Perpag Aksi Tanam Pohon

Menghijaukan kembali kawasan karst Gombong selatan, tengah diritis menjadi tradisi aksi berkelanjutan yang dimulai dari Desa Sikayu Buayan [Foto: Div.Media-Perpag]

Bentang Karst Kendeng Utara di Pati

Perbukitan Karst selalu identik dengan sumber-sumber air yang bukan hanya menjadi andalan kebutuhan domestik harian, melainkan juga kebutuhan utama sektor pertanian, perikanan dan kebutuhan agraris lainnya

KOSTAJASA

Koperasi Taman Wijaya Rasa membangun komitmen Bersama Hutan Rakyat - Kostajasa; berslogan "Tebang Satu Tanam Lima" [Foto: Div.Media-Perpag]

Ibu Bumi Dilarani

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

UKPWR

Warga UKPWR (Ujungnegoro, Karanggeneng, Ponowareng, Wonokerso, Roban) tengah melakukan aksi penolakan PLTU Batubara Batang. Aksi dilakukan di perairan Roban (9/1) yang sekaligus merupakan perairan tempat para nelayan setempat mencari ikan [Foto: Uli]

Jumat, 15 Juli 2016

Aksi Pawai Lingkungan 16 Juli 2016 | Aksi Menanam Perlawanan 17 Juli 2016

PRESS RELEASE

Aksi Pawai Lingkungan (16 Juli 2016) & Aksi Menanam Perlawanan (17 Juli 2016)

 
“Bergerak Bersama, Menjaga Lingkungan, Membangun Kedaulatan, & Menentang Ekspansi Pabrik Semen”

Sejak masa kecil kita mungkin akrab dengan pameo bahwa Indonesia adalah negara maritim dan agraris yang “Gemah ripah loh jinawi (kekayaan alam yang berlimpah) toto tentrem karto raharjo (keadaan yang tenteram)”. 
Namun apakah gambaran seperti itu benar-benar selaras dengan terciptanya kesejahteraan, kemakmuran, dan keadilan bagi rakyatnya? apakah keadaan tersebut kita rasakan ditengah carut-marut kehidupan sosial, ekonomi dan politik saat ini? mungkin sebagian besar dari kita (rakyat kecil) akan bersepakat untuk berkata “tidak”. 
Itu karena ada salah urus negara yang membuat kue-kue pembangunan hanya dinikmati dan mensejahterakan segelintir orang. Sedangkan sebagian besar rakyat dipaksa menikmati cecerannya saja sembari dibelenggu nilai kemanusian dan haknya sebagai warga negara. Kemudian apa permasalahannya?

Salah satu mandat yang terabaikan ini adalah Pasal 33 UUD 1945: bahwa “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. 
Kutukan sumber daya alam memang tengah menghantui Indonesia. Seperti yang terjadi di kawasan Pegunungan Kendeng Utara - Pati. Sumber daya batuan karst yang terbentuk dari proses alam selama ribuan tahun yang begitu melimpah, telah membuat para kapitalis industri semen berebut mengincarnya. Apalagi kawasan Pegunungan Kendeng Utara ini berada pada lokasi distribusi yang strategis, infrastruktur penunjang yang mumpuni, dan dekat dengan area tanah liat yang merupakan bahan baku industri semen selain batuan karst.

Hingga hari ini konflik ditengah masyarakat terus terjadi akibat rencana pembangunan PT Sahabat Mulya Sakti (SMS) yang merupakan anak perusahaan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk di Kecamatan Tambakromo dan Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Konfik tersebut mulai mengemuka sejak 2011. Sebelumnya gerakan rakyat bersama jaringan aktivis telah mampu memukul mundur PT Semen Gresik dari rencananya berekspansi ke Kecamatan Sukolilo, Pati pada tahun 2010.

Ancaman kerusakan lingkungan dan penyingkiran masyarakat sekitar memang menjadi keresahan masyarakat kontra. Itu karena pembangunan seringkali terjadi jarak lebar antara niat, realisasi dengan harapan. Apalagi industri semen berdasarkan Penelitian Yu Lei dkk (MIT Press, 2014) di Tiongkok merupakan industri penyumbang pencemaran udara tertinggi. Beberapa polusi udara yang dikeluarkan industri semen adalah sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida (NOx), karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), dan debu. Sumbangan polusi terbesarnya terutama debu dan CO2. Partikel debu industri semen mengandung logam berat, seperti kromium, nikel, kobalt, timbal, dan merkuri yang bisa berdampak serius pada lingkungan dan manusia. (Kompas, 20/08/2014: hlm. 14).

Namun dengan berdalih pada kepakaran dan kajian ilmiah, penguasa dan pengusaha berupaya berlindung dibalik kajian AMDAL. Kajian AMDAL ditempatkan sebagai panglima sembari mengeksklusi demokrasi serta partisipasi rakyat dalam proses perencanaan dan implementasi. Melalui dalih kepakaran masyarakat ditempatkan sebagai tuna pengetahuan atau tidak mengetahui apa-apa, sedangkan apa yang dihasilkan oleh para pakar AMDAL dikonstruksi sebagai sesuatu yang tidak bisa ditentang. Padahal fakta dilapangan masyarakat memiliki perhitungan keilmiahan tersendiri.

