Perpag Aksi Tanam Pohon

Menghijaukan kembali kawasan karst Gombong selatan, tengah diritis menjadi tradisi aksi berkelanjutan yang dimulai dari Desa Sikayu Buayan [Foto: Div.Media-Perpag]

Bentang Karst Kendeng Utara di Pati

Perbukitan Karst selalu identik dengan sumber-sumber air yang bukan hanya menjadi andalan kebutuhan domestik harian, melainkan juga kebutuhan utama sektor pertanian, perikanan dan kebutuhan agraris lainnya

KOSTAJASA

Koperasi Taman Wijaya Rasa membangun komitmen Bersama Hutan Rakyat - Kostajasa; berslogan "Tebang Satu Tanam Lima" [Foto: Div.Media-Perpag]

Ibu Bumi Dilarani

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

UKPWR

Warga UKPWR (Ujungnegoro, Karanggeneng, Ponowareng, Wonokerso, Roban) tengah melakukan aksi penolakan PLTU Batubara Batang. Aksi dilakukan di perairan Roban (9/1) yang sekaligus merupakan perairan tempat para nelayan setempat mencari ikan [Foto: Uli]

Rabu, 25 Mei 2016

Menanti Janji Jokowi



ilustrasi oleh Toni Malakian

Menjelang maghrib, kami mendengar kabar ibu-ibu Kendeng membongkar pasung semen di kaki mereka, di luar rencana. Ini baru hari kedua, padahal harusnya tujuh hari atau hingga Jokowi menemui. Kabar yang beredar: “Cor semen dilepas karena alasan medis”, “Cor semen dilepas karena Jokowi sudah ada itikad baik untuk berjanji menemui ibu-ibu Kendeng.

SUDAH lebih enam ratus hari Sukinah mencari keadilan dengan tidur di tenda dekat jalan tapak menuju tempat pembangunan pabrik semen Rembang. Bersama puluhan ibu lainnya, ia bergantian menjaga tempat itu.
Misi mereka satu; memblokir kehadiran PT Semen Indonesia. Kata Sukinah, pabrik itu akan mengubah tanah subur Tegaldowo menjadi tandus.

Tegaldowo sebuah desa di kabupaten Rembang, utara pegunungan karst Kendeng yang membentang di empat kabupaten Jawa Tengah. Sebagai kawasan karst, Kendeng berfungsi sebagai penyimpan air yang memberi hidup ribuan hektar lahan pertanian hijau dan hutan jati. Ratusan ribu petani di wilayah itu menggerakkan roda ekonomi dari kesuburan tanah yang kini terancam oleh pembangunan pabrik semen.

Penolakan Sukinah terhadap kehadiran pabrik semen di desanya berdasar hukum. Tahun 2008 lalu, pemerintah pusat menetapkan karst sebagai wilayah terlarang bagi aktivitas tambang. Namun dua tahun berselang, pemerintah daerah Jawa Tengah mengabaikan larangan tersebut. Mereka menjadikan Kabupaten Grobogan, Rembang, Blora dan Pati – di mana pegunungan karst Kendeng Utara melintas – sebagai kawasan pertambangan mineral logam, bukan logam, batuan dan batubara.

Merasa kesuburan tanah tempat mencari nafkah terancam, Sukinah dan puluhan ibu-ibu memutuskan untuk mendirikan tenda dan menjaganya bergantian, demi menolak pabrik semen yang akan mengeruk kapur penyimpan air Kendeng. Sengaja yang menjaga tenda semuanya perempuan untuk menghindari gesekan dengan aparat, terang Sukinah. Meski tetap saja aparat melakukan kekerasan terhadap ibu-ibu pada hari pertama pendirian tenda. Mereka menyeret, memukul, dan melempar perempuan Tegaldowo.

Sukinah dan kawan-kawan juga sempat mengajukan gugatan ke PTUN Semarang untuk membatalkan izin penambangan PT Semen Indonesia yang diberikan oleh Gubernur Jawa Tengah pada 2012 lalu. Namun pada pertengahan April tahun lalu, PTUN menolak gugatan mereka.


Satu-Satunya Jalan: Semen Kaki

“SAYA ini merasa jengah dengan kehadiran semen. Mondar-mandir ke sana ke mari  untuk mencari keadilan tidak ada respons. Hanya di iya-iyakan saja. Pemerintah provinsi sudah tidak peduli dengan keadaan Rembang. Jadi kami berpikir bagaimana cara untuk melawan,” ujar Sukinah.

Sukinah memutuskan bahwa cara terbaik “untuk melawan” adalah memasung kaki dengan semen sebagai simbol nasib petani yang terbelenggu tambang.  Bersama delapan ibu-ibu lain dari pegunungan Kendeng, tanggal 11 April dia datang ke Jakarta untuk melakukan aksi tersebut di depan istana selama tujuh hari berturut-turut.

Menurut Sukinah, aksi memasung kaki dengan semen adalah “satu-satunya jalan” yang tersisa untuk “melawan” setelah kalah di pengadilan dan tidak mendapat respons di jalanan.

“Ini bulan Ibu Kartini yang dulu memperjuangkan kaum perempuan. Akhirnya kami menggunakan cara tersebut (menyemen kaki), karena kami pikir semen sudah membelenggu Indonesia seperti itu. Bukankah kalau semen sudah membelenggu Indonesia kita tidak bisa melakukan apa-apa, pangan sulit, bukankah kita akan mati? Makanya, kami pikir itu satu-satunya jalan.”

“Bagaimanapun orang seperti saya inilah yang berhubungan secara langsung dengan semen. Rumah saya dan tambang hanya berjarak 900 meter. Dan tapak pabrik dengan pemukiman desa saya, Tegaldowo, hanya berjarak 3 km.”
Sukinah menyebut ide menyemen kaki sebagai hasil  diskusi bersama dulur-dulur Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng. Sukinah bukan satu-satunya perempuan dalam aksi tersebut. Ada delapan “Kartini Kendeng” lain yang berasal dari dua kabupaten berbeda; Pati dan Grobogan.

