Jumat, 30 Oktober 2015

Warga Gombong Selatan Tolak Pabrik Semen

Kamis, 29 Oktober 2015, 14:40 WIB
Rep: eko widiyatno/ Red: Muhammad Subarkah

Pabrik Semen (illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KEBUMEN -- Warga Gombong Selatan Kabupaten Kebumen, sepakat menolak rencana pembangunan pabrik semen yang akan menggunakan bahan batu kapur yang ada di wilayah tersebut. Untuk itu, ratusan warga yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Pepag), menggerudug kantor Balai Diklat Provinsi Jawa Tengah di Jalan Setiabudi Semarang, yang sedang menggelar Sidang Komisi Amdal rencana pendirian pabrik tersebut, Kamis (29/10).

Wakil Ketua Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Pepag), Lapiyo, saat dihubungi via telepon genggamnya,  mengemukakan kedatangan mereka merupakan bentuk penolakan masyaakat Gombong selatan terhadap rencana pembangunan pabrik tersebut. Hal ini karena pabrik tersebut akan menggunakan bahan baku batu kapus dari kawasan pegunungan karst di wilayah mereka.

''Kawasan pegunungan karst tersebut merupakan sumber penghidupan kami, karena menjadi penampung air bagi kawasan tersebut. Bila gunung-gunung batu kapur dihancurkan, maka kami akan kehilangan sumber mata air,'' jelasnya.

Ihwal kedatangannya ke sidang komisi Amdal, menurut Lapiyo, berawal dari surat tertanggal 22 Oktober 2015 dari BLH Provinsi. Dalam surat tersebut, BLH mengundang warga Gombong Selatan untuk menghadiri sidang Amdal terkait dengan proposal pendirian pabrik semen yang diajukan PT Semen Gombong (perusahaan yang tergagung dalam Medco Group). ''Dalam surat itu, sidang komisi Amdal dijadwalkan akan berlangsung pada 28 Oktober 2015,'' jelasnya.

Dia mengaku memerlukan hadir dalam persidangan tersebut, karena keberadaan pabrik semen di kawasan tersebut, akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat sekitar. ''Prinsipnya, kami menolak pendirian pabrik semen di wilayah kami karena akan menghancurkan kehidupan kami,'' jelasnya.

Dijelaskan, masyarakat Gombong Selatan, selama ini menggantungkan kebutuhan air dari keberadaan pegunungan karst yang membentang wilayah tersebut. Bahkan dengan keberadaan pegungungan tersebut, pada musim kemarau panjang seperti sekarang, masyarakat Gombong Selatan, tidak sampai mengalami kesulitan air.

''Pegunungan karst Gombong Selatan memiliki 32 mata air yang tidak berhenti mengalir meski musim kemarau. Bahkan air dari pegunungan ini, menjadi sumber air bersih dan pertanian bagi warga di 11 kecamatan di Kebumen. Kalau sumber mata air tersebut dirusak, bagaimana nasib puluhan ribu warga di kawasan Gombong Selatan?'' katanya.

Dia juga mengemukakan, terkait dengan rencana pendirian pabrik semen tersebut, peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) juga telah merekomendasikan agar kawasan karst Gombong Selatan tidak dieksploitasi untuk kebutuhan pertambangan. Untuk itu, dia berharap pemerintah memperhatikan hal ini.

''Investasi memang penting. Namun kalau investasi itu merusak kondisi lingkungan yang menopang kehidupan jutaan rakyat, mestinya pemerintah tidak perlu melayani apalagi sampai memberi izin,'' jelasnya.

Berdasarkan penelitian tahun 1996 yang dilakukan PT Semen Gombong (anak perusahaan PT Medco Energy), bukit karst memiliki potensi sangat besar sebagai bahan baku pendirian semen. Hasil penelitian tersebut mengungkapkan, kandungan batu kapus di perbukitan karst di Gombong Selatan tidak akan habis bila ditambang selama 200 tahun dengan kapasitas produksi 1,8 - 2 juta ton per tahun.

Sementara berdasarkan survei Dinas Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral (SDA ESDM) Kabupaten Kebumen, luas sebaran batu gamping di wilayah pegunungan karst Gombong selatan mencapai areal seluas 5.083,5 hektare. Jumlah tersebut setara dengan 389,25 juta metrik ton.

Saat ini, pabrik PT Semen Gombong sudah memiliki kantor di Desa Nogoraji Kecamatan Buayan dengan persiapan lahan seluas 50 hektare. Namun untuk bangunan pabrik, hingga kini masih belum berdiri karena masih menunggu proses amdal. 



http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/10/29/nwz1bw385-warga-gombong-selatan-tolak-pabrik-semen

0 komentar:

Posting Komentar