Disisi yang lain PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk merias wajah mereka dengan program-program CSR (Corporate Social Responsibility). Artinya kemudian CSR yang merupakan tanggung jawab sosial perusahaan digunakan sebagai politik pencitraan dan ajang kampanye. Ketika pabrik semen diwacanakan sebagai perusahaan perusak lingkungan, perusak ekosistem, pengancam masyarakat sekitar dan akan membunuh sumber mata air. 
Melalui kuasa diskursif dan CSR mereka mencoba mengkounter wacana tersebut dengan memberikan program-program CSR seperti melalui pemasangan pipa air dari pegunungan, membiayai pembangunan wisata, memberikan pelatihan kerja, membangun tempat ibadah, membuat koperasi, membentuk kelompok tani organik dan juga program yang lain. Namun upaya tersebut tetap saja tidak akan menipu masyarakat, karena badut-badut yang dirias melalui CSR hanya menjadi lelucon dan semakin menguatkan semangat masyarakat untuk menentangnya.
Melalui aksi “Pawai Lingkungan & Aksi Menanam Perlawanan” kami Aliansi Rakyat Kendeng Berdaulat berupaya melakukan perlawanan dengan gembira & suka cita. 

Mengelilingi wilayah rencana terdampak ekspansi PT SMS sembari mengobarkan semangat perlawanan bahwa kami tidak akan tergoyahkan dengan politik pencitraan pabrik semen & penguasa (seperti melalui CSR) serta tidak akan mundur selangkah pun dalam menghadapi korporasi kanibalistik perusak lingkungan. Kami tidak memperdulikan apakah dalam perjuangan dijalur litigasi esok hari akan menang atau kalah. Karena perjuangan melalui jalur hukum hanyalah bunga-bunganya perlawanan dan bukanlah keputusan final. 

Selain itu kami berkomitmen dan berseru bahwa “kalau pemerintah dan PT Indocement Tunggal Prakarsa tbk tetap memaksakan mendirikan pabriknya di Kecamatan Tambakromo dan Kecamatan Kayen, tidak akan kita biarkan selangkahpun kaki mereka menginjak lereng pegunungan Kendeng Utara. 
Jika pemerintah dan pabrik semen tidak menghargai suara kami, mengangkangi hidup kami, maka kami akan melawan sampai titik darah terakhir. Selain itu kami siap memboikot Pilkada Pati 2017 jika hanya menjadi ajang perselingkuhan penguasa-pengusaha untuk menindas rakyatnya”.

Adanya berbagai permasalahan tersebut membuat kami dari Aliansi Rakyat Kendeng Berdaulat menuntut:

1. Cabut dan Batalkan! Izin Lingkungan No. 660.1/4767 Tahun 2014
2. Kembalikan Kawasan Pegunungan Kendeng sebagai Kawasan Lindung
3. Laksanakan Amanat UU No. 5 Tahun 1960, Jalankan Reforma Agraria (Land Reform)


Koordinator Aksi:
Arif – 085741818645 | Sabar - 082326135999

Penolak Pabrik Semen Pawai dan Tanam Seribu Pohon di Kendeng

Jum'at, 15 Juli 2016 | 18:12 WIB 

Warga penolak pendirian pabrik semen di Pati berkumpul di halaman Museum Ronggowarito, Semarang, 17 November 2015. TEMPO/Rofiuddin

TEMPO.CO, Semarang - Rencana pendirian pabrik semen oleh PT Indocement di Pegunungan Kendeng Utara, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus menuai protes dari warga. Dua kelompok masyarakat rencananya besok, Sabtu, 16 Juli 2017, akan menggelar aksi untuk menolak pendirian pabrik semen tersebut.
Mereka yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Kendeng Berdaulat akan unjuk gigi dengan melakukan aksi pawai lingkungan. Selain itu, mereka juga melakukan aksi menanam seribu pohon di Pegunungan Kendeng Utara, Kabupaten Pati, pada Ahad, 17 Juli 2016.

“Aksi pawai kendaraan bermotor akan mengelilingi rencana wilayah terdampak ekspansi PT Indocement di Kecamatan Kayen dan Tambakromo, Pati,” kata koordinator aksi, Sabar, Jumat, 15 Juli 2016.

Aksi pawai akan dimulai pukul 07.30 dari Dukuh Ngerang. Tema aksi ini adalah "Bergerak Bersama, Menjaga Lingkungan, Membangun Kedaulatan, & Menentang Ekspansi Pabrik Semen". Adapun aksi menanam seribu pohon dimulai pukul 08.00 di Dukuh Lemahbang, Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo.

