Perpag Aksi Tanam Pohon

Menghijaukan kembali kawasan karst Gombong selatan, tengah diritis menjadi tradisi aksi berkelanjutan yang dimulai dari Desa Sikayu Buayan [Foto: Div.Media-Perpag]

Bentang Karst Kendeng Utara di Pati

Perbukitan Karst selalu identik dengan sumber-sumber air yang bukan hanya menjadi andalan kebutuhan domestik harian, melainkan juga kebutuhan utama sektor pertanian, perikanan dan kebutuhan agraris lainnya

KOSTAJASA

Koperasi Taman Wijaya Rasa membangun komitmen Bersama Hutan Rakyat - Kostajasa; berslogan "Tebang Satu Tanam Lima" [Foto: Div.Media-Perpag]

Ibu Bumi Dilarani

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

UKPWR

Warga UKPWR (Ujungnegoro, Karanggeneng, Ponowareng, Wonokerso, Roban) tengah melakukan aksi penolakan PLTU Batubara Batang. Aksi dilakukan di perairan Roban (9/1) yang sekaligus merupakan perairan tempat para nelayan setempat mencari ikan [Foto: Uli]

Sabtu, 31 Oktober 2015

Amdal Semen Gombong Diklaim Akomodasi Warga

31 Oktober 2015 2:32 WIB 

SEMARANG – Penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) untuk penambangan karst di Kebumen oleh PT Semen Gombong diklaim telah mengakomodasi masyarakat. Sejak proses penyusunan oleh pemrakarsa, yakni PTSemen Gombong, masyarakat di sembilan desa terdampak penambangan dilibatkan, mulai tahap konsultasi publik hingga penilaian dokumen amdal. Dokumen tersebut kemudian dibahas selama dua hari, Rabu (28/10)-Kamis (29/10) dalam forum Komisi Amdal di kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jateng. Warga terdampak menilai langsung dokumen tersebut pada hari pertama. Hari kedua, para pakar dari 14 perguruan tinggi memberi penilaian. Direktur Eksekutif PT Semen Gombong Aries Pardjimanto menjelaskan, perwakilan sembilan desa di dua kecamatan, Buayan dan Rowokele, Kebumen merupakan pilihan warga yang awalnya terlibat dalam konsultasi publik. ’’Ada 17 orang perwakilan dari sembilan desa yang ikut menilai dokumen amdal yang kami prakarsai.
Mereka mengikuti pelatihan dari BLH agar memahami dokumen tersebut,’’ ujarnya, Jumat (30/10). Menanggapi unjuk rasa warga Kebumen di kantor BLH dan gubernuran, Kamis, Aries justru antusias merespons. Pihaknya tengah menunggu hasil penilaian warga dan pakar yang tergabung dalam Komisi Amdal. ’’Saya justru senang ada warga yang demo. Berarti ada rasa ingin tahu terhadap kebenaran tentang hal yang dipertanyakan. Terutama tentang mata air,’’katanya. Di LuarBentang Karst Dalam demonstrasi yang digelar Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag), pengunjuk rasa menuntut agar Gubernur Jateng, khususnya BLH, tak meloloskan dokumen amdal PT Semen Gombong. Alasan warga, penambangan batu gamping dan batu lempung merusak 200 gua bawah tanah dan 32 mata air di Gombong. Deputi Proyek Direktur PT Semen Gombong Ahmad Dani mengatakan, penambangan berada di luar kawasan bentang alam karst (KBAK) yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sebanyak 100 hektare karst milik PT Semen Gombong masuk dalam KBAK, sehingga tak ditambang. Luas area tambang terdiri atas 99,7 hektare lahan batu gamping dan 74 hektare batu lempung. ’’Aturan tentang KBAK turun setelah kami mendapat izin penambangan, jadi ada 100 hektare yang masuk KBAK. Jadi tidak kami tambang untuk mematuhi aturan pemerintah,’’ ungkapnya. (H74,H81-59)
http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/amdal-semen-gombong-diklaim-akomodasi-warga/

Jalan Menuju Mogok Nasional

[Negara Tidak Memperbolehkan Buruh Sejahtera] 
Catatan Gerakan Rakyat | Jum’at, 30 Oktober 2015 
Aksi yang kesekian kalinya meminta kepada Pemerintah untuk membatalkan PP Pengupahan No 78 Tahun 2015 yang isinya syarat dengan kepentingan kaum Pemodal dan kesengsaraan kaum Buruh.
Setelah menjalankan Sholat Jum’at berjamaah kami kaum Buruh dari beberapa Federasi dan Konfederasi juga beberapa elemen gerakan Mahasiswa melakukan long match ke Balai Kota lalu menuju Istana.
Setibanya di Istana, ada pemandangan yang berbeda dari biasanya, mobil water cannon, perlengkapan polisi huru hara sudah berjejer di halaman luar Istana Negara yang megah, dengan berlapis kawat berduri semakin menyempurnakan kesan Angkuh Pemimpin Negeri.
Garda Metal (FSPMI), Brigade (KSPSI), Godam, Laskar Buruh, Bambu (KPBI), langsung membentuk formasi membuat Rantai Manusia untuk pengamanan Massa Aksi.
Orasi-orasi dari pemimpin Serikat Buruh dan Mahasiswa terus bergantian menyuarakan keadialan, menyuarakan kesengsaraan Rakyat, menginginkan keadilan, menginginkan kesejahteraan bagi seluruh Rakyat Indonesia dengan pernyataan yang sama AKAN TETAP BERTAHAN DI DEPAN ISTANA SAMPAI PP Pengupahan 78 2015 di BATALKAN.

