Senin, 19 Desember 2016

Aleta Baun: "Jangan Telanjangi Bumi Kami"

Reporter: Reja Hidayat
19 Desember, 2016

Aleta Baun, perempuan pejuang lingkungan dari Nusat Tenggara Timur. FOTO/ Goldman Environmental Prize.

Aleta Baun dianugerahi Yap Thiam Hien Award 2016 sebagai perempuan pejuang lingkungan dari NTT. Mama Aleta berhasil menginspirasi dan menggerakkan masyarakat tanah Mollo untuk menolak kehadiran perusahaan tambang yang merusak lingkungan. Ia juga pernah mendapatkan Goldman Environmental Prize 2013.
 
tirto.id - Mollo terletak di sekitar Gunung Mutis, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusat Tenggara Timur. Masyarakat ada Mollo hidup berdampingan dengan alam dan menghomati nilai adat leluhurnya. Bagi orang Mollo, tanah, air, batu dan hutan adalah jati diri mereka. Air adalah darah, hutan adalah rambut, tanah adalah daging, batu adalah tulang.

Ketika usianya 30 tahun, Aleta Baun yang biasa disapa mama Aleta sudah berjuang menolak keberadaan perusahaan tambang. Bukan tanpa alasan, sejak pemerintah mengizinkan PT Soe Indah Marmer (1994) dan PT Karya Asta Alam (1995) melakukan penambangan di daerah itu, masyarakat sulit menemukan air bersih. Padahal, sebelum perusahaan masuk, masyarakat sangat mudah mendapatkan air bersih.

Pada 1999, anak seorang petani ini diam-diam bertemu para tokoh adat dimalam hari, ia berhasil meyakinkan para orang tua kampung bahwa kita tidak memiliki keuntungan dengan adanya tambang.  Akhirnya mama Aleta mendapat dukungan dari masyarakat adat dari suku Amanuban, Amanatun, dan Mollo. Meskipun mendapat dukungan, tekanan dan tindakan kekerasan dari aparat keamanan dilokasi tambang semakin sering dilakukan.

Pukulan, tendangan, sabetan pedang dan ancaman pembunuhan selalu diterimanya. Akan tetapi, tak ada rasa dendam kepada orang yang mengancam membunuhnya walaupun ia mengenalnya. Mama Alena bahkan membantu mereka untuk mengambil pedang di Polres setelah mereka meminta maaf. Memang, tekad mama Aletan dan masyarakat menolak keberadaan perusahaan tambang di kampungnya sudah bulat, tidak ada yang bisa menghentikan kecuali perusahaan harus keluar dari kampungnya.

Kemudian, ibu tiga anak ini menemukan ide protes yang berciri lokal. Ia bersama mama lainya (sebutan untuk kaum ibu di Pulau Timor) menenun di celah celah gunung batu yang hendak ditambang, sejak pagi hingga pukul empat sore para ibu rumah tangga menenun beramai-ramai di tempat itu. Lalu malamnya para suami tidur di celah batu yang didirikan tenda.

Mereka berangkat dari lambang bumi sebagai tubuh manusia, dia butuh bungkusan kulit. Jadi kalau bungkusan kulit diambil, bumi akan dingin di malam hari, dan panas di siang hari. Saat bumi ditelanjangi, maka para mama harus menenun untuk menunjukkan jangan telanjangi bumi kami. Jangan kasih telanjang perempuan karena yang membungkus bumi ini adalah kami. "Jadi idenya dari sini," kata mama Aleta.

Motif kain tenun yang dihasilkan para mama pun beragam, kebanyakan bercerita tentang hubungan manusia dengan alam. Dalam kain tenun ada simbol hutan, wilayah kepemilikan hak ulayat di sekitar kawasan hutan. Akhirnya aksi ini mendapat simpati dari masyarakat. Satu tahun beraksi, ampuh menghadang para pekerja tambang untuk bekerja sehingga perusahaan meninggalkan tanah Mollo. Berikut pertikan wawancara mama Aleta dengan Reja Hidayat dari Tirto.id, Jakarta, Sabtu (17/12/2016).

