Perpag Aksi Tanam Pohon
Menghijaukan kembali kawasan karst Gombong selatan, tengah diritis menjadi tradisi aksi berkelanjutan yang dimulai dari Desa Sikayu Buayan [Foto: Div.Media-Perpag]
Bentang Karst Kendeng Utara di Pati
Perbukitan Karst selalu identik dengan sumber-sumber air yang bukan hanya menjadi andalan kebutuhan domestik harian, melainkan juga kebutuhan utama sektor pertanian, perikanan dan kebutuhan agraris lainnya
KOSTAJASA
Koperasi Taman Wijaya Rasa membangun komitmen Bersama Hutan Rakyat - Kostajasa; berslogan "Tebang Satu Tanam Lima" [Foto: Div.Media-Perpag]
Ibu Bumi Dilarani
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
UKPWR
Warga UKPWR (Ujungnegoro, Karanggeneng, Ponowareng, Wonokerso, Roban) tengah melakukan aksi penolakan PLTU Batubara Batang. Aksi dilakukan di perairan Roban (9/1) yang sekaligus merupakan perairan tempat para nelayan setempat mencari ikan [Foto: Uli]
Sabtu, 31 Oktober 2015
Amdal Semen Gombong Diklaim Akomodasi Warga
Jalan Menuju Mogok Nasional
Setibanya di Istana, ada pemandangan yang berbeda dari biasanya, mobil water cannon, perlengkapan polisi huru hara sudah berjejer di halaman luar Istana Negara yang megah, dengan berlapis kawat berduri semakin menyempurnakan kesan Angkuh Pemimpin Negeri.
Garda Metal (FSPMI), Brigade (KSPSI), Godam, Laskar Buruh, Bambu (KPBI), langsung membentuk formasi membuat Rantai Manusia untuk pengamanan Massa Aksi.
Orasi-orasi dari pemimpin Serikat Buruh dan Mahasiswa terus bergantian menyuarakan keadialan, menyuarakan kesengsaraan Rakyat, menginginkan keadilan, menginginkan kesejahteraan bagi seluruh Rakyat Indonesia dengan pernyataan yang sama AKAN TETAP BERTAHAN DI DEPAN ISTANA SAMPAI PP Pengupahan 78 2015 di BATALKAN.
Indahnya Indonesiaku..
Kami saling bergandengan tangan, perasaan geram, sedih, bercampur aduk, sholawat dan dzikir terus bergema kami ikhlas dengan apapun yang terjadi, kami sangat geram ketika melihat anak-anak bangsa yang meminta keadilan dan kesejahteraan malah dihadapkan dengn Water Cannon, bara kuda dan ribuan aparat Kepolisian Huru Hara lengkap dengan tameng dan senapan gas airmata. Padahal kami buruh bertangan kosong, hanya membawa badan dan bendera..
Badan terasa panas, mata perih sulit melihat dan nafas sesak kami terus menjauh dari Istana.
Ini bukan akhir dari perlawanan kami, amarah kami semakin memuncak, perlawanan kami akan terus menyebar kedalam urat nadi Rakyat yang tertindas.
Hajatan Besar untuk kaum Pemodal beserta antek-anteknya akan kita gelar..
Jumat, 30 Oktober 2015
Warga Minta Amdal Tak Diberikan
Penambangan Semen di Gombong
SM/Irawan Aryanto
Warga Kebumen ngadu ke Ganjar soal janji & utang PT Semen Gombong
Meski janji sudah disampaikan oleh PT Semen Gombong sejak tahun 1969 dan dilakukan revisi dan pendataan ulang tanaman yang hilang kepada warga pada tahun 2014 lalu namun ganti rugi yang dijanjikan perusahaan milik Arifin Panigoro itu tak kunjung terealisasi.
Persoalan itu muncul saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowomendatangi Kawasan Pesisir di Kabupaten Kebumen, tepatnya di Desa Srati, Kecamatan Ayah dalam acara 'Ngopi Bareng Ganjar' bersama Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa se-Kebumen Kamis (28/10).
