CNN Indonesia | Selasa, 12/03/2019 03:04 WIB
Ilustrasi (CNN
Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --
Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) memberikan surat
"Supersemar" kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Surat
itu meminta Ganjar untuk segera menjalankan rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup
Strategis (KLHS) sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo pada Agustus 2016
lalu.
"Kami sengaja memberikan Supersemar alias Surat Super Seko Semar kepada Pak Ganjar selaku Gubernur Jateng untuk segera menjalankan rekomendasi KLHS. Kendeng harus lestari, tidak diizinkan untuk penambangan," ujar salah seorang aktivis JMPPK, Jumadi di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (11/3).Saat ini, kata Jumadi, banyak perusahaan yang telah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di kawasan Kendeng. Dengan adanya rekomendasi KLHS, lanjutnya, mau tak mau izin tersebut harus dicabut.
"Ya, mau enggak mau, yang sudah keluar izinnya harus dicabut. Yang ada di kawasan Kendeng, izin tambang harus digugurkan", tambah Jumadi.Jumadi menyebutkan beberapa poin rekomendasi KLHS yang dimaksud. Salah satunya menyebut soal tidak diizinkannya kegiatan pertambangan hadir di wilayah Pegunungan Kendeng. Kegiatan pertambangan dianggap tidak mampu memberikan nilai ekonomis berkelanjutan.
Selain itu, Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih yang ada di Kabupaten Rembang telah ditetapkan sebagai bentang alam karst sebagai kawasan lindung geologi.
"Keberadaan pabrik semen milik PT Semen Indonesia harus segera dibongkar meski kegiatan produksi yang dilaksanakan menggunakan material bahan baku dari Tuban," kata Jumadi. (dmr/asr)Sumber: CNN Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar