October 15, 2018
PERPAG: Ketua Persatuan Rakyat Penyelamat Karst
Gombong (Perpag) H Samtilar menyerahkan penolakan tertulis kepada Ketua DPRD
Kebumen (15/10) Cipto Waluyo di gedung DPRD Kebumen [Foto:Dok. Perpag]
Setelah melalui negosiasi di hadapan Ketua DPRD
Kebumen (15/10) akhirnya desakan masyarakat melalui aksi Perpag yang meminta
bertemu dengan pihak investor pt Semen Gombong dijanjikan akan dilaksanakan
pada Kamis (25/10) mendatang.
Meski awalnya nampak keberatan memenuhi
permintaan Perpag dan sempat menawarkan opsi penundaan, namun akhirnya Ketua
DPRD Kebumen, Cipto Waluyo menjanjikan akan memfasilitasi pertemuan itu di
gedung dewan dengan menyertakan Bappeda seperti diusulkan oleh Perpag. Atas
desakan Perpag, agenda pertemuan ini kemudian ditetapkan menjadi jadwal
kegiatan oleh Sekwan.
Dalam kesempatan ini, warga yang tinggal
di kawasan karst Gombong selatan dengan menumpang 2 truk, juga mengiringi Ketua
Perpag H Samtilar untuk menyerahkan permohonan tertulisnya agar pihak DPRD
memediasi pertemuan dengan pihak pt Semen Gombong dan Bappeda.
Perpag
dan Aksi Visionernya
KARST GOMBONG: Profil
pegunungan karst Gombong selatan yang terancam penambangan bahan baku semen,
namun dengan keras ditolak oleh warga dan Perpag [Foto: Dok. MKGS]
Sebagai organisasi yang berfokus pada kelestarian
lingkungan dan upaya menjaga ekologi kawasan, terutama kawasan karst Gombong
Selatan, Perpag tak henti menempuh upaya-upaya untuk melaksanakan aksinya.
Sebagaimana direfleksikan oleh H Samtilar, pihaknya juga telah beberapa kali
mengajak semua lapisan masyarakat untuk melaksanakan aksi penghijauan di
kawasan yang telah ditetapkan sebagai eco-karst.
Pihaknya menyadari betapa pentingnya
melindungi sumber air yang telah selama jutaan tahun terbentuk menjadi sebuah
sistem tata-air (hydro-system karst_Red) yang menghidupi
manusia dan semua mahluk yang ada di dalamnya. Yang mengambil manfaat dari
kawasan karst itu bukan hanya penduduk di kawasan itu, tapi hingga warga
beberapa kecamatan di sekitarnya.
“Ciptaan Tuhan dan warisan alam ini wajib dilestarikan”, tegasnya. Menurutnya, Perpag didirikan untuk itu. Pihaknya tidak menolak atau anti pada investasi.
“Tetapi kalau investasi itu bakal merusak bumi (ekologi_Red), kami menolak”, sambungnya berkali-kali mengingatkan.
Dihubungi terpisah, Adi H Budiawan dari
elemen pemuda Perpag mengamini pernyataan ketuanya. Secara khusus ia menyoroti
jargon-jargon pembangunan berdalih investasi.
Mengenai revisi Perda RTRW Jawa Tengah
yang terkesan memberi sokongan daerah ini sebagai “lumbung tambang”, Adi
menilai bahwa implikasi dari aturan ini bermakna ancaman terhadap kelestarian
alam.
Menurutnya, investasi yang mengancam
kerusakan ekologi kawasan itu mustahil bisa menghadirkan kemakmuran rakyat;
justru berpotensi menyengsarakan di masa-masa yang akan datang
Menanggapi
desakan Perpag, Cipto Waluyo mengemukakan persetujuan pihaknya terhadap visi
kelestarian lingkungan yang secara istiqamah diperjuangkan
Perpag. Namun pihaknya menyampaikan pula bahwa DPRD tak berwenang untuk menetapkan
semuanya.
Bagaimana manifestasi dari kesepahamannya ini, akan menjadi catatan
lanjut karena Perpag sendiri tak berhenti menolaknya.. []
0 komentar:
Posting Komentar