangan pariwisata berwawasan lingkungan.

Demikian disampaikan Safri dalam Focus Group Discussion (FGD) persiapan Kawasan Karangsambung menuju geopark nasional berlangsung di UPT Balai Informasi dan Konservasi Kebumian Karangsambung (BIKK), belum lama ini.
“Manfaatnya harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas dia.

Bahkan, Safri menambahkan, potensi bumi ini dapat mendorong Kebumen khususnya Karangsambung menjadi kampus alam yang mendunia.

“Tapi untuk itu diperlukan kerja sama dari Pemerintah Kabupaten Kebumen dengan tim Task Force Geopark pada Badan Geologi Nasional, Kementerian ESDM,” sambung dia.

Kawasan geologi Karangsambung, Kebumen akan dikembangkan menjadi geopark nasional. Nantinya pengembangan geopark nasional Karangsambung akan terintegrasi dengan Kawasan Karst Gombong Selatan.
(Arp)
 
http://maritim.go.id/mendorong-kebumen-menjadi-kampus-alam-mendunia/

Minggu, 24 Juli 2016

Jelang 1 Tahun Perpag: Lokalatih Manajemen Resiko Bencana



GOMBONG--Siang mendistribusikan bantuan dilanjutkan malam belajar manajemen pengurangan resiko bencana (PRB). Sedang di hari berikutnya melakukan praktik lapangan berlatih penanganan bencana melalui simulasi tanggap darurat. Begitu lah aktivitas week-end yang digelar di rumah sekretariat Perpag di Desa Sikayu Buayan. Pembelajaran bersama ini ditutup pada Minggu (24/7) sore harinya.

Sekitar 40-an warga Desa Sikayu dan desa sekitarnya berpartisipasi dalam pelatihan yang secara keseluruhan dipandu oleh tim dari Pusat Studi Manajemen Bencana (PSMB) LPPM-UPN Veteran Yogyakarta yang dipimpin oleh Direkturnya, Eko Teguh Paripurno.

“Perpag harus mau membangun kapasitas dengan cara belajar”, demikian Pak ET (panggilan Eko Teguh Paripurno) mengompori peserta Lokalatih. Idiom-idiom kebencanaan seperti kapasitas, ancaman, kerentanan, resiko bukan lagi terminologi yang asing buat warga kampung Sikayu.    

Ihwal pembelajaran seperti ini memang sejalan dengan latar belakang pendirian Perpag dan visi misi organisasionalnya. Dengan belajar bersama seperti itu, maka pemahaman terhadap pengelolaan bencana berikut tetek-bengek  terminologi lebih mudah diserap; terlebih karena ada juga sessi praktikumnya.

Peserta lokalatih ini pun beragam komposisinya, tua-muda, laki-perempuan; bahkan juga ada anak-anak yang juga mengikutinya meski dengan tingkat partisipasi yang tentu saja berbeda... [bersambung]

Jelang 1 Tahun Perpag Laksanakan Bakti Sosial


Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) kembali mendistribusikan bantuan 110 paket sembako (23/7) yang merupakan kelanjutan bakti sosial kerjasama dengan Pusat Studi Manajemen Bencana (PSMB) LPPM-UPN Veteran Yogyakarta. Kali ini bantuan dialokasikan bagi korban banjir bandang di Desa Bumiagung Rowokele.

Penyerahan bantuan dilakukan di balai desa setempat langsung kepada perempuan yang mewakili keluarga dari dua dusun Tambakwringin dan Sibango. Di dusun terakhir ini terdapat 9 rumah yang rusak parah dari sekitar 190 rumah warga yang terlanda bencana banjir bandang bulan lalu.

Ketua dan wakil Perpag disertai tim baksos dan satgas, termasuk perempuan dan pemuda menyertai penyerahan bantuan. Relawan dari tim PSMB LPPM-UPN Veteran Yogyakarta juga turun bersama-sama.

Dalam sambutannya, Ketua Perpag Samtilar memandang pentingnya menumbuhkan kepedulian sosial sebagai bagian dari ibadah yang merupakan kewajiban manusia. Wakil Ketua, Lapiyo berharap kegiatan bakti sosial Perpag sekaligus mengingatkan semua pihak untuk selalu memupuk kegotong-royongan dalam menanggulangi bencana. Selain itu, ancaman bencana juga bisa terjadi sewaktu-waktu.

Dalam ihwal potensi bencana ini bisa disebabkan oleh banyak faktor, seperti bencana alam, teknologi mau pun kebijakan pembangunan, termasuk penggunaan teknologi dan industri yang mengabaikan pertimbangan ekologi sehingga menimbulkan kerentanan.  

“Baksos ini juga sekaligus merupakan rangkaian kegiatan menyambut satu tahun Perpag”, terangnya. Lapiyo menambahkan bahwa meskipun masalah Analisa mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) ajuan pihak pt. Semen Gombong telah dinyatakan tidak layak, bukan berarti misi organisasi Perpag telah selesai.