Pkl. 16.15 : Beberapa perwakilan Pemimpin Federasi dan Konfederasi Serikat Buruh di undang oleh empat Menteri ke dalam Istana salah satunya Menteri Ketenaga Kerjaan Bpk. Hanif Dhakiri yang terhormat. Harapan pun menghampiri kami Massa Aksi yang berada di luar Istana PP78 2015 dapat dibatalkan. Orasi-orasi yang diselingi lagu-lagu perjuangan terus bergantian, Massa Aksi riuh meneriakan perlawanan dan bernyanyi dengan harapan kehidupan yang sejahtera.
Pkl. 17.30 : Perwakilan dari Pimpinan Serikat Buruh menyampaikan hasil pertemuannya dengen beberapa Menteri di dalam Istana dan hasilnya, PP 78 2015 TETAP DIJALANKAN! 
Pemerintah benar-benar angkuh, padahal aksi penolakan tidak hanya di Istana di daerah-daerah pun menyuarakan penolakan yang sama bahkan sebelumnya kawan-kawan Buruh sudah melakukan pemblokiran Tol dan melumpuhkan beberapa kawasan Industri, tapi Pemerintah tetap tidak bergeming demi melindungi kepentingan Tuan Pemodal. 
Ditengah kekecewaan dan amarah kami, kami mengikuti upacara penurunan Bendera Merah Putih yang berada di halaman Istana Negara yang megah, megah dengan kemunafikan dan pendzoliman. Aparat keamanan dan massa aksi bersama-sama melakukan penghormatan kepada Bendera Pusaka Merah Putih di iringi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, halaman Istana Bergema dengan lagu kebangsaan “Indonesia Tanah Airku, Tanah Tumpah Darahku”. 
Pkl. 18.00: setelah melaksanakan sholat maghrib berjamaah kami berdzikir dan berdo’a meminta kepada Alloh SWT, Tuhan Yang Maha Esa agar para Pemimpin-pemimpin Negeri ini di bukakan hatinya, peduli dengan penderitaan dan suara-suara Rakyatnya.
Pkl. 18.30 Kapolres Jakarta Pusat Hendro Pandowo meminta agar Massa Aksi meninggalkan Istana, sesuai dengan aturan sampai pkl 18.00. Untuk hal-hal yang mengganggu kepentingan “Tuannya” mereka bicara aturan dan tegas menjalankannya, kenapa aturan tidak di jalankan dengan tegas untuk “Tuannya” Para Pemodal yang sudah jelas-jelas dan secara terang-terangan melakukan pelanggaran bahkan tindak kejahatan terhadap kami kaum buruh, Union Busting? Membayar upah di bawah UMP? Kenapa aturan tidak tegas dijalankan kepada oknum-oknum Pemerintah dengan segala pelanggarannya?
Indahnya Indonesiaku..
Garda Metal, Brigade, Godam, Laskar Buruh, Bambu kembali membentuk formasi Rantai Manusia untuk pengamanan Massa Aksi, sholawat dan dzikir menggema, suasana semakin mencekam ketika Polisi Huru Hara dengan segala perlengkapannya mulai Merangsek mendekati kami Massa Aksi, mobil-mobil Water Cannon sudah memberikan isyarat dengan lampu-lampu tembaknya. Kami di intruksikan untuk tidak bertindak anarkis, provokasi, apapun yang terjadi kami tidak boleh melawan.
Kami saling bergandengan tangan, perasaan geram, sedih, bercampur aduk, sholawat dan dzikir terus bergema kami ikhlas dengan apapun yang terjadi, kami sangat geram ketika melihat anak-anak bangsa yang meminta keadilan dan kesejahteraan malah dihadapkan dengn Water Cannon, bara kuda dan ribuan aparat Kepolisian Huru Hara lengkap dengan tameng dan senapan gas airmata. Padahal kami buruh bertangan kosong, hanya membawa badan dan bendera.. 
Pkl.19.00 : Water Cannon mulai menyapa kami, kami tak gentar sedikitpun, dzikir dan sholawat terus mengiringi semprotan-semprotan Water Cannon, orasi-orasi semakin menggelegar menentang kengakuhan dan kesewenang-wenangan para penguasa Negeri, polisi huru hara dengan yel-yelnya terus merangsek dari segala penjuru, tak lama berselang dentuman senapan gas airmata mulai mewarnai keangkuhan istana, massa aksi mulai panik lari berhamburan mata perih sulit untuk melihat, nafas sesak, kami terpontang panting menjauh dari Istana entah berapa kali gas biadab itu di tembakan, banyak kawa-kawan terutama perempuan yang jatuh pingsan karena kesulitan bernafas.
Badan terasa panas, mata perih sulit melihat dan nafas sesak kami terus menjauh dari Istana. 
Tidak cukup sampai disitu, sekalipun massa aksi sudah membubarkan diri kami terus dikejar dan di hadang oleh pasukan berseragam T-shirt Biru pada lengan sebelah kanan menempel bordiran warna bendera merah putih dibagian belakang bertuliskan “POLISI” bercelana dan bersepatu cream penampilan yang “MODIS” ternyata “SADIS”. 
Tak jauh dari Istana Negara yang Terhormat kami di aniyaya oleh bangsa sendiri dengan segala perlengkapan yang di beli dari pajak Rakyat dan di gunakan untuk menganiyaya Rakyatnya sendiri, dengan membabi-buta mereka memukuli kawan-kawan dengan tangan dan bambu, diseret, di tendang, di jambak, tak peduli laki-laki atau perempuan, tak peduli meskipun sudah tidak berdaya dan berlumuran darah mereka tetap membabi buta, beberapa mobil komando di rusak, kami terus di kejar terus dipukuli. 
Kawan-kawan yang tertangkap dimasukan kedalam Mobil Dalmas terus dipukuli dan tanpa perasaan mereka melemparkan Gas Airmata kedalam mobil, sungguh biadab. Entah doktrin apa yang sudah diberikan kepada mereka hingga menghilangkan hati dan rasa yang dimiliki sebagai manusia. 
Kami geram, kami ingin melawan! tak tega melihat saudara-saudara kami di perlakukan seperti itu. Dengan keberutalan mereka para “Preman Negara berseragam Modis dan Sadis” tapi kami tak bisa berbuat banyak di intruksian tetap untuk tidak melawan. 
Beberapa kawan-kawan Pejuang Buruh dan kawan dari LBH ditangkap dan di bawa ke POLDA dan beberapa kawan ada juga yang masuk Rumah Sakit.
Tanggal 31 Oktober 2015 Pukul 17 semua kawan-kawan Pejuang Buruh dan LBH di bebaskan dari POLDA dengan status “TERSANGKA”, status yang seharusnya diberikan kepada “TUANNYA” yang telah banyak melecehkan Undang-Undang sebagai Konstitusi Negara.
Kita telah berjuang dengan sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya.
Ini bukan akhir dari perlawanan kami, amarah kami semakin memuncak, perlawanan kami akan terus menyebar kedalam urat nadi Rakyat yang tertindas.
Salam Hormat untuk semua saudara-saudara ku para Pejuang Buruh, para Pejuang Keadilan, Garda Metal, Brigade, Godam, Laskar Buruh, Bambu dan seluruh elemen-elemen lainnya yang sudah melakukan perlawanan dengan tetap konsisten menentang kesewenang-wenangan Rezim Penindas Rakyat!
Perluas terus persatuan, jangan jadikan ke egoisan memecah belah persatuan, kita satu penderitaan sebagai Rakyat tertindas, kita satu cita-cita menciptakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Tidak ada alasan lagi untuk tidak bersatu, kita sama-sama dijajah sama-sama di tindas di Negeri sendiri.
Terus lakukan mobilisasi dan konsolidasi, satukan semua kekuatan Massa Rakyat.
Hajatan Besar untuk kaum Pemodal beserta antek-anteknya akan kita gelar..
MOGOK NASIONAL!!!

Jumat, 30 Oktober 2015

Warga Minta Amdal Tak Diberikan

30 Oktober 2015 2:32 WIB 

Penambangan Semen di Gombong

SM/Irawan Aryanto
DEMO SEMEN: Warga Gombong, Kebumen, berdemo menolak pemberian izin Amdal kepada PT Semen Gombong di komplek Gubernuran, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (29/10). (43)
SEMARANG- Warga dari Kecamatan Gombong, Kebumen, berdemo menolak diberikannya izin analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) kepada PT Semen Gombong. Puluhan warga yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) berorasi di dua tempat, kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jawa Tengah di Srondol, Banyumanik, dan kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (29/10). Demo yang digelar di kantor BLH berlangsung di tengah sidang komisi Amdal. Ketua Perpag, Samtilar mengatakan, kawasan yang akan ditambang menyimpan sekitar 200 gua bawah tanah dan 32 mata air. Sumber air itu, menurutnya, dimanfaatkan sebagai sumber kehidupan dan pertanian bagi warga di 11 kecamatan di Kebumen. “Kami meminta komisi Amdal dan Gubernur menolak permohonan perizinan, karena kawasan karst menopang kehidupan warga dan kelestarian alam di Kebumen,” ujarnya.
Di kawasan tersebut, imbuhnya, menyimpan banyak lorong air bawah tanah yang selama ini digunakan untuk kebutuhan pertanian dan kebutuhan hidup. “Dampak sosial penambangan seperti gangguan akibat suara dinamit yang digunakan untuk meledakkan karst menganggu warga. Selain itu, debu-debu di sekitar proyek juga menganggu kesehatan warga,” katanya. Wakili Masyarakat Demo yang digelar di depan kantor Gubernur hanya berlangsung sebentar, karena tak ada perwakilan dari Pemprov Jateng yang menemui. Sementara di kantor BLH, perwakilan badan menemui pendemo. Kepala Badan Lingkungan Hidup BLH Jawa Tengah, Agus Sriyanto, menyatakan komisi Amdal terdiri atas 12 akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Tengah dan DIY. Tuntutan pendemo untuk menolak izin Amdal belum direspon. Tetapi pihaknya berjanji mengawal penyusunan dokumen Amdal agar kepentingan masyarakat masuk di dalamnya. “Kami hanya mengawal penyusunan dokumen Amdal mewakili masyarakat,’’ kata Agus. (H74,H81-43)
http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/warga-minta-amdal-tak-diberikan/

