Jumat, 23 September 2016

Bupati “Cari Aman”, Perpag Kecewa



  AUDIENSI: Tiga kali desakan surat Perpag baru bisa mendorong dipenuhinya permohonan audiensi dengan Bupati, meski ternyata "hanya"ditemui dengan wakilnya. Perpag menyatakan kecewa dan menilai Bupati cuma "cari  aman" saja.

GOMBONG – Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) menyatakan kecewa dengan sikap Bupati Kebumen yang dinilai hanya “cari aman” dalam menyikapi tuntutan masyarakat. Hal ini terungkap saat Perpag diterima dalam audiensi (22/9) di Gedung F kompleks Setda Kebumen. Pun gelar audiensi ini dilaksanakan bukan dengan Bupati Ir. M. Yahya Fuad, SE; melainkan dengan Wabup KH. Yazid Mahfudz.

Audiensi yang sedianya membahas tuntutan Perpag paska Amdal pt Semen Gombong dinyatakan tidak layak, yakni mendesak pengembalian Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gombong Selatan, sesuai dengan aturan awalnya. Sebagaimana diketahui bahwa Perpag mensinyalir adanya manipulasi luasan KBAK sebagaimana termuat dalam dokumen Amdal pt Semen Gombong, yang telah dinyatakan tidak layak. 

Dugaan manipulasi KBAK ini, berakibat "hilangnya" luasan areal kawasan eco-karst Gombong selatan sebesar 9 kilometer persegi.

Hadir mendampingi Wakil Bupati pada kesempatan audiensi itu Drs H Sabar Irianto (Kepala Bappeda), Aden Andri (mewakili BLH) dan Endah Dwi (wakil Kadis SDA-ESDM). Sedangkan dari Perpag hadir H. Samtilar (Ketua Perpag), Kapiyo (Wakil Ketua), Supriyadi (Sekretaris), Tulus Wijayanto (Penasehat) serta beberapa Koordinator Desa. 


Pengembalian KBAK

Pada intinya Perpag menuntut pengembalian KBAK Gombong Selatan seperti ketentuan semula sebelum ditemukannya indikasi kuat adanya manipulasi data luasan KBAK.   

“Meskipun Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) telah mengeluarkan surat penolakan operasional pabrik semen, Perpag belum puas bila pemerintah tidak mengembalikan KBAK ke ketentuan semula”, cetus H. Samtilar. Ditambahkan bahwa Pemkab, dalam hal ini Bupati Kebumen, harus segera menyurati Menteri PSDA-ESDM agar kembalikan luasan KBAK, sebelum muncul rekayasa lain dan propaganda dengan dalih mengatasnamakan kepentingan masyarakat.  

Senada dengan tuntutan itu, Sekretaris Perpag Supriyadi juga meminta pemerintah cepat tanggap dan mengambil tindakan tegas terhadap praktek penambangan liar di kawasan karst Gombong selatan yang telah ditetapkan sebagai kawasan lindung eco-karst ini. Sehingga melindungi dan menyelamatkan kawasan karst dari kegiatan ekstraktif yang jelas mengancam kelestarian ekologi dengan hydro-karst; menjadi sangat penting artinya.

“Cadangan air dan kandungan lain yang terdapat di dalamnya, itu menyangkut keselamatan kehidupan masyarakat luas”, tegasnya.  
Kehidupan yang dimaksud Supri adalah juga menyangkut keselamatan dan kehidupan anak-cucu kelak. 


Kemungkinan Spekulasi

Menanggapi tuntutan Perpag, Aden Andri mewakili Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Alam (PSDA) Kabupaten Kebumen, menjelaskan bahwa masalah pengembalian KBAK ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Prinsipnya, sesuai komitmen Pemkab Kebumen dengan telah dikeluarkan surat keputusan menolak Amdal, maka pabrik pt Semen Gombong tidak diijinkan berdiri di sekitar kawasan karst. Juga tidak diijinkan melakukan penambangan”, papar Aden.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kebumen Drs. H. Sabar Irianto menyikapi bahwa pihaknya akan selalu mengawasi apa yang menjadi keresahan masyarakat.

"Selagi saya masih hidup, hal yang dikhawatirkan Perpag tidak akan terjadi”, tegas Sabar. Pihaknya berharap peran serta masyarakat untuk tetap mengawasi dan melestarikan lingkungan sekitar KBAK, sembari menambahkan bahwa perubahan yang terjadi di kawasan karst lebih disebabkan karena adanya perubahan alam.

Di sisi lain, beredar spekulasi berkaitan dengan statement Bupati Ir. M. Yahya Fuad, SE pada event Kebumen Business Forum (26/08) sebulan lalu. “Untuk Semen Gombong saya masih memberikan kesempatan untuk maju lagi. Siapa tahu kesempatan (pengajuan ijin_Red) ini dapat berhasil”, begitu transkrip pidato sambutan Bupati. “Karena aneh, tahun 1994 Amdal oke, tiba-tiba sekarang gagal”, sambungnya.

Namun dalam audiensi dengan Perpag (22/9) melalui Wakil Bupati KH Yazid Mahfud mengemukakan bahwa potensi wilayah pegunungan karst seperti Buayan, Ayah dan Rowokele ini bisa dikembangkan untuk tujuan lain seperti pengembangan wilayah pariwisata. Bahkan bukan hanya mencakup wilayah Gombong saja, melainkan juga daerah lain seperti Karangsambung.

"Untuk Gombong dan sekitarnya memiliki potensi yang luar biasa. Insya Allah, Bupati akan melakukan pendekatan kepada pihak pabrik Semen Gombong bahwa tanah yang sudah dimiliki tidak digunakan untuk pendirian pabrik semen”, demikian KH Yazid Mahfud.

“Tapi kalau lahan yang dimiliki Semen Gombong digunakan untuk yang lainnya mungkin bisa. Yang penting tidak merusak lingkungan”, tegasnya.

0 komentar:

Posting Komentar