Rabu, 06 Januari 2016

Pemuda Rembang Pertanyakan Kekerasan Aparat Kepolisian Terhadap Ibu-Ibu Tolak Tambang Semen

Puluhan anak muda Rembang pada Selasa, 5 Januari 2016 melakukan aksi di kantor Polres Rembang untuk mempertanyakan upaya yang telah dilakukan oleh pihak Polres Rembang terhadap beberapa anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap Ibu-Ibu tolak tambang PT Semen Indonesia yang terjadi pada November 2014 lalu.

“Kami ingin menanyakan apakah ada hukuman bagi anggota polisi yang melakukan kekerasan dan kami ingin tahu apa hukumannya,” kata Supiyon pemuda dari desa Tegaldowo

Selain itu, kami juga meminta kepada Kapolres Rembang untuk menarik pasukan polisi yang saat ini melakukan penjagaan di depan portal tapak pabrik. Jika adanya polisi untuk menjaga pabrik dengan alasan sebagai objek vital, namun faktanya perusahaan sudah berbohong, perusahan PT. Semen Indonesia di Rembang belum ditetapkan sebagai objek vital negara.

Tidak ada alasan yang cukup jelas mengenai keberadaan aparat kepolisian yang membatasi akses warga menuju tenda perjuangan ibu-ibu. Jika alasannya adalah pengamanan terhadap Obyek Vital Nasional sektor Industri (OVNI) maka berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian No 466/M-IND/Kep/8/2014 tentang Obyek Vital Nasional sector Industri maka Pertambangan Semen oleh PT Semen Indonesia di Rembang tidak termasuk dalam obyek vital yang harus mendapatkan jaminan pengamanan dari Kepolisian”.

Hingga saat ini kepolisian Resort Rembang bersama satpam perusahaan juga telah mengerahkan pasukannya untuk membuat tenda dan menutup akses di jalan menuju tenda perjuangan ibu-ibu.

“keberadaan aparat kepolisian yang berdampingan dengan satpam PT Semen Indonesia menyulitkan warga yang hendak menjenguk ibu-ibu di tenda serta secara psikologis merupakan bentuk intimidasi terhadap warga yang masih bertahan di tenda.”

Untuk itu kami Pemuda Rembang dengan ini:

1. Menuntut Kepolisian Daerah jawa Tengah menindaklanjuti laporan warga atas kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian resort rembang;
Menarik aparat/pasukan kepolisian dari lokasi tapak pabrik semen di Rembang;
menindak tegas para perusak alam

2. Mendessak Kepolisian agar bersikap Netral dan menjalankan fungsi serta kewajibannya untuk mengayomi masyarakat;

CP: Dedy Setyo Aji [085727020181]

0 komentar:

Posting Komentar