Sembilan perempuan itu menyuarakan tuntutan yang sama akan keberlanjutan alam dan masa depan pertanian, dengan detail cerita yang berbeda. Sukinah menolak PT Semen Indonesia. Sementara Kartini Kendeng dari Pati melawan izin pendirian pabrik semen PT Sabahat Mulia Sakti, anak perusahaan PT Indocement. Perusahaan tersebut kini tengah mengajukan banding terhadap keputusan PTUN Semarang yang sebelumnya memenangkan gugatan warga.
Para “Kartini Kedeng” itu mulanya berniat akan memasung kaki selama tujuh hari atau sampai Jokowi menemui. Menurut Alexander Herlina, satu-satunya dokter yang bersedia mengawal ibu-ibu Kendeng, aksi tersebut memang beresiko besar. Dia sudah menghubungi kawan-kawan seprofesi, termasuk Bulan Sabit Merah Indonesia. Tidak ada yang menyanggupi.

Sebagai satu-satunya dokter pendamping, Lina hanya menjamin keselamatan Kartini Kendeng selama tiga hari. Dia tidak bisa memastikan kesehatan para perempuan itu jika rencana tujuh hari memasung kaki benar-benar terlaksana.
“Resikonya besar memang. 
Semakin tua kelenturan pembuluh darah semakin berkurang. Ini kan ibu-ibu rata-rata umurnya 35-40. Kalau disemen berarti kaki dan tubuh statis, ngga bergerak, padahal tubuh manusia itu dinamis untuk membantu kerja jantung. Tubuh butuh bergerak. Kebutuhan oksigen dan darah yang paling sedikit itu saat tidur, itupun kita masih gerak-gerak ubah posisi kan?”

Lina, yang juga aktif di JMPPK, mengajukan syarat teknis yang harus dipenuhi untuk keamanan kesehatan ibu-ibu: cara berdiri saat proses kaki disemen, bentuk kotak kayu yang mewadahi semen, kaki harus digips, sebagian kaki harus dikeluarkan ke depan sehingga jari kaki menyembul dari kotak kayu depan.

“Saya dapat tekanan dari kawan-kawan seprofesi karena ini bisa membahayakan ibu-ibu petani dan diri saya sendiri. Saya bilang, saya bisa memahami argumentasi kalian, kan saya juga dokter.
 Tapi saya ingin mengakomodir keinginan ibu-ibu petani. Saya jadi jembatan. Cara menjembataninya secara teknis harus nurut saran teknis saya.”

“Resiko terbesarnya adalah sumbatan. Apalagi ditambah tekanan psikologis ibu-ibu ini kan, panas-panasan juga.”


Karsupi dan Giyem

KARSUPI, peserta aksi Kartini Kendeng dari Rembang, baru mengetahui rencana menyemen kaki saat tiba di Jakarta.
“Saya dengarnya waktu kumpul di Kontras itu. Di perjalanan belum tahu. Saya ditanyai, ‘Mbak Sup, nanti sampeyan dicor kakinya ya?’ Ya sudah, pokoknya saya mau saja.”

“Saya diajak teman-teman. Dikasih tahunya akan ada aksi aja.

Sementara Giyem, mengaku tidak punya kekhawatiran ihwal kakinya akan disemen. “Pokoknya saya ikhlas dan rela melakukan apapun untuk aksi ini,” ujar Giyem kepada kami. Namun, saat semen mulai mengering, ternyata posisi jari-jari kakinya lebih rendah daripada tumit. Rasanya sangat menyakitkan saat posisi duduk dan berdiri, kata Giyem. Seperti memakai hak tinggi sepanjang hari. Rasa sakit bertambah saat ia berbaring dengan posisi kaki di bawah, ototnya tertarik.

Ia sempat merasa tak akan kuat jika harus memasung kaki selama seminggu. Tapi Giyem terus menghibur diri: kesakitan yang ia alami sekarang demi anak cucunya kelak. “Tidak apa sakit sekarang, asal nanti anak cucu saya tidak perlu seperti ini.”

“Apa yang saya rasakan saat disemen tadi tidak akan ada apa-apanya dibanding dengan penderitaan anak cucu kami jika pembangunan pabrik semen terus dilanjutkan.”

Ia berusaha tidak mengeluh saat merasakan sakit supaya pasungnya tak perlu dibuka sebelum tuntutan terpenuhi. Meski sudah bertahan untuk tidak mengeluh, Giyem kaget saat mendengar keputusan bahwa semen di kakinya akan dibongkar pada hari kedua. Dia merasa lega tidak harus merasakan sakit selama seminggu. Ia senang bukan kepalang mengetahui aksinya kali ini akhirnya mendapat respons nyata dari presiden.

“Alhamdulillah yo mbak, ora salah milih presiden. Hampir semua orang Kendeng nyoblos Jokowi. Ora salah milih. Pancen ora salah.”
Giyem mengira Jokowi sudah benar-benar bersedia datang menemui mereka.

Pembongkaran di Luar Rencana 

TIBA DI JAKARTA, satu hari sebelum memulai aksi, para Kartini Kendeng berkumpul di wisma milik Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), di bilangan Jalan Borobudur, Jakarta pusat. Pada Selasa pagi sesaat setelah mereka tiba, Teten Masduki dan Jaleswari Pramowardhani dari Kantor Staf Presiden datang menemui.

“Kami siap menyelesaikan, membawa ke presiden,” kata Gunretno, salah seorang pendamping ibu-ibu Kendeng, menirukan ucapan Teten dan Dhani saat meminta para ibu untuk membatalkan aksinya.