Bisa diceritakan bagaimana perjuangan mama Aleta menolak tambang marmer?

Bapak dan mama saya seorang petani, kami dibesarkan di kampung secara alam. Untuk mendapatkan makanan, kami harus berusaha mengelola lahan. Pengelolaan itu butuh tanah, air, batu dan hutan.

Ketika salah satu di antaranya hilang, ini seperti mengganggu pikiran saya. Kalau misalnya tanah tidak ada, bagaimana orang bertani. Karena persoalan itu, saya mengambil keputusan untuk memberitahu kepada masyrakat tentang pihak yang merusak hutan dengan menambang. Perusahaan tidak boleh merusak hutan karena kami butuh hutan.

Kebutuhan kami tergantung dari empat faktor (tanah, air, batu dan hutan), setelah itu kami baru mulai berjuang melawan tambang. Awal mula berjuang itu saya melakukan pengorganisasian. Saya menyampaikan ketergantungan petani dengan sumber daya alam untuk bertani. Nah, ketika saya menceritakan kepada masyarakat serta orang tua kampung soal tanah, mereka merasa benar jika ternyata tanah kita hilang, air kita hilang, batu kita hilang dan hutan kita hilang maka tidak bisa bertani.

Saya menyatakan kepada masyarakat bahwa bumi itu dilambangkan sebagai tubuh manusia yang sebenarnya tidak boleh kita rusak. Kalau kita rusak bumi sama saja dengan membunuh seorang manusia. Sebab air adalah darah, tanah adalah daging, batu adalah tulang dan hutan adalah rambut. Maka orang tua bilang betul.

Dari situ terjadi pengorganisasian, mari kita berkumpul bersama untuk menyampaikan kepada orang yang belum mengerti, belum tahu tentang petani hidup tergantung dengan empat tadi. Dan setelah itu baru kami melakukan aksi demo.

Tapi awalnya saya mulai dari pengorganisasian, setelah itu kita menyatukan pemahaman kami bersama-sama. Kami melihat kalau perusahaan menambang, apa keuntungan bagi kita? Kalau perusahaan tidak menambang apa kerugian bagi kita? Jadi dari situlah kita lebih memilih tidak boleh dan lebih baik menolak tambang.

Pada mulanya berapa orang yang mengikuti aksi?
Pertama kali dua ratus orang.

Saat pertama kali mengambil keputusan berjuang melawan tambang, bagaimana dukungan suami?

Pada awalnya saya tidak memberitahu tahu ke suami bahwa mau berjuang melawan tambang, hanya saya bilang sedang melakukan pengorganisasian untuk menghentikan tambang. Tapi suami saya hanya tertawa karena dia pikir itu lucu. Kendaraan mereka sudah lengkap, perusahaan sudah berjalan, bagaimana Anda menghentikannya? Tidak apa-apa, kita belajar dari orang yang berpengalaman.

Dari mana mama Aleta mendapat ide demonstrasi di area tambang dengan menenun, hal yang tak biasa?

Kami berangkat dari lambang bumi sebagai tubuh manusia, dia butuh bungkusan kulit. Jadi kalau bungkusan kulit diambil, dia akan dingin. Rambut kita gunting habis maka akan dingin. Semuanya akan hilang.

Bumi ini tidak mungkin hanya tanah kosong, dia harus diisi dengan rumput. Sama dengan tubuh manusia ditutupi dengan kulit, pori dan rambut. Bumi juga seperti itu. Ketika dia ditelanjangi maka kami bilang harus menenun untuk menunjukkan jangan telanjangi bumi kami, jangan kasih telanjang perempuan karena perempuan yang membungkus bumi ini. Jadi idenya dari itu.

Berapa lama aksi menenun di tambang dilakukan?

