Sabtu, 17 November 2018

S.O.S. Gunung Talang


Pemerintah dan sebuah konsorsium milik Turki memaksakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (geotermal) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dengan mengerahkan aparat bersenjata.


Secara teori, panas bumi termasuk energi ramah lingkungan. Setidaknya tiga negara di sungai Rhein seperti Jerman, Perancis, atau Swiss meyakini demikian. Namun karakter Indonesia yang vulkanis, membuat panas bumi berada di dataran-dataran tinggi (pegunungan) seperti Gunung Talang, Karaha Bodas di Jawa Barat, Gunung Slamet di Jawa Tengah atau Gunung Rajabasa di Lampung Selatan.

Dataran tinggi atau gunung berarti sumber tangkapan air (catchment area). Dan tak perlu lulus ITB atau ITS untuk meramalkan dampaknya bagi pertanian dan kehidupan ribuan warga di bawahnya. Ini dibuktikan di Gunung Slamet


Fakta inilah yang menakutkan warga Gunung Talang yang menggantungkan hidupnya dari pertanian dan mereka buktikan dengan aneka hasil bumi
__________


SERUAN SOLIDARITAS.....

Gunung Talang dalam bahaya

Saat ini kondisi Gunung Talang kembali mencekam dikarenakan datangnya 2 mobil dari anggota kepolisian korps brimob ke lokasi pembangunan projek geotermal yang ditenggarai akan membekingi PT. Hitay Daya Energi memaksa melakukan eksplorasi geotermal di lahan pertanian masyarakat.

Pada 16 Oktober 2018, Komnas HAM telah melakukan mediasi atas pengaduan masyarakat namun tidak terdapat titik temu apapun dengan perusahaan dan kementrian ESDM. Saat itu, pengadu meminta kementrian ESDM untuk membuktikan surat persetujuan masyarakat atas lahan pertanian masyarakat seluas 27.000 Ha yang telah ditetapkan sebagai izin panas bumi.

Selain itu, pihak ESDM tidak mampu memberikan kajian ataupun laporan evaluasi terhadap geotermal yang bermasalah dibeberapa wilayah lainnya sehingga masyarakat akan tetap mempertahankan lahan pertaniannya dari pembangunan geotermal yg berpotensi merusak tanah dan lingkungan di Gunung Talang.

Mari bersama-sama membantu masyarakat salingka gunung talang untuk mempertahankan tanah dan lingkungannya dari pembangunan geotermal dengan mengirimkan sms untuk mendesak kepolisian untuk berhenti membekingi perusahaan yang rentan akan menimbulkan kekerasan terhadap masyarakat sebagaimana yang terjadi pada Maret 2018 di Gunung Talang dengan sms di bawah ini.

Yth. Bapak Presiden RI
Bapak Kapolri
Bapak Kapolda
Hentikan segala intimidasi dan ancaman kekerasan terhadap masyarakat salingka gunung talang Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat dalam proyek geotermal Gunung Talang-Bukit Kili. Tarik mundur semua aparat yg berada di lokasi dan hentikan pembekingan terhadap PT Hitay Daya Energi.

Silahkan dikirim ke nomor dibawah ini:
Presiden: 08122600960
Kapolri : 082299911987
Kapolda: 0811148586
Kapolres: 081321609999

Release:DandhyDwiLaksono 

0 komentar:

Posting Komentar