Catatan: Iwan Nurdin
MAYDAY - 1 Mei seluruh dunia merayakan hari buruh. Hari ini, seperti tahun tahun nan lalu, kalangan Gerakan Reforma Agaria turut serta bersama kaum buruh menuju Istana Negara. Dahulu peringatan hari buruh adalah terlarang. Hari ini, hari kaum buruh sedunia, seperti di negara-negara lain, oleh pemerintah dijadikan hari libur. Tapi nasib buruh tetap sama: menderita dan papa.
Dalam aksi buruh di Indonesia. Reforma Agraria juga menjadi tuntutan kaum buruh. Kita bangga dan berterimakasih dengan hal ini kepada anggota dan para pemimpin organisasi gerakan buruh.
Apakah hubungan antara Reforma Agraria dengan tuntutan kaum buruh? Tidak dijalankan reforma agraria adalah salah satu akar penyebab rendahnya daya tawar kaum buruh dalam hal kebebasan berserikat dan upah layak. Selama ini, tenaga produktif pedesaan terlempar dari desa, tanah mereka dirampas, tanah pertanian menyusut dan menjadi petani tidak menguntungkan, karena tidak dijalankannya reforma agraria.
Mereka bermigrasi ke kota hingga ke luar negeri. Karena banyaknya suplai calon pekerja, dan rendahnya lowongan kerja, setiap saat pemodal dengan mudah bilang "saya hanya bisa menggaji anda segini dengan sistem kerja kontrak, jangan ikut organisasi buruh. Ingat, saya tidak maksa anda bekerja, jika tidak suka silahkan angkat kaki. Banyak orang yang masih mau kerja".
Petani yg menghasilkan pangan juga telah didesain sebagai pensubsidi pangan murah. Syarat bagi upah murah dapat dijalankan adalah politik pangan murah. Syarat bagi banyaknya suplly tenaga kerja dari desa adalah pertanian tidak menguntungkan (harga panen dibeli murah) sehingga cadangan tentara tenaga kerja terus menerus melimpah. Bahkan, ketika harga mahal sedikit, keran impor dibuka lebar.
Demikianlah lingkaran ini berputar terus. Kapitalisme di negara-negara semacam Indonesia berjaya di atas upah buruh murah, perampasan tanah, dan pemiskinan buruh dan tani.
Nasib Buruh Kebun
Perkebunan adalah industri pertama yang masuk ke Indonesia sejak disahkannya Agrarishe Wet 1870. Perkebunan ini mendapatkan tenaga kerja secara kontrak dengan masyarakat desa. Bahkan untuk mendisiplinkan buruh kontrak ini pengusaha boleh memberikan hukuman sendiri kepada buruh kebun seperti hukum cambuk, penjara dll (Poenale Sanctie). Kuli kontrak ini direkrut oleh perusahaan jasa pengerah tenaga kerja, dikirim ke perusahaan perkebunan di Sumatera Timur, Suriname hingga Kepulauan Pasifik. Akibat kerja paksa perkebunan ini, kaum buruh kebun ini tidak bisa kembali ke daerah asal mereka hingga sekarang.
Bagaimana kondisi buruh perkebunan saat ini Sebenarnya tidak jauh berbeda. Buruh kebun sebagian besar adalah Buruh Harian Lepas. Tak ada perlindungan dan jaminan sosial bagi mereka. Sistem pengupahan di perkebunan menggunakan skema borongan dan kejar target, yang telah "memaksa" buruh untuk bekerja untuk memenuhi target, jika tidak memenuhi target perusahaan bisa menghukum buruh karena gagal memenuhi target seperti pengurangan upah atau bonus tahunan, kehilangan jatah cuti bahkan bagi buruh harian lepas ini sangat rentan utuk kehilangan pekerjaan.
Di sisi lain, untuk memenuhi target tersebut, buruh terpaksa mengajak anaknya untuk ikut bekerja, secara tidak langsung perusahaan juga mempekerjakan anak di bawah umur. Situasi ini berlaku umum di perkebunan. Termasuk di perkebunan sawit yang mengklaim sebagai penghasil devisa utama di tanah air.
Kaum buruh kebun juga rentan diadu domba dengan masyarakat sekitar yang sedang berkonflik dengan perkebunan karena perampasan lahan. Konflik buruh perkebunan dan masyarakat sekitar adalah contoh lain betapa pentingnya segera dijalankannya reforma agraria di sektor perkebunan. Ini juga sebuah jalan agar perkebunan dimiliki masyarakat (utamanya para buruh kebun dan masyarakat sekitar) dalam wadah koperasi produksi.
Selamat hari buruh. Panjang umur perlawanan dan perjuangan rakyat. Tahun ini sembari merasakan denyut nadi tuntutan buruh, saya berfoto di depan Alm Beno. Percayalah pembakar bunga itu bukan gerakan kaum buruh, apalagi dijadikan alasan kita untuk abai dengan tuntutan mereka.
0 komentar:
Posting Komentar