Sabar menjelaskan aksi menanam seribu pohon bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya penambangan batu gamping dan tanah lempung serta melawan pendirian pabrik semen PT Indocement. “Dalam aksi juga ada pagelaran musik,” kata Sabar.

Sabar menambahkan, saat ini masih terjadi konflik di tengah masyarakat akibat rencana pembangunan pabrik semen PT Sahabat Mulya Sakti (SMS), anak perusahaan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, di Kecamatan Tambakromo dan Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.

Aliansi Rakyat mendesak agar ada pencabutan dan pembatalan izin lingkungan Nomor 660.1/4767 Tahun 2014. “Kembalikan kawasan Pegunungan Kendeng sebagai kawasan lindung,” kata Sabar.

Adapun warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) juga akan menggelar aksi menolak pendirian pabrik semen. JMPPK selama ini dikenal sebagai kelompok masyarakat yang menentang pembangunan pabrik semen di Rembang.

Acara ini dibalut dengan nama halalbihalal dengan tema “Pabrik Semen Kanggo Sopo (Pabrik semen untuk siapa)”. Acara ini digelar pada Senin, 18 Juli 2016, pukul 13.00 WIB, di Omah Sonokeling Utara Pom Bensin Sukolilo Pati. “Para peserta diwajibkan membawa bendera merah-putih,” kata Gunretno, aktivis JMPPK.

Saat ini, polemik pendirian pabrik semen di Pati masih bergulir. Proses gugatan hukum saat ini masih ada di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya. Sebelumnya, warga menang gugatan diproses hukum tingkat pertama di PTUN Semarang. Namun, pihak pendiri semen mengajukan banding.

ROFIUDDIN
 
https://nasional.tempo.co/read/news/2016/07/15/058787919/penolak-pabrik-semen-pawai-dan-tanam-seribu-pohon-di-kendeng

Kartini Kendeng Tagih Janji Jokowi

Jumat, 15 Juli 2016 | 12.00 wib
Oleh Muhammad Sholekan

Bagi setiap orang, ulang tahun mungkin menjadi momen refleksi. Doa dipanjatkan untuk tahun depan, sembari berefleksi tentang tahun sebelumnya. Mungkin itu gambaran umum bagi orang yang ulang tahun. Berbeda mungkin dari ulang tahun seseorang yang dikenal sebagai figur publik. Tentu ulang tahun dia akan mendapat reaksi yang mengundang perhatian publik pula.
Selasa lalu, 21 Juni, kepala negara sekaligus kepala pemerintahan republik ini, Jokowi Widodo (Jokowi), genap berusia 55 tahun. Ulang tahun Jokowi tentu berbeda dari ulang tahun orang-orang yang tinggal di desa atau bukan siapa-siapa.

Saya yakin, pada ulang tahun Jokowi, banyak rakyat Indonesia mengucapkan selamat. Saya tidak akan memakai data statistik dari 254 juta jiwa warga Indonesia siapa saja atau seberapa banyak yang mengucapkan selamat ulang tahun kepada sang presiden. Entah melalui akun Twitter, Facebook, atau media sosial lain. Atau, hanya mengucapkan dalam batin untuk mendoakan sang presiden.

Itu wajar. Itu juga yang terjadi ketika ada teman berulang tahun. Doa dan pengharapan lebih baik bagi orang yang berulang tahun, apalagi bagi Jokowi yang memimpin negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat sedunia, tentu lazim saja.


Namun ini bukan soal trending topic di media sosial soal ulang tahun Presiden, bukan soal Presiden mendapat ucapan selamat ulang tahun terbanyak dari warga, bukan juga soal pesta ulang tahun yang diadakan Istana bagi Presiden. Ini soal beberapa warga yang datang dari Pegunungan Kendeng Utara.

Ya, Selasa sore itu, di depan Istana Merdeka, Kartini Kendeng dan beberapa warga Pati dan Rembang datang ke Jakarta untuk “Nyelameti Pak Jokowi”. Itulah aksi yang tak biasa dilakukan warga negara bagi sang pemimpin. Mereka datang di depan Istana untuk mendoakan keselamatan sang presiden.
Namun bukan hanya itu misi Kartini Kendeng beserta rombongan. Bagi saya, itu peringatan bagi pemimpin bahwa ada perusakan dan pemiskinan serta soal keyakinan warga negara berdasar kearifan lokal.


Dalam acara yang diselenggarakan sejak pukul 16.00 sampai selesai itu, mereka menyajikan tumpeng -- simbol pengharapan keselamatan bagi sang presiden, hal yang biasa dilakukan orang Jawa. Warga tidak hanya menujukan kepedulian kepada Presiden. Mereka juga menunjukkan bertekad menolak pendirian pabrik semen yang akan merusak Pegunungan Kendeng Utara. Itulah pegunungan yang membentang dari Grobogan, Kudus, Pati, Blora, Rembang, sampai Tuban, yang merupakan tandon air raksasa. Air dari pegunungan itulah yang menghidupi warga.