“Ketika pihak kantor staf Presiden meminta, saya memutuskan tidak berhenti. Kita ingin mengetuk hati masyarakat Indonesia. Ibu-ibu semangat melakukan aksi tiga hari,” ujar Gunretno.

Tapi Gunretno, yang juga merupakan koordinator aksi, kaget saat mendapati Joko Prianto dan kawan-kawan membongkar semua pasung semen. “Rencana awalnya membongkar satu (cor) kaki secara simbolis. Selanjutnya aku tidak mengerti. Aku istirahat, kok ujug-ujug  semua dibongkar.”

Pembongkaran satu kaki dipakai sebagai strategi diplomasi: wadah pasung hendak dikirim ke istana untuk diperlihatkan kepada Jokowi.
Ngatemi,  berasal dari Pati yang ikut mendampingi sembilan kawannya yang disemen, tidak sepakat jika yang dibongkar hanya satu.

“Nanti akan menimbulkan rasa ngga enak di hati ibu-ibu yang lain. Kan disemennya bareng, jadi harusnya ya dilepas bareng.” Ujarnya.

Ngatemi tak ikut disemen. Beberapa hari sebelum ke Jakarta, ia jatuh dari motor. Dokter Lina tidak mengizinkan Ngatemi ikut menyemen kaki sebab luka di kakinya yang terkena knalpot. Ditunjuk Deni, dari Grobogan, untuk menggantikan Ngatemi. Deni satu-satunya yang masih lajang dari sembilan Kartini Kendeng. Sembilan perempuan itu: Sukinah, Surani, Karsupi, Ngadinah, Ambarwati, Giyem, Murtini dan Sutini, dan Deni.

Menurut Gunretno, pertimbangan awal dari aksi pengecoran kaki adalah mengetuk hati pemerintah menyelesaikan persoalan Kendeng. “Dari sisi medis, dokter menjamin hanya tiga hari. Sebenarnya dokter tidak memperbolehkan. Karena tekad warga, dokter ikut.”

“Setelah (semen) dibongkar Teten menelpon. Aku mendorong, (melalui Teten) supaya Pak Jokowi mau bertemu.”

“Alhamdulillah aku ditelfon. Tapi ini jadi evaluasi. Ini tanggung jawabku.”
Petang itu, pasca semen dibongkar, Teten Masduki dan Pratikno datang menemui ibu-ibu di seberang istana. Mereka berjanji akan mengatur pertemuan dengan Jokowi.

Selain dari istana, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga meminta agar para Kartini Kendeng membongkar semen di kaki mereka.

“Saya sudah mengikuti kasus ini selama bertahun-tahun. Reaksi pertama saat itu adalah, saya meneteskan air mata. Bagi saya, mereka melakukan itu karena memang sudah tak ada jalan lain untuk memperoleh keadilan. Saya mengerti bahwa belenggu semen ini adalah simbol bahwa negara tidak merespons dengan baik. Saya meminta kepada mereka untuk hentikan aksi itu karena takut dampaknya terhadap kesehatan, terutama kesehatan reproduksi mereka,” kata Sandra Moniaga dari Komnas HAM.

“Bagaimana jika presiden tidak memenuhi janjinya?” tanya kami kepada Sandra.

“Saya orang yang hidup di dunia nyata. Saya tidak mau berandai-andai. Kami akan bicarakan dengan kawan-kawan, kami menghormati niat baik pemerintah. Hormati korban. Saya berharap apapun yang terjadi nanti, jangan sampai mereka menyakiti diri sendiri. Saya bilang ke mereka untuk jaga kesehatan dan perjuangan masih panjang. Anak-anak di rumah harus ada yang merawat. Semoga semuanya baik-baik saja,” ujar Sandra, meski tentu saja kondisi warga pegunungan Kendeng tidak “baik-baik saja.”

Eko Cahyono, yang juga ikut membantu advokasi warga Kendeng, bercerita bahwa Gunretno sempat bimbang saat istana meminta Kartini Kendeng menghentikan aksinya. Selain dari istana, tekanan juga muncul dari dari para dokter yang menuding dokter Lina telah melanggar kode etik karena membahayakan ibu-ibu.

“Mas Gun cerita kalau pagi Mas Teten dan Mbak Dhani datang. Mereka bilang khawatir dengan kesehatan ibu-ibu dan juga citra Jokowi. Apalagi presiden akan mengadakan perjalanan ke Eropa (sehingga belum bisa menemui Kartini Kendeng–red). Mereka meminta ibu-ibu menghentikan rencana aksi dan berjanji akan mengatur waktu pertemuan dengan presiden. Karena pertemuan itu, Mas Gun kelihatan bimbang,”

“Dia mempertimbangkan untuk menghentikan aksi hari kedua. Aku mengatakan kepada Kang Gun jika kedatangan Mas Teten adalah langkah politik. Ada kemungkinan pemerintah mengutus Teten untuk menghentikan aksi ibu-ibu. Aku menyarankan kalau aksi hari kedua harus tetap dilakukan.”

“Aku berpikir bahwa aksi ini harus menghasilkan kesepakatan tertulis, dan komitmen Jokowi untuk menyelesaikan masalah krisis ekologi di Jawa Tengah. 
Lalu aku menelpon mbak Sandra Moniaga. Bagaimana besok supaya mendesak ada kesepakatan yang bisa dipegang untuk komitmen penyelesaian kasus Kendeng. Kami  akan buat surat tertulis, kata mbak Sandra. Setelah itu Mbak Sandra menelpon Kang Gun,” lanjut Eko.

Gunretno bimbang, ia menelpon Sandra untuk minta pendapat. Kepada Gun, Sandra berjanji bersama dengan Komnas Perempuan akan memantau kasus ini dan akan berkoordinasi dengan Teten Masduki agar membuat jadwal pertemuan antara kawan-kawan Kendeng dengan Jokowi.