Warga Kebumen ngadu ke Ganjar soal janji & utang PT Semen Gombong

Reporter : Parwito | Jumat, 30 Oktober 2015 00:10





Ganjar bangun kebun raya Baturraden. ©2015 Merdeka.com/parwito

Merdeka.com - PT Semen Gombong, Kebumen, Jawa Tengah sudah kurang lebih bertahun-tahun mengobral janji ke ratusan kepala keluarga (KK) di Desa Sikayu, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Anak perusahaan PT Medco itu menjanjikan akan memberikan ganti rugi berbagai jenis tanaman ke sekitar 250 KK warga yang tanahnya digunakan membuka area eksplorasi produksi semen.

Meski janji sudah disampaikan oleh PT Semen Gombong sejak tahun 1969 dan dilakukan revisi dan pendataan ulang tanaman yang hilang kepada warga pada tahun 2014 lalu namun ganti rugi yang dijanjikan perusahaan milik Arifin Panigoro itu tak kunjung terealisasi.

Persoalan itu muncul saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowomendatangi Kawasan Pesisir di Kabupaten Kebumen, tepatnya di Desa Srati, Kecamatan Ayah dalam acara 'Ngopi Bareng Ganjar' bersama Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa se-Kebumen Kamis (28/10).

"Sebenarnya soal ganti tanaman itu dari tahun 1969 belum ada pembayarannya. Tahun 2014 kemarin sudah ada pendataan ulang tapi sampai sekarang ini hanya janji dan janji," tegas Kades Sikayu Supriyatin mengadu ke Ganjar.

Ganti rugi yang harusnya diberikan oleh PT Semen Gombong ke warga itu total nilainya sekitar Rp 7 miliar. Sebagai kompensasi tanaman yang berdiri di atas tanah seluas 32 hektare yang ditanam warga. 

"Nilainya kira-kira sekitar Rp 7 miliaran untuk sekitar 250 KK. Jenis tanaman bermacam-macam antara lain jenis kayu meranti, mahoni, melinjo dan beraneka macam tanaman lainnya. Di atas lahan sekitar 32 hektar di Desa Sikayu, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen," jelasnya.

Camat Buayan Sutoyo menambahkan, janji yang diberikan oleh PT Semen Gombong itu sebetulnya sudah dimasukan ke salah satu pokok pembahasan Amdal yang saat ini sedang dibahas di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemprov Jawa Tengah.

Sutoyo berharap, salah satu dari berbagai persoalan akan beroperasinya PT Semen Gombong di 2 Kecamatan dan 10 desa di Kebumen, Jawa Tengah itu bisa diselesaikan oleh BLH Pemprov Jateng yang Kamis (29/10) petang tadi.

Pembahasan atau sidang Amdal ini sempat diwarnai aksi unjuk rasa warga Kebumen yang menolak didirikannya PT Semen Gombong di Kebumen, Jawa Tengah. "Semoga dengan adanya ahli-ahli yang terlibat dan membicarakannya, persoalan Amdal ini akan segera rampung. Harapannya bisa ada kepastian masalahnya," tegasnya.

Dua kecamatan yang warganya terdampak oleh proses berdirinya PT Semen Gombong itu adalah Kecamatan Buayan dan Kecamatan Rowokeling. Kemudian 10 desa yang berada di dua kecamatan itu di antaranya; Desa Nagaraji, Jogowangi, Purbowangi, Jatiroto.

Menanggapi aduan dan keluhan tersebut Ganjar menyatakan sempat bertemu dengan sang investor PT Semen Gombong. Mereka menyatakan akan memulai konstruksi pembangunan dan saat ini sedang dilakukan pembahasan Amdalnya.

"Sebenarnya ada permasalahan. Dulu investornya sempat ketemu saya. Dia ingin segera melakukan itu. Lalu saya tanya, kenapa anda tidak ingin melakukan itu? Ternyata di tahun 1998 itu akan dikonstruksi. Tapi krisis kemudian nggak jadi. Tapi itu apa karena saya tidak terlalu mendengar atau saya kurang perhatian memang tahun 98. Hari ini, penyusunan Amdal lagi dimulai," paparnya.

Ganjar malah justru mengajak warga Kebumen untuk terlibat dalam penyusunan Amdal bersama pakar untuk terlibat dalam perdebatan Amdal di BLH Pemprov Jateng.

"Karena Amdal itu kan di handel oleh BLH, tadi pagi. BLH menanyakan ke saya, bagaimana ini Pak Gub? Saya jawab saya ingin jadi Amdal ini sebagai contoh seterbuka-terbukanya Amdal. Ada kekhawatiran, tapi ini nanti akan mengakibatkan kekurangan sumber air. Nah yang ilmiah ini yang harus digerakan ayo! Terlibat mulai sekarang. Kita nanti akan terbuka, ahlimu mana? Jangan kira-kira," ajaknya.

Sebagai Gubernur Jateng, Ganjar siap menjadi penengah dan memfasilitasi antara warga dan pihak investor PT Semen Gombong sehingga Pemprov Jateng dalam hal ini menurut Ganjar berperan dan posisi sebagai wasit.

"Lha kalau sekarang yang nggak ahli jadi tiba-tiba ya jangan. Ahli kan banyak yang kontra juga. Ahli dari semen dan yang kontra-kontra itu datang berdebat. Tapi wasitnya pemerintah. Visible jalan, nggak visible nggak jalan," ungkapnya.

Belajar dari kasus semen di daerah lain, Ganjar berharap kasus PT Semen Gombong yang langsung ditangani dan berada di wilayah kewenangan Pemprov Jateng menjadi contoh kasus bahwa era demokrasi dan keterbukaan dalam hal pembangunan harus bisa menjadi contoh.

"Itulah yang di Rembang, barang kebacut. Saya terapkan semuanya. Di Pati juga begitu diambil alih oleh Kabupaten kita nggak bisa. Nah sekarang di Gombong karena di wilayah saya sendiri, BLH jalan saya minta ruang seterbuka-terbukanya, demokrasinya jalan, ilmiah. Kayak nyusun UMK itu lho. Tripartitnya semua bisa terlibat," paparnya.

Terkait upaya pemenuhan janji PT Semen Gombong soal ganti rugi tanaman senilai Rp 7 miliar kepada warga, Ganjar akan mempertemukan warga dengan pihak perusahaan itu. "Nah soal ganti rugi, kan saya bilang itu belum komit. Wes ketemu opo durung. Nah itu nanti tak tagih," ungkapnya.

