Editor : Tomi Sujatmiko
|
Selasa, 03 Mei 2016 | 00:20 WIB
KEBUMEN (KRjogja.com) - Aksi menolak pendirian pabrik semen dan penambangan batugamping sebagai bahan baku semen di kawasan karst Gombong Selatan oleh PT Semen Gombong, kembali digelar warga yang bermukim di kawasan karst Gombong Selatan. Aksi kali ini, dilakukan di depan Gedung DPRD Kebumen, Senin (02/05/2016).
Ratusan warga yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpakg) juga mendesak Pemprov Jateng dan Pemkab Kebumen tidak memberi izin lingkungan. Mereka menghendaki kawasan bentang alam karst Gombong Selatan sebagai kawasan lindung, pariwisata, dan pertanian.
Koordinator aksi, Beny, menegaskan, kehadiran pabrik semen mengancam pegunungan karst Gombong Selatan yang telah dijadikan kawasan lindung. Selain itu, kesejahteraan yang ditawarkan PT Semen Gombong hanya akan dirasakan oleh segelintir orang, dan hanya bersifat sementra waktu.
"Penambangan batugamping untuk bahan baku semen akan menghilangkan air sebagai sumber kehidupan untuk selamanya. Belum lagi polusi yang berdampak buruk bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar," tegas Beny. (Suk)
http://krjogja.com/web/news/read/298348/Perpagk_Tolak_Pabrik_Semen_Gombong
0 komentar:
Posting Komentar