Saat dikonfirmasi tentang janji tersebut, Sandra membantah telah berjanji untuk membuatkan jadwal bertemu dengan presiden, “Saya hanya mengupayakan. Kita semua sedang berupaya. Saya tak punya kuasa semacam itu untuk bikin janji dengan Presiden.”

Post Scriptum:

Senin, 15 Mei 2016 Gunretno bersama tiga puluh orang dari Pati yang tergabung dalam JMPPK mengadakan aksi tolak pabrik semen di depan kantor Kedutaan Besar Jerman. PT. Indocement, induk perusahaan PT Sahabat Mulia Sakti, berencana mengajukan banding ke PTUN Surabaya saat PTUN Semarang memenangkan gugatan warga Pati. PT Indocement Tunggal Prakasa sebagian sahamnya dimiliki oleh perusahaan Jerman, Heidelberg Cerment AG. 
Budiono Hendranata, Direktur PT  Sahabat Mulia Sakti, mengatakan mereka tetap akan menargetkan uji coba operasional pabrik di Pati pada 2020. Yusril Ihza Mahendra ditunjuk oleh perseroan untuk menangani banding. Haryanto, Bupati bersama dengan PT. Indocement mengajukan banding ke PTUN Surabaya.

Dua puluh Mei 2016, bertepatan dengan hari Kebangkitan  Nasional, JMPPK, setelah long march sejauh dua puluh tiga kilometer, mengadakan aksi di depan DPRD Pati. Tujuannya, memberi masukan kepada DPRD Pati yang hendak merevisi Perda No 5 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, agar tetap menjadikan wilayah Pati Selatan sebagai kawasan pertanian, bukan tambang.

Hingga tulisan ini diturunkan, Jokowi belum menemui Kartini Kendeng.

Jumat, 20 Mei 2016

Protes Pembangunan Pabrik Semen, Ribuan Petani Dari Lereng Pegunungan Kendeng Long March 20 Kilometer di Hari Kebangkitan Nasional

Erwin Santoso

Kamis, 12 Mei 2016

Warga Desak Hentikan Pembahasan Amdal Semen Gombong Selatan

Selasa, 03 Mei 2016

Perpagk Tolak Pabrik Semen Gombong

Editor : Tomi Sujatmiko | Selasa, 03 Mei 2016 | 00:20 WIB


Aksi Perpakg menolak pabrik semen. (Foto: Sukmawan)

 KEBUMEN (KRjogja.com) - Aksi menolak pendirian pabrik semen dan penambangan batugamping sebagai bahan baku semen di kawasan karst Gombong Selatan oleh PT Semen Gombong, kembali digelar warga yang bermukim di kawasan karst Gombong Selatan. Aksi kali ini, dilakukan di depan Gedung DPRD Kebumen, Senin (02/05/2016).

Ratusan warga yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpakg) juga mendesak Pemprov Jateng dan Pemkab Kebumen tidak memberi izin lingkungan. Mereka menghendaki kawasan bentang alam karst Gombong Selatan sebagai kawasan lindung, pariwisata, dan pertanian.

Koordinator aksi, Beny, menegaskan, kehadiran pabrik semen mengancam pegunungan karst Gombong Selatan yang telah dijadikan kawasan lindung. Selain itu, kesejahteraan yang ditawarkan PT Semen Gombong hanya akan dirasakan oleh segelintir orang, dan hanya bersifat sementra waktu. 


"Penambangan batugamping untuk bahan baku semen akan menghilangkan air sebagai sumber kehidupan untuk selamanya. Belum lagi polusi yang berdampak buruk bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar," tegas Beny. (Suk) 

http://krjogja.com/web/news/read/298348/Perpagk_Tolak_Pabrik_Semen_Gombong

Warga Demo Tolak Semen Gombong

3 Mei 2016 0:01 WIB 

● Tuntut Bupati dan Gubernur Hentikan Proses Amdal

KEBUMEN – Sekitar 500 warga yang berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Buayan dan Rowokele menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kebumen, Senin (2/5).

Kedatangan ratusan warga yang tinggal di Kawasan Karst Gombong Selatan itu tidak lain untuk menolak rencana penambangan yang akan dilakukan oleh PT Semen Gombong. Berdasarkan pengamatan Suara Merdeka, aksi unjuk rasa kali ini merupakan yang terbesar oleh warga yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag).

Ratusan warga yang terdiri atas laki-laki dan perempuan itu diangkut dengan sejumlah truk dan mobil bak terbuka lainnya. Sekitar pukul 10.30, rombongan warga berhenti di depan Masjid Agung Kebumen lalu berjalan kaki menuju halaman gedung DPRD Kebumen. Dalam aksinya warga membawa spanduk warna hitam bertuliskan ‘’Tolak izin penambangan PT Semen Gombong, karena akan membawa bencana alam dan bencana kemanusiaan!!!’’.

Tak hanya itu, puluhan poster yang dibawa antara lain bertuliskan ’’Bupati Pro Penambang Bunuh Kami’’, ’’Gubernur Pro Pembongkar Karst Pembunuh Makhluk’’, ’’Pak Bupati Penuhi Permintaan Kami Tolak Pabrik Semen’’, ’’Kebumen untuk anak cucu, bukan untuk pabrik semen’’.

Aksi tidak hanya diikuti oleh warga setempat, tetapi sejumlah elemen juga turut mendukung aksi tersebut. Antara lain Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kebumen, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan sejumlah aktivis pergerakan juga memberikan dukungan.

Secara bergantian mereka melakukan orasi yang intinya adalah penolakan terhadap penambangan oleh PT Semen Gombong adalah harga mati. Peserta aksi juga meminta kepada Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad dan Gubernur Jateng Ganjar Prabowo untuk menghentikan proses perizinan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) PT Semen Gombong.

