Selasa, 19 November 2013 13:18
Laporan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Jaringan Advokasi Tambang meminta pemerintah daerah membatalkan rencana pembangunan pabrik semen di Barisan Bukit Karst Gombong Selatan, Kebumen.
Koordinator Jaringan Advokasi Tambang, Hendrik Siregar mengatakan, penambangan bukit kapur itu dinilai hanya akan menambah kerusakan lingkungan dan terganggunya ketersediaan air bersih.
“Pemerintah daerah harus menolak pabrik ini, Jawa semakin kritis ketersediaan air bersihnya,” ujarnya kepada Tribun Jateng saat dihubungi, Selasa, (19/11/2013).
PT Semen Gombong, anak usaha PT Medco berencana menambang bukit kapur Gombong Selatan. Bukit yang kaya akan gua alam itu akan ditambang hingga 200 tahun ke depan. Kapasitas produksinya mencapai 1,8-2 juta ton per tahun.
Pabrik itu rencananya akan dibangun di lahan seluas 50 hektare. Sedangkan bukit kapur yang akan ditambang seluas 271 hektare dan 231 hektare untuk tambang tanah liat sebagai campuran bahan semen. Lahan tersebut berada di Kecamatan Buayan dan Rowokele, sedangkan lokasi pabrik di Desa Nogoraji Kecamatan Buayan.
Proyek MP3EI merupakan awal mula pembangunan yang tidak prolingkungan. Akibatnya, pemerintah membabi buta melakukan penambangan untuk mendukung proyek itu, terutama infrastruktur . Selain itu, pulau Jawa yang kaya akan karst menjadi bahan mentah pembuatan semen. Di sisi lain, karst merupakan daerah serapan air paling bagus sehingga ketersediaan air di Jawa bisa semakin kritis.
Ia melihat pemerintah munafik dengan menetapkan kawasan karst sebagai kawasan konservasi tapi di sisi lain memperbolehkan investor membangun pabrik semen. (*)
http://jateng.tribunnews.com/2013/11/19/hendrik-desak-pemda-batalkan-pembangunan-pabrik-semen-gombong
0 komentar:
Posting Komentar