Selasa, 10 Oktober 2017 14:46
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
JUMPA PERS - Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono (tengah), bersama Kadiv Humas Mabes Polri (kiri) Irjen Pol Setyo Wasito, dan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rikwanto melakukan jumpa pers terkait dugaan penganiayaan terhadap wartawan saat meliput aksi tolak bangunan PLTB Gunung Slamet di depan kantor Bupati Banyumas. Jumpa pers digelar di Akpol, Selasa 10 Oktober 2017. tribunjateng/rahdyan trijoko pamungkas
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polri akan menindak aparat yang diduga melakukan kekerasan terhadap wartawan saat meliput aksi tolak proyek pembangunan PLTB Gunung Slamet di depan kantor Bupati Banyumas.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan kejadian berawal adanya unjuk rasa oleh kelompok masyarakat dan mahasiswa terkait penolakan pembangunan PLTPB (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) di Gunung Slamet.
Unjuk rasa dimulai hari Senin (9/10) pukul 09.30 hingga pukul 18.00.
"Sesuai UU harus dilanjutkan besok pagi. Pada pukul 18.00 sudah diingatkan untuk dapat membubarkan diri. Sudah disampaikan melalui dialog dan mediasi aksi mundur pukul 19.00," kata Kapolda Jateng saat jumpa pers di gedung pertemuan Akpol, Selasa (10/10/2017).
Lanjutnya, pukul 19.00 telah disampaikan dapat membubarkan diri.
Namun saat itu para peserta demo belum juga membubarkan diri.
Kemudian pada pukul 20.00 juga diminta untuk membubarkan diri.
"Hingga pukul 22.00 dimana, mereka (pendemo) sudah mulai membangun tenda. Maka dilakukan negosiasi untuk membubarkan diri. Dan karena tidak bubar maka dibubarkan secara paksa," tuturnya.
Akibat pembubaran tersebut terjadi kontak fisik antara petugas pengamanan dan pengunjuk rasa.
Hal tersebut mengakibatkan luka-luka demonstrans dan wartawan.
"Kami atas nama Polda Jawa Tengah dan Polri meminta maaf atas kejadian tadi malam, Senin (9/10) yang mengakibatkan mahasiswa maupun jurnalis mengalami luka-luka," ujarnya.
Di samping itu, Kapolda telah perintahkan Kapolres Banyumas yang sedang melaksanakan Apel Kasatwil untuk kembali ke Markas Komandonya melakukan pengecekan dan melihat bagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) saat pembubaran.
"Direktur Intelejen dengan timnya bersama Kabid Propam ke Banyumas untuk melihat prosedurnya seperti apa," jelasnya.
Dikatakannya, apabila terjadi kesalahan prosedur, disiplin, dan kode etik akan memproses anggotanya yang salah dalam penanganan.
Hingga saat ini Kapolres Banyumas telah menerima keterangan dari empat korban penganiayaan.
"Secara menyeluruh nanti Kabid Propam, dan Kabid Intel untuk mengecek," ujarnya.
Ia menuturkan akan intens menangani kasus tersebut. Selain itu pihaknya juga akan menanggung biaya wartawan yang saat ini dirawat di rumah sakit.
"Saya perintahkan untuk menginventarisir barang-barang milik wartawan maupun peserta demo yang rusak," tegasnya. (*)
Sumber: TribunNews.Com
0 komentar:
Posting Komentar