Pasalnya, jika PT Semen Gombong beroperasi akan merusak lingkungan hidup dan sumber air masyarakat di wilayah kawasan karst Gombong. ’’Semestinya, pemerintah melindungi kepentingan rakyat bukan melindungi kepentingan pemodal besar.’’ Pemerintah juga diminta mendukung perekonomian berkelanjutan ketimbang ekonomi pertambangan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Nanang Triyadi menyampaikan, aksi tersebut bersamaan dengan presentasi perkembangan Amdal PT Semen Gombong di kantor Gubernur Jateng. Untuk itu, masyarakat menyampaikan aspirasi, sehingga sidang yang berlangsung bisa berpihak kepada rakyat.

’’Kami yakin Amdal PT Semen Gombong sangat tidak layak dan sangat merugikan masyarakat. Seperti sungaisungai bawah tanah yang ada di kawasan tambang tidak tercamtum dalam dokumen Amdal PT Semen Gombong. Untuk itu, kami ingin menyuarakan kebenaran yang seharusnya ditegakkan di negeri ini,î ujar Nanang Triyadi kepada wartawan usai aksi.

Amdal Belum Layak

Nanang menambahkan, perjuangan warga kawasan karst akan terus berlanjut. Jika keputusan pemerintah ternyata masih merugikan masyarakat, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya lain akan dilakukan seperti gugatan hingga aksi-aksi massa yang lebih besar lagi.

Ketua Komisi C DPRD Kebumen Halimah Nurhayati mengapresiasi dan mendukung masyarakat kawasan karst yang bertekad untuk melestarikan lingkungan.

Komisi C DPRD Kebumen akan segera menyampaikan aspirasi warga kepada gubernur Jateng. Pernyataan sikap Perpag tersebut segera dikirim ke kantor Gubernur Jateng melalui faksimili.

Komisi C DPRD Kebumen juga akan membentuk tim ahli terkait persoalan tersebut. Pengacara Teguh Purnomo meminta masyarakat untuk terus mengawal proses dan tidak percaya begitu saja dengan apa kata-kata anggota Dewan. Warga juga diminta terus melakukan gerakan serupa bahkan jika perlu dengan jumlah massa yang lebih besar.

Akan tetapi, anggota Bawaslu Jateng tersebut mengingatkan agar aksi yang dilakukan melalui jalur yang benar dan tidak anarkis. Sementara itu, dokumen analisa dampak lingkungan (amdal) eksplorasi batu gamping, batu lempung dan pendirian pabrik semen di Gombong, Kebumen, dinilai belum memenuhi kelayakan semua aspek.

Aspek kemasyarakatan, sosial dan sumber daya alam hayati dinilai dengan kategori belum layak sampai tak layak. Tim penyusun amdal PT Semen Gombong diminta untuk memperbaiki parameter tersebut sebelum disidangkan oleh Komisi Amdal. Hal ini terkait dengan penilaian pakar Komisi Penilai Amdal Provinsi Jawa Tengah dan wakil warga dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Senin (2/5).

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jawa Tengah, Agus Sriyanto mengatakan, pemrakarsa eksplorasi diminta untuk memperbaiki amdal yang dinilai belum layak sampai dinyatakan layak. Ada parameter yang masih dipertanyakan masyarakat terkait pendirian pabrik semen, di antaranya berkurangnya kualitas dan kuantitas air di sekitar karst, biota dan satwa liar yang bakal hilang.

’’Kalau belum siap, sidang amdal tidak digelar. Masih ada waktu untuk memperbaikinya,’’ ujarnya, ditemui usai rapat. Terkait status kelayakan, Agus menyerahkan kepada Komisi Penilai Amdal yang di dalamnya terdiri atas sejumlah pakar. Hasil dari sidang amdal akan direkomendasikan kepada Bupati Kebumen untuk ditindaklanjuti. (J19,H74-42)
 
http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/warga-demo-tolak-semen-gombong/

Senin, 02 Mei 2016

Ratusan Warga Demo Tolak Semen Gombong

2 Mei 2016 20:15 WIB


TOLAK TAMBANG: Ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Buayan dan Rowokele saat menggelar aksi menolak rencana penambangan PT Semen Gombong di depan Gedung DPRD Kebumen, Senin (2/5).(suaramerdeka.com/ Supriyanto)

KEBUMEN, suaramerdeka.com – Sekitar 500 warga yang berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Buayan dan Rowokele menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kebumen, Senin (2/5). Kedatangan ratusan warga yang tinggal di Kawasan Karst Gombong Selatan itu tidak lain untuk menolak rencana penambangan yang akan dilakukan oleh PT Semen Gombong.

Berdasarkan pengamatan Suara Merdeka, aksi unjuk rasa kali ini merupakan yang terbesar dari aksi-aksi serupa dan dilakukan warga gabungan dalam Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag). Ratusan warga yang terdiri laki-laki dan perempuan itu diangkut dengan sejumlah truk dan mobil bak terbuka lainnya. Sekitar pukul 10.30, rombongan warga berhenti di depan Masjid Agung Kebumen lalu berjalan kaki menuju halaman gedung DPRD Kebumen.

Dalam aksinya, warga membawa spanduk warna hitam bertuliskan: Tolak ijin penambangan PT Semen Gombong. Karena akan membaca bencana alam dan bencana kemanusiaan!!!. Tak hanya itu, sejumlah poster dibawa antara lain bertuliskan: Bupati Pro Penambang Bunuh Kami, Gubernur Pro Pembongkar Karst Pembunuh Makhluk, Pak Bupati Penuhi Permintaan Kami Tolak Pabrik Semen, Kebumen untuk anak cucu,
bukan untuk pabrik semen.