Selain mengadu soal kasus PT Semen Gombong, Ganjar dan perangkat desa beserta kepala desa se-Kebumen itu juga membicarakan persoalan lain. Persoalan-persoalan itu seperti dana desa, infrastruktur dan potensi wisata di Kawasan Pesisir Kebumen, Jawa Tengah yang sampai saat ini stagnan alias jalan di tempat.
"Maksud saya pertemuan seperti ini bukan pertemuan bercanda. Pertemuan ini serius dan saya akan memberikan contoh. Cara menyelesaikan itu begini lho. Yang asyik-asyik ajalah. Kita bikin Jateng jadi gayeng," pungkas Ganjar saat dikonfirmasi wartawan usai acara 'Ngopi Bareng Ganjar tersebut.
http://www.merdeka.com/peristiwa/warga-kebumen-ngadu-ke-ganjar-soal-janji-utang-pt-semen-gombong.html



Perpag Gebrak Semarang di Aksi Pertamanya

Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong [Perpag] dalam aksi massa pertamanya, Kamis (29/10) langsung menggebrak ibukota Provinsi Jawa Tengah. Aksi ini mengiring Sidang Andal [Analisis Dampak Lingkungan] hari ke 2 yang digelar guna membahas dokumen Andal pt. Semen Gombong di Balai Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah di kawasan Srondol, Semarang. 

Dengan menumpang bus sewaan, 307 warga desa Sikayu, Banyumudal, Nagaraji dan desa sekitar kawasan karst Gombong selatan mendatangi Gedung Balai Pengujian dan Laboratorium Lingkungan Hidup di kompleks BLH Provinsi Jawa Tengah; tempat dilangsungkannya sidang Andal sejak sehari sebelumnya. Beberapa warga pada sidang pertama (28/10) telah menyampaikan aspirasinya terkait bakal beroperasinya pt. Semen Gombong di kawasan lindung karst terumbu ini.

Meski massa aksi tak diperkenankan masuk ke dalam sidang Andal yang berkaitan langsung dengan ruang hidup mereka, aksi tetap digelar dengan orasi Ketua Perpag, Samtilar dan wakilnya Lapiyo; juga beberapa wakil desa lainnya. Pada prinsipnya, Perpag menolak operasional pabrik pt. Semen Gombong yang jelas akan merusak tata air kawasan karst di Gombong selatan ini.

Mengadu Gubernur Jawa Tengah

Dengan kawalan mobil Patwal Polwiltabes, massa Perpag melanjutkan aksinya ke kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah. Perdebatan apa pun yang terjadi berkaitan dengan sidang dokumen Andal pt. Semen Gombong, pintu dan golnya ada di tangan Gubernur Jateng. Itu sebabnya, Perpag melanjutkan aksinya ke sana.  


Spanduk bertuliskan “Tolak Ijin Penambangan pt. Semen Gombong” direntang di depan barisan massa aksi. Panas kemarau tengah hari tak menyurutkan semangat massa menggelar unjuk rasa. Meski pun, lagi-lagi, massa Perpag tak bisa ketemu Gubernur Jateng. Ganjar Pranowo justru dikabarkan tengah mengunjungi desa Srati, bagian lain dari desa-desa kawasan Karst Gombong selatan juga. 

Lagi, Gubernur Jateng Diprotes Soal Pabrik Semen

Jumat, 30 Oktober 2015 | 09:01 WIB

Kompas.com/Nazar Nurdin Gubernur Jateng Ganjar Pranowo
 
KEBUMEN, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali diprotes terkait proses pendirian pabrik semen, Jumat (30/10/2015).

Kali ini, protes dilayangkan sejumlah warga dan kepala desa di Kebumen terkait proses analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) PT Semen Gombong, Kebumen.

Pendirian pabrik semen Gombong di Kecamatan Buayan, Kebumen masih bermasalah. Pihak pengelola pabrik dinilai belum membayar biaya ganti kerugian tanaman.

"Kami menuntut Pak Ganjar untuk berlaku adil pada kami. Sebelum amdal keluar, ganti rugi harus sudah selesai," ujar Kepala Desa Sikayu, Kecamatan Buayan, Teguh Supriyatin.

Masyarakat setempat mengaku, terpaksa menagih ganti rugi tanaman karena belum terbayarkan sejak 18 tahun silam.

Ada sekitar 250 KK yang tanahnya akan digunakan untuk area eksplorasi semen. Ganti kerugian tanaman yang itu meliputi pohon jati, mahoni, mlinjo, dan tanaman lainnya.

"Jika ditaksir kerugiannya mungkin sekitar Rp 7 miliar," tambah dia.

Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku akan menjadi penengah di antara konflik yang terjadi di masyarakat terkait pendirian pabrik semen.

Ia tak ingin kasus semen di daerah lain (Rembang) menular hingga Kebumen. Pihak PT Semen Gombong, kata Ganjar, telah bertemu dengan dia terkait rencana pendirian pabrik semen.

Hanya saja dulu saat hendak membangun terkena krisis moneter. "Dulu investornya sudah ketemu saya, mereka ingin melakukan itu. Ternyata tahun 1998 gak jadi dikonstruksi karena krisis. Tapi hari ini penyusunan Amdal lagi dimulai," ujar Ganjar.

Lahan warga yang terdampak nantinya seluas 32 hektar. Sementara proses Amdal saat ini sedang dibahas di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemprov Jawa Tengah.

Eksplorasi Semen akan berada di dua kecamatan, yakni Buayan dan Rowokeling, yang meliputi 10 desa. Atas hal itu, Ganjar mengajak warga Kebumen untuk terlibat aktif dalam penyusunan Amdal bersama pakar.

Ia ingin agar Amdal di Kebumen dibuka selebar-lebarnya, dan sedetail mungkin.

"Saya ingin Amdal ini sebagai contoh seterbuka-terbukanya Amdal. Ada kekawatiran akan kekurangan sumber air. Nah yang ilmiah ini yang harus digerakan untuk terlibat mulai sekarang. Kita nanti akan terbuka, ahlimu mana. Jangan kira-kira," tambahnya.

Sementara berkaitan dengan protes ganti kerugian, Ganjar akan mempertemukan warga dengan pihak perusahaan.  
 
Penulis: Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Editor : Glori K. Wadrianto

http://regional.kompas.com/read/2015/10/30/09011521/Lagi.Gubernur.Jateng.Diprotes.Soal.Pabrik.Semen

Perpag Tolak Rencana Penambangan PT Semen Gombong

29 Oktober 2015 16:24 WIB

Metrotvnews.com, Semarang: Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) berunjuk rasa menolak layak analisis dampak lingkungan PT Semen Gombong, di Semarang, Jateng, Kamis (29/10/2015). Mereka juga meminta pemerintah menganalisis dampak sosial dan kerusakan lingkungan yang akan ditimbulkan dari rencana penambangan oleh PT Semen Gombong. ANTARA/R. Rekotomo

http://foto.metrotvnews.com/view/2015/10/29/445698/perpag-tolak-rencana-penambangan-pt-semen-gombong

Warga Kebumen Demo Tolak Amdal PT Semen Gombong

October 29, 2015 @ 4:19 pm

Jakarta, EnergiToday-- Warga Gombong Kebumen melakukan demo di depan kantor Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah, Kamis (29/10). Mereka menolak pendirian pabrik PT Semen Gombong. Kedatangan mereka untuk mengawal dan meminta penjelasan terkait sidang amdal yang diajukan PT Semen Gombong yang merupakan anak perusahaan PT Medco Energi.

Dalam demo tersebut, dilansir dari suaramerdeka.com, mereka ditemui Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah, Agus Sriyono. Ia mengatakan Badan Lingkungan Hidup tugasnya membuat komitmen yang berpihak kepada masyarakat. Dalam sidang Amdal tersebut mengerahkan 14 pakar dibidangnya dari akademisi universitas yang berisi enam profesor dan doktor yang masih memasuki tahapan verifikasi data.

