PERPAG: Untuk kesekian kalinya Perpag menyampaikan surat permohonan audiensi kepada Ketua DPRD Kebumen 23/2). (Dari kiri ke kanan): Tulus Wijayanto, Samtilar, Siti Hanifah, Lapiyo) tengah diterima Sekretaris DPRD Ir Hj Siti Karisah [Foto: Perpag.Doc]
KEBUMEN - Ketua DPRD Kebumen dinilai selalu menghindar untuk menemui masyarakat kawasan karst Gombong selatan yang telah beberapa kali melakukan upaya audiensi dengan Ketua DPRD Kebumen. Alih-alih mengasah kepekaan terhadap aspirasi masyarakat, para wakil rakyat ini malah abai dalam menyikapi perkembangan situasi; di tengah gencarnya penolakan masyarakat terhadap tambang semen di Jawa Tengah.
Ketua Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag), Samtilar tak bisa menyembunyikan kekesalannya. Pihaknya sangat kecewa akan sikap Ketua DPRD kebumen yang terkesan menghindari audiensi sebagaimana diupayakan Perpag dalam beberapa kali surat permohonannya. Terakhir, bersama beberapa perwakilan warga Perpag mendatangi DPRD Kebumen (23/2) namun gagal menemuinya juga.
“Kami baru saja menemui Sekretaris Dewan (Sekwan_Red) di ruang kerjanya”, kata Samtilar bernada kecewa setelah menemui Sekwan Ir. Hj. Siti Karisah
“Seyogyanya kami ditemui Ketua DPRD Kebumen, Cipto Waluyo, akan tetapi selalu tidak berhasil”, cetusnya melanjutkan.
Jangan Menghindar
Berulang kali Perpag melayangkan surat permohonan audiensi kepada Ketua DPRD Kebumen. Menurut Samtilar, pihaknya sangat mengharapkan dukungan politik dari lembaga legislatif ini. Keinginan beraudiensi semata agar masyarakat bisa menjelaskan secara langsung perihal apa yang dirasakan dan diinginkan masyarakat sekitar kawasan karst Gombong selatan.
Dukungan politik dari politisi daerah mutlak diperlukan dalam hal perjuangan warga yang ingin melindungi dan melestarikan keberadaan kawasan karst. Terlebih ada wacana seputar prakarsa masyarakat untuk adanya penetapan kawasan KBAK Gombong Selatan dan Museum Geologi Karangsambung sebagai "Geopark Kebumen" masa depan. Ihwal wacana ini menguat jadi usulan daerah setelah melalui diskusi di LIPI Karangsambung belum lama ini.
Menurut Samtilar, pihaknya juga bermaksud mengembalikan penetapan KBAK (Kawasan Bentang Alam Karst) Gombong selatan ini ke posisi semula sebagaimana ketentuan sebelumnya. Pihaknya menyadari bahwa persoalan yang terkait aturan penetapan ini bukan berdiri sendiri. Ada faktor-faktor politik dan kekuasaan yang ikut mewarnai, meskipun dengan mengatasnamakan otonomi daerah dan issue-issue ramah investasi namun mengabaikan issue ekologi karstnya sendiri.
Dukungan politik yang jadi kebutuhan perjuangan masyarakat ini juga pernah dijanjikan para wakil rakyat. DPRD Kebumen sendiri pernah menjanjikan akan dibentuk Pansus (panitia khusus) guna menindaklajuti tuntutan masyarakat akan pentingnya pengembalian KBAK Gombong Selatan pada posisi semula. Alih-alih merealisasikan janjinya, bahkan untuk menemui perwakilan masyarakat yang datang pun segan.
Kekecewaan serupa juga disampaikan Tulus Wijayanto yang mendampingi Perpag menyerahkan surat permohonan audiensi untuk kesekian kalinya. Tulus menyatakan pentingnya posisi legislatif daerah agar bersedia duduk bersama rakyat yang diwakilinya. Membahas dan mencari solusi terbaik bagi pelestarian kawasan karst serta menyikapi perkembangan situasi yang menunjukkan kuatnya resistensi masyarakat dalam menentang ekspansi modal yang tak ramah lingkungan.
“Kami mengajak para anggota Dewan yang terhormat untuk bersama-sama rakyat dalam melindungi kawasan karst Gombong selatan; bukan malah menghindar”, papar Tulus.
Menanggapi maksud kedatangan Perpag, Sekretaris Dewan Ir. Hj. Siti Karisah sepakat mempertemukan Perpag dengan Ketua dan anggota DPRD dalam waktu dekat.
0 komentar:
Posting Komentar