Minggu, 20 Desember 2015

Izin Tambang Kawasan Karst akan Dimoratorium

SUDARNO AHMAD/EKSPRES
Menteri LHK Datangi Penolak Tambang
KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyatakan, pihaknya akan meninjau kembali proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang  diajukan pihak PT Semen Gombong di Kawasan Karst Gombong Selatan. Kementerian, katanya, bahkan akan menghentikan sementara (moratorium) izin penambang di wilayah karst tersebut.


"Saya akan meminta izin kepada Bapak Presiden (Jokowi), bahwa selama proses penyusunan aturan perlindungan ini dilakukan. Untuk izin-izin baru di Pulau Jawa di kawasan karst saya akan usulkan untuk dimotarium dulu. Sambil kita dalami secara kesuluruhan," kata Menteri Siti Nurbaya, saat melakukan kunjungan ke Desa Sikayu, Kecamatan Buayan, Sabtu (19/12/2015) sore.

Setelah melakukan tinjaun langsung ke kawasan karst dan mendengarkan keluhan warga, Siti Nurbaya akan lapor ke presiden hari ini, Senin (21/12).  Ia menjelaskan, ekosistem karst memang harus dilindungi. Karena kawasan tersebut merupakan sumber mata air untuk kehidupan masyarakat. "Jadi kuncinya adalah perlindungan. Yang paling penting adalah pengendalian. Ini harus diawasi, dan yang merrusak harus kena sanksi. Itu yang akan diatur," tegas menteri dari Partai Nasdem ini.

Terkait dengan AMDAL yang sedang diajukan oleh PT Semen Gombong, pihaknya meminta semua pihak mengawasi proses yang sedang berjalan. Dia mengatakan AMDAL yang berjalan saat ini masih dalam tahap awal. "Saya minta tolong, nggak boleh marah, nggak boleh anarkis, nggak boleh galak-galak. Sabar kita selesaikan bareng-bareng dengan bupati dan gubernur. Hadirnya saya dan bupati disini, itu artinya kita ini bersama rakyat," imbuhnya. 

Sementara itu, ratusan warga Desa Sikayu, berkeluh kesah ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, terkait rencana penambangan kawasan karst oleh PT Semen Gombong.

Warga menolak rencana eksplorasi pabrik semen karena akan merusak kawasan karst Gombong Selatan dan kehidupan mereka. Di hadapan menteri, warga berharap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bisa menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan alam tempat warga desa menggantungkan hidupnya. "Kami tidak minta muluk-muluk, selamatkan karst itu, karena karst sumber air dan kehidupan kami," pinta Wakil Ketua Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) Lapiyo.

Lapiyo menambahkan, sangatlah tragis jika kekayaan alam itu diubah. Menurutnya manusia hanya bisa mengubah tapi tidak bisa mengembalikan ke kondisi semula.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Perpag Samtilar, yang secara tegas menolak tambang karena akan merusak karst. "Untuk pengairan sawah dan sumber air di masing kepala keluarga di semua desa di luar desa kita pun memanfaatkan air dari karst Gombong. Kami pun bergantung dari bertani," tandasnya.  Hadir mendampingi menteri, Pj Bupati M Arief Irwanto, Kapolres AKBP Faizal, Sekda Adi Pandoyo, dan pejabat lainnya di jajaran Pemkab Kebumen.(ori)

0 komentar:

Posting Komentar