"Sebenarnya soal ganti tanaman itu dari tahun 1969 belum ada pembayarannya. Tahun 2014 kemarin sudah ada pendataan ulang tapi sampai sekarang ini hanya janji dan janji," tegas Kades Sikayu Supriyatin mengadu ke Ganjar.
Ganti rugi yang harusnya diberikan oleh PT Semen Gombong ke warga itu total nilainya sekitar Rp 7 miliar. Sebagai kompensasi tanaman yang berdiri di atas tanah seluas 32 hektare yang ditanam warga.
"Nilainya kira-kira sekitar Rp 7 miliaran untuk sekitar 250 KK. Jenis tanaman bermacam-macam antara lain jenis kayu meranti, mahoni, melinjo dan beraneka macam tanaman lainnya. Di atas lahan sekitar 32 hektar di Desa Sikayu, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen," jelasnya.
Camat Buayan Sutoyo menambahkan, janji yang diberikan oleh PT Semen Gombong itu sebetulnya sudah dimasukan ke salah satu pokok pembahasan Amdal yang saat ini sedang dibahas di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemprov Jawa Tengah.
Sutoyo berharap, salah satu dari berbagai persoalan akan beroperasinya PT Semen Gombong di 2 Kecamatan dan 10 desa di Kebumen, Jawa Tengah itu bisa diselesaikan oleh BLH Pemprov Jateng yang Kamis (29/10) petang tadi.
Pembahasan atau sidang Amdal ini sempat diwarnai aksi unjuk rasa warga Kebumen yang menolak didirikannya PT Semen Gombong di Kebumen, Jawa Tengah. "Semoga dengan adanya ahli-ahli yang terlibat dan membicarakannya, persoalan Amdal ini akan segera rampung. Harapannya bisa ada kepastian masalahnya," tegasnya.
Dua kecamatan yang warganya terdampak oleh proses berdirinya PT Semen Gombong itu adalah Kecamatan Buayan dan Kecamatan Rowokeling. Kemudian 10 desa yang berada di dua kecamatan itu di antaranya; Desa Nagaraji, Jogowangi, Purbowangi, Jatiroto.
Menanggapi aduan dan keluhan tersebut Ganjar menyatakan sempat bertemu dengan sang investor PT Semen Gombong. Mereka menyatakan akan memulai konstruksi pembangunan dan saat ini sedang dilakukan pembahasan Amdalnya.
"Sebenarnya ada permasalahan. Dulu investornya sempat ketemu saya. Dia ingin segera melakukan itu. Lalu saya tanya, kenapa anda tidak ingin melakukan itu? Ternyata di tahun 1998 itu akan dikonstruksi. Tapi krisis kemudian nggak jadi. Tapi itu apa karena saya tidak terlalu mendengar atau saya kurang perhatian memang tahun 98. Hari ini, penyusunan Amdal lagi dimulai," paparnya.
Ganjar malah justru mengajak warga Kebumen untuk terlibat dalam penyusunan Amdal bersama pakar untuk terlibat dalam perdebatan Amdal di BLH Pemprov Jateng.
"Karena Amdal itu kan di handel oleh BLH, tadi pagi. BLH menanyakan ke saya, bagaimana ini Pak Gub? Saya jawab saya ingin jadi Amdal ini sebagai contoh seterbuka-terbukanya Amdal. Ada kekhawatiran, tapi ini nanti akan mengakibatkan kekurangan sumber air. Nah yang ilmiah ini yang harus digerakan ayo! Terlibat mulai sekarang. Kita nanti akan terbuka, ahlimu mana? Jangan kira-kira," ajaknya.
Sebagai Gubernur Jateng, Ganjar siap menjadi penengah dan memfasilitasi antara warga dan pihak investor PT Semen Gombong sehingga Pemprov Jateng dalam hal ini menurut Ganjar berperan dan posisi sebagai wasit.
"Lha kalau sekarang yang nggak ahli jadi tiba-tiba ya jangan. Ahli kan banyak yang kontra juga. Ahli dari semen dan yang kontra-kontra itu datang berdebat. Tapi wasitnya pemerintah. Visible jalan, nggak visible nggak jalan," ungkapnya.