Aksi tidak hanya diikuti oleh warga setempat, tetapi sejumlah elemen juga turut mendukung aksi tersebut. Antara lain Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kebumen, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia(Walhi) dan sejumlah aktivis pergerakan juga memberikan dukungan. Secara bergantian mereka melakukan orasi yang intinya adalah penolakan terhadap penambangan oleh PT Semen Gombong adalah harga mati.

Peserta aksi juga meminta kepada Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad dan Gubernur Jateng Ganjar Prabowo untuk menghentikan proses perijinan Analisis Dampak Lingkungan(Amdal) PT Semen Gombong. Pasalnya, jika PT Semen Gombong beroperasi akan merusak lingkungan hidup dan sumber air masyarakat di wilayah kawasan karst Gombong.
Semestinya, pemerintah melindungi kepentingan rakyat bukan melindungi kepentingan pemodal besar. Pemerintah diminta mendukung perekonomian berkelanjutan ketimbang ekonomi pertambangan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Nanang Triyadi menyampaikan bahwa aksi tersebut bersamaan dengan presentasi perkembangan Amdal PT Semen Gombong di kantor gubernur Jateng. Untuk itu, masyarakat menyampaikan aspirasi sehingga sidang yang berlangsung bisa berpihak kepada rakyat.

“Kami yakin Amdal PT Semen Gombong sangat tidak layak dan sangat merugikan masyarakat. Seperti sungai-sungai bawah tanah yang ada di kawasan tambang tidak tercamtum dalam dokumen Amdal PT Semen Gombong.”Untuk itu, kami ingin menyuarakan kebenaran yang seharusnya ditegakkan di negeri ini,” ujar Nanang Triyadi kepada wartawan usai aksi.
(Supriyanto/ CN40/ SM Network)
 
http://berita.suaramerdeka.com/ratusan-warga-demo-tolak-semen-gombong/

Perpag: Hentikan Proses Amdal PT Semen Gombong



 MASSA AKSI: Barisan massa Perpag mengawali aksinya dari sisi barat alun-alun bergerak menuju Gedung DPRD Kebumen (2/5). Pada hari ini pula digelar agenda pembahasan dokumen Amdal PT Semen Gombong di Kantor Gubernur Jateng [Foto: MKGS]

Kecewa dengan sikap Bupati Kebumen yang tak menunjukkan kejelasan sikap dalam merespons tuntutan masyarakat yang menolak rencana operasional tambang semen di Gombong selatan, ribuan massa rakyat kembali melancarkan aksi penolakan PT Semen Gombong di gerbang halaman DPRD Kebumen (2/5) hari ini. Pada 2 hari sebelumnya, M Yahya Fuad di acara audiensi dengan masyarakat yang pada intinya hanya akan mengikuti prosedur terkait hal ihwal pendirian pabrik semen.  

Sekitar 600 massa rakyat yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong [Perpag] bertolak dari desa Sikayu Buayan dan sekitarnya dengan menumpang kendaraan bak terbuka mendatangi kantor DPRD Kebumen yang berjarak 25 kilometer. Massa yang berhenti di ruas jalan seberang Masjid Agung Kebumen, kemudian berbaris mengitari sisi selatan alun-alun untuk mendekati gerbang DPRD di sisi timur. Aksi hari ini dipimpin oleh sekretaris Perpag Nanang Triadi sebagai korlap aksi.

Spanduk bertuliskan “Tolak Ijin Penambangan PT Semen Gombong”, dan poster-poster berisi berbagai tuntutan: “Pak Bupati! Penuhi Permintaan Kami: Tolak Pabrik Semen”, “Tolak Korporasi Tambang”, “Selamatkan Nasib Kami dari Ancaman Tambang Semen”, “Pejabat Hebat Bela Rakyat” “Tanpa Air Kami Mati”, “Gubernur Pro Pembongkar Karst, Pembunuh Mahluk”, “Sumber Mata Air adalah Kehidupanku, Pabrik Semen adalah Penghancur Masa Depan Anak Cucuku”; terpampang di depan dan di dalam barusan aksi massa.  


Kebohongan Sejak Awal

 DEPAN GEDUNG DPRD KEBUMEN: Warga menyampaikan orasi dalam aksi penolakan PT Semen Gombong di depan gerbang DPRD Kebumen. Dalam aksi ini juga ditampilkan rebana yang dimainkan oleh ibu-ibu Desa Sikayu dan teatrikal oleh pemuda pelopor "desa wisata" yang tengah merintis pengembangan wisata gua Banteng dan gua Cocor [Foto:MKGS]

Menurut Perpag dengan merunut fakta empiris pendirian pabrik semen yang dirancang korporasi tambang group Medco Energy ini, sejak awalnya telah terindikasi adanya manipulasi. Mulai dari fase pembebasan tanah, dimana antara nominal yang dibayarkan kepada pemilik tanah dengan perhitungan presentasinya; terpaut jauh.

Pembelian tanah dilakukan PT Semen Gombong pada sekitar tahun 1996-2000 lalu juga disertai penipuan dan intimidasi yang melibatkan oknum pejabat di berbagai tingkat dan aparat negara terhadap para pemilik tanah di pegunungan karst itu.

Kebohongan lain adalah pengelabuan publik melalui inisiatif perubahan Kawasan Bentang Alam Karst [KBAK] Gombong Selatan. Hal mana berakibat pengalihan statuta kawasan lindung eco-karst menjadi kawasan budidaya yang memungkinkan masuknya korporasi tambang. Demikian pula dalam pembentukan “tim penilai” Amdal yang sekedar memenuhi azas formalitas belaka. Dalam banyak hal, beberapa warga yang dicantum sebagai anggota tim penilai tak pernah dilibatkan; kecuali cuma diikutkan dalam Bintek yang tak jelas implementasinya.

