Tommy Apriando, Yogyakarta
Sidang
lanjutan gugatan warga Pati terhadap izin lingkungan PT. Sahabat Mulia
Saksi (SMS), anak usaha PT. Indocement, Selasa (29/9/15) di PTUN
Semarang, agenda mendengarkan keterangan saksi ahli. Warga selaku penggugat menghadirkan Dr. Cahyo Rahmadi, saksi ahli speleologi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Dalam kesaksian Cahyo mengatakan, penambangan di karst berpotensi memutus fungsi karst sebagai pendistribusi air melalui goa. Jika distribusi air terputus menyebabkan mata air hilang dan pemulihan seperti sediakala sangat sulit. Kawasan karst, katanya, merupakan bentang alam di batuan mudah larut seperti batugamping. Proses memakan waktu puluhan ribu tahun. Karst memiliki jaringan goa sebagai “pipa” air alami yang menghubungkan zona resapan, zona simpanan dan mata air yang penting bagi masyarakat di kawasan itu.
“Aktivitas tambang yang menghilangkan lapisan tanah pucuk dan lapisan epikarst (karst permukaan) akan memutus jaringan air bawah tanah. Akhirnya menyebabkan fungsi karst sebagai akuifer air bersih bagi masyarakat sekitar hilang,” katanya.
Dia memaparkan, sulit memulihkan kawasan karst yang ditambang. Hilangnya tanah pucuk dan lapisan epikarst, katanya. menyisakan batugamping yang sedikit memiliki lubang-lubang pelarutan. Dampaknya, air hujan sulit terserap dan berpotensi menjadi aliran liar di permukaan.
Cahyo menunjukkan hasil penelitian geoteknologi LIPI yang membandingkan laju serap batugamping belum dan sudah ditambang, serta direklamasi dengan batugamping ditambang tetapi tidak direklamasi. Haslnya, direklamasipun tidak mampu mengembalikan separuh dari nilai laju serap batugamping yang telah ditambang dibanding batugamping asli ditambang. Walaupun reklamasi, kemampuan karst kembali tidak bisa maksimal dan tidak mungkin diperbaharui lagi. Lokasi penelitian ini di tambang batugamping Indocement di Cibinong.
Dia menjelaskan, goa sebagai penangkap dan pendistribusi air, juga hunian bagi mahluk hidup penting bagi manusia, seperti kelelawar. Dalam penelitian 2004 ini, Cahyo menemukan jenis udang laut langka di goa karst Cibinong. Padahal, goa ini memiliki ketinggaian 700 meter atas muka air laut. Goa menyimpan banyak hewan, bahkan ada beberapa hanya ditemukan terbatas di salah satu goa.
“Ekosistem karst bernilai penting. Sudah tentu gangguan pada keseimbangan komponen biotik dan abiotik di karst akan mengganggu kehidupan manusia itu sendiri.”
Sedang Gunritno dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Pati berharap, majelis hakim mememuhi keinginan menghadirkan ahli penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) di PTUN Semarang. Kesaksian ahli ini, diharapkan memberikan pencerahan kepada hakim terkait dugaan kesalahan penyusunan Amdal SMS.
Warga juga berharap hakim sidang lapangan hingga bisa pembuktian langsung penjelasan ahli Cahyo Rahmadi.
“Besar harapan kami hakim berupaya menggali pembuktian lebih banyak. Salah satu datang ke lapangan dan menghadirkan saksi pakar Amdal. Kami berharap hakim memutus perkara adil.”
Dalam kesaksian Cahyo mengatakan, penambangan di karst berpotensi memutus fungsi karst sebagai pendistribusi air melalui goa. Jika distribusi air terputus menyebabkan mata air hilang dan pemulihan seperti sediakala sangat sulit. Kawasan karst, katanya, merupakan bentang alam di batuan mudah larut seperti batugamping. Proses memakan waktu puluhan ribu tahun. Karst memiliki jaringan goa sebagai “pipa” air alami yang menghubungkan zona resapan, zona simpanan dan mata air yang penting bagi masyarakat di kawasan itu.
“Aktivitas tambang yang menghilangkan lapisan tanah pucuk dan lapisan epikarst (karst permukaan) akan memutus jaringan air bawah tanah. Akhirnya menyebabkan fungsi karst sebagai akuifer air bersih bagi masyarakat sekitar hilang,” katanya.
Dia memaparkan, sulit memulihkan kawasan karst yang ditambang. Hilangnya tanah pucuk dan lapisan epikarst, katanya. menyisakan batugamping yang sedikit memiliki lubang-lubang pelarutan. Dampaknya, air hujan sulit terserap dan berpotensi menjadi aliran liar di permukaan.
Cahyo menunjukkan hasil penelitian geoteknologi LIPI yang membandingkan laju serap batugamping belum dan sudah ditambang, serta direklamasi dengan batugamping ditambang tetapi tidak direklamasi. Haslnya, direklamasipun tidak mampu mengembalikan separuh dari nilai laju serap batugamping yang telah ditambang dibanding batugamping asli ditambang. Walaupun reklamasi, kemampuan karst kembali tidak bisa maksimal dan tidak mungkin diperbaharui lagi. Lokasi penelitian ini di tambang batugamping Indocement di Cibinong.
Dia menjelaskan, goa sebagai penangkap dan pendistribusi air, juga hunian bagi mahluk hidup penting bagi manusia, seperti kelelawar. Dalam penelitian 2004 ini, Cahyo menemukan jenis udang laut langka di goa karst Cibinong. Padahal, goa ini memiliki ketinggaian 700 meter atas muka air laut. Goa menyimpan banyak hewan, bahkan ada beberapa hanya ditemukan terbatas di salah satu goa.
“Ekosistem karst bernilai penting. Sudah tentu gangguan pada keseimbangan komponen biotik dan abiotik di karst akan mengganggu kehidupan manusia itu sendiri.”
Sedang Gunritno dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Pati berharap, majelis hakim mememuhi keinginan menghadirkan ahli penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) di PTUN Semarang. Kesaksian ahli ini, diharapkan memberikan pencerahan kepada hakim terkait dugaan kesalahan penyusunan Amdal SMS.
Warga juga berharap hakim sidang lapangan hingga bisa pembuktian langsung penjelasan ahli Cahyo Rahmadi.
“Besar harapan kami hakim berupaya menggali pembuktian lebih banyak. Salah satu datang ke lapangan dan menghadirkan saksi pakar Amdal. Kami berharap hakim memutus perkara adil.”
http://www.mongabay.co.id/2015/10/02/ahli-lipi-pertambangan-bisa-putus-distribusi-air-kawasan-karst/
0 komentar:
Posting Komentar