Belajar dari kasus semen di daerah lain, Ganjar berharap kasus PT Semen Gombong yang langsung ditangani dan berada di wilayah kewenangan Pemprov Jateng menjadi contoh kasus bahwa era demokrasi dan keterbukaan dalam hal pembangunan harus bisa menjadi contoh.
"Itulah yang di Rembang, barang kebacut. Saya terapkan semuanya. Di Pati juga begitu diambil alih oleh Kabupaten kita nggak bisa. Nah sekarang di Gombong karena di wilayah saya sendiri, BLH jalan saya minta ruang seterbuka-terbukanya, demokrasinya jalan, ilmiah. Kayak nyusun UMK itu lho. Tripartitnya semua bisa terlibat," paparnya.
Terkait upaya pemenuhan janji PT Semen Gombong soal ganti rugi tanaman senilai Rp 7 miliar kepada warga, Ganjar akan mempertemukan warga dengan pihak perusahaan itu. "Nah soal ganti rugi, kan saya bilang itu belum komit. Wes ketemu opo durung. Nah itu nanti tak tagih," ungkapnya.
Selain mengadu soal kasus PT Semen Gombong, Ganjar dan perangkat desa beserta kepala desa se-Kebumen itu juga membicarakan persoalan lain. Persoalan-persoalan itu seperti dana desa, infrastruktur dan potensi wisata di Kawasan Pesisir Kebumen, Jawa Tengah yang sampai saat ini stagnan alias jalan di tempat.
Perpag Gebrak Semarang di Aksi Pertamanya
Lagi, Gubernur Jateng Diprotes Soal Pabrik Semen
Kali ini, protes dilayangkan sejumlah warga dan kepala desa di Kebumen terkait proses analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) PT Semen Gombong, Kebumen.
Pendirian pabrik semen Gombong di Kecamatan Buayan, Kebumen masih bermasalah. Pihak pengelola pabrik dinilai belum membayar biaya ganti kerugian tanaman.
"Kami menuntut Pak Ganjar untuk berlaku adil pada kami. Sebelum amdal keluar, ganti rugi harus sudah selesai," ujar Kepala Desa Sikayu, Kecamatan Buayan, Teguh Supriyatin.
Masyarakat setempat mengaku, terpaksa menagih ganti rugi tanaman karena belum terbayarkan sejak 18 tahun silam.
Ada sekitar 250 KK yang tanahnya akan digunakan untuk area eksplorasi semen. Ganti kerugian tanaman yang itu meliputi pohon jati, mahoni, mlinjo, dan tanaman lainnya.
"Jika ditaksir kerugiannya mungkin sekitar Rp 7 miliar," tambah dia.
Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku akan menjadi penengah di antara konflik yang terjadi di masyarakat terkait pendirian pabrik semen.
Ia tak ingin kasus semen di daerah lain (Rembang) menular hingga Kebumen. Pihak PT Semen Gombong, kata Ganjar, telah bertemu dengan dia terkait rencana pendirian pabrik semen.
Hanya saja dulu saat hendak membangun terkena krisis moneter. "Dulu investornya sudah ketemu saya, mereka ingin melakukan itu. Ternyata tahun 1998 gak jadi dikonstruksi karena krisis. Tapi hari ini penyusunan Amdal lagi dimulai," ujar Ganjar.
Lahan warga yang terdampak nantinya seluas 32 hektar. Sementara proses Amdal saat ini sedang dibahas di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemprov Jawa Tengah.
Eksplorasi Semen akan berada di dua kecamatan, yakni Buayan dan Rowokeling, yang meliputi 10 desa. Atas hal itu, Ganjar mengajak warga Kebumen untuk terlibat aktif dalam penyusunan Amdal bersama pakar.
Ia ingin agar Amdal di Kebumen dibuka selebar-lebarnya, dan sedetail mungkin.
"Saya ingin Amdal ini sebagai contoh seterbuka-terbukanya Amdal. Ada kekawatiran akan kekurangan sumber air. Nah yang ilmiah ini yang harus digerakan untuk terlibat mulai sekarang. Kita nanti akan terbuka, ahlimu mana. Jangan kira-kira," tambahnya.
