Senin, 04 Januari 2016

‪#‎CatatanKarst2015‬

Gambar: Illustrasi Goa Kalibong, Aloa
Teman teman seperjuangan Karst Sangkulirang Mangkalihat :

1. Untuk istilah karst hidup dan karst mati yang saya maksud pada wawancara itu, adalah bahwa istilah karst mati dan karst hidup tidak bisa dipakai untuk kriteria pembolehan tambang-batu (quarry). Pada UU tataruang jelas sekali menyebutkan salah salah satu kawasan bentangalam yang dilindungi adalah bentangalam Karst.
Jadi fenomena karst hidup (kastifikasinya aktif) dan/atau karst mati (karstifikasinya fosil) semuanya tetap terjadi pada bentangalam karst yang (sebenarnya) dilindungi.
Yang bisa digunakan untuk quarry ya batuan karbonat yang bukan karst, misal gamping, marmer, dll.
2. Kriteria Kawasan Bentang Alam Karst adalah seperti yang temaksud pada Permen ESDM 2012. Namun keputusan suatu kawasan disebut bukan bentangalam karst seperti pada kepmen itu tidak serta merta merupakan 'ijin' bagi didirikannya quarry/pabrik semen. Banyak pihak (khususnya pihak pro semen), menganggap keputusan kepmen adalah keputusan 'sapu jagat' bagi boleh tidak bolehnya suatu kawasan bukan karst dijadikan tambang semen.
2. Ada pihak yang menganggap mempunyai pabrik semen adalah keharusan dan suatu kebanggaan. Padahal bila dilihat dari kebutuhan Semen dalam negeri sampai 10-20 tahun mendatang hanya mencapai 1 milyar ton. Sedangkan konsesi lahan batuan karbonat yang dikuasai oleh konsorsium semen sudah mencapai 10 milyar ton (lihat catatan A.b. Rodhi Al Falah dan Petrasa Wacana untuk Komnas HAM).
Artinya, yang belum jelas adalah prioritas RI, apakah semen ini untuk kebutuhan dalam negeri atau import?
Semua pihak semen bungkam terkait masalah ini.
Perlu dicatat, luasan quarry semen cukup pada luasan 500-1.000 ha saja. Bila terdapat ijin luasan di atas itu perlu diwaspadai, apalagi bila mencapai puluhan ribu hektar (lihat kasus ijin Sekrat, ada yang 1.100 ha, ada yang 10.000 ha, waspadai yang 10.000 ha!!).
3. Dari paparan di atas, mengapa tidak ada pihak (khususnya PEMDA) yang merasa harus dan bangga karena melindungi karst, demi Modal kemakmuran yang sustainable. Contohnya Cina yang bangga menghentikan semua pabrik dan quarry semen di wilayah karstnya, karena memelihara karst Cina untuk pariwisatanya ternyata jauh lebih memakmurkan dibandingkan quarry semen.
Belum lagi jasa lingkungan dari karst yang luarbiasa : sumber air utama dan penyerap karbon 3x lebih banyak dari hutan.
4. Teman teman, di tingkat pusat, Kementrian2 terkait perlindungan juga kesulitan melawan perspektif ekonomi import karst ini. Apalagi bila kawasannya berada pada status APL.
Perlu teman teman ketahui, di pusatpun definisi 'hukum' karst terus diulik (seperti akan menjauhi definisi ilmiahnya). Apakah karena kemudian ingin dapat 'memenuhi' kuota 10 milyar ton tadi? Wallahu a'lam.
Namun, teman teman dapat mengawasi pihak pihak pembuat definisi karst, yaitu Badan Geologi ESDM dan Dir Pengelolaan Ekosistem Esensial, LHK. Bila terlalu memihak quarry, harus segera dipertanyakan.
5. Untuk melindungi kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) yg berada di dalam APL, sedang dibuat konsep perlindungan pada RPP Ekosistem Esensial Karst.
