Pemerintah dan sebuah konsorsium milik Turki memaksakan
pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (geotermal) di Kabupaten
Solok, Sumatera Barat, dengan mengerahkan aparat bersenjata.
Secara teori, panas bumi termasuk energi ramah
lingkungan. Setidaknya tiga negara di sungai Rhein seperti Jerman, Perancis,
atau Swiss meyakini demikian. Namun karakter Indonesia yang vulkanis, membuat
panas bumi berada di dataran-dataran tinggi (pegunungan) seperti Gunung Talang,
Karaha Bodas di Jawa Barat, Gunung Slamet di Jawa Tengah atau Gunung Rajabasa
di Lampung Selatan.
Dataran tinggi atau gunung berarti sumber tangkapan air
(catchment area). Dan tak perlu lulus ITB atau ITS untuk meramalkan dampaknya
bagi pertanian dan kehidupan ribuan warga di bawahnya. Ini dibuktikan di Gunung
Slamet
Fakta inilah yang menakutkan warga Gunung Talang yang
menggantungkan hidupnya dari pertanian dan mereka buktikan dengan aneka hasil
bumi
__________
SERUAN SOLIDARITAS.....
Gunung Talang dalam bahaya
Saat ini kondisi Gunung Talang kembali mencekam
dikarenakan datangnya 2 mobil dari anggota kepolisian korps brimob ke lokasi
pembangunan projek geotermal yang ditenggarai akan membekingi PT. Hitay Daya
Energi memaksa melakukan eksplorasi geotermal di lahan pertanian masyarakat.
Pada 16 Oktober 2018, Komnas HAM telah melakukan mediasi
atas pengaduan masyarakat namun tidak terdapat titik temu apapun dengan
perusahaan dan kementrian ESDM. Saat itu, pengadu meminta kementrian ESDM untuk
membuktikan surat persetujuan masyarakat atas lahan pertanian masyarakat seluas
27.000 Ha yang telah ditetapkan sebagai izin panas bumi.
Selain itu, pihak ESDM tidak mampu memberikan kajian
ataupun laporan evaluasi terhadap geotermal yang bermasalah dibeberapa wilayah
lainnya sehingga masyarakat akan tetap mempertahankan lahan pertaniannya dari
pembangunan geotermal yg berpotensi merusak tanah dan lingkungan di Gunung
Talang.
Mari bersama-sama membantu masyarakat salingka gunung
talang untuk mempertahankan tanah dan lingkungannya dari pembangunan geotermal
dengan mengirimkan sms untuk mendesak kepolisian untuk berhenti membekingi
perusahaan yang rentan akan menimbulkan kekerasan terhadap masyarakat
sebagaimana yang terjadi pada Maret 2018 di Gunung Talang dengan sms di bawah
ini.
Yth. Bapak Presiden RI
Bapak Kapolri
Bapak Kapolda
Bapak Kapolri
Bapak Kapolda
Hentikan segala intimidasi dan ancaman kekerasan terhadap
masyarakat salingka gunung talang Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat dalam
proyek geotermal Gunung Talang-Bukit Kili. Tarik mundur semua aparat yg berada
di lokasi dan hentikan pembekingan terhadap PT Hitay Daya Energi.
Silahkan dikirim ke nomor dibawah ini:
Presiden: 08122600960
Kapolri : 082299911987
Kapolda: 0811148586
Kapolres: 081321609999
Presiden: 08122600960
Kapolri : 082299911987
Kapolda: 0811148586
Kapolres: 081321609999
Release:DandhyDwiLaksono
0 komentar:
Posting Komentar