Sementara berkaitan dengan protes ganti kerugian, Ganjar akan mempertemukan warga dengan pihak perusahaan.
Penulis | : Kontributor Semarang, Nazar Nurdin |
Editor | : Glori K. Wadrianto |
http://regional.kompas.com/read/2015/10/30/09011521/Lagi.Gubernur.Jateng.Diprotes.Soal.Pabrik.Semen
Perpag Tolak Rencana Penambangan PT Semen Gombong
Metrotvnews.com, Semarang: Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) berunjuk rasa menolak layak analisis dampak lingkungan PT Semen Gombong, di Semarang, Jateng, Kamis (29/10/2015). Mereka juga meminta pemerintah menganalisis dampak sosial dan kerusakan lingkungan yang akan ditimbulkan dari rencana penambangan oleh PT Semen Gombong. ANTARA/R. Rekotomo
http://foto.metrotvnews.com/view/2015/10/29/445698/perpag-tolak-rencana-penambangan-pt-semen-gombong
Warga Kebumen Demo Tolak Amdal PT Semen Gombong
http://www.energitoday.com/2015/10/warga-kebumen-demo-tolak-amdal-pt-semen-gombong/
Warga Kebumen Tolak Amdal PT Semen Gombong
Perpag Tolak Pabrik Semen Gombong
SUDARNO AHMAD/KEBUMEN EKSPRES |
Surat penolakan juga dikirim ke Presiden Jokowi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Ketua Komnas HAM RI, Gubernur Jawa Tengah, Bupati Kebumen, dan DPRD Kebumen. Surat tersebut dikirim melalui Kantor Pos Kebumen, Senin (28/9/2015).
Ketua Perpag, Samtilar, menyatakan pihaknya menolak rencana penambangan oleh PT Semen Gombong di wilayah bentang alam karst. Ia beralasan, penambangan tersebut akan berdampak buruk bagi masyarakat sekitar. "Kami dengan tegas, sadar dan bijak menyatakan sikap menolak rencana penambangan oleh PT Semen Gombong. Karena akan mengganggu kesejahteraan dan hak kami beserta anak-anak kami untuk hidup dengan layak," kata Samtilar, kepada Kebumen Ekspres, di Kantor Pos Kebumen, kemarin.
Dikirimnya surat penolakan tersebut, kata Samtilar, agar digunakan Dewan Komisi Penilai AMDAl Provinsi Jawa Tengah untuk mengambil keputusan dengan bijak. Ia meminta, Dewan Komisi AMDAL dalam mengambil keputusan berpihak kepada kepentingan rakyat, khususnya warga yang sudah tinggal di sekitar area rencana penambangan pabrik semen. "Ini demi menjaga kekayaan tanah air Indonesia dan kelestarian sumber daya alam pegunungan Karst Gombong sebelum dieksploitasi demi kepentingan segelintir orang dengan alasan demi kemajuan ekonomi," tegasnya.
Lebih jauh, Samtilar, membeberkan rencana PT Semen Gombong yang akan membangun pertambangan di sekitar sumber mata air permanen, sungai bawah tanah dan goa-goa yang ada di kawasan bentang alam Kart Gombong. Hal ini dikhawatirkan akan mengancam fungsi hidrologi pegunungan karst sebagai penampung alami air di bawah tanah, serta kelestarian alam dan ketersediaan air bersih untuk kebutuhan hidup masyarakat.
"Masyarakat sekitar menghendaki kesejahteraan berkelanjutan. Tanpa merusak lingkungan, kesuburan tanah, dan habitatnya. Ketergantungan masyarakat akan sumber air dari pegunungan karst Gombong sangat penting," imbuhnya.