6. Untuk bentangalam karst yang berada di dalam wilayah kehutanan, perlu dicermati pengalihan fungsi dari status lindung ke budidaya. Namun sejauh ini, bila kawasan bentang alam karstnya di dalam status kehutanan, tampaknya masih terlindungi.
7. Pada perspektif Kaltim, Kaltim suka atau tidak suka memang berpotensi menjadi pusat produksi semen Asia Timur. Karena potensi batuan karbonatnya dan posisi geografisnya di Asia Timur.
Namun demikian, sebenarnya terdapat dua pilihan dari kondisi existing tsb:
Pilihannya pertama, mau menjadi pusat quarry Karbonat Asia Timur selama 200 tahun, dan kemudian menderita selamanya? Silahkan pelajari pengalaman quarry di Jawa dan di Maros.
8. Atau pilihan kedua yang sejak 12 tahun lalu ditawarkan pada Kaltim: "ada daerah yang boleh di quarry, ada yang tidak perlu".
Pilihan kedua ini tetap melajukan ekonomi semen bermodal besar pada sebagian kecil kawasan karbonat Kaltim, namun sebagian besar kawasan berkriteria ILMIAH karst tetap harus dipelihara untuk ‪#‎modalkemakmuran‬masa depan Kaltim.
Sekali lagi kita bisa berkaca dari pengalaman Gunung Sewu, dari salah satu daerah miskin, menjadi salah satu daerah termaju (diakui Nasional, lihat kunjungan akhir tahun Jusuf Kala), kemajuan Gunung Sewu Yogyakarta salah satunya karena menjual kawasan karst yang terpelihara).
9. Khususnya Kawasan Karst Sangkulirang Mangkalihat yang menjadi prioritas utama untuk dipelihara adalah sekitar 400 ribu ha. Bila 400rb ha ini di quarry, yang paling menderita adalah orang orang yang hidup di Sangkulirang Mangkalihat, bukan para pemilik/pemberi ijin quarry yang tidak tinggal di Sangkulirang Mangkalihat.
Kawasan utama karst 400rb ha di Sangkulirang Mangkalihat ini sejauh yang saya pahami, masih terlindungi oleh perspektif politik Pak Awang Faroek (Wallahu a’lam), bila melihat Tataruang Kaltim kemarin.
Jangan lupa, kawasan Sangkulirang Mangkalihat mempunyai tinggalan gambar cadas prasejarah yang sangat istimewa untuk ukuran dunia!!!
Sisanya 1,4 juta ha lagi, jika memang ingin dimanfaatkan, manfaatkanlah dengan hati hati dan penuh kejujuran, karena taruhannya adalah disaster yang irreversible (mirip bencana irreversible kebakaran hutan karena pengeringan kubah gambut, namun diikuti dengan kekeringan hulu hilir dari sungai2 utama Sangkulirang Mangkalihat).
10. Saya adalah salah satu dari sedikit orang yang berada di pusaran ini. Tentunya saya pada pihak perlindungannya, dan di Kaltim saya merasa punya banyak teman seperjuangan (saya tag teman teman seperjuangan disini). Teman teman seperjuangan ini bahkan sudah bersama sejak awal memperjuangkannya pada tahun 1995, serta juga dengan cara dan institusi masing masing.
Yang perlu dimaklumi, hanyalah desas desus fitnah dan cerita tak sedap tentang para pejuang karst ini akan makin sering diudarakan di kawasan kawasan karst Indonesia, khususnya Sangkulirang Mangkalihat. Tapi percaya lah, kami para pejuang karst hanya bertujuan melindungi melestarikannya saja, tidak ada kepentingan lain.
Silahkan memanfaatkannya karena itu wilayah teman teman Kaltim sendiri, namun saran saya manfaatkanlah dengan sustainable, jangan semuanya di quarry.
Dalam sejarahnya, Kalimantan Timur sudah bisa makmur tanpa harus quarry karst besar besaran...!!
Salam Lestari
Karst Sangkulirang Mangkalihat
Know it, Share it, Proud it

0 komentar:

Posting Komentar