“Jangan khawatir jika ada pabrik karena  harus dikawal betul amdalnya dan apakah amdal kalau sudah jadi mesti jalan belum tentu contohnya amdalnya jadi tapi prakteknya Semen Pati tidak jalan,” jelasnya. Sementara itu Lapiyo Wakil Ketua Persatuan Rakyat Penyelamatan Karts Gombong (Perpag) mengatakan akan terus menolak apapun yang akan merusak lingkungan karena adanya pembangunan Semen Gombong akan merusak ekosistem yang ada.

Ia menjelaskan terdapat lebih 200 gua bawah tanah dikawasan karts yang membentuk jejaring mata air bawah tanah. “Jika pembangunan berjalan pasti mata air menjadi mati sehingga kami akan menolak apapun yang berkaitan dengan lingkungan terutama air,” pungkasnya. [ec/sm]


http://www.energitoday.com/2015/10/warga-kebumen-demo-tolak-amdal-pt-semen-gombong/

Warga Kebumen Tolak Amdal PT Semen Gombong

29 Oktober 2015 15:54 WIB 








Warga Gombong Kebumen melakukan demo menolak pendirian pabrik PT Semen Gombong. (suaramerdeka.com/ Cun Cahya)
SEMARANG, suaramerdeka.com - Warga Gombong Kebumen melakukan demo di depan kantor Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah, Kamis (29/10). Mereka menolak pendirian pabrik PT Semen Gombong
Kedatangan mereka untuk mengawal dan meminta penjelasan terkait sidang amdal yang diajukan PT Semen Gombong yang merupakan anak perusahaan PT Medco Energi.
Dalam demo tersebut mereka ditemui Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah, Agus Sriyono. Ia mengatakan Badan Lingkungan Hidup tugasnya membuat komitmen yang berpihak kepada masyarakat.
Dalam sidang Amdal tersebut mengerahkan 14 pakar dibidangnya dari akademisi universitas yang berisi enam profesor dan doktor yang masih memasuki tahapan verifikasi data.
“Jangan khawatir jika ada pabrik karena  harus dikawal betul amdalnya dan apakah amdal kalau sudah jadi mesti jalan belum tentu contohnya amdalnya jadi tapi prakteknya Semen Pati tidak jalan,” katanya.
Sementara itu Lapiyo Wakil Ketua Persatuan Rakyat Penyelamatan Karts Gombong (Perpag) mengatakan akan terus menolak apapun yang akan merusak lingkungan karena adanya pembangunan Semen Gombong akan merusak ekosistem yang ada. Ia menjelaskan terdapat lebih 200 gua bawah tanah dikawasan karts yang membentuk jejaring mata air bawah tanah.
“Jika pembangunan berjalan pasti mata air menjadi mati sehingga kami akan menolak apapun yang berkaitan dengan lingkungan terutama air,” jelasnya.
(Cun Cahya/ CN33/ SM Network)
http://berita.suaramerdeka.com/warga-kebumen-tolak-amdal-pt-semen-gombong/

Perpag Tolak Pabrik Semen Gombong

SUDARNO AHMAD/KEBUMEN EKSPRES
(kebumenekspres.com)-Warga yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) menyatakan menolak terhadap rencana pembangunan Pabrik Semen Gombong. Penolakan warga Desa Sikayu, Kecamatan Buayan, itu ditandai dengan dikirimnya petisi penolakan kepada Dewan Komisi Penilai AMDAL Provinsi Jawa Tengah.

Surat penolakan juga dikirim ke Presiden Jokowi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Ketua Komnas HAM RI, Gubernur Jawa Tengah, Bupati Kebumen, dan DPRD Kebumen. Surat tersebut dikirim melalui Kantor Pos Kebumen, Senin (28/9/2015).

Ketua Perpag, Samtilar, menyatakan pihaknya menolak rencana penambangan oleh PT Semen Gombong di wilayah bentang alam karst. Ia beralasan, penambangan tersebut akan berdampak buruk bagi masyarakat sekitar.  "Kami dengan tegas, sadar dan bijak menyatakan sikap menolak rencana penambangan oleh PT Semen Gombong. Karena akan mengganggu kesejahteraan dan hak kami beserta anak-anak kami untuk hidup dengan layak," kata Samtilar, kepada Kebumen Ekspres, di Kantor Pos Kebumen, kemarin.

Dikirimnya surat penolakan tersebut, kata Samtilar, agar digunakan Dewan Komisi Penilai AMDAl Provinsi Jawa Tengah untuk mengambil keputusan dengan bijak. Ia meminta, Dewan Komisi AMDAL dalam mengambil keputusan berpihak kepada kepentingan rakyat, khususnya warga yang sudah tinggal di sekitar area rencana penambangan pabrik semen.  "Ini demi menjaga kekayaan tanah air Indonesia dan kelestarian sumber daya alam pegunungan Karst Gombong sebelum dieksploitasi demi kepentingan segelintir orang dengan alasan demi kemajuan ekonomi," tegasnya.

Lebih jauh, Samtilar, membeberkan rencana PT Semen Gombong yang akan membangun pertambangan di sekitar sumber mata air permanen, sungai bawah tanah dan goa-goa yang ada di kawasan bentang alam Kart Gombong. Hal ini dikhawatirkan akan mengancam fungsi hidrologi pegunungan karst sebagai penampung alami air di bawah tanah, serta kelestarian alam dan ketersediaan air bersih untuk kebutuhan hidup masyarakat.

"Masyarakat sekitar menghendaki kesejahteraan berkelanjutan. Tanpa merusak lingkungan, kesuburan tanah, dan habitatnya. Ketergantungan masyarakat akan sumber air dari pegunungan karst Gombong sangat penting," imbuhnya.

Ia menambahkan, kawasan bentang alam karst merupakan kawasan lindung yang wajib dijaga dan dilestarikan, bukan ditambang atau dirusak. Mengubah celah bentang alam kawasan karst yang memiliki goa-goa sumber mata air dan jaringan sungai bawah tanah menjadi kawasan budidaya akan berpotensi merusak pegunungan karst secara berantai. "Sehingga akhirnya dapat mematikan kawasan karst lainnya, yang hingga saat ini masih hidup dan dilindungi secara Undang-undang," tandasnya.
(ori)

Tolak Tambang, Warga Kebumen dan Pati Geruduk Sidang Amdal Bukit Karts Gombong

Kamis, 29 Oktober 2015 14.59 WIB

Ilustrasi: Aksi menolak tambang semen di Rembang, Jateng (Foto: KBR/Aisyah K.)
KBR, Kebumen – Ratusan warga yang berasal dari kawasan Gombong Selatan, Kebumen, dan Kabupaten Pati Jawa Tengah mendatangi sidang proposal komisi Amdal Jawa Tengah di Semarang, Kamis.  Ketua Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag), Lapiyo mengatakan kedatangan mereka merupakan bentuk penolakan wilayah Gombong selatan untuk ditambang pabrik semen PT Semen Gombong. Sebelumnya, dari penelitian yang dilakukan peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM), direkomendasikan agar kawasan karst Gombong Selatan tidak boleh ditambang.
Masyarakat Gombong Selatan, ujarnya, selama ini menggantungkan kebutuhan air dari keberadaan pegunungan karst yang membentang di dekat pantai selatan Jawa tersebut. Pegunungan karst Gombong Selatan memiliki 32 mata air yang tetap mengalirkan air meski musim kemarau. Air ini digunakan oleh warga 11 kecamatan di Kebumen.