Ia menambahkan, kawasan bentang alam karst merupakan kawasan lindung yang wajib dijaga dan dilestarikan, bukan ditambang atau dirusak. Mengubah celah bentang alam kawasan karst yang memiliki goa-goa sumber mata air dan jaringan sungai bawah tanah menjadi kawasan budidaya akan berpotensi merusak pegunungan karst secara berantai. "Sehingga akhirnya dapat mematikan kawasan karst lainnya, yang hingga saat ini masih hidup dan dilindungi secara Undang-undang," tandasnya.(ori)
Tolak Tambang, Warga Kebumen dan Pati Geruduk Sidang Amdal Bukit Karts Gombong
"Itu bukan hanya warga Kebumen saja, tapi juga warga Pati. Pati juga sama, penambangan pabrik semen. Diadakan orasi, transparansi terutama kepada pemerintah provinsi. Betul, saya tadi sudah mengikuti sidang Amdal. Dari sekian pertanyaan dan sekian pernyataan yang disampaikan pabrik semen (soal perbukitan karst gombong) sebagian besar yang ada di buku itu tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan." Tegas Lapiyo.
Lapiyo mengatakan sudah menghubungi DPRD Kebumen mengenai masalah ini. Namun, respon yang diberikan DPRD Kebumen tidak memuaskan. Kalangan DPRD Kebumen hanya menjawab akan mempelajari Amdal saja.
Lapiyo menambahkan, kedatangan warga Pati merupakan bentuk empati lantaran mereka juga sama-sama menghadapi ancaman penambangan kapur oleh pabrik semen yang mengancam hajat hidup mereka.
Pabrik PT Semen Gombong berlokasi di Desa Nogoraji Kecamatan Buayan dengan persiapan lahan seluas 50 hektare. Sedangkan, lahan yang akan ditambang mencapai 501 hektare dengan rincian luas bukit kapur yang akan ditambang 271 hektare dan untuk tambang tanah liat sebagai campuran bahan semen, mencapai sekitar 231 hektare. Kedua lahan tersebut berada di Kecamatan Buayan dan Rowokele.
Warga Gombong Selatan Tolak Pabrik Semen
Rep: eko widiyatno/ Red: Muhammad Subarkah
Pabrik Semen (illustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, KEBUMEN -- Warga Gombong Selatan Kabupaten Kebumen, sepakat menolak rencana pembangunan pabrik semen yang akan menggunakan bahan batu kapur yang ada di wilayah tersebut. Untuk itu, ratusan warga yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Pepag), menggerudug kantor Balai Diklat Provinsi Jawa Tengah di Jalan Setiabudi Semarang, yang sedang menggelar Sidang Komisi Amdal rencana pendirian pabrik tersebut, Kamis (29/10).
Wakil Ketua Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Pepag), Lapiyo, saat dihubungi via telepon genggamnya, mengemukakan kedatangan mereka merupakan bentuk penolakan masyaakat Gombong selatan terhadap rencana pembangunan pabrik tersebut. Hal ini karena pabrik tersebut akan menggunakan bahan baku batu kapus dari kawasan pegunungan karst di wilayah mereka.
''Kawasan pegunungan karst tersebut merupakan sumber penghidupan kami, karena menjadi penampung air bagi kawasan tersebut. Bila gunung-gunung batu kapur dihancurkan, maka kami akan kehilangan sumber mata air,'' jelasnya.
Ihwal kedatangannya ke sidang komisi Amdal, menurut Lapiyo, berawal dari surat tertanggal 22 Oktober 2015 dari BLH Provinsi. Dalam surat tersebut, BLH mengundang warga Gombong Selatan untuk menghadiri sidang Amdal terkait dengan proposal pendirian pabrik semen yang diajukan PT Semen Gombong (perusahaan yang tergagung dalam Medco Group). ''Dalam surat itu, sidang komisi Amdal dijadwalkan akan berlangsung pada 28 Oktober 2015,'' jelasnya.
Dia mengaku memerlukan hadir dalam persidangan tersebut, karena keberadaan pabrik semen di kawasan tersebut, akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat sekitar. ''Prinsipnya, kami menolak pendirian pabrik semen di wilayah kami karena akan menghancurkan kehidupan kami,'' jelasnya.
Dijelaskan, masyarakat Gombong Selatan, selama ini menggantungkan kebutuhan air dari keberadaan pegunungan karst yang membentang wilayah tersebut. Bahkan dengan keberadaan pegungungan tersebut, pada musim kemarau panjang seperti sekarang, masyarakat Gombong Selatan, tidak sampai mengalami kesulitan air.
