5 September 2016 | 12:32
Reporter: Lismanto
Mereka yang datang ke PTUN Semarang berasal dari warga Kecamatan Sukolilo, Kayen, dan Tambakromo. “Hal ini menjadi bagian dari perjuangan panjang warga Pegunungan Kendeng untuk menyelamatkan kelestarian alam dan keadilan bagi kehidupan, serta anak cucu dari ancaman kerusakan pembangunan pabrik semen di Pati,” kata Gunretno.
Menurutnya, proses penyerahan memori kasasi perlu dikawal dengan baik karena banyak bukti hukum yang masih tajam ke bawah, tetapi tumpul di atas. Karena itu, warga Kendeng perlu untuk mengawal, sehingga bisa mengetuk hati dan pikiran Majelis Hakim di Mahkamah Agung yang akan memutus kasasi gugatan terhadap izin lingkungan pendirian pabrik dan penambangan PT Sahabat Mulia Sakti (SMS), anak perusahaan PT Indocement Tbk.
Gunretno mengaku tidak akan pantang mundur dalam menyelematkan kelestarian lingkungan Pegunungan Kendeng. Perjuangan warga Kendeng diakui sebagai bagian dari panggilan moral dan hati nurani agar masa depan anak cucu tidak terwarisi dengan kondisi lingkungan yang sudah rusak akibat penambangan pabrik semen.
“Kami warga Kendeng tidak akan bosan mengingatkan para hakim dalam memutus perkara tidak hanya mempelajari materi gugatan saja, tetapi juga harus melihat bukti-bukti empiris dengan mengecek langsung kondisi di lapangan. Kami berharap besar agar para hakim punya rasa keadilan dan kepekaan terhadap masalah lingkungan,” ucap Gunretno.
Pada 24 Agustus 2016, warga melalui kuasa hukum mengajukan kasasi di PTUN Semarang. Namun, panitera memperingatkan warga, karena persoalan lingkup daerah cukup sampai di PTTUN Surabaya. Artinya, keputusan PTTUN Surabaya yang mengabulkan upaya banding dari Pemkab Pati dan PT Indocement sudah final.
Kendati begitu, kuasa hukum kemudian mendaftarkan kasasi melalui PTUN Semarang yang akhirnya kasasi warga diterima.
“Kami berharap para hakim bisa memegang teguh prinsip keadilan, berpihak pada fakta kebenaran. Pegunungan Kendeng wajib dilestarikan untuk mendukung program Nawacita Presiden Joko Widodo, yaitu mewujudkan kedaulatan pangan. Misi itu tidak akan tercapai bila tanah dan air rusak akibat penambangan pabrik semen,” pungkasnya.
Editor : Kholistiono
http://www.murianews.com/2016/09/05/93559/ratusan-warga-kendeng-datangi-ptun-semarang-kawal-penyerahan-memori-kasasi.html
0 komentar:
Posting Komentar