Itu terungkap dalam undangan yang tersebar melalui media sosial Facebook. Mereka menyatakan, “Bertepatan kalih tanggal lahire pak Jokowi, dulur-dulur saking kendeng nganaake brokohan kanggo selamete pak Jokowi ugi kagem lestarine pegunungan kendeng, uga kagem sanak sedulur kabeh mugiya tansah tetep tatag, teteg, lan tutug anggone ngukuhi ibu bumi ben tetep lestari uga diparingi bagas waras.” 

Ya, bertepatan dengan tanggal lahir Jokowi, sanak-saudara dari Kendeng mengadakan kenduri bagi keselamatan Jokowi, juga untuk kelestarian Pegunungan Kendeng, dan bagi semua saudara. Semoga semua tetap sehat, tabah, konsisten, sehingga tercapai keinginan menjaga bumi sebagai ibu agar tetap lestari.

Warga dari Pegunungan Kendeng tidak hanya mendoakan Jokowi yang berulang tahun. Mereka juga berdoa bagi kelestarian pegunungan yang selama ini memberi penghidupan. Tidak hanya penghidupan bagi mereka saat ini, tetapi juga untuk masa datang sampai anak-cucu. Mereka juga berdoa untuk seluruh saudara setanah air. Selama ini, adakah yang secara ikhlas datang mengunjungi sang pemimpin sembari memanjatkan doa?

Itulah doa yang tak biasa dilakukan sekelompok warga negara. Mereka melihat Jokowi sebagai pemimpin yang mempunyai tanggung jawab besar atas negara dan warga negara di Republik Indonesia ini.


Dulu, Selasa, 12 April, Sembilan Kartini Kendeng mengecor kaki di depan Istana. Saat itu, Teten Masduki yang mewakili Istana menemui dan berjanji akan menindaklanjuti aksi Kartini Kendeng yang mengecor kaki dengan semen itu, sepulang Presiden dari Eropa. Alih-alih menyelesaikan konflik di Kendeng, janji itu tak kunjung ditepati. Sudah sejak aksi mengecor kaki itu hingga kini, warga Kendeng tidak kunjung mendapat kepastian soal janji tersebut.

Istana seharusnya segera mewujudkan janji untuk menyelesaikan konflik yang berlarut-larut sejak 2014 itu. Atau, Istana hanya memberikan janji seperti layaknya pada anak kecil yang menangis diberi permen, lalu diam? Tentu tidak sesederhana itu. Seharusnya Istana tidak segegabah itu dengan mudah memberikan janji. Kepercayaan warga terhadap sang pemimpin adalah poin penting di negara demokrasi ini.

Seharusnya di negara demokrasi, pemimpin tunduk pada permintaan rakyat. Tunduk pada kendak rakyat. Bukan hanya mengumbar janji manis saat atau sesudah terpilih dalam pemilihan umum.

Seharusnya Istana memikirkan nasib warga negara. Bukan hanya memikirkan percepatan pembangunan infrastruktur dan ekonomi, jika itu tidak menyentuh langsung kesejahteraan warga negara. Istana juga harus memikirkan dampak rencana percepatan pembangunan infrastruktur dan ekonomi. Apakah merusak lingkungan atau tidak? Apakah ada warga negara yang jadi korban atau tidak? Pemimpin seharusnya tidak hanya memikirkan perkara itu, tetapi juga mempraktikkan hal itu.


Dalam Islam disebutkan, salah satu ciri orang munafik adalah ketika berjanji berkhianat. Ketika Istana tidak segera mewujudkan janji, apakah warga Kendeng harus menunggu jawaban yang entah kapan terwujud? Ketika Istana tidak menepati janji, apakah saya atau warga Kendeng salah ketika menyebut sang pemimpin adalah munafik? Naudzubillah.

*Tulisan ini saya buat, beberapa hari setelah aksi "Nyelameti Pak Jokowi" di depan Istana Merdeka.

Rabu, 13 Juli 2016

Buntut Blokir Jalur Pantura, Aktivis Kendeng Dipanggil Polisi

Rabu, 13 Juli 2016

Aksi blokade Pantura (Foto: boemimahardika.wordpress.com)

Pati - Buntut dari aksi blokade jalur Pantura di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada 23 Juli 2015, lima aktivis tolak pabrik semen di pegunungan Kendeng, mendapat surat panggilan dari pihak kepolisian. Dinilai langkah pihak kepolisian tersebut hanya untuk meredam dan memecah konsentrasi pergerakan rakyat.

Salah seorang diantaranya adalah Jatmiko, warga Tambakromo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati. Melalui surat pemanggilan bernomor S.Pgl/1186/VII/2016/Reskrim tertanggal 12 Juli, Jatmiko dipanggil oleh penyidik Ipda Heru Triasmoro Orbayanto untuk diperiksa di Kantor Kepolisian Resor Pati pada tanggal 15 Juli 2016. Ia dipanggil sebagai saksi dalam dugaan perkara pidana kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum pada 23 Juli 2015 di depan PT Dua Kelinci sesuai dengan pasal 170 KUHP.

