Siaran Pers Aksi #Dipasung Semen Jilid II #KitaKendeng#KendengTakSendiri #KendengLestari #TolakPabrikSemen
(Jakarta, 24/03/17) - Pernyataan Jokowi bahwa urusan pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng bukan merupakan kewenangan pemerintah pusat (22/03), memicu protes dalam bentuk aksi solidaritas di berbagai daerah mendukung petani Kendeng menolak pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng. Aksi solidaritas ini terjadi di beberapa daerah yakni: Medan (Sumatera Utara), Lampung, Samarinda dan Balikpapan (Kalimantan Timur), Palu (Sulawesi Tengah), Bandung, Yogjakarta, Karawang, Solo, Semarang, Wonogiri, Purwokerto, Mojokerto, Malang dan Surabaya. Dukungan juga meluas secara global dari Friend of the Earth Internasional (FoEI), Jaringan Land Coalition dan Nahdatul Ulama cabang Amsterdam.
Serupa yang dilakukan oleh dulur-dulur Kendeng di Jakarta, aksi solidaritas di beberapa daerah ini dilakukan dengan cara ikut memasung kakinya dengan semen serta aksi teaterikal memprotes Gubernur Jawa Tengah yang membangkang putusan Mahkamah Agung, Ganjar Pranowo menerbitkan izin lingkungan pabrik semen di saat Presiden memerintahkan semua pihak menunggu hasil Kajian Lngkungan Hidup Strategis (KLHS) (Agustus 2016). Pembiaran Presiden terhadap tindakan tersebut menunjukkan tidak sekatanya perkataan dan perbuatan pemimpin Negara.
Meluasnya aksi solidaritas di beberapa daerah tersebut memberikan pesan tegas kepada Presiden Jokowi bahwa rakyat indonesia menolak pembangunan yang dilakukan dengan cara melanggar hukum dan merusak lingkungan, seperti yang dilakukan di kawasan Pegunungan Kendeng.
Aksi-aksi itu juga ingin menunjukkan kepada para penguasa bahwa pemenuhan pangan dan air lebih mendesak dibanding kebutuhan pembangunan pabrik semen di Indonesia, khususnya pulau Jawa.
Penambangan semen di wilayah karst akan menghilangkan sumber air para petani Kendeng. Apalagi Asosiasi Semen Indonesia menyebutkan produksi semen surplus hingga 27 juta ton pada 2016.
Aksi ini akan terus berlanjut hingga Presiden Jokowi memerintahkan Gubenur Jawa Tengah mencabut Izin Lingkungan PT Semen Indonesia serta menghentikan pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah. Kami mendesak Presiden untuk:
(1) mematuhi isi Putusan Mahkamah Agung No: 99 PK/TUN/2016; dan
(2) memerintahkan Ganjar Pranowo untuk mencabut Izin Lingkungan PT Semen Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar