● Tuntut Bupati dan Gubernur Hentikan Proses Amdal
KEBUMEN – Sekitar 500 warga yang berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Buayan dan Rowokele menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kebumen, Senin (2/5).Kedatangan ratusan warga yang tinggal di Kawasan Karst Gombong Selatan itu tidak lain untuk menolak rencana penambangan yang akan dilakukan oleh PT Semen Gombong. Berdasarkan pengamatan Suara Merdeka, aksi unjuk rasa kali ini merupakan yang terbesar oleh warga yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag).
Ratusan warga yang terdiri atas laki-laki dan perempuan itu diangkut dengan sejumlah truk dan mobil bak terbuka lainnya. Sekitar pukul 10.30, rombongan warga berhenti di depan Masjid Agung Kebumen lalu berjalan kaki menuju halaman gedung DPRD Kebumen. Dalam aksinya warga membawa spanduk warna hitam bertuliskan ‘’Tolak izin penambangan PT Semen Gombong, karena akan membawa bencana alam dan bencana kemanusiaan!!!’’.
Tak hanya itu, puluhan poster yang dibawa antara lain bertuliskan ’’Bupati Pro Penambang Bunuh Kami’’, ’’Gubernur Pro Pembongkar Karst Pembunuh Makhluk’’, ’’Pak Bupati Penuhi Permintaan Kami Tolak Pabrik Semen’’, ’’Kebumen untuk anak cucu, bukan untuk pabrik semen’’.
Aksi tidak hanya diikuti oleh warga setempat, tetapi sejumlah elemen juga turut mendukung aksi tersebut. Antara lain Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kebumen, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan sejumlah aktivis pergerakan juga memberikan dukungan.
Secara bergantian mereka melakukan orasi yang intinya adalah penolakan terhadap penambangan oleh PT Semen Gombong adalah harga mati. Peserta aksi juga meminta kepada Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad dan Gubernur Jateng Ganjar Prabowo untuk menghentikan proses perizinan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) PT Semen Gombong.
Pasalnya, jika PT Semen Gombong beroperasi akan merusak lingkungan hidup dan sumber air masyarakat di wilayah kawasan karst Gombong. ’’Semestinya, pemerintah melindungi kepentingan rakyat bukan melindungi kepentingan pemodal besar.’’ Pemerintah juga diminta mendukung perekonomian berkelanjutan ketimbang ekonomi pertambangan.
Koordinator Lapangan (Korlap) Nanang Triyadi menyampaikan, aksi tersebut bersamaan dengan presentasi perkembangan Amdal PT Semen Gombong di kantor Gubernur Jateng. Untuk itu, masyarakat menyampaikan aspirasi, sehingga sidang yang berlangsung bisa berpihak kepada rakyat.
’’Kami yakin Amdal PT Semen Gombong sangat tidak layak dan sangat merugikan masyarakat. Seperti sungaisungai bawah tanah yang ada di kawasan tambang tidak tercamtum dalam dokumen Amdal PT Semen Gombong. Untuk itu, kami ingin menyuarakan kebenaran yang seharusnya ditegakkan di negeri ini,î ujar Nanang Triyadi kepada wartawan usai aksi.
Amdal Belum Layak
Nanang menambahkan, perjuangan warga kawasan karst akan terus berlanjut. Jika keputusan pemerintah ternyata masih merugikan masyarakat, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya lain akan dilakukan seperti gugatan hingga aksi-aksi massa yang lebih besar lagi.
Ketua Komisi C DPRD Kebumen Halimah Nurhayati mengapresiasi dan mendukung masyarakat kawasan karst yang bertekad untuk melestarikan lingkungan.
Komisi C DPRD Kebumen akan segera menyampaikan aspirasi warga kepada gubernur Jateng. Pernyataan sikap Perpag tersebut segera dikirim ke kantor Gubernur Jateng melalui faksimili.
Komisi C DPRD Kebumen juga akan membentuk tim ahli terkait persoalan tersebut. Pengacara Teguh Purnomo meminta masyarakat untuk terus mengawal proses dan tidak percaya begitu saja dengan apa kata-kata anggota Dewan. Warga juga diminta terus melakukan gerakan serupa bahkan jika perlu dengan jumlah massa yang lebih besar.
Akan tetapi, anggota Bawaslu Jateng tersebut mengingatkan agar aksi yang dilakukan melalui jalur yang benar dan tidak anarkis. Sementara itu, dokumen analisa dampak lingkungan (amdal) eksplorasi batu gamping, batu lempung dan pendirian pabrik semen di Gombong, Kebumen, dinilai belum memenuhi kelayakan semua aspek.
Aspek kemasyarakatan, sosial dan sumber daya alam hayati dinilai dengan kategori belum layak sampai tak layak. Tim penyusun amdal PT Semen Gombong diminta untuk memperbaiki parameter tersebut sebelum disidangkan oleh Komisi Amdal. Hal ini terkait dengan penilaian pakar Komisi Penilai Amdal Provinsi Jawa Tengah dan wakil warga dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Senin (2/5).
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jawa Tengah, Agus Sriyanto mengatakan, pemrakarsa eksplorasi diminta untuk memperbaiki amdal yang dinilai belum layak sampai dinyatakan layak. Ada parameter yang masih dipertanyakan masyarakat terkait pendirian pabrik semen, di antaranya berkurangnya kualitas dan kuantitas air di sekitar karst, biota dan satwa liar yang bakal hilang.
’’Kalau belum siap, sidang amdal tidak digelar. Masih ada waktu untuk memperbaikinya,’’ ujarnya, ditemui usai rapat. Terkait status kelayakan, Agus menyerahkan kepada Komisi Penilai Amdal yang di dalamnya terdiri atas sejumlah pakar. Hasil dari sidang amdal akan direkomendasikan kepada Bupati Kebumen untuk ditindaklanjuti. (J19,H74-42)
0 komentar:
Posting Komentar