Meskipun begitu, para aktivis tolak tambang akan tetap melanjutkan upaya mereka, termasuk dengan menggelar aksi Pawai Lingkungan dan aksi Menanam Perlawanan pada 16 dan 17 Juli 2016.

Setahun lalu, ratusan massa memblokir jalur pantura hingga lalu lintas arus balik lebaran lumpuh total. Demonstran memblokir jalan dengan aksi bakar ban. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap operasi pabrik semen di Pegunungan Kendeng yang mengancam kelestarian lingkungan dan ketersediaan air.

Upaya kriminalisasi terhadap aktivis marak terjadi belakangan ini, termasuk menimpa kalangan buruh. 23 aktivis buruh yang sedang menjalani persidangan dengan dakwaan melanggar perintah otoritas, kasus Saiful yang dituh mencemarkan nama baik PT Nanbu Plastic Indonesia serta kasus Abdul Hakam dan Agus Budiono yang dipenjarakan selama tiga bulan karena divonis telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap pengusaha. 

http://www.solidaritas.net/2016/07/buntut-blokir-jalur-pantura-aktivis.html

Minggu, 10 Juli 2016

Suro Bulus; Parodi Satire Kejahatan Korporasi Tambang [2]


SURO BULUS: Narasi Kejahatan Korporasi Tambang dalam keaktoran Suro Bulus (Haji Amin) sukses membongkar ilusi kemakmuran di dalam selubung investasi. Tinggal apakah pemerintah tahu malu pada orientasi kemakelaran proyek yang mengancam ekologi. Sementara masyarakat desa yang diasumsikan tak pandai, namun mengerti memahami [Foto: Yatno PW] 

Seniman tradisi dari Desa Sikayu Buayan ini mengaku tak pernah sekolah tetapi bukan berarti tak berpendidikan atau pun berhenti belajar. Pelibatan aktif dirinya dalam gerakan kampung bahkan telah memberi warna tersendiri. Tak sekedar rubung-rubung ikutan kesana-kemari di dalam aksi-aksi lingkungan maupun demonstrasi penolakan tambang semen yang berencana mengeksploitasi batuan karst di wilayah sekitarnya.

Tak berbeda dengan kebanyakan warga kampung lain di seputar kawasan karst Gombong selatan, Ki Srawin adalah juga seorang petani. Tetapi apa yang telah dilakukan bersama kelompok seninya adalah sebuah proses pemenuhan syarat-syarat literasi tradisional yang mendasar. Mendasar dalam arti tumbuh dan berangkat dari persoalan-persoalan faktual. Pada gilirannya membangun ide-ide dan kesadaran artivisual dalam entitas juga sejarah kampungnya.

Menumbuhkan berkesenian di tengah komunitas dan lingkungannya, bagi Ki Srawin, tak sekedar menggeluti proses kreatif untuk bagaimana menampilkan visualisasi yang lebih dari sekedar diterima masyarakat apresian. Tak melulu membikin sajian yang menghibur, tetapi sekaligus menyangkut pula aspek transformasi kesadaran meluas. Yang terakhir ini acap terabaikan oleh kelompok seni tradisi lantaran berasumsi ihwal “selera pasar” kekinian yang konon cuma mengutamakan hiburan semata.

“Bagi kami, jagad pentas itu harus mendidik”, ucap Ki Srawin.
Tak berlebihan jika berpijak dari filosofi demikian ini maka entitas para pelaku seni itu adalah entitas kepeloporan masyarakat sekitarnya.

Mitos Kapitalistik “Suro Bulus” Lainnya

Ketua Perpag Samtilar pernah melansir pemikirannya bahwa “Janji kemakmuran yang dipromosikan industri semen itu tak pasti”. Sembari berwewarah, pensiunan guru desa ini melengkapi keyakinannya bahwa “Kerusakan -ekologi- permanen yang bakal ditimbulkan tambang karst; itu malah jelas”. Abstraksi seperti ini malah lebih masuk akal ketimbang kebohongan modern yang gencar dibangun para “belantik” kapital. Termasuk dalam konteks ini, ilusi kemakmuran minim dampak yang diwacanakan tim konsultan korporasi tambang.

Dalam permanaan Ki Srawin gambaran obyektif demikian ditangkap oleh nalar sadarnya sebagai seniman kampung, dan menggerakkan intuisinya buat menarasikan cerita berdasarkan pengalaman nyata. Tanpa kesan menghujat, Ki Srawin menaruh paradoks kearifannya melalui keaktoran Haji Amin yang memang “nylekit” dalam bertutur di panggung Perpag. Dan narasi Suro Bulus pun begitu hidup menggalang nalar ausiensnya; mendapatkan tempat di hati penonton yang memadati dan nyata-nyata tak bisa dibubarkan oleh turunnya hujan.

Narasi Suro Bulus secara keseluruhan memang merupakan ilusi industri  dengan janji kemakmuran yang lebih dari sekedar ditawarkan, melainkan juga dikonstruksi menjadi skenario yang dipamrihkan untuk membangun pemikiran sosial yang “ramah” terhadap kehadiran pemodal. Dalam realitas sosial masyarakat Sikayu dan desa-desa lainnya, memang terjadi perang wacana tambang semen dengan maksud menghancurkan nalar ekologis yang resisten terhadap segala bentuk eksploitasi sumber daya.

Dan Suro Bulus mengarus-utamakan wacana pentingnya investasi, meski dengan “resiko” jatuhnya bukit-bukit terumbu kapur desa ke tangan kelas  kaya. Realitas ini memang nyata terjadi di kawasan pegunungan karst Gombong selatan, yang mayoritas warganya petani tetapi terperangkap  untuk melepas kuasa atas tanah ke tangan korporasi. Ini dimungkinkan karena makin banyak Suro Bulus yang membiak di fase awal penetrasi kapital.          

Suro Bulus; Parodi Satire Kejahatan Korporasi Tambang [1]

MASSA APRESIAN: Ribuan massa memadati rumah dan halaman sekretariat Perpag (9/7) dalam rangka "syawalan" yang digelar dengan mementaskan "drama satire" garapan Ki Srawin, dkk. Warga nampak antusian dan mengapresiasi peragaan lakon lokal yang dimainkan seniman tradisional setempat [Foto: Yatno Pandu W] 
 
Belasan pelaku seni Desa Sikayu Buayan menggelar drama tradisional bertema “menjaga ekologi lingkungan” dalam rangka silaturahmi (9/7) lebaran 1437 H. Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong [Perpag] yang memfasilitasi pagelaran ini, makin menunjukkan eksistensinya sebagai organisasi massarakyat lokal yang konsisten. Kelompok seni tradisi yang dimotori Parto Wiyadi alias “Ki Srawin” pun tampil sangat komunikatif dan mendapat apresiasi ribuan warga desanya.   

Terlebih karena drama pendek berdurasi 3 jam yang dipanggungkan malam Minggu itu mengangkat realitas lokal yang terjadi di beberapa desa kawasan karst Gombong selatan sejak hampir duapuluh tahun lalu. Banyak kontradiksi sosial pada masa awal masuknya korporasi tambang semen, dibuka sejujur-jujurnya. Tak ayal, pentas dengan lakon kethoprak di luar kebiasaan ini, tetapi menggunakan pendekatan alur cerita yang mendasarkan pada kisah empiris; justru sangat menyentuh ingatan kolektif warga desa.

Kenyataan sosial setempat waktu itu memang pahit dalam lakon jaman ketika Indonesia menjemput krisis moneter jelang akhir tahun 2000. Bahkan bagi sebuah bisnis korporasi tambang trans nasional (TNC) sekaliber Medco Energy Group sekali pun. Realitas sosial seperti ini lah yang secara “cerdas” dipanggungkan oleh “Ki Srawin” dan kawan-kawannya di halam sekretariat Perpag.

Mentalitas Belantik

SURO BULUS: Prolog tarian "Gunung-Gunung" dimainkan anak-anak muda desa Sikayu, mengawali parodi satire "Suro Bulus" yang sarat kritik sosial [Foto: YPW] 
_____
 
Kejujuran terkadang menyakitkan. Namun di tangan seniman Ki Srawin, otokritik sosial yang dikemas dalam komunikasi kreatif berupa pentas parodial penuh satire ini; menjadi beda rasanya tanpa mengurangi masalah pokok yang diangkatnya.

Adalah Suro Bulus, sosok yang mewakili pemain dalam mata-rantai “kejahatan” korporasi tambang yang menumpukan kekuatannya pada kuasa modal. Representasi keaktoran dari kelas ini saling bersinergi, bersistem, dan barangkali ini lah yang oleh pemerintah dikenal dengan terminologi investor. Nah, pertambangan adalah salah satu mata bidang saja. Meski pun begitu, dalam konteks dan terminologi ini pun, sesungguhnya, rumusan kebijakan pemerintah tutunan otda yang terangkum dalam slogan “ramah investasi” jadi ikut dipertanyakan !  

Keaktoran Suro Bulus adalah representasi peran belantik yang merupakan bagian dari penetrasi -investor- pemodal dalam selubung investasi itu. Dalam konteks awal penetrasi modal korporat di kawasan karst Gombong selatan, peran Suro Bulus itu sangat fenomenal dalam rentang 1996-2000 silam. Yakni pada saat mana fase “pembebasan lahan” oleh pt Semen Gombong memasuki tahapan awal dari rencana operasionalnya. Meskipun kemudian rencana ini terguncang oleh efek badai krismon sehingga tertunda sampai 2013. Tetapi pada saat itu, betapa banyak orang, dari berbagai kalangan; memainkan peran layaknya Suro Bulus ini. Termasuk di dalamnya, maaf, para pejabat !

Parodi satire Suro Bulus mengangkat fenomena demikian ke panggung Perpag; di atas mana terangkai komunikasi massal yang kreatif. Ini lah local genius itu. Bahwa kecerdasan tak melulu dibangun dari disiplin formal akademis, untuk tidak mengatakan bahwa lembaga akademik hanya memproduksi intelektual tukang yang diragukan integritas moralnya... (arp)

Kupatan Kendeng: "Menjaga Alam Merawat Tradisi"

Sejumlah warga tengah mempersiapkan perhelatan tradisi "kupatan", yang digelar tiap hari kelima lebaran [Foto: JMPPK]

[Pangkur]

Bathari Sri sumber boga
Beras banyu kang nyata anggenepi
Cumawis lesung lan alu
Nggo nutu pari tuwa
Ginawe beras bakal sega satuhu
Diinteri tanpa sisa
Pinilah kanti setiti

Beras kinosek ing tlaga
Kalimbang-limbang dimen dadi resik
Tanpa kecer kang den luru
Kaadang dadi sega
Rinasakke dadi wareg anak putu
Elinga yen sandang boga
Nguwati urip sayekti.
___________________

Warga Desa Tegaldowo, Timbrangan, Suntri di Kecamatan Gunem dan Desa Bitingan serta Tengger di Kecamatan Sale Kabupaten Rembang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng pada tanggal 9 dan 10 Juli 2016 kembali mengadakan Kupatan Kendeng.

Masyarakat Pantai Utara Jawa khususnya Rembang memiliki tradisi Lebaran Ketupat yang dirayakan sekitar seminggu hingga sepuluh hari setelah Hari Raya Idul Fitri. 
Ketupat berasal dari bahasa Jawa 'ngaku lepat' yang berarti mengakui kesalahan. Perayaan ketupat sesungguhnya adalah ekspresi pengakuan akan kesalahan sekaligus tekad memperbaiki diri di masa yang akan datang. 

Sejak tahun 2015 masyarakat Tegaldowo, Timbrangan, Suntri, Bitingan serta Tengger yang bakal terdampak oleh industri semen yang hadir di Rembang telah memberi nafas baru pada tradisi kupatan tersebut. Tidak hanya meminta maaf pada sesamanya, warga yang pada umumnya petani ini juga mengajak semua orang untuk meminta maaf kepada alam dan penciptanya karena telah abai dan membiarkan Kendeng Utara dirusak oleh industri semen. Dengan slogan Menjaga Alam Merawat Tradisi, Kupatan Kendeng adalah aksi budaya yang menegaskan tekad warga Kendeng Utara dalam menjaga keharmonisan alam sekaligus memperkuat solidaritas dan semangat untuk terus berjuang menolak keberadaan industri semen yang merusak lingkungan dan kehidupan.

Seperti diketahui, sejak tanggal 16 Juni 2014 warga telah mendirikan tenda di lokasi tapak pabrik semen dan berbagai aksi lain hingga melakukan aksi menyemen kaki mereka di depan istana untuk menolak hadirnya industri semen. Adalah PT Semen Indonesia yang berencana mendirikan pabrik seluas 57 hektar beserta penambangan batu kapur seluas 525 hektar demi target produksi sebanyak 3 juta ton per tahun. 

Ada sederet pelanggaran hukum yang telah dilakukan oleh PT Semen Indonesia di Rembang. Pertama adalah pelanggaran terhadap Keputusan Presiden RI Nomor 26 Tahun 2011 tentang penetapan Cekungan Air Tanah Indonesia, yang menyatakan bahwa batu gamping tersebut di tetapkan sebagai “Cekungan Air Tanah” (CAT) Watuputih. Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Semen Indonesia berada di kawasan CAT Watuputih.

Ke dua, PT Semen Indonesia juga melanggar Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jateng No.6 Tahun 2010 pasal 63 yang menyatakan Watuputih sebagai “Kawasan Imbuhan Air”.

Selanjutnya adalah pelanggaran terhadap Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Rembang No. 14 Tahun 2011 pasal 19 yang telah menetapkan kawasan tersebut sebagai “Kawasan Lindung Geologi”.

Pelanggaran berikutnya adalah terhadap Perda RTRW Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2011 pasal 27, yang menyatakan bahwa kawasan hutan di Desa Kadiwono, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang tidak diperuntukan sebagai kawasan industri besar.

Amdal PT. Semen Indonesia yang menjadi dasar diterbitkannya ijin juga mengandung kekeliruan, ketidakbenaran bahkan pemalsuan data dan informasi. Data yang dicantumkan dalam AMDAL tidak sesuai dengan kondisi rill lapangan. Contoh tentang jumlah keberadaan gua, ponor, dan mata air yang tidak sesuai. Dalam AMDAL jumlah gua disebutkan ada 9 padahal di lapangan ada 64 gua, untuk mata air disebutkan ada 40 namun di lapangan tercatat ada 125 sumber mata air, kemudian dalam AMDAL tidak menyebutkan adanya ponor namun kenyataannya terdapat 28 titik ponor.

Jika PT Semen Indonesia dibiarkan beroperasi di Rembang dikhawatirkan berdampak pada hancurnya mata air, hancurnya gunung, habitat, ekosistem, serta polusi udara yang akan dihasilkan jika pabrik beroperasi. Data dari PDAM Rembang saja menunjukan bahwa sekitar 153.402 jiwa di Kabupaten Rembang sangat bergantung langsung pada Cekungan Air Tanah Watuputih yang mengalirkan ratusan mata air. Ratusan mata air ini juga dimanfaatkan oleh penduduk kabupaten Blora.

Penelitian terbaru yang dilakukan oleh UPN Yogjakarta bahkan menunjukkan bahwa di bawah Cekungan Air Tanah Watuputih tempat didirikannya pabrik semen terdapat danau bawah tanah yang sangat besar yang terancam keberadaannya oleh aktivitas tambang dan pabrik semen.

Warga telah menempuh jalur litigasi dengan mengajukan gugatan terhadap ijin pabrik semen di Rembang tersebut pada PTUN Semarang. Tapi gugatan warga tersebut ditolak hanya karena dianggap telah melampaui batas waktu, tanpa menyentuh materi gugatan yang menyoal pelanggaran peraturan serta manipulasi dan kebohongan dalam dokumen AMDAL yang menjadi dasar ijin pendirian pabrik PT Semen Indonesia di Rembang. Upaya banding yang kemudian dilakukan warga di PTTUN Surabaya sekali lagi ditolak dengan alasan yang sama. Kini warga mengajukan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung dengan novum dan bukti baru yang mengungkap manipulasi dan kebohongan yang dilakukan oleh PT Semen Indonesia. 

Dalam kaitan dengan perjuangan penolakan pabrik semen di Kedeng Utara, Kupatan Kendeng adalah aksi budaya untuk menjaga keharmonisan dengan alam sekaligus memperkuat solidaritas dan semangat pergerakan warga melalui tradisi. 

Perhelatan Kupatan Kendeng dimulai dengan prosesi Temon Banyu Beras pada 9 Juli 2016 sore hari. Temon Banyu Beras adalah ungkapan syukur akan karunia air dan panen yang diberikan Pegunungan Kendeng Utara kepada warga yang sebagian besar adalah petani. Dengan menari dan melantunkan tembang-tembang, ibu-ibu mengambil air dari Sumur Waru, sumur tertua di desa Tegaldowo yang airnya mengalir dari Pegunungan Kendeng untuk dipertemukan dengan beras yang dipanen dari pegunungan yang sama. Setelah didoakan, air dan beras diantar ke Tenda Perjuangan di Gunung Bokong untuk diolah menjadi ketupat. Pembuatan ketupat ini menjadi tanda dimulainya aktivitas yang sama di rumah-rumah penduduk untuk Kupatan Kendeng.

Antusiasme perempuan di kawasan Kendeng, bukan saja menjadi garda depan perjuangan melawan tambang semen, namun juga dalam menyokong nilai-nilai kearifan tradisional [Foto: JMPPK]

Keesokan harinya ribuan ketupat yang telah masak disusun membentuk gunungan yang dibawa ke lapangan di desa Tegaldowo untuk didoakan dan dibawa kirab keliling desa. Sebelum dimulai doa, serangkaian pertunjukan kesenian ditampilkan di panggung untuk menghibur ratusan warga yang berkumpul mengikuti acara. Panggung Kupatan Kendeng kali ini diisi oleh beberapa seniman dan musisi dari berbagai daerah, di antaranya Sisir Tanah, KePAL, Nyonyor Numpang Tenar dari Yogjakarta dan Bara dari Solo. Tak ketinggalan adalah penampil dari warga Kendeng sendiri, yakni Sholawatan oleh Gus Gufron dari desa nggarang Rembang, Kesenian lesung juga tetembangan dan geguritan oleh ibu-ibu Kendeng serta tampilan Dalang Tri Luwih dan Barongan oleh komunitas Bocah Angon Pati dan barongan gembong samijoyo dari blora. Semua kesenian yang ditampilkan berisi pesan untuk terus berjuang demi pelestarian lingkungan. Setelah serangkaian acara kesenian, gunungan ketupat diarak keliling desa dengan diiringi oleh atraksi Naga Kendeng dan Barongan. Ketupat dibagikan pada warga yang menonton sepanjang jalan.

Pada malam harinya dilakukan ritual Lamporan, sebuah tradisi tolak bala di desa-desa Jawa untuk mengusir wabah penyakit dan hama tanaman. Dengan obor di tangan, ratusan warga berjalan dalam formasi lingkaran sambil membacakan doa dan mantra demi punahnya bala yang kali ini datang dalam ujud industri semen yang mengancam kelestarian alam dan kehidupan di Kendeng Utara.
____________________________

JMPPK
Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng

Contact Person:
JOKO PRIANTO
[+62 823‑1420‑3339]