Kamis, 08 November 2018

Perpag Geram Kunjungan Tim Pemkab Berbelok Arah


TINJAU-LAPANGAN: Meski tak maksimal dan hampir gagal, akhirnya Tim Pemkab meninjau beberapa aliran air dari sistem "hydro-karst" Gombong selatan. Foto diambil di salah satu sumber yang dialiri air berasal dari Gua Pucung di hulunya. Sedangkan untuk Gua Pucung sendiri belum ditinjau Tim Pemkab yang terdiri dari Bappeda, Perkim LH dan disertai beberapa anggota Komisi A DPRD Kebumen [Foto: Dok.Perpag]



Adalah wajar jika masyarakat –terutama kalangan muda- marah ketika pejabat pemerintah tak konsisten dengan kesepakatan yang telah dibuat bahkan telah tertuang dalam berita acara yang ditandatangani bersama. Itu yang terjadi saat tim Pemkab Kebumen, terdiri dari ASN di lingkungan Bappeda dan Perkim LH justru berkunjung secara diam-diam ke Desa Banyumudal, padahal hasil kesepakatannya akan datang ke Desa Sikayu Buayan; dimana sejak pagi masyarakat banyak telah menunggu di balai desanya.

Kehadiran tim Pemkab ke Desa Sikayu adalah bagian dari kesepakatan di gedung DPRD (25/10), untuk melakukan tinjauan ke kawasan karst Gombong Selatan guna memperoleh input fakta-fakta lapangan yang semestinya akan dijadikan bahan melakukan kaji ulang atas kawasan bentang alam karst (KBAK) yang disinyalir telah dimanipulasi sehingga menyebabkan ekses “hilangnya” luasan 8,05 kilometer persegi dari total kawasan lindung ­Eco-Karst yang ada.

[Baca juga: Aksi Perpag Tolak Tambang Berlanjut]

Ratusan pemuda Perpag (Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong) akhirnya menjemput paksa tim pemerintah dari Desa Banyumudal dan membawanya ke Bale Desa Sikayu (8/11) pagi itu. Kades Teguh Priyatin, Ketua Perpag H. Samtilar dan pegiat lainnya termasuk elemen pemuda dan  perempuan serta warga masyarakat Desa Sikayu, Karangsari dan Nagaraji; nampak mulai gelisah menunggu.

Pertemuan warga Perpag dengan Tim Pemkab disertai beberapa Anggota Komisi A DPRD digelar (5/11) di Bale Desa Sikayu [Foto: Dok.Perpag]

Dalam sambutannya Kades Sikayu Teguh Priyatin menyampaikan poin-poin penting terkait kawasan karst di wilayah desanya.
Harapan saya tidak ada penambangan unsur apapun di wilayah Sikayu, sambutnya di hadapan tim Bappeda, Perkim LH dan beberapa anggota DPRD Kebumen.
“Jangankan penambangan besar, penambangan desa saja tidak kami ijinkan”, sambungnya. Teguh menambahkan pihaknya melansir himbauan kepada masyarakat agar mengawal agenda ini secara kondusif.

KALI SIRAH: Tinjauan di lokasi Kali Sirah, salah satu sumber air aliran hidrologi karst KBAK Gombong Selatan di Desa Sikayu Buayan [Foto: Dok.Perpag]

