Senin, 15 Oktober 2018

Perpag Tolak Perpanjangan Ijin Pertambangan Semen


October 15, 2018


PERPAG: Ketua Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) H Samtilar menyerahkan penolakan tertulis kepada Ketua DPRD Kebumen (15/10) Cipto Waluyo di gedung DPRD Kebumen [Foto:Dok. Perpag]
Setelah melalui negosiasi di hadapan Ketua DPRD Kebumen (15/10) akhirnya desakan masyarakat melalui aksi Perpag yang meminta bertemu dengan pihak investor pt Semen Gombong dijanjikan akan dilaksanakan pada Kamis (25/10) mendatang.
Meski awalnya nampak keberatan memenuhi permintaan Perpag dan sempat menawarkan opsi penundaan, namun akhirnya Ketua DPRD Kebumen, Cipto Waluyo menjanjikan akan memfasilitasi pertemuan itu di gedung dewan dengan menyertakan Bappeda seperti diusulkan oleh Perpag. Atas desakan Perpag, agenda pertemuan ini kemudian ditetapkan menjadi jadwal kegiatan oleh Sekwan.
Dalam kesempatan ini, warga yang tinggal di kawasan karst Gombong selatan dengan menumpang 2 truk, juga mengiringi Ketua Perpag H Samtilar untuk menyerahkan permohonan tertulisnya agar pihak DPRD memediasi pertemuan dengan pihak pt Semen Gombong dan Bappeda.

Perpag dan Aksi Visionernya

KARST GOMBONG: Profil pegunungan karst Gombong selatan yang terancam penambangan bahan baku semen, namun dengan keras ditolak oleh warga dan Perpag [Foto: Dok. MKGS]

Sebagai organisasi yang berfokus pada kelestarian lingkungan dan upaya menjaga ekologi kawasan, terutama kawasan karst Gombong Selatan, Perpag tak henti menempuh upaya-upaya untuk melaksanakan aksinya. Sebagaimana direfleksikan oleh H Samtilar, pihaknya juga telah beberapa kali mengajak semua lapisan masyarakat untuk melaksanakan aksi penghijauan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai eco-karst.
Pihaknya menyadari betapa pentingnya melindungi sumber air yang telah selama jutaan tahun terbentuk menjadi sebuah sistem tata-air (hydro-system karst_Red) yang menghidupi manusia dan semua mahluk yang ada di dalamnya. Yang mengambil manfaat dari kawasan karst itu bukan hanya penduduk di kawasan itu, tapi hingga warga beberapa kecamatan di sekitarnya.
“Ciptaan Tuhan dan warisan alam ini wajib dilestarikan”, tegasnya. Menurutnya, Perpag didirikan untuk itu. Pihaknya tidak menolak atau anti pada investasi.
“Tetapi kalau investasi itu bakal merusak bumi (ekologi_Red), kami menolak”, sambungnya berkali-kali mengingatkan.
Dihubungi terpisah, Adi H Budiawan dari elemen pemuda Perpag mengamini pernyataan ketuanya. Secara khusus ia menyoroti jargon-jargon pembangunan berdalih investasi.
Mengenai revisi Perda RTRW Jawa Tengah yang terkesan memberi sokongan daerah ini sebagai “lumbung tambang”, Adi menilai bahwa implikasi dari aturan ini bermakna ancaman terhadap kelestarian alam.
Menurutnya, investasi yang mengancam kerusakan ekologi kawasan itu mustahil bisa menghadirkan kemakmuran rakyat; justru berpotensi menyengsarakan di masa-masa yang akan datang
Menanggapi desakan Perpag, Cipto Waluyo mengemukakan persetujuan pihaknya terhadap visi kelestarian lingkungan yang secara istiqamah diperjuangkan Perpag. Namun pihaknya menyampaikan pula bahwa DPRD tak berwenang untuk menetapkan semuanya. 
Bagaimana manifestasi dari kesepahamannya ini, akan menjadi catatan lanjut karena Perpag sendiri tak berhenti menolaknya.. []

0 komentar:

Posting Komentar