Satu tahun. Itu dilakukan rutin sampai investor harus keluar. Jadi bukan kami yang keluar, tetapi investor harus keluar karena kami punya tekad dan adat. Ketika kita keluar dan berjuang maka kita tidak boleh pulang dengan tangan kosong, kita pulang harus membawa sesuatu. Jadi kita tidak mau kalah dari kampung sendiri. Kita punya kampung masa kalah. Kita duduki investor dan keluar dari tanah kampung baru kami pulang ke rumah.

Aksi menenun di tambang itu dilakukan setiap hari?

Kami tidurnya di situ (lokasi tambang), dan di tempat itu kami jadikan tenda. Kami tidurnya memang dit enda, tidur di atas lempengan batu, tidur di tanah dan kami alaskan kayu di tanah. Itu kami tidak pulang ke rumah selama setahun. Kami berganti-ganti untuk melakukan aksi menenun.

Bagaimana dengan anak, ikut juga?

Tidak keluar semua. Misalnya, perempuan datang pagi, sorenya sudah pulang. Laki-laki datang malam, paginya pulang. Jadi silih berganti. Kita tidak mungkin tinggal di lokasi seharian karena mereka punya pekerjaan lain. Jadi sistemnya gantian begitu.

Tantangan apa yang mama Aleta hadapi saat itu?

Tantangannya adalah kekerasan, ancaman, ditangkap dan masuk penjara. Saya pernah dipukul pihak keamanan saat pulang aksi demo, diseret dengan sepeda motor, dibacok di kaki pada saat pulang. Rumah saya juga dilempar batu sama para pekerja perusahaan, akibatnya anak saya bocor kepalanya sehingga menerima 8 jahitan.

Saya juga sempat dievakuasi sebanyak dua kali dan tidak tinggal di rumah selama enam bulan. Saya pisah dengan anak dan keluarga. Anak saya terpaksa sekolah di kampung karena sekolah di kota tidak nyaman. Masyarakat juga mendapat ancaman dan teror dari pekerja. Lalu kami pernah ditangkap sama polisi, ada 50 orang yang masuk sel dan 16 di antaranya adalah wanita. Kami ditahan selama 20 hari.

Kenal orang yang memukul dan intimidasi terhadap Mama Aleta?

Saya kenal. Mereka adalah penduduk yang ada di kabupaten. Saya kenal sama mereka.

Apa alasan mereka memukul Mama Aleta?

Mereka sebenarnya dibayar untuk membunuh. Saya kenal orang mengancam membunuh saya karena pada akhirnya mereka meminta maaf kepada saya. Dan mereka meminta tolong kepada saya untuk mengambil parangnya di kantor polisi.

Mama Aleta mau?

Iya, saya tidak marah kepada masyarakat karena mereka tidak tahu. Kalau mereka tahu kalau tambang itu mengkhianatinya, pasti mereka tidak mau. Pastinya pihak yang menyuruh mereka itu adalah orang-orang punya uang.

Tadi mama Aleta sebut dievakuasi selama enam bulan, kemana lokasinya?

Pertama ke Kupang, selama sebulan. Setelah itu saya tidak mau tinggal di Kupang karena jauh dari komunitas. Saya pulang kembali dan sembunyi di kampung. Kalau ketemu keluarga di sudut-sudut tembok.

Siapa yang mengevakuasi mama Aleta?

Teman-teman LSM dari Kupang. Mereka tahu saya dikepung di dalam rumah pada saat tu. Mereka mengepung sebagian rumah dan melempar batu serta ancaman membunuh. Saya telepon telepon teman-teman untuk membantu. Akhirnya saya keluar dari pintu jendela rumah bersama dua anaknya.

Berapa orang yang mengepung rumah?

Yang mengepung rumah ada sekitar 15 orang.

Kapan kejadiannya?

Pada bulan Desember 2006, kejadiannya siang. Tapi saya baru keluar rumah sesudah magrib. Pertama-tama dua anak saya dulu yang dievakuasi melalui jendela rumah, lalu saya menyusul. Sementara mobil jemputan agak jauh dari rumah sehingga kami harus berjalan kaki terlebih dahulu.

Ada polisi yang membantu evakuasi saat pengepungan rumah?