Mengembalikan KBAK

Misi Perpag paska dibatalkannya Amdal pt. Semen Gombong adalah mengembalikan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gombong selatan pada penetapan semula seluas 48 Km persegi, termasuk di dalamnya luasan 8 Km persegi yang telah dikuasasi oleh anak perusahaan Medco Energy Tbk sejak tahun 1996. 


Luasan bentang KBAK ini telah dimanipulasi melalui serangkaian perubahan hingga pada tahun 2014 mengalami pengurangan seluas 8 Km persegi, sehingga tinggal 40-an Km persegi saja.

Untuk tujuan pengembalian ini pula, beberapa hari lalu beberapa perwakilan Perpag menanyakan untuk kesekian kalinya kepada legislator daerah, dalam hal ini DPRD Kabupaten Kebumen khususnya Komisi A yang menjanjikan pembentukan semacam “tim pencari fakta”, tetapi janji ini tak kunjung direalisasi hingga hari ini [04]
 

Kamis, 21 Juli 2016

Halal Bi Halal Masyarakat Pegunungan Kendeng: Pabrik Semen Kanggo Sopo?

21Juli 2016 
Sajogyo Institute 


Serangkaian acara Halal bi Halal yang dilaksanakan di Omah Sonokeling, Kec. Sukolilo - Kabupaten Pati berlangsung dengan guyub dan lancar. Ratusan warga dari Kota Pati tersebar di beberapa kecamatan bersama kawan lintas kabupaten (Gombong, Purwodadi, Blora, Kudus, Rembang, Kendal, dan beberapa kota lainnya) gayeng bersatu mengibarkan ratusan bendera merah putih sebagai tanda perjuangan dan kecintaan mereka kepada Bumi Pertiwi. 

Acara yang digagas JM-PPK (Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng) bertambah meriah dengan hiburan seni musik lesung dari Kelompok Ibu Tani Pati-Rembang, Barongan dari Purwodadi, Tetembangan dan gamelan dari kelompok musik Widji anak-anak Kendeng, serta Penampilan Grup Musik Marjinal.

Acara yang di gelar Senin (18/7/2016) berlangsung sangat meriah. Acara tersebut di dalamnya dihadiri pula dari beragam profesi dan komunitas seperti petani, buruh, akademisi, guru, kyai, pegawai, slankers, punk dll mereka menyatu merayakan kemenangan batin untuk terus berjuang atas upaya sistimatis penguasa di negeri ini yang hendak mengeksploitasi sumberdaya alam karst dan penghidupan masyarakat kendeng yang mayoritas petani.

Halal Bi Halal dengan tema besar "Pabrik Semen Kanggo Sopo?" dirapkan menjadi perenungan bersama dan memperkuat silaturahmi bagi masyarakat sekitar Pati dan masyarakat luas untuk menjaga pegunungan karst kendeng dan lingkungan untul tetap lestari.

"Kehidupan kami sangat bergantung pada air yang selama ini di jamin pegunungan karst, kami sudah sejahtera dengan bertani. Kami berharap pemerintah meninjau kembali kebijakan pendirian pabrik semen yang tidak pro rakyat. Kebijakan harusnya di kembalikan pada ruh negeri ini ke arah negara agraris dan maritim. 
Pekerjaan rumah di bidang pertanian dan perkebunan dari pemerintah yang belum terselesaikan, seharusnya menjadi perhatian untuk pembangunan. Bukan malah merubah tanah pertanian dan lokasi lumbung pangan menjadi lumbung semen. Betapa ironi di tengah negeri yang gemah ripah loh jinawi akan tetapi negara dalam mencukupi kebutuhan pangannya harus impor beras, dan lantas menggantikan kami petani dengan buruh semen", tutur Gun Retno Ketua JM-PPK.


Acara Halal Bi Halal berlangsung khitmat ketika 9 kartini kendeng menembangkan langgam jawa berjudul "Gugur Gunung" di iringi musik lesung dan gamelan. Langgam yang memiliki makna dan semangat gotong royong tersebut diharapkan bahwasanya semua elemen bangsa bersatu padu menjaga alam yang sudah di titipkan dengan kepada kita dengan baik untuk di jaga dengan baik pula. Visi bersama mewujudkan jawa tengah "ijo royo-royo" dan program nawacita jokowi tentang pertanian dan pangan harus menjadi fokus pembangunan di jawa tengah.

Acara semakin gayeng ketika penampilan band indie Marjinal menyanyikan beberapa lagu-lagu yang berisi lirik tentang kritik pembangunan, tema-tema alam serta kerakyatan. "Kami setelah ini akan melanjutkan perjalanan kami ke Batang untuk bertemu dengan sedulur-sedulur tolak PLTU dan mampir ke Pekalongan bertemu juga sedulur-sedulur nelayan. Kami melalui musik akan terus menyuarakan suara rakyat dan orang-orang termarginalkan melalui seni.", ujar Romy sang Vocalist Band Marginal ini. [ABW]

https://www.facebook.com/SajogyoOfficial/posts/1795473994032333