PERNYATAAN SIKAP: Korlap Aksi Nanang Triadi menyampaikan pernyataan sikap Perpag yang diterima Komisi C DPRD Kebumen [Foto: MKGS]
 __________
 
Penyusunan kerangka acuan Amdal juga tak partisipatif, bahkan manipulatif. Penyebutan beberapa goa, ponor, sumber mata air dan jaringan sungai bawah tanah sama sekali tak sesuai dengan fakta lapangan yang sesungguhnya. Misal untuk Gua Pucung yang punya peran vital sebagai pusat dalam sistem hidrologi karst Gombong selatan ini dikatakan berada di Desa Banyumudal. Padahal jelas posisinya berada di Desa Sikayu.

Hal itu dilakukan sebagai alibi menghindari tudingan bahwa kegiatan ekstraktif tambang karst jelas-jelas akan menghancurkan lapisan resapan air yang berfungsi sebagai selimut hydro-karst, yang berarti akan mematikan sistem tata-air bawah tanah paling unik di seluruh Asia-Pasifik ini. Banyak hal lain dimanipulasi dalam dokumen Amdal, yang karenanya; ditolak oleh warga. Alih-alih partisipatif, penolakan masyarakat yang dimotori Perpag ini malah diklaim sebagai masukan dalam prinsip keterbukaan; yang cukup hanya direspons dengan revisi dokumen Amdal abal-abal.

Akhirnya, pada Senin (2/5) dokumen Amdal ini dipresentasikan kembali oleh PT Semen Gombong di Kantor Gubernur Jawa Tengah. Itu sebabnya, 600-an massa rakyat melancarkan aksi protes ke DPRD Kebumen. Aksi ini mengusung tuntutan tegas untuk “menghentikan ijin dan proses Amdal” PT Semen Gombong  

Tolak pabrik Semen Gombong, ratusan warga dari 5 desa geruduk DPRD

Reporter : Parwito | Senin, 2 Mei 2016 15:51

Warga Kebumen demo tolak pabrik semen. ©2016 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Ratusan warga lima desa di Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, demonstrasi menolak proses pembangunan pabrik semen PT Semen Gombong, yang merupakan anak perusahaan Medco Group, Senin (2/5) siang.

Kelima desa adalah Sikayu, Karangsari, Ronggodono, Banyumudal dan Nogoraji. Para warga menuntut agar izin penambangan bahan semen dibatalkan.

Mereka dari masing-masing desa dengan angkutan sebanyak tujuh truk dan puluhan sepeda motor, melakukan konvoi dari desa masing-masing menuju ke Gedung DPRD Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Dalam aksinya yang dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Nang Triadi menyatakan, bahwa lokasi yang akan dibangun pabrik semen merupakan bentangan kawasan karst. Sehingga jika dibangun pabrik semen maka keberadaan mata air di sekitar Gombong akan terancam.

"Kehadiran PT Semen Gombong yang merupakan anak perusahaan Medco Group untuk membangun pabrik semen adalah mengancam keberadaan dan keselamatan mata air yang ada di sekitar kawasan karst, khususnya di Kawasan Karst Gombong Selatan," tegasnya.

Selain itu menurut Triadi, janji PT Semen Gombong untuk menyejahterakan masyarakat juga sampai sekarang tidak terbukti. Pasalnya, beberapa tanah warga yang sudah dibebaskan lahanya tidak diberikan ganti rugi secara penuh. Sehingga, warga menganggap PT Semen Gombong sudah ingkar janji.

"PT Semen Gombong sudah kurang lebih selama 18 tahun mengobral janji ke ratusan kepala keluarga (KK) di Desa Sikayu, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Anak perusahaan PT Medco itu menjanjikan akan memberikan ganti rugi berbagai jenis tanaman ke sekitar 250 KK warga yang tanahnya digunakan membuka area eksplorasi produksi semen," terangnya.

Meski janji sudah disampaikan oleh PT Semen Gombong sejak tahun 1969 dan dilakukan revisi dan pendataan ulang tanaman yang hilang kepada warga tahun 2014 lalu, namun ganti rugi yang dijanjikan perusahaan milik Arifin Panigoro itu tak kunjung terealisasi.

"Kami anggap PT Semen Gombong tidak mempunyai itikad baik untuk memenuhi janjinya terhadap utang yang secara otomatis dibebankan oleh perusahaan yang berpusat di Jakarta itu," ungkapnya.

Sampai siang ini, ratusan warga dari lima desa di Kecamatan Gombong tersebut masih melakukan orasi dan bertahan di depan pintu gerbang Kantor DPRD Kabupaten Kebumen. Pasalnya, di dalam gedung terdapat ratusan massa Guru Tidak Tetap (GTT) yang melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
[cob]

http://www.merdeka.com/peristiwa/tolak-pabrik-semen-gombong-ratusan-warga-dari-5-desa-geruduk-dprd.html

[press-release] 2 Mei 2016: Aksi Tolak Tambang Semen Gombong



Peringatan Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional:
Lindungi Hak Azasi Rakyat Hentikan Amdal PT Semen Gombong
Usut Tuntas Dugaan Skandal Perubahan Kawasan Bentang Alam Karst Gombong Selatan

TOLAK SEMEN: Perempuan Lanjut Usia (lansia) tak mau ketinggalan berangkat ke DPRD Kebumen guna mengikuti aksi menolak  PT Semen Gombong yang akan melakukan penambangan di kawasan karst Gombong selatan. Di saat yang sama, Ganjar Pranowo tengah memimpin rapat presentasi dokumen Amdal Pt Semen Gombong di Kantor Gubernur Jateng. 
Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong [Perpag] menyerukan kepada Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Tengah mau pun Tingkat II Kabupaten Kebumen untuk segera menghentikan proses perizinan Amdal yang dimohon oleh PT Semen Gombong.
Menurut Perpag, rencana pendirian pabrik semen dan penambangan batu gamping dapat merugikan rakyat serta melanggar Hak Azasi Manusiayang tinggal di sekitar wilayah pabrik dan tambang.
Menurut Undang-Undang No. 39 tentang Hak Azasi Manusia pasal [9] ayat [3] yang berbunyi: “Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat”.
Perpag meyakini berdasarkan bukti-bukti empiris selama ini dengan adanyapendirian pabrik dan penambangan batu gamping maka akan merusak lingkungan hidup tempat tinggal rakyat di sekitar penambangan.