''Pegunungan karst Gombong Selatan memiliki 32 mata air yang tidak berhenti mengalir meski musim kemarau. Bahkan air dari pegunungan ini, menjadi sumber air bersih dan pertanian bagi warga di 11 kecamatan di Kebumen. Kalau sumber mata air tersebut dirusak, bagaimana nasib puluhan ribu warga di kawasan Gombong Selatan?'' katanya.
Dia juga mengemukakan, terkait dengan rencana pendirian pabrik semen tersebut, peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) juga telah merekomendasikan agar kawasan karst Gombong Selatan tidak dieksploitasi untuk kebutuhan pertambangan. Untuk itu, dia berharap pemerintah memperhatikan hal ini.
''Investasi memang penting. Namun kalau investasi itu merusak kondisi lingkungan yang menopang kehidupan jutaan rakyat, mestinya pemerintah tidak perlu melayani apalagi sampai memberi izin,'' jelasnya.
Berdasarkan penelitian tahun 1996 yang dilakukan PT Semen Gombong (anak perusahaan PT Medco Energy), bukit karst memiliki potensi sangat besar sebagai bahan baku pendirian semen. Hasil penelitian tersebut mengungkapkan, kandungan batu kapus di perbukitan karst di Gombong Selatan tidak akan habis bila ditambang selama 200 tahun dengan kapasitas produksi 1,8 - 2 juta ton per tahun.
Sementara berdasarkan survei Dinas Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral (SDA ESDM) Kabupaten Kebumen, luas sebaran batu gamping di wilayah pegunungan karst Gombong selatan mencapai areal seluas 5.083,5 hektare. Jumlah tersebut setara dengan 389,25 juta metrik ton.
Saat ini, pabrik PT Semen Gombong sudah memiliki kantor di Desa Nogoraji Kecamatan Buayan dengan persiapan lahan seluas 50 hektare. Namun untuk bangunan pabrik, hingga kini masih belum berdiri karena masih menunggu proses amdal.
http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/10/29/nwz1bw385-warga-gombong-selatan-tolak-pabrik-semen
Warga Gombong Selatan Tolak Pabrik Semen
Pabrik semen (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, KEBUMEN -- Warga Gombong Selatan Kabupaten Kebumen, sepakat menolak rencana pembangunan pabrik semen yang akan menggunakan bahan batu kapur yang ada di wilayah tersebut. Untuk itu, ratusan warga yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Pepag), menggerudug kantor Balai Diklat Provinsi Jawa Tengah di Jalan Setiabudi Semarang, yang sedang menggelar Sidang Komisi Amdal rencana pendirian pabrik tersebut, Kamis (29/10).
Wakil Ketua Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Pepag), Lapiyo, saat dihubungi via telepon genggamnya, mengemukakan kedatangan mereka merupakan bentuk penolakan masyaakat Gombong selatan terhadap rencana pembangunan pabrik tersebut. Hal ini karena pabrik tersebut akan menggunakan bahan baku batu kapus dari kawasan pegunungan karst di wilayah mereka.
''Kawasan pegunungan karst tersebut merupakan sumber penghidupan kami, karena menjadi penampung air bagi kawasan tersebut. Bila gunung-gunung batu kapur dihancurkan, maka kami akan kehilangan sumber mata air,'' jelasnya.
Ihwal kedatangannya ke sidang komisi Amdal, menurut Lapiyo, berawal dari surat tertanggal 22 Oktober 2015 dari BLH Provinsi. Dalam surat tersebut, BLH mengundang warga Gombong Selatan untuk menghadiri sidang Amdal terkait dengan proposal pendirian pabrik semen yang diajukan PT Semen Gombong (perusahaan yang tergagung dalam Medco Group). ''Dalam surat itu, sidang komisi Amdal dijadwalkan akan berlangsung pada 28 Oktober 2015,'' jelasnya.
Dia mengaku memerlukan hadir dalam persidangan tersebut, karena keberadaan pabrik semen di kawasan tersebut, akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat sekitar. ''Prinsipnya, kami menolak pendirian pabrik semen di wilayah kami karena akan menghancurkan kehidupan kami,'' jelasnya.
