Gombong Selatan,
Kebumen akhir 2016 lalu. (Foto: Liputan6.com/Perpag/Muhamad Ridlo).
Kebumen - Ratusan warga dari berbagai kecamatan di
Kebumen, Jawa Tengah, menanam pohon di Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK)
Gombong Selatan, akhir November 2016. Tawa, canda, dan raut semringah
tampak di wajah mereka.
Boleh dibilang, reboisasi ini adalah ungkapan syukur
warga usai Komisi Amdal Semarang mengabulkan tuntutan warga untuk membatalkan
Amdal Pabrik Semen PT Semen Gombong dan mengembalikan
KBAK sebagai kawasan eco-karst yang harus dilindungi.
Hari itu mereka menanam pohon di empat desa, yakni
Banyumudal, Nogoraji, Sikayu, dan Kalisari. Sebanyak 27 ribu bibit pohon akan
ditanam mulai dari titik awal di Dusun Jeblosan Desa Sikayu, Buayan.
Reboisasi ini merupakan kali kedua setelah aksi tanam
pohon pertama oleh Perpag bersama aktivis lingkungan dan simpatisan pelestari
Karst Gombong Selatan pada Desember 2015 lalu. Bedanya, saat itu, warga masih
khawatir KABK akan dieksploitasi pabrik semen.
Reboisasi ini juga diikuti oleh utusan Kementerian KLH
dan ESDM, anggota DPRD Kebumen, DKLH Kebumen. Itu hari, pemerintah daerah
hingga pusat satu kata mendukung supaya KBAK Gombong Selatan dikembalikan
sebagaimana mestinya sebagai kawasan alam.
Wujud dukungan itu bisa terlihat dari asal bibit pohon
yang merupakan pemberian Pemkab Kebumen, UPN Yogyakarta, Unsoed Purwokerto,
Walhi Jateng, JKPM Semarang, Kadang Tani Alas Karanganyar (Kebumen), dan
Perkumpulan Warga Perantau asal Gombong di Jakarta.
"Gerakan penghijauan untuk Kawasan Karst Gombong
Selatan. Kami punya niat karena itu, secara hukum, tidak layak untuk ditambang.
Tidak mendapat izin," kata Lapiyo, wakil Ketua Persatuan Rakyat Penyelamat
Karst Gombong (Perpag), kala itu.
Karst yang ditanami meliputi lahan seluas 32 hektare.
Areal ini diidentifikasi sebagai bagian dari Kawasan Bentang Alam Karst Gombong
Selatan, yang pernah ditetapkan sebagai kawasan lindung eco-karst.
Pembatalan Amdal pabrik semen itu melegakan warga.
Pasalnya, karst Gombong Selatan adalah sumber kehidupan bagi ribuan masyarakat
sekitar Buayan, Rowokele, Ayah, Gombong, Puring, Kuwarasan, dan sekitarnya.
Tak bisa dibayangkan jika tiba-tiba sumber kehidupan
ribuan warga itu hilang lantaran dieksploitasi oleh pabrik semen.
IUP Pabrik Semen
dan Rencana Revisi Tata Ruang Pegunungan Karst Gombong
Perwakilan Perpag beraudiensi di Kementerian ESDM tentang mekanisme
pengajuan KBAK (Kawasan Bentang Alam Karst) Gombong Selatan, Kebumen. (Foto:
Liputan6.com/Perpag/Muhamad Ridlo).
Pegunungan kapur ini menyuplai kebutuhan air untuk
puluhan ribu hektare sawah dan lahan pertanian, serta memenuhi kebutuhan air
bersih bagi warga 11 kecamatan.
Setahun berlalu, dan pohon-pohon yang ditanam baru saja
mulai tumbuh. Bak petir di siang bolong, tiba-tiba warga mendengar ada perpanjangan
Izin Usaha Penambangan (IUP) Eksplorasi Semen Gombong serta rancangan revisi
Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) oleh pemerintah.
Warga pun kembali resah. Mereka khawatir, PT Semen
Gombong akan kembali mengajukan izin lingkungan atau Analisis Dampak Lingkungan
(AMDAL) yang berlanjut pada pengajuan izin eksploitasi.
Karenanya, Perpag berkirim surat ke DPRD Kebumen untuk
mengajukan permohonan mediasi bersama pihak terkait. Mereka ingin bertemu
dengan PT Semen Gombong, Bupati Kebumen dan Bappeda Kebumen dalam waktu dekat
ini.
"Jadwalnya sudah ada, tanggal 25 Oktober
nanti," kata Ketua Perpag, Samtilar, Selasa, 16 Oktober 2018.
Dalam pertemuan itu, Perpag akan meminta pemerintah
menjelaskan perpanjangan IUP yang informasinya akan dibarengi dengan rencana
revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menetapkan Kawasan Bentang Alam
Karst (KBAK) Gombong menjadi kawaasan pertambangan.
Padahal, kata Samtilar, pada tahun 2016 lalu, Amdal yang
diajukan PT Semen Gombong untuk pendirian pabrik semen di kawasan karst Gombong
ditolak atau dinyatakan tidak memenuhi kelayakan. Amdal dinilai tidak layak
lantaran terjadi penolakan dari warga terdampak.
"Amdal tidak disertai disertai penelitian
komprehensif mengenai sungai bawah tanah di kawasan karst," Samtilar
menjelaskan.
Pendirian pabrik semen dikhawatirkan akan merusak sistem
hidrologi yang mengancam kehidupan masyarakat di puluhan desa di 11 kecamatan.
Pegunungan karst menyimpan air, dan mengalirkannya pada musim kemarau.
"Kalau sampai ditambang, dampaknya akan dirasakan
puluhan ribu warga yang bertani dan mendapatkan air dari KBAK Gombong
Selatan," dia menandaskan.
0 komentar:
Posting Komentar