Polisi tidak ada saat proses evakuasi itu. Jangankan evakuasi, pada saat lima perempuan dipukul oleh preman di pengadilan saja, polisi hanya melihat tanpa melerai. Teman saya kecil diserang oleh para preman sehingga saya berusaha memeluk teman agar tidak terkena pukulan. Saya juga ditendang dan dipukul di terali besi pengadilan.

Pengadilan mana?

Pengadilan Negeri Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan

Dalam sidang apa?

Pada saat itu kita menggugat bupati yang mengizinkan tambang masuk kampung tanpa sepengetahuan masyarakat.

Kapan perjuangan mulai menampakkan titik terang dan perusahaan hengkang?

Sebenarnya perjuangan kami sangat panjang. Kami berjuang dari tahun 1999 sampai 2012, baru selesai semuanya. Jadi cerita tentang tenun di pertengahan perjuangan kami. Tetapi dari awal sudah berjuang terus. Ada empat buah tambang yang harus ditutup. Kami menduduki tambang pertama sampai ditutup, setelah itu datang ke tambang kedua juga. Lalu melakukannya lagi secara bertubi-tubi ke tambang berikutnya. Jadi tidak sekaligus empat tambang. Tindakan kami membuat orang jengkel.

Ingat perusahaan mana yang mama Aleta pertama datangi?

PT Soe Indah Marmer, setelah itu PT Karya Asta Alam, Lalu PT Teja Sekawan Surabaya, dan terakhir PT Sumber Alam Marmer.  

Setelah mengetahui risiko melawan pertambangan, dukungan suami seperti apa?

Saat pertama didukung tetapi saat rumahnya dilempar, diancam akan dibakar rumahnya, suami mulai gelisah dan tidak mau saya jalani lagi perjuangan ini. Dia melarang karena khawatir dengan keselamatan saya. Tetapi saya tetap berjuang secara diam-diam dan keluar rumah dari pintu belakang. Setelah itu saya dimarahin. Setelah itu, akhirnya jumlah masyarakat yang bersatu melawan pertambangan terus meningkat jumlahnya sehingga suami memutuskan menggantikan saya menjaga rumah dan anak. Dia mengutus saya berjuang. 

Sekarang mama Aleta sudah menjadi anggota DPRD NTT, apa yang sudah dilakukan selama dua tahun menjabat?

Yang saya lakukan di DPRD adalah mengikuti mekanisme di dalam. Bagaimana mempertahankan rumah kita, khususnya tanah, air, batu dan hutan. Saya juga melihat bahwa kami ada di DPR untuk membawa aspirasi masyarakat sepenuhnya. Tetapi yang bisa mengubah negara ini adalah masyarakat, bukan kami sendiri.

Apa saran Anda terhadap masyarakat Rembang, mereka sedang berjuang melawan pabrik Semen Indonesia?

Teman-teman jangan terlalu percaya sama Undang-Undang. Okay, Undang-Undang dibuat untuk memihak kepada rakyat kecil. Undang-Undang bilang a,b,c. Tetapi saya hanya percaya pada UUD 1945 dan Pancasila, lebihnya saya tidak percaya karena UU itu banyak kepentingan kelompok tertentu.

Saran saya adalah teman-teman yang ada di Rembang, Jawa Tengah pergi tidur di sana dan PT tidak boleh kelola sampai perusahaan itu tutup. Kalau kami di timur, demo dan berjuang. Saya tidak mau berjuang di provinsi dan kabupaten karena itu percuma saja, buang waktu.

Berjuang seperti menenun juga?

Iya, tapi bisa juga dengan membatik. Jadi harus bergerak di lapangan dan berhentikan semua kegiatan perusahaan sampai putusan itu selesai. Jangan hanya pengadilan, pasti akan percuma. Apalagi kita tidak punya uang, kita mau kejar apa.

(tirto.id - rej/nqm)
 
https://tirto.id/jangan-telanjangi-bumi-kami-b9ZC

0 komentar:

Posting Komentar