Dijelaskan, masyarakat Gombong Selatan, selama ini menggantungkan kebutuhan air dari keberadaan pegunungan karst yang membentang wilayah tersebut. Bahkan dengan keberadaan pegungungan tersebut, pada musim kemarau panjang seperti sekarang, masyarakat Gombong Selatan, tidak sampai mengalami kesulitan air.
''Pegunungan karst Gombong Selatan memiliki 32 mata air yang tidak berhenti mengalir meski musim kemarau. Bahkan air dari pegunungan ini, menjadi sumber air bersih dan pertanian bagi warga di 11 kecamatan di Kebumen. Kalau sumber mata air tersebut dirusak, bagaimana nasib puluhan ribu warga di kawasan Gombong Selatan?'' katanya.
Dia juga mengemukakan, terkait dengan rencana pendirian pabrik semen tersebut, peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) juga telah merekomendasikan agar kawasan karst Gombong Selatan tidak dieksploitasi untuk kebutuhan pertambangan. Untuk itu, dia berharap pemerintah memperhatikan hal ini.
''Investasi memang penting. Namun kalau investasi itu merusak kondisi lingkungan yang menopang kehidupan jutaan rakyat, mestinya pemerintah tidak perlu melayani apalagi sampai memberi izin,'' jelasnya.
Berdasarkan penelitian tahun 1996 yang dilakukan PT Semen Gombong (anak perusahaan PT Medco Energy), bukit karst memiliki potensi sangat besar sebagai bahan baku pendirian semen. Hasil penelitian tersebut mengungkapkan, kandungan batu kapus di perbukitan karst di Gombong Selatan tidak akan habis bila ditambang selama 200 tahun dengan kapasitas produksi 1,8 - 2 juta ton per tahun.
Sementara berdasarkan survei Dinas Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral (SDA ESDM) Kabupaten Kebumen, luas sebaran batu gamping di wilayah pegunungan karst Gombong selatan mencapai areal seluas 5.083,5 hektare. Jumlah tersebut setara dengan 389,25 juta metrik ton.
Saat ini, pabrik PT Semen Gombong sudah memiliki kantor di Desa Nogoraji Kecamatan Buayan dengan persiapan lahan seluas 50 hektare. Namun untuk bangunan pabrik, hingga kini masih belum berdiri karena masih menunggu proses amdal.
http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/10/29/nwz1bw385-warga-gombong-selatan-tolak-pabrik-semen
Ratusan warga Gombong Selatan geruduk sidang amdal penambangan semen
Wakil Ketua Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Pepag) Lapiyo mengemukakan, kedatangan mereka merupakan bentuk penolakan wilayah Gombong selatan yang sebelumnya ditetapkan menjadi kawasan yang dilindungi, akan ditambang untuk keperluan pabrik semen PT Semen Gombong.
"Pada tanggal 22 Oktober 2015, kami mendapatkan surat dari BLH Provinsi untuk menghadiri sidang amdal proposal PT Semen Gombong pada 28 Oktober 2015. Padahal waktunya sangat mepet dan kami tidak bisa mempelajarinya sama sekali," katanya saat dihubungi, Kamis (29/10).
Dia mengungkapkan, surat undangan tersebut dilampiri buku amdal yang menjadi objek dalam sidang memutuskan proposal PT Semen Gombong di Balai Diklat Provinsi Jawa Tengah. Lapiyo mengaku menghubungi DPRD Kebumen mengenai masalah ini.
"Namun jawaban dari perwakilan DPRD Kebumen hanya, 'akan dipelajari' saja," katanya.
Masyarakat Gombong Selatan, ujarnya, selama ini menggantungkan kebutuhan air dari keberadaan pegunungan karst yang membentang di dekat pantai selatan Jawa tersebut. Pegunungan karst Gombong Selatan memiliki 32 mata air yang tetap mengalirkan air meski musim kemarau.
"Air berlimpah itu menjadi sumber air bersih dan pertanian bagi warga di 11 kecamatan di Kebumen. Dan selama ini, air itu kami gunakan untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian. Bayangkan jika keberadaan sumber mata air tersebut dirusak, bagaimana nasib puluhan ribu warga di kawasan Gombong Selatan?" ujarnya.
