Oleh: Rere Cristanto
_____
Ide pemangkasan izin-izin yang dianggap menghambat investasi memang bukan sesuatu yang baru. Dalam logika pembangunan-isme, investor adalah dewa untuk rakyat yang tidak sejahtera. Pabrik-pabrik harus didirikan agar terbuka lapangan pekerjaan dan rakyat bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh sebab itu, infrastruktur modal diberi pelayanan luar biasa agar mereka bisa terus berkembang, dan rakyat akan mendapatkan tetesan dari pembesaran investasi tersebut.
Sekarang pemerintah berencana akan menghapus beberapa proses perizinan termasuk izin gangguan (HO) dan AMDAL. Izin dalam politik birokrasi bisa jadi hanya sekelebat tanda tangan yang mudah dituangkan dalam selembar kertas. Bukan hal yang aneh juga jika kita temui munculnya izin-izin yang tidak seturut kaidah administrasi pemerintahan.
Di Kota Batu misalnya, IMB Hotel The Rayja yang dibangun di atas sumber mata air Umbul Gemulo dikeluarkan sebelum UKL/UPL-nya ada, IMB kedua dikeluarkan untuk menutupi kesalahan tersebut, namun kemudian diketahui IMB ini dikeluarkan tanpa disertai izin lingkungan. Di pesisir selatan Lumajang, Izin Usaha Pertambangan diterbitkan pada kawasan sempadan pantai yang juga merupakan kawasan hutan yang seharusnya adalah kawasan lindung. Pendek kata, proses perizinan pada rezim administrasi hari ini bukan alat yang bisa dipakai untuk urusan keselamatan ruang hidup rakyat.
Nah, jika dalam proses yang 'berbelit' ini saja pengurus publik masih 'menyelundupkan' izin demi keamanan investasi, bagaimana kita berharap keselamatan ruang hidup rakyat pada ide pembabatan izin ini?
Pemburukan krisis sosial-ekologis tidak bisa hanya dibaca pada bagian akhirnya saja: hutan provinsi x tinggal sekian hektar, desa y mengalami krisis air, atau jumlah urbanisasi kota a meningkat sekian persen dari tahun ke tahun. krisis yang timbul hari ini punya sejarah panjangnya masing-masing.
Dia bisa dimulai dengan penghilangan cerita dan sejarah kampung, dia bisa berupa pembangunan jalan pada kawasan-kawasan incaran konsesi tambang, atau dia bisa berupa pemangkasan izin-izin demi lancarnya alur modal.
Tapi jika kita memang ingin selembar kertas bisa merubah keseluruhan hidup kita, kita bisa lupakan saja omong kosong ini.
https://www.facebook.com/elegi.pagi/posts/10153633236973585?from_close_friend=1&ref=notif¬if_t=close_friend_activity
0 komentar:
Posting Komentar