"Itu bukan hanya warga Kebumen saja, tapi juga warga Pati. Pati juga sama, penambangan pabrik semen. Diadakan orasi, transparansi terutama kepada pemerintah provinsi. Betul, saya tadi sudah mengikuti sidang Amdal. Dari sekian pertanyaan dan sekian pernyataan yang disampaikan pabrik semen (soal perbukitan karst gombong) sebagian besar yang ada di buku itu tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan." Tegas Lapiyo.

Lapiyo mengatakan sudah menghubungi DPRD Kebumen mengenai masalah ini. Namun, respon yang diberikan DPRD Kebumen tidak memuaskan. Kalangan DPRD Kebumen hanya menjawab akan mempelajari Amdal saja.

Lapiyo menambahkan, kedatangan warga Pati merupakan bentuk empati lantaran mereka juga sama-sama menghadapi ancaman penambangan kapur oleh pabrik semen yang mengancam hajat hidup mereka.

Pabrik PT Semen Gombong  berlokasi di Desa Nogoraji Kecamatan Buayan dengan persiapan lahan seluas 50 hektare. Sedangkan, lahan yang akan ditambang mencapai 501 hektare dengan rincian luas bukit kapur yang akan ditambang 271 hektare dan untuk tambang tanah liat sebagai campuran bahan semen, mencapai sekitar 231 hektare. Kedua lahan tersebut berada di Kecamatan Buayan dan Rowokele.
Sidang Komisi Amdal rencana pendirian pabrik  Semen digelar di kantor Balai Diklat Provinsi Jawa Tengah di Jalan Setiabudi Semarang. Sidang ini diwarnai aksi penolakan oleh warga.
Editor: Rony Sitanggang
http://portalkbr.com/10-2015/tolak_tambang__warga_kebumen_dan_pati_geruduk_sidang_amdal_bukit_karts_gombong/77009.html

Warga Gombong Selatan Tolak Pabrik Semen

Kamis, 29 Oktober 2015, 14:40 WIB
Rep: eko widiyatno/ Red: Muhammad Subarkah

Pabrik Semen (illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KEBUMEN -- Warga Gombong Selatan Kabupaten Kebumen, sepakat menolak rencana pembangunan pabrik semen yang akan menggunakan bahan batu kapur yang ada di wilayah tersebut. Untuk itu, ratusan warga yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Pepag), menggerudug kantor Balai Diklat Provinsi Jawa Tengah di Jalan Setiabudi Semarang, yang sedang menggelar Sidang Komisi Amdal rencana pendirian pabrik tersebut, Kamis (29/10).

Wakil Ketua Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Pepag), Lapiyo, saat dihubungi via telepon genggamnya,  mengemukakan kedatangan mereka merupakan bentuk penolakan masyaakat Gombong selatan terhadap rencana pembangunan pabrik tersebut. Hal ini karena pabrik tersebut akan menggunakan bahan baku batu kapus dari kawasan pegunungan karst di wilayah mereka.

''Kawasan pegunungan karst tersebut merupakan sumber penghidupan kami, karena menjadi penampung air bagi kawasan tersebut. Bila gunung-gunung batu kapur dihancurkan, maka kami akan kehilangan sumber mata air,'' jelasnya.

Ihwal kedatangannya ke sidang komisi Amdal, menurut Lapiyo, berawal dari surat tertanggal 22 Oktober 2015 dari BLH Provinsi. Dalam surat tersebut, BLH mengundang warga Gombong Selatan untuk menghadiri sidang Amdal terkait dengan proposal pendirian pabrik semen yang diajukan PT Semen Gombong (perusahaan yang tergagung dalam Medco Group). ''Dalam surat itu, sidang komisi Amdal dijadwalkan akan berlangsung pada 28 Oktober 2015,'' jelasnya.

Dia mengaku memerlukan hadir dalam persidangan tersebut, karena keberadaan pabrik semen di kawasan tersebut, akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat sekitar. ''Prinsipnya, kami menolak pendirian pabrik semen di wilayah kami karena akan menghancurkan kehidupan kami,'' jelasnya.

Dijelaskan, masyarakat Gombong Selatan, selama ini menggantungkan kebutuhan air dari keberadaan pegunungan karst yang membentang wilayah tersebut. Bahkan dengan keberadaan pegungungan tersebut, pada musim kemarau panjang seperti sekarang, masyarakat Gombong Selatan, tidak sampai mengalami kesulitan air.

''Pegunungan karst Gombong Selatan memiliki 32 mata air yang tidak berhenti mengalir meski musim kemarau. Bahkan air dari pegunungan ini, menjadi sumber air bersih dan pertanian bagi warga di 11 kecamatan di Kebumen. Kalau sumber mata air tersebut dirusak, bagaimana nasib puluhan ribu warga di kawasan Gombong Selatan?'' katanya.

Dia juga mengemukakan, terkait dengan rencana pendirian pabrik semen tersebut, peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) juga telah merekomendasikan agar kawasan karst Gombong Selatan tidak dieksploitasi untuk kebutuhan pertambangan. Untuk itu, dia berharap pemerintah memperhatikan hal ini.

''Investasi memang penting. Namun kalau investasi itu merusak kondisi lingkungan yang menopang kehidupan jutaan rakyat, mestinya pemerintah tidak perlu melayani apalagi sampai memberi izin,'' jelasnya.

Berdasarkan penelitian tahun 1996 yang dilakukan PT Semen Gombong (anak perusahaan PT Medco Energy), bukit karst memiliki potensi sangat besar sebagai bahan baku pendirian semen. Hasil penelitian tersebut mengungkapkan, kandungan batu kapus di perbukitan karst di Gombong Selatan tidak akan habis bila ditambang selama 200 tahun dengan kapasitas produksi 1,8 - 2 juta ton per tahun.

Sementara berdasarkan survei Dinas Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral (SDA ESDM) Kabupaten Kebumen, luas sebaran batu gamping di wilayah pegunungan karst Gombong selatan mencapai areal seluas 5.083,5 hektare. Jumlah tersebut setara dengan 389,25 juta metrik ton.

Saat ini, pabrik PT Semen Gombong sudah memiliki kantor di Desa Nogoraji Kecamatan Buayan dengan persiapan lahan seluas 50 hektare. Namun untuk bangunan pabrik, hingga kini masih belum berdiri karena masih menunggu proses amdal. 



http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/10/29/nwz1bw385-warga-gombong-selatan-tolak-pabrik-semen

Warga Gombong Selatan Tolak Pabrik Semen

Kamis, 29 Oktober 2015, 14:40 WIB

Pabrik semen (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KEBUMEN -- Warga Gombong Selatan Kabupaten Kebumen, sepakat menolak rencana pembangunan pabrik semen yang akan menggunakan bahan batu kapur yang ada di wilayah tersebut. Untuk itu, ratusan warga yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Pepag), menggerudug kantor Balai Diklat Provinsi Jawa Tengah di Jalan Setiabudi Semarang, yang sedang menggelar Sidang Komisi Amdal rencana pendirian pabrik tersebut, Kamis (29/10).

Wakil Ketua Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Pepag), Lapiyo, saat dihubungi via telepon genggamnya,  mengemukakan kedatangan mereka merupakan bentuk penolakan masyaakat Gombong selatan terhadap rencana pembangunan pabrik tersebut. Hal ini karena pabrik tersebut akan menggunakan bahan baku batu kapus dari kawasan pegunungan karst di wilayah mereka. 

''Kawasan pegunungan karst tersebut merupakan sumber penghidupan kami, karena menjadi penampung air bagi kawasan tersebut. Bila gunung-gunung batu kapur dihancurkan, maka kami akan kehilangan sumber mata air,'' jelasnya.