Sebelumnya, dari penelitian yang dilakukan peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) direkomendasikan agar kawasan karst Gombong Selatan tidak boleh ditambang.
"Namun ternyata ada kebijakan pemerintah yang menyatakan sebagian wilayah karst Gombong bisa ditambang, padahal ini sangat terkait dengan rongga-rongga bawah tanah yang dialiri sumber air sungai bawah tanah," jelasnya.
Dari kebijakan itu, diakuinya, ada kebijakan yang janggal hingga adanya sidang proposal amdal di Semarang. Diakuinya, keputusan tersebut bertentangan dengan peraturan mengenai Kawasan Tentang Alam Karst (KTAK) yang selama ini menjadi pedoman warga di sekitar pegunungan Karst Gombong Selatan.
Dari analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) PT Semen Gombong di tahun 1996, anak usaha PT Medco berencana menambang bukit kapur Gombong Selatan. Dari perencanaan tersebut, perbukitan karst di Gombong Selatan akan ditambang hingga 200 tahun ke depan dengan kapasitas produksi mencapai 1,8 sampai 2 juta ton per tahun.
Saat ini, pabrik PT Semen Gombong sudah berlokasi di Desa Nogoraji Kecamatan Buayan dengan persiapan lahan seluas 50 hektare. Sedangkan, lahan yang akan ditambang mencapai 501 hektare dengan rincian luas bukit kapur yang akan ditambang 271 hektare dan untuk tambang tanah liat sebagai campuran bahan semen, mencapai sekitar 231 hektare. Kedua lahan tersebut berada di Kecamatan Buayan dan Rowokele.
Berdasarkan survei Dinas Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral (SDA ESDM) Kebumen, luas sebaran batu gamping di wilayah pegunungan karst Gombong selatan seluas 5083,5 hektare. Jumlah tersebut setara dengan 389,25 juta metrik ton.
http://www.merdeka.com/peristiwa/ratusan-warga-gombong-selatan-geruduk-sidang-amdal-penambangan-semen.html
Kamis, 29 Oktober 2015
Tolak Tambang, Warga Kebumen dan Pati Geruduk Sidang Amdal Bukit Karts Gombong
Muhamad Ridlo Susanto | Kamis, 29 Oktober 2015 14.59 WIB
"Itu bukan hanya warga Kebumen saja, tapi juga warga Pati. Pati juga sama, penambangan pabrik semen. Diadakan orasi, transparansi terutama kepada pemerintah provinsi. Betul, saya tadi sudah mengikuti sidang Amdal. Dari sekian pertanyaan dan sekian pernyataan yang disampaikan pabrik semen (soal perbukitan karst gombong) sebagian besar yang ada di buku itu tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan." Tegas Lapiyo.
Lapiyo mengatakan sudah menghubungi DPRD Kebumen mengenai masalah ini. Namun, respon yang diberikan DPRD Kebumen tidak memuaskan. Kalangan DPRD Kebumen hanya menjawab akan mempelajari Amdal saja.
Lapiyo menambahkan, kedatangan warga Pati merupakan bentuk empati lantaran mereka juga sama-sama menghadapi ancaman penambangan kapur oleh pabrik semen yang mengancam hajat hidup mereka.
Pabrik PT Semen Gombong berlokasi di Desa Nogoraji Kecamatan Buayan dengan persiapan lahan seluas 50 hektare. Sedangkan, lahan yang akan ditambang mencapai 501 hektare dengan rincian luas bukit kapur yang akan ditambang 271 hektare dan untuk tambang tanah liat sebagai campuran bahan semen, mencapai sekitar 231 hektare. Kedua lahan tersebut berada di Kecamatan Buayan dan Rowokele.
Editor: Rony Sitanggang | http://portalkbr.com/berita/10-2015/tolak_tambang__warga_kebumen_dan_pati_geruduk_sidang_amdal_bukit_karts_gombong/77009.html
Minggu, 25 Oktober 2015
Sidang Rakyat Pra Sidang Amdal Semen Gombong