Kamis, 29 Oktober 2015

Tolak Tambang, Warga Kebumen dan Pati Geruduk Sidang Amdal Bukit Karts Gombong


KBR, Kebumen – Ratusan warga yang berasal dari kawasan Gombong Selatan, Kebumen, dan Kabupaten Pati Jawa Tengah mendatangi sidang proposal komisi Amdal Jawa Tengah di Semarang, Kamis.  Ketua Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag), Lapiyo mengatakan kedatangan mereka merupakan bentuk penolakan wilayah Gombong selatan untuk ditambang pabrik semen PT Semen Gombong. Sebelumnya, dari penelitian yang dilakukan peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM), direkomendasikan agar kawasan karst Gombong Selatan tidak boleh ditambang.
Masyarakat Gombong Selatan, ujarnya, selama ini menggantungkan kebutuhan air dari keberadaan pegunungan karst yang membentang di dekat pantai selatan Jawa tersebut. Pegunungan karst Gombong Selatan memiliki 32 mata air yang tetap mengalirkan air meski musim kemarau. Air ini digunakan oleh warga 11 kecamatan di Kebumen.

"Itu bukan hanya warga Kebumen saja, tapi juga warga Pati. Pati juga sama, penambangan pabrik semen. Diadakan orasi, transparansi terutama kepada pemerintah provinsi. Betul, saya tadi sudah mengikuti sidang Amdal. Dari sekian pertanyaan dan sekian pernyataan yang disampaikan pabrik semen (soal perbukitan karst gombong) sebagian besar yang ada di buku itu tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan." Tegas Lapiyo.

Lapiyo mengatakan sudah menghubungi DPRD Kebumen mengenai masalah ini. Namun, respon yang diberikan DPRD Kebumen tidak memuaskan. Kalangan DPRD Kebumen hanya menjawab akan mempelajari Amdal saja.

Lapiyo menambahkan, kedatangan warga Pati merupakan bentuk empati lantaran mereka juga sama-sama menghadapi ancaman penambangan kapur oleh pabrik semen yang mengancam hajat hidup mereka.

Pabrik PT Semen Gombong  berlokasi di Desa Nogoraji Kecamatan Buayan dengan persiapan lahan seluas 50 hektare. Sedangkan, lahan yang akan ditambang mencapai 501 hektare dengan rincian luas bukit kapur yang akan ditambang 271 hektare dan untuk tambang tanah liat sebagai campuran bahan semen, mencapai sekitar 231 hektare. Kedua lahan tersebut berada di Kecamatan Buayan dan Rowokele.
Sidang Komisi Amdal rencana pendirian pabrik  Semen digelar di kantor Balai Diklat Provinsi Jawa Tengah di Jalan Setiabudi Semarang. Sidang ini diwarnai aksi penolakan oleh warga.

Editor: Rony Sitanggang | http://portalkbr.com/berita/10-2015/tolak_tambang__warga_kebumen_dan_pati_geruduk_sidang_amdal_bukit_karts_gombong/77009.html

0 komentar:

Posting Komentar