Kali ini aksi penolakan digelar di Desa Sikayu, Kecamatan Buayan, Kebumen bersamaan dengan rapat Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) PT Semen Gombong yang dipimpin Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Jumat (8/4).
Di sela-sela kesibukan musim panen padi warga menggelar aksi di depan sumber Kalisirah yang pernah ditinjau Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Rapat terbuka menyikapi perkembangan terakhir ini didominasi kehadiran ibu-ibu yang juga menyampaikan aspirasi dengan megaphone.
Mereka membawa poster berisi berbagai tuntutan penolakan tambang di kawasan karst gombong selatan. Antara lain; ” Kami Butuh Air”, Tolak Korporasi Tambang”, Bupati Pro Penambang, Bunuh Kami”, “Bupati Kebumen Selamatkan Nasib Kami dari Ancaman Tambang Semen”.
Ketua Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) Samtilar menyampaikan, pihaknya tidak anti investasi. Tetapi jika pilihan investasi ini mengancam kerusakan lingkungan, terutama sumber air yang merupakan kebutuhan vital masyarakat luas, dengan tegas mereka akan menolak.
“Sampai kapan pun kami menolak,” tegas Samtilar di sela-sela aksi.Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Perpag Lapiyo. Perpag tidak akan berhenti dalam perjuangannya. Dia mengakui bahwa tanah-tanah yang bakal menjadi area tambang itu telah jadi milik PT Semen Gombong.
“Tetapi bukan berarti investor bisa semaunya memanfaatkan untuk kegiatan yang jelas bakal merusak lingkungan,” imbuh Lapiyo dalam orasinya.
Tolak Tambang
Penolakan masyarakat terhadap rencana operasionalisasi tambang batuan di kawasan karst menempuh jalan panjang. Saat pembahasan uji Amdal PT Semen Gombong di Balai Uji dan Laboratorium Lingkungan, BLH Jawa Tengah November 2015 lalu, Perpag bersama masyarakat menggelar aksi di kompleks BLH dan kantor Gubernur Jateng.
Lebih dari 1.700 warga menandatangani sebuah petisi penolakan operasionalisasi tambang karst yang telah dilayangkan kepada presiden, kementrian dan berbagai pemangku kebijakan terkait.
Tetapi rupanya rencana operasionalisasi tambang PT Semen Gombong tetap bergulir. Meskipun ada resistensi kuat dari masyarakat sekitar kawasan karst. Perihal penolakan ini juga telah disampaikan ke Badan Penanaman Modal dan Perijianan Terpadu (BPMPT) serta Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Kebumen.
Seperti diberitakan, PT Semen Gombong mengajukan ijin lingkungan untuk industri semen dan industri kimia dasar. Antara lain tambang batu lempung di Desa Kretek, Jatiluhur, Jatiroto, dan Bumiagung Kecamatan Rowokel. Kebumen tambang batu gamping di Desa Banyumudal dan Sikayu Kecamatan Buayan.
Kemudian pabrik semen di Desa Nogoraji, Kecamatan Buayan, dan rencana jalan produksi melewati Desa Nogoraji, Jogomulyo, Semampir, Jatiroto, Banyumudal dan Purbowangi Kecamatan Buayan dan Desa Kretek Kecamatan Rowokele. Tambang batu lempung seluas 124 hektare, tambang batu gamping seluas 147,5 hektare. Adapun kapasitas produksi mencapai 1,9 juta ton klinker per tahun untuk produksi semen 2,3 juta ton per tahun
(Supriyanto/CN19/SMNetwork)
0 komentar:
Posting Komentar