Kamis, 25 Oktober 2018

PT Semen Gombong Klaim Tidak Pernah Lakukan Penambangan

Kamis, 25 Oktober 2018 15:06:00 WIB | oleh : lukman-hakim


Direktur PT Semen Gombong Muhammad Adi Sunaryadi (kiri)

Kebumen--Direktur PT Semen Gombong Muhammad Adi Sunaryadi menegaskan selama ini tidak pernah melakukan penambangan. Ia pun mengaku heran masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) mengira adanya perpanjangan izin IUP yang diajukan oleh pihak PT.
"AMDAL saja tidak diloloskan secara otomatis tidak bisa melakukan penambangan," ungkapnya saat audiensi dengan Perpag yang difasilitasi DPRD Kebumen, Kamis (25/10/2018).
Dijelaskannya, pihaknya selama ini hanya melakukan usaha bercocok tanam di daerah Desa Nogoraji Kecamatan Buayan. Adapun izin usaha pertambangan yang dimilikinya ada dua yakni tambang lempung dan gamping. IUP lempung telah habis sedangkan IUP gamping masih ada hingga tahun 2019. 
"Kami tidak pernah melakukan perpanjangan IUP PT Semen Gombong," tegasnya.
Kepala Badan Penelitian, Perencanaan dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kebumen Djoenaidi Fatchurohman mengungkapkan, Pemkab selama ini dalam menentukan kebijakan selalu memperhatikan kepentingan masyarakat. AMDAL yang tidak disetujui pemerintah menjadi tanda bahwa penambangan oleh PT Semen Gombong tidak dapat dilakukan.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan masyarakat yang tergabung dalam Perpag mendatangi gedung DPRD Kebumen untuk menolak izin perpanjangan izin tambang PT Semen Gombong.

Masyarakat datang dengan membawa berbagai atribut seperti spanduk, poster dan bendera. DPRD Kebumen menerima perwakilan untuk mediasi dengan PT Semen Gombong di ruang paripurna.

Sumber: SorotKebumen 

0 komentar:

Posting Komentar