Ihwal kedatangannya ke sidang komisi Amdal, menurut Lapiyo, berawal dari surat tertanggal 22 Oktober 2015 dari BLH Provinsi. Dalam surat tersebut, BLH mengundang warga Gombong Selatan untuk menghadiri sidang Amdal terkait dengan proposal pendirian pabrik semen yang diajukan PT Semen Gombong (perusahaan yang tergagung dalam Medco Group). ''Dalam surat itu, sidang komisi Amdal dijadwalkan akan berlangsung pada 28 Oktober 2015,'' jelasnya. 

Dia mengaku memerlukan hadir dalam persidangan tersebut, karena keberadaan pabrik semen di kawasan tersebut, akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat sekitar. ''Prinsipnya, kami menolak pendirian pabrik semen di wilayah kami karena akan menghancurkan kehidupan kami,'' jelasnya.

Dijelaskan, masyarakat Gombong Selatan, selama ini menggantungkan kebutuhan air dari keberadaan pegunungan karst yang membentang wilayah tersebut. Bahkan dengan keberadaan pegungungan tersebut, pada musim kemarau panjang seperti sekarang, masyarakat Gombong Selatan, tidak sampai mengalami kesulitan air. 

''Pegunungan karst Gombong Selatan memiliki 32 mata air yang tidak berhenti mengalir meski musim kemarau. Bahkan air dari pegunungan ini, menjadi sumber air bersih dan pertanian bagi warga di 11 kecamatan di Kebumen. Kalau sumber mata air tersebut dirusak, bagaimana nasib puluhan ribu warga di kawasan Gombong Selatan?'' katanya.

Dia juga mengemukakan, terkait dengan rencana pendirian pabrik semen tersebut, peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) juga telah merekomendasikan agar kawasan karst Gombong Selatan tidak dieksploitasi untuk kebutuhan pertambangan. Untuk itu, dia berharap pemerintah memperhatikan hal ini.

''Investasi memang penting. Namun kalau investasi itu merusak kondisi lingkungan yang menopang kehidupan jutaan rakyat, mestinya pemerintah tidak perlu melayani apalagi sampai memberi izin,'' jelasnya.

Berdasarkan penelitian tahun 1996 yang dilakukan PT Semen Gombong (anak perusahaan PT Medco Energy), bukit karst memiliki potensi sangat besar sebagai bahan baku pendirian semen. Hasil penelitian tersebut mengungkapkan, kandungan batu kapus di perbukitan karst di Gombong Selatan tidak akan habis bila ditambang selama 200 tahun dengan kapasitas produksi 1,8 - 2 juta ton per tahun. 

Sementara berdasarkan survei Dinas Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral (SDA ESDM) Kabupaten Kebumen, luas sebaran batu gamping di wilayah pegunungan karst Gombong selatan mencapai areal seluas 5.083,5 hektare. Jumlah tersebut setara dengan 389,25 juta metrik ton.

Saat ini, pabrik PT Semen Gombong sudah memiliki kantor di Desa Nogoraji Kecamatan Buayan dengan persiapan lahan seluas 50 hektare. Namun untuk bangunan pabrik, hingga kini masih belum berdiri karena masih menunggu proses amdal. 


http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/10/29/nwz1bw385-warga-gombong-selatan-tolak-pabrik-semen 

Ratusan warga Gombong Selatan geruduk sidang amdal penambangan semen

Reporter : Chandra Iswinarno | Kamis, 29 Oktober 2015 10:35

Merdeka.com - Ratusan warga yang berasal dari kawasan Gombong Selatan, Kebumen, Jawa Tengah mendatangi sidang proposal komisi amdal Jawa Tengah di Semarang, Kamis (29/10). Kedatangan tersebut dipicu kawasan Gombong Selatan yang selama ini ditetapkan sebagai kawasan yang dilindungi dari penambangan semen, kembali diusik.

Wakil Ketua Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Pepag) Lapiyo mengemukakan, kedatangan mereka merupakan bentuk penolakan wilayah Gombong selatan yang sebelumnya ditetapkan menjadi kawasan yang dilindungi, akan ditambang untuk keperluan pabrik semen PT Semen Gombong.

"Pada tanggal 22 Oktober 2015, kami mendapatkan surat dari BLH Provinsi untuk menghadiri sidang amdal proposal PT Semen Gombong pada 28 Oktober 2015. Padahal waktunya sangat mepet dan kami tidak bisa mempelajarinya sama sekali," katanya saat dihubungi, Kamis (29/10).

Dia mengungkapkan, surat undangan tersebut dilampiri buku amdal yang menjadi objek dalam sidang memutuskan proposal PT Semen Gombong di Balai Diklat Provinsi Jawa Tengah. Lapiyo mengaku menghubungi DPRD Kebumen mengenai masalah ini.

"Namun jawaban dari perwakilan DPRD Kebumen hanya, 'akan dipelajari' saja," katanya.

Masyarakat Gombong Selatan, ujarnya, selama ini menggantungkan kebutuhan air dari keberadaan pegunungan karst yang membentang di dekat pantai selatan Jawa tersebut. Pegunungan karst Gombong Selatan memiliki 32 mata air yang tetap mengalirkan air meski musim kemarau.

"Air berlimpah itu menjadi sumber air bersih dan pertanian bagi warga di 11 kecamatan di Kebumen. Dan selama ini, air itu kami gunakan untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian. Bayangkan jika keberadaan sumber mata air tersebut dirusak, bagaimana nasib puluhan ribu warga di kawasan Gombong Selatan?" ujarnya.

Sebelumnya, dari penelitian yang dilakukan peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) direkomendasikan agar kawasan karst Gombong Selatan tidak boleh ditambang.

"Namun ternyata ada kebijakan pemerintah yang menyatakan sebagian wilayah karst Gombong bisa ditambang, padahal ini sangat terkait dengan rongga-rongga bawah tanah yang dialiri sumber air sungai bawah tanah," jelasnya.

Dari kebijakan itu, diakuinya, ada kebijakan yang janggal hingga adanya sidang proposal amdal di Semarang. Diakuinya, keputusan tersebut bertentangan dengan peraturan mengenai Kawasan Tentang Alam Karst (KTAK) yang selama ini menjadi pedoman warga di sekitar pegunungan Karst Gombong Selatan.

Dari analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) PT Semen Gombong di tahun 1996, anak usaha PT Medco berencana menambang bukit kapur Gombong Selatan. Dari perencanaan tersebut, perbukitan karst di Gombong Selatan akan ditambang hingga 200 tahun ke depan dengan kapasitas produksi mencapai 1,8 sampai 2 juta ton per tahun.

Saat ini, pabrik PT Semen Gombong sudah berlokasi di Desa Nogoraji Kecamatan Buayan dengan persiapan lahan seluas 50 hektare. Sedangkan, lahan yang akan ditambang mencapai 501 hektare dengan rincian luas bukit kapur yang akan ditambang 271 hektare dan untuk tambang tanah liat sebagai campuran bahan semen, mencapai sekitar 231 hektare. Kedua lahan tersebut berada di Kecamatan Buayan dan Rowokele.

Berdasarkan survei Dinas Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral (SDA ESDM) Kebumen, luas sebaran batu gamping di wilayah pegunungan karst Gombong selatan seluas 5083,5 hektare. Jumlah tersebut setara dengan 389,25 juta metrik ton.
[cob]

http://www.merdeka.com/peristiwa/ratusan-warga-gombong-selatan-geruduk-sidang-amdal-penambangan-semen.html

Kamis, 29 Oktober 2015

Tolak Tambang, Warga Kebumen dan Pati Geruduk Sidang Amdal Bukit Karts Gombong


KBR, Kebumen – Ratusan warga yang berasal dari kawasan Gombong Selatan, Kebumen, dan Kabupaten Pati Jawa Tengah mendatangi sidang proposal komisi Amdal Jawa Tengah di Semarang, Kamis.  Ketua Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag), Lapiyo mengatakan kedatangan mereka merupakan bentuk penolakan wilayah Gombong selatan untuk ditambang pabrik semen PT Semen Gombong. Sebelumnya, dari penelitian yang dilakukan peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM), direkomendasikan agar kawasan karst Gombong Selatan tidak boleh ditambang.
Masyarakat Gombong Selatan, ujarnya, selama ini menggantungkan kebutuhan air dari keberadaan pegunungan karst yang membentang di dekat pantai selatan Jawa tersebut. Pegunungan karst Gombong Selatan memiliki 32 mata air yang tetap mengalirkan air meski musim kemarau. Air ini digunakan oleh warga 11 kecamatan di Kebumen.

"Itu bukan hanya warga Kebumen saja, tapi juga warga Pati. Pati juga sama, penambangan pabrik semen. Diadakan orasi, transparansi terutama kepada pemerintah provinsi. Betul, saya tadi sudah mengikuti sidang Amdal. Dari sekian pertanyaan dan sekian pernyataan yang disampaikan pabrik semen (soal perbukitan karst gombong) sebagian besar yang ada di buku itu tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan." Tegas Lapiyo.

Lapiyo mengatakan sudah menghubungi DPRD Kebumen mengenai masalah ini. Namun, respon yang diberikan DPRD Kebumen tidak memuaskan. Kalangan DPRD Kebumen hanya menjawab akan mempelajari Amdal saja.

Lapiyo menambahkan, kedatangan warga Pati merupakan bentuk empati lantaran mereka juga sama-sama menghadapi ancaman penambangan kapur oleh pabrik semen yang mengancam hajat hidup mereka.

Pabrik PT Semen Gombong  berlokasi di Desa Nogoraji Kecamatan Buayan dengan persiapan lahan seluas 50 hektare. Sedangkan, lahan yang akan ditambang mencapai 501 hektare dengan rincian luas bukit kapur yang akan ditambang 271 hektare dan untuk tambang tanah liat sebagai campuran bahan semen, mencapai sekitar 231 hektare. Kedua lahan tersebut berada di Kecamatan Buayan dan Rowokele.
Sidang Komisi Amdal rencana pendirian pabrik  Semen digelar di kantor Balai Diklat Provinsi Jawa Tengah di Jalan Setiabudi Semarang. Sidang ini diwarnai aksi penolakan oleh warga.

Editor: Rony Sitanggang | http://portalkbr.com/berita/10-2015/tolak_tambang__warga_kebumen_dan_pati_geruduk_sidang_amdal_bukit_karts_gombong/77009.html

Minggu, 25 Oktober 2015

Sidang Rakyat Pra Sidang Amdal Semen Gombong

Suasana sidang terbuka Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong [Perpag] yang digelar di halaman sekretariatnya  

Kata Billy Graham: keberanian bisa menular, ketika seorang pemberani mempertahankan keberaniannya; semua orang menjadi tegak. Rupanya benar adanya, ketika hari-hari ini para pejuang agraria dibunuh dengan cara keji, dipentungi seperti binatang, ditekandan dikriminalisasi; banyak orang terinspirasi buat melawan segala ketidakadilan yang nyata makin merajalela dimana-mana.

Ketika organisasi Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) menggelar rapat terbuka [24/10] malam itu di halaman sekretariatnya, ingatan seputar kematian Salim Kancil pun menyeruak. Seseorang bahkan menyatakan kesiapannya menghadapi resiko seperti yang telah menimpa pejuang tani dari Selok Awar Awar itu. Dalam perjuangan menyelamatkan lingkungan karst, bisa jadi bakal berhadapan dengan kejahatan korporasi tambang. Namun resiko seperti itu telah disadari.    

Rapat terbuka digelar di luar rumah Lapiyo yang sekaligus dijadikan sebagai posko sekretariat, partisipasi kehadiran warga bahkan meluber hingga jalanan desa Sikayu yang malam itu masih belum disapu turunnya hujan Oktober. Banyak pemuda desa juga hadir di tengah kerumunan, tak terkecuali ibu-ibu warga sekitarnya yang nampak aktif mengikuti hingga jelang dinihari.

Fase Pra Sidang Amdal  

Tahap riset dan penyusunan dokumen Amdal pt. Semen Gombong ditengarai sarat dengan berbagai manipulasi. Dari penyusunan data yang tak sesuai dengan fakta lapangan hingga perumusan kerangka acuan yang terkesan plintat-plintut. Teorinya memang partisipatif namun prakteknya mengelabui partisipasi wakil masyarakat. Prinsip partisipatif cuma berlaku bagi orang tetentu dari bagian masyarakat yang memang cenderung pro semen. Sedang bagi anggota tim penilai Amdal yang kritis bahkan ditinggalkan.

Ketua Perpag Samtilar di depan warga menekankan pentingnya persatuan guna menghadapi kekuatan pemodal yang akan mengerahkan kekuasaan  dengan kekuatan pengaruhnya. Persatuan warga menjadi penting dan jangan mudah tergiur dengan iming-iming apa pun.

“Janji kemakmuran dari tambang semen itu sangat tak pasti, tetapi ancaman kerusakan lingkungan karst jelas nyata”, tegas Samtilar.

Kejahatan korporasi tambang terbukti dari banyaknya kasus-kasus yang hanya mengakibatkan kerugian dan kesengsaraan rakyat. Tapi manfaat dari sumber daya alam dikuasasi segelintir orang yang diamini pejabat. Kejahatan lain ditunjukkan salah satunya dari penyusunan dokumen yang terkesan ideal tapi sesungguhnya di mata warga cuma abal-abal. Dalam dokumen setebal 311 halaman itu banyak manipulasi, kebohongan dan lebih banyak memunculkan cercaan warga yang telah turun temurun tinggal di kawasan itu.

Perpag Tolak Amdal Semen Gombong

Tak kurang kritis pencermatan Supriyanto dan Lapiyo yang kini fokus mengkonsolidasikan warga sekitar kawasan karst yang dikategorikan sebagai Karst-1. Bukit karst yang permukaannya didominasi bentangan karang terumbu ini memang merupakan batuan terbaik yang berfungsi meresapkan, menyimpan dan mengatur air hujan jadi cadangan sumber air bawah tanah.

Seorang aktivis caving Marsinus Yosa dalam penelusurannya di bulan yang menandai puncak kekeringan musim kemarau ini menemukan bukti besarnya debit air di goa-goa yang ada di perut gunung. Kenyataan ini mendekatkan kebenaran teoritik bahwa kalau pun terjadi kemarau panjang yang ekstrim sekali pun, sistem tata air kawasan karst dalam perut bumi itu masih sanggup memasok ketersediaan cukup air.

Sebagaimana tanah, air merupakan kebutuhan mendasar yang jadi hak asasi manusia, berikut tumbuhan dan habitat hewan serta biota lain sekitarnya. Dengan begitu kelestariannya jadi wajib buat dijaga. Ganggungan atau ancaman terhadap kelestarian ini bermakna persoalan yang merambah wilayah hak asasi itu.

“Itu sebabnya perjuangan warga disini bermakna perjuangan HAM”, jelas Supriyanto.  

Dan sidang warga malam hari itupun melahirkan keputusan untuk menolak Amdal pt. Semen Gombong