Perpag Aksi Tanam Pohon

Menghijaukan kembali kawasan karst Gombong selatan, tengah diritis menjadi tradisi aksi berkelanjutan yang dimulai dari Desa Sikayu Buayan [Foto: Div.Media-Perpag]

Bentang Karst Kendeng Utara di Pati

Perbukitan Karst selalu identik dengan sumber-sumber air yang bukan hanya menjadi andalan kebutuhan domestik harian, melainkan juga kebutuhan utama sektor pertanian, perikanan dan kebutuhan agraris lainnya

KOSTAJASA

Koperasi Taman Wijaya Rasa membangun komitmen Bersama Hutan Rakyat - Kostajasa; berslogan "Tebang Satu Tanam Lima" [Foto: Div.Media-Perpag]

Ibu Bumi Dilarani

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

UKPWR

Warga UKPWR (Ujungnegoro, Karanggeneng, Ponowareng, Wonokerso, Roban) tengah melakukan aksi penolakan PLTU Batubara Batang. Aksi dilakukan di perairan Roban (9/1) yang sekaligus merupakan perairan tempat para nelayan setempat mencari ikan [Foto: Uli]

Sabtu, 21 November 2015

Masyarakat Karst Gombong Tolak Pabrik Semen

Posted On 21 Nov 2013
By : ajipwt 


KEBUMEN – Setelah mendapatkan penolakan dari sejumlah organisasi peduli lingkungan, kini giliran masyarakat di sekitar lokasi penambangan menolak rencana pendirian pabrik PT Semen Gombong. Mereka khawatir, dengan adanya penambangan bukit kapur daya dukung lingkungan akan menurun dan mengurangi pasokan air yang selama ini diandalkan ribuan masyarakat setempat.
“Sejak awal kami menolak dengan tegas rencana penambangan bukit kapur Gombong,” kata Koordinator Komunitas Masyarakat Kawasan Karst Gombong Selatan, Supriyanto, Selasa (20/11).
Ia mengatakan, saat ini ada 35 relawan anggota komunitas yang secara sukarela melakukan sosialisasi tentang pentingnya kawasan karst. Pada zaman Soeharto dulu, mereka tak berani melawan karena represifitas aparat saat itu.
Rencana penambangan pabrik semen, kata dia, sudah dimulai sejak 1996. PT Semen Gombong sebagai investor, sudah membebaskan lahan untuk lokasi pabrik dan lahan karst untuk ditambang.
Masih menurut Supriyanto, pemerintah daerah saat ini lebih condong kepada kepentingan pemodal. Padahal, kata dia, bencana yang lebih besar di masa datang jauh lebih besar dampaknya bagi masyarakat sekitar lokasi tambang dan Kebumen.
Ia menambahkan, di lokasi tambang ada sumber mata air Banyumudal dan Sikayu. Dua sumber mata air yang berasal dari air bawah tanah yang mengalir dari dalam gua ini, kini sudah dimanfaatkan PDAM Kebumen untuk mencukupi air bersih di lima kecamatan.
“Minimal ada 1.200 rumah yang menikmati air dari karst Gombong,” katanya.
Lima kecamatan yang selama ini dialiri air bersih PDAM yakni, Kecamatan Gombong, Karanganyar, Buayan, Kuwarasan dan Puring. Sebagian lagi air sudah mengalir