KEBUMEN – Ribuan warga kawasan kars Gombong Selatan
berkumpul di kediaman sekretariat persatuan rakyat penyelamat karst
Gombong Selatan (Perpag) Lupiyo, Desa Sikayu, Kecamatan Buayan, Kebumen,
Jumat (24/6).
Sikap tersebut merupakan rangkaian unjuk rasa yang dilakukan Perpag
pada hari sebelumnya di Gedung DPRD Kabupaten Kebumen. Komisi A DPRD
Kabupaten Kebumen pun menemui mereka dan menegaskan penolakannya
terhadap penambangan kawasan karst Gombong Selatan.
Terlebih sebelumnya Bupati Yahya Fuad telah menjanjikan saat ditemui
perwakilan Perpag di pendapa. Orang nomor satu di kabupaten berslogan
Beriman ini akan membuat surat pernyataan untuk menertibkan izin
lingkungan terkait penambangan kawasan karst Gombong Selatan.
“Insya Allah apa yang menjadi aspirasi warga akan kami bawa karena
kami pun mendukung pelestarian lingkungan di kawasan karst Gombong
Selatan,” kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Yudhy Tri Hartanto.
Hadir Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu
(BMPPT) Kabupaten Kebumen Aden Andri Susilo, Camat Buayan Supoyo dan
Kades Sikayu Teguh Priyatin.
Kawasan Dilindungi
Yudhy juga didampingi Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen
Chumndari, wakil ketua Komisi A Sarwono, serta para anggota antara lain
Nur Hidayati, Sri Parwati, Danang Adi Nugroho, Musito, Dian Lestari
Subekti Pertiwi, dan Mukhsinun. Pemerhati kars Gombong Selatan
Supriyanto menyampaikan penyusutan kawasan bentang alam karst (KBAK).
Pasalnya, pada 2003 telah ditetapkan melalui keputusan menteri
terkait KBAK di kawasan karst Gombong Selatan yang mencapai 48 km2.
Namun saat ini menyusut dan bentangannya tidak lebih dari 8 km2.
“Diharapkan KBAK yang mencapai 48 km2 itu dikembalikan seperti semula,”
terangnya.
Anggota Komisi ADPRD Kabupaten Kebumen Dian Lestari Subekti Pertiwi
menjelaskan, Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen pada prinsipnya menolak
segala penambangan di kawasan karst Gombong Selatan.
Kawasan tersebut harus terjaga kelestariannya sesuai keinginan dan
harapan masyarakat setempat. “Siapa pun itu tidak boleh menambang di
kawasan yang dilindungi tersebut,” imbuh politisi PDIP ini. (K5-49)
0 komentar:
Posting Komentar