AUDIENSI: Tiga kali desakan surat Perpag baru bisa mendorong dipenuhinya permohonan audiensi dengan Bupati, meski ternyata "hanya"ditemui dengan wakilnya. Perpag menyatakan kecewa dan menilai Bupati cuma "cari aman" saja.
GOMBONG – Persatuan Rakyat Penyelamat Karst
Gombong (Perpag) menyatakan kecewa dengan sikap Bupati Kebumen yang dinilai
hanya “cari aman” dalam menyikapi tuntutan masyarakat. Hal ini terungkap saat
Perpag diterima dalam audiensi (22/9) di Gedung F kompleks Setda Kebumen. Pun
gelar audiensi ini dilaksanakan bukan dengan Bupati Ir. M. Yahya Fuad, SE; melainkan
dengan Wabup KH. Yazid Mahfudz.
Audiensi yang sedianya membahas tuntutan Perpag paska
Amdal pt Semen Gombong dinyatakan tidak layak, yakni mendesak pengembalian
Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gombong Selatan, sesuai dengan aturan awalnya. Sebagaimana diketahui bahwa
Perpag mensinyalir adanya manipulasi luasan KBAK sebagaimana termuat dalam
dokumen Amdal pt Semen Gombong, yang telah dinyatakan tidak layak.
Dugaan manipulasi KBAK ini, berakibat "hilangnya" luasan areal kawasan eco-karst Gombong selatan sebesar 9 kilometer persegi.
Hadir mendampingi Wakil Bupati pada kesempatan
audiensi itu Drs H Sabar Irianto (Kepala Bappeda), Aden Andri (mewakili BLH)
dan Endah Dwi (wakil Kadis SDA-ESDM). Sedangkan dari Perpag hadir H. Samtilar
(Ketua Perpag), Kapiyo (Wakil Ketua), Supriyadi (Sekretaris), Tulus Wijayanto
(Penasehat) serta beberapa Koordinator Desa.
Pengembalian KBAK
Pada intinya Perpag menuntut pengembalian KBAK Gombong
Selatan seperti ketentuan semula sebelum ditemukannya indikasi kuat adanya
manipulasi data luasan KBAK.
“Meskipun Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup
(LH) telah mengeluarkan surat penolakan operasional pabrik semen, Perpag belum puas
bila pemerintah tidak mengembalikan KBAK ke ketentuan semula”, cetus H. Samtilar.
Ditambahkan bahwa Pemkab, dalam hal ini Bupati Kebumen, harus segera menyurati
Menteri PSDA-ESDM agar kembalikan luasan KBAK, sebelum muncul rekayasa lain dan
propaganda dengan dalih mengatasnamakan kepentingan masyarakat.
Senada
dengan tuntutan itu, Sekretaris Perpag Supriyadi juga meminta pemerintah cepat
tanggap dan mengambil tindakan tegas terhadap praktek penambangan liar di kawasan karst Gombong selatan
yang telah ditetapkan sebagai kawasan lindung eco-karst ini. Sehingga melindungi dan menyelamatkan kawasan karst
dari kegiatan ekstraktif yang jelas mengancam kelestarian ekologi dengan hydro-karst; menjadi sangat penting
artinya.
“Cadangan
air dan kandungan lain yang terdapat di dalamnya, itu menyangkut keselamatan
kehidupan masyarakat luas”, tegasnya.
Kehidupan
yang dimaksud Supri adalah juga menyangkut keselamatan dan kehidupan anak-cucu kelak.
Kemungkinan Spekulasi
Menanggapi
tuntutan Perpag, Aden Andri mewakili Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Alam
(PSDA) Kabupaten Kebumen, menjelaskan bahwa masalah pengembalian KBAK ini
merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Prinsipnya,
sesuai komitmen Pemkab Kebumen dengan telah dikeluarkan surat keputusan menolak
Amdal, maka pabrik pt Semen Gombong tidak diijinkan berdiri di sekitar kawasan
karst. Juga tidak diijinkan melakukan penambangan”, papar Aden.
Sementara
itu, Kepala Bappeda Kebumen Drs. H. Sabar Irianto menyikapi bahwa pihaknya akan
selalu mengawasi apa yang menjadi keresahan masyarakat.
"Selagi
saya masih hidup, hal yang dikhawatirkan Perpag tidak akan terjadi”, tegas
Sabar. Pihaknya berharap peran serta masyarakat untuk tetap mengawasi dan
melestarikan lingkungan sekitar KBAK, sembari menambahkan bahwa perubahan yang
terjadi di kawasan karst lebih disebabkan karena adanya perubahan alam.
Di sisi lain, beredar spekulasi berkaitan dengan
statement Bupati Ir. M. Yahya Fuad, SE pada event Kebumen Business Forum (26/08) sebulan lalu. “Untuk Semen Gombong
saya masih memberikan kesempatan untuk maju lagi. Siapa tahu kesempatan (pengajuan ijin_Red) ini dapat berhasil”,
begitu transkrip pidato sambutan Bupati. “Karena aneh, tahun 1994 Amdal oke,
tiba-tiba sekarang gagal”, sambungnya.
Namun dalam audiensi dengan Perpag (22/9) melalui
Wakil Bupati KH Yazid Mahfud mengemukakan bahwa potensi wilayah pegunungan karst
seperti Buayan, Ayah dan Rowokele ini bisa dikembangkan untuk tujuan lain
seperti pengembangan wilayah pariwisata. Bahkan bukan hanya mencakup wilayah
Gombong saja, melainkan juga daerah lain seperti Karangsambung.
"Untuk Gombong dan sekitarnya memiliki potensi
yang luar biasa. Insya Allah, Bupati akan melakukan pendekatan kepada pihak pabrik
Semen Gombong bahwa tanah yang sudah dimiliki tidak digunakan untuk pendirian
pabrik semen”, demikian KH Yazid Mahfud.
“Tapi kalau lahan yang dimiliki Semen Gombong
digunakan untuk yang lainnya mungkin bisa. Yang penting tidak merusak
lingkungan”, tegasnya.
0 komentar:
Posting Komentar