KAMIS, 25 OKT 2018 |
17:17:41 WIB | OLEH NANANG WH
KORANBERNAS.ID—Ratusan warga dari beberapa desa di
Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Kamis (25/10/2018) mendatangi kantor DPRD
Kabupaten Kebumen.
Warga yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Penyelamat
Karst (Perpak) menyatakan menolak penambangan kawasan karst di daerahnya.
Penolakan itu, lantaran mereka khawatir dampak dari
penambangan bisa merusak sumber air yang berada di kawasan itu.
Sebelum diterima di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kebumen,
mereka menggelar unjuk rasa di Jalan Pahlawan atau ruas jalan di depan Kantor
DPRD Kabupaten Kebumen.
Pesan yang mereka sampaikan, dengan orasi, poster dan
spanduk, masih soal penolakan rencana penambangan oleh PT Semen Gombong,
investor Pabrik Semen Gombong dan akibat penambangan di kawasan karst.
Di hadapan Ketua DPRD Kebumen H Cipto Waluyo dan Anggota
Komisi B DPRD Kebumen, Ketua Perpak, Lamiyo mengatakan, warga di Desa Sikayu
dan Nogoraji Kecamatan Buayan, tidak anti dengan investasi.
Namun, setiap investasi harus memperhatikan kelestarian
lingkungan.
Kawasan karst terdapat sumber air mencukupi kebutuhan
penduduk. Sumber air tersebut, selama ini dipakai untuk mencukupi sektor
pertanian, air minum, serta keperluan lainnya.
Sumber air dengan debit air melimpah di musim penghujan
dan di musim kemarau air masih cukup. Maka warga merasa sangat beralasan untuk
merasa khawatir apabila sumber air ini sampai rusak akibat penambangan.
Kepala Badan Penelitian dan Perencanaan Pembangunan
Daerah Kebumen Djunaedi Faturahman menyatakan mendukung warga. Jika warga
menolak investasi dengan alasan pelestarian lingkungan atau pembangunan
berkelanjutan.
Berdasarkan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)
untuk pembangunan Pabrik Semen Gombong, ada bagian kesimpulan Amdal yang
menyebutkan, kawasan itu tidak layak lingkungan untuk penambangan bahan baku
pabrik semen.
Karena itu, tidak ada alasan, di daerah yang disebutkan
dalam Amdal digunakan untuk area penambangan bahan baku pabrik semen.
“Tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba tiba ada berita. Ada IUP baru untuk pabrik Semen Gombong. Kami hanya menanam singkong,” kata Direktur PT Semen Gombong M Sunaryadi, di hadapan warga.
Manajemen PT Semen Gombong sangat senang bisa bertemu
dengan warga yang difasilitasi DPRD Kabupaten Kebumen.
Hingga sekarang tidak ada Izin Usaha Pertambangan (IUP)
baru untuk PT Semen Gombong. PT Semen Gombong pernah memiliki IUP untuk
penambangan lempung dan gamping. Namun IUP lempung sudah kadaluwarsa. Sedangkan
IUP gamping masih berlaku sampai 2019.
Pengajuan IUP baru, melalui mekanisme baku, diantaranya
konsultasi publik. Karena hal ini tidak pernah terjadi, tidak ada IUP baru. PT
Semen Gombong baru mengajukan permohonan izin eksplorasi/penelitian.
Warga tetap menolak rencana penambangan, meskipun M
Sunaryadi menunjukan kondisi lingkungan, di kawasan penambangan PT Semen
Indonesia, sebelum dan setelah penambangan berakhir.
Dalam foto dan video yang ditunjukkan kepada warga,
lokasi penambangan sebelumnya kawasan karst tandus, setelah tidak ditambang
direhabilitasi menjadi kawasan hijau, penampungan air dan perikanan, sehingga
menjadi kawasan produktif.
Konsep pengelolaan semacam itu direncansakan PT Semen
Gombong.
“Ora yo ora,” ujar seorang ibu yang duduk di sebelah koranbernas.id.
Cipto Waluyo berharap, agar semua pihak, khususnya PT
Semen Gombong dan pemerintah, terbuka dengan informasi rencana investasi PT
Semen Gombong.
Keterbukaan informasi diperlukan, agar tidak menimbulkan
kerasahan di kalangan warga yang kemungkinan terdampak.(SM)
Sumber:KoranBernas
0 komentar:
Posting Komentar