Kampanye Geo-Park Dipertanyakan Relevansinya

Terhadap tuntutan masyarakat dan telah disepakati adanya agenda tinjau ulang KBAK Gombong Selatan, Perpag memandang aneh kenapa tim Pemkab yang datang malah melansir kampanye yang intinya perencanaan pihaknya yang telah mengusulkan kawasan Geo-Park Karangsambung dan Karangbolong.
Kami sudah menyampaikan silahkan warga ajukan nama untuk mengawal terbentuknya kawasan Geopark Nasional, khususnya untuk wilayah Karangsambung sampai ujung selatan wilayah Kecamatan Ayah”, demikian pidato pejabat Bappeda.
Spontan warga terkaget mendapat kenyataan bahwa agenda tinjauan lapangan berubah sebegitu biasnya, tak sesuai dengan kesepakatan semula. Tak kurang, sebelumnya Ketua Perpag H Samtilar menyoroti ini sebagai hilangnya itikad baik Pemkab dalam merespons tuntutan masyarakat terkait tinjau ulang KBAK Gombong Selatan.
“Kelihatannya Bappeda sebagai perwakilan Pemkab tidak beritikad baik karena, pertama, tidak mau langsung datang ke Sikayu tetapi malah datang (diam-diam_Red) ke desa Banyumudal”, singgung H Samtilar.
Kedua, H Samtilar menyampaikan harapan dari masyarakat untuk mengkaji ulang (KBAK_Red) bersama-sama antara Pemkab, DPRD dan masyarakat terkait (manipulasi 8,05 kilometer persegi_Red) luasan wilayah KBAK Gombong Selatan.
“Selama ini kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah jarang sekali melibatkan masyarakat”, sambungnya. Untuk agenda kali ini kami mengharapkan Pemkab dan DPRD meninjau langsung ke Gua Pucung karena aliran air yang ada di bagian bawahnya termasuk Kalisirah, Jeblosan; sumber airnya berasal dari Gua Pucung”, tegas H Samtilar. Aliran dari pusat Gua Pucung juga didapati mengaliri jalur hidrokarst yang ditinjau seperti Goa Winong, Gua Candi, Lepen Jeblosan, dan terakhir di Gua Jumbleng dengan saluran buang parit.
Persoalan sistem tata-air aliran hidrokarst Gua Pucung ini memang telah terbukti dari hasil dilakukannya uji telusur dengan metode “water-tracing” oleh peneliti dari kalangan akademik yang tengah melakukan riset ilmiahnya di kawasan karst Gombong selatan. Pemuda Perpag terlibat memandu penelitian itu beberapa bulan lalu dan mengetahui persis bagaimana aliran Gua Pucung bukan saja mengaliri Desa Sikayu. Tetapi juga terlacak alirannya di kolam dan sumur-sumur warga Desa Nagaraji; dimana kendali pusat lokasi pabrik semen dibangun.

Agenda hari itu (5/11) juga bukan untuk membahas usulan Pemkab, dalam hal ini Bappeda, yang mengkampanyekan mengenai geo-park yang digagas.
“Kami bukan anti terhadap geo-park tetapi yang akan kita bicarakan adalah untuk meninjau dan mengajukan kembali luasan KBAK”, sergah Nanang Tri.  
Sejak lama Perpag menemukan dugaan manipulasi luasan KBAK melalui perubahan penetapan KBAK yang tertuang dalam Kepmen ESDM, terlebih manakala terhadap perubahan ini dilakukan crosscek lapangan. Sedang usulan atau inisiasi perubahan itu, lagi-lagi; bermula dari Pemkab Kebumen.

Nanang Tri juga menambahkan fakta lainnya terkait manifestasi gagasan geo-park dengan realitas implementasinya. Dia mencontohkan kasus pabrik semen yang dibangun dan dioperasionalkan di Wonogiri; yang juga dicanangkan sebagai kawasan geo-park Gunung Sewu.
Disana (Wonogiri_Red) sudah ditetapkan sebagai wilayah geopark, bahkan dilengkapi Museum Karst, tetapi kenapa di Wonogiri ada izin pertambangan semen? Artinya geo-park tidak menjamin kawasan tersebut bebas dari pertambangan”, sanggahnya.
Ada dua hal penting yang harus kita sepakati hari ini yaitu, pertama, kapan akan diadakannya peninjauan dan penyelidikan KBAK Gombong Selatan? Kedua kami meminta komitmen dari pemerintah daerah untuk benar-benar berpihak kepada masyarakat”, tuntut Nanang Tri. [ap]

0 komentar:

Posting Komentar