Keganjilan dan dugaan pelanggaran hukum operasional PT Semen Gombong di desa Sikayu sudah sejak fase pembebasan lahan. Pembebasan lahan yang dilakukan semasa Orde Baru, sarat dengan unsur intimidasi dan penggelapan uang pembayaran tanah. Demikian juga dengan kontroversi perubahan kawasan bentang alam karst sebagai kawasan lindung yang hari ini dipersempit luasannya. Lalu dijadikan wilayah usaha pertambangan PT Semen Gombong.
Pemangkasan luasan Kawasan Bentang Alam Karst ini tidak mengacu kepada aturan yang ada terkait ciri-ciri wilayah karst. Wilayah yang dipangkas terang memiliki ciri-ciri wilayah karst yang seharusnya dilindungi yaitu memiliki bukit kerucut, gua dan ponor serta sungai bawah tanah.
Maka pemangkasan kawasan bentang alam karst yang dilindungi boleh diduga merupakan kongkalingkong antara pekabat berwenang dengan pihak PT Semen Gombong demi memfasilitasi beroperasinya pihak PT Semen Gombong.
Demi tegaknya hukum dan rasa keadilan sosial kami menuntut kepada pemerintah untuk membentuk Tim Investigasi terkait perubahan Kawasan Bentang Alam Karst dan mengembalikan luasan Kawasan Benatang Alam Karst yang dilindungi; seperti semula.
Jika ditemukan unsur kolusi serta suap dalam menetapkan Kawasan Bentang Alam Karst agar pelakunya diseret ke meja hijau.

Selain masalah pembebasan lahan dan penetapan Kawasan Bentang Alam Karst, proses Amdal PT Semen Gombong pun cacat secara hukum. Pelibatan serta sosialisasi yang dilakukan oleh PT Semen Gombong sangat lah minim. Selain itu dalam sosialisasinya pihak PT Semen Gombong diduga melakukan kebohongan publik besar-besaran.
Kebohongan publik ini dilakukan saat menjelaskan terkait apa itu kawasan karst dan fungsi kawasan karst. Dalam penjelasannya pihak PT Semen Gombong menyatakan penambangan tidak akan berpengaruh terhadap debit sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan rakyat untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan pertanian. Akan tetapi dalam dokumen resmi draft Amdal dinyatakan bahwa kuanttas dan kualitas air akan berkurang saat operasi penambangan sudah berjalan.
Selanjutnya pihak PT Semen Gombong dalam sosialisasinya menyatakan bahwa wilayah yang akan ditambang bukan merupakan aliran sungai bawah tanah. Akan tetapi pihak PT Semen Gombong tidak dapat membuktikan secara ilmiah dengan menunjukkan peta geo hidrologi. Selain itu Amdal PT Semen Gombong secara hukum memang tidak patut dilanjutkan prosesnya karena memang rakyat yang tinggal di sekitar wilayah terdampak menolak rencana tersebut.
Dan ini adalah hak rakyat yang sudah tinggal turun temurun di wilayah tersebut untuk ikut memnentukan pembangunan macam apa yang akan dilakukan di desanya. Jangan sampai demi investasi demi Pendapatan Asli Daerah maka kesejahteraan dan keselamatan rakyat lah yang menjadi tumbal.

Di luar persoalan hukum dan peraturan yang seringkali merugikan rakyat, alasan penolakan terkait operasi PT Semen Gombong adalah kekhawatiran hilangnya sumber mata air yang selama ini menopang kehidupan rakyat di wilayah terdampak. Sumber air ini digunakan untuk air minum, kebutuhan rumahtangga, pertanian, perikanan dan kegiatan ekonomi rakyat lainnya.
Dengan pengetahuan kesejarahan dan pengetahuan empirisnya rakyat berani memastikan bahwa dengan berjalannya penambangan pasti akan merusak sumber air tersebut. Sedangkan kerusakan tersebut dapat dikatakan merupakan kerusakan yang bersifat pemanent.
Dengan berkurang atau bahkan hilangnya air maka lahan-lahan pertanian akan turun produktivitasnya bahkan berhenti berproduksi. Maka pilihan yang dimiliki kaum tani ataupun anak kaum tani adalah menjadi buruh serta meninggalkan lahan pertanian yang tidak mencukupi kebutuhan lagi.

Maka jika PT Semen Gombong diperbolehkan beroperasi hakekatnya pemerintah melemahkan kaum tani dan ambil bagian dari tindakan merampas tanah rakyat. Hal ini juga bertentangan dengan jargon kedaulatan pangan yang menjadi cita-cita rakyat, pun jargon ketahanan pangan yang menjadi cita-cita rezim Jokowi-JK.

Maka kami tegaskan sekali lagi tuntutan rakyat kepada pemerintah:

1.   Hentikan proses perizinan PT Semen Gombong;
2.   Bentuk Tim Investigasi terkait perubahan Kawasan Bentang Alam Karst Gombong Selatan;
3.    Dorong dan majukan ekonomi rakyat berkelajutan berbasis pertanian, pariwisata dan industri rumahtangga di wilayah Kawasan Bentang Alam Karst Gombong selatan.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka Perpag akan terus menerus menghimpun kekuatan rakyat dan melakukan protes terus menerus bersandar kekuatan massa rakyat agar hak-hak rakyat terpenuhi, demi mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia yaitu kesejahteraan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat.