Rabu, 08 November 2017

KPPL: “Hentikan Penambangan di Pegunungan Kendeng”

PRESS RELEASE
Komunitas Pemuda Pemerhati Lingkungan (KPPL)
“ Hentikan Penambangan di Pegunungan Kendeng ”

 [Kredit Foto: Ngatiban]

Pati, 08 November 2017

Sekitar 200 orang yang tergabung dalam Komunitas Pemuda Pemerhati Lingkungan (KPPL) mendatangi Kantor DPRD Kab. Pati guna menggelar aksi dan audiensi terkait perusakan lingkungan dan penambangan yang dilakukan oleh CV. BERKAH ALAM ASRI di Pegunungan Kendeng di daerah desa Slungkep, Kecamatan Kayen,Kabupaten Pati. Sudah beberapa kali kami melakukan aksi dari mulai beraudensi dengan pihak-pihak terkait, sampai kita mendatangi di lokasi penambangan tersebut. Namun sampai saat ini belum ada respon sama sekali dari pihak terkait.
Kami tidak akan pantang mundur dalam penyelamatan kelestarian lingkungan Pegunungan Kendeng. Sebab ini bagian dari panggilan moral dan hati nurani, agar masa depan anak cucu tidak terwarisi lingkungan yang rusak dan menyengsarakan hidup mereka kelak.
Kita tahu bahwa Pegunungan Kendeng adalah pegunungan purba dimana berbagai kekayaan situs bersejarah masih tersimpan didalamnya. Selain itu Peg.Kendeng juga sebagai tempat penyerap dan penyimpan air yang kemudian membentuk sungai bawah tanah kemudian mengalir ke sumber-sumber mata air. Sehingga melestarikan dan menjaga ekosistem Pegunungan Kendeng dapat mencegah bencana ekologis.
Kami sangat menyesalkan atas dikeluarkannya Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi nomor 543.32/10862 tahun 2016 dengan luas 6,1 hektar kepada CV. Berkah Alam Asri di desa Slungkep, Kec.Kayen, Kab.Pati yang dikeluarkan oleh pihak ESDM Provinsi Jawa Tengah. Kami prihatin dengan pernyataan pihak dinas terkait (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pati, Dinas BLH Pati, Dinas ESDM Provinsi dan Kanit Intel II Ekonomi) saat kami beraudensi di MAPOLRES Pati pada tanggal 21 Juni 2017.
Dalam audensi perwakilan dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pati yang diwakili Arif mengatakan, ” bahwa lokasi pertambangan yang dilakukan oleh CV. Berkah Alam Asri di luar KBAK.”
Perwakilan dari Dinas BLH Pati yang diwakili oleh Heri Priyanto mengatakan “ dalam kesepakatan yang tertulis antara dinas BLH dengan Subagya selaku pemilik CV Berkah Alam Asri,ketika selesai melakukan penambangan sanggup melakukan reklamasi pada bekas tambang.”
Perwakilan dari Dnas ESDM provinsi Jawa Tengah oleh Agus Dwi Suryono mengatakan “ bahwa dikeluarkannya IUP Operasi Produksi kepada CV. Berkah Alam Asri karena sudah mendapat rekomendasi dari Dinas BLH kab. Pati dan semua permohonan izin akan dipermudah bagi siapapun yang memohon.”
Ini bukan persoalan penambangan itu dilakukan di luar KBAK atau di KBAK, mereklamasi bekas melakukan penambangan dan dimudahkannya permohonan izin . Akan tetapi, ini persoalan keterancamannya kelestarian lingkungan. Perlu diketahui, di beberapa desa di daerah Kecamatan Kayen rawan akan terjadinya banjir bandang ketika musim penghujan, ketika musim kemarau debu yang diakibatkan oleh kegiatan penambangan mengganggu warga yang berada disekitarnya. Itu hanya sebagian kecil dari dampak yang terjadi. Tetapi ada dampak yang besar jika penambangan itu diteruskan. Seharusnya pemerintah mempertimbangkan dan memperhatikan dampaknya, bukan malah memberikan izin dengan mudah seperti membalikkan telapak tangan.
Untuk itu kami memohon kepada DPRD Pati untuk menghentikan dan menutup pertambangan yang dilakukan CV Berkah Alam Asri dan penambangan lainnya di Peg.Kendeng sekarang juga. Agar bencana besar ekologis di depan mata dapat terhindari dan anak cucu mendatang bisa menikmati alam yang asri dan lestari tanpa ada penambangan.
Salam Lestari !!!!!
Koordinator aksi :
Ari Saputra Utama : 0822 2331 4459
Suharno : 0821 8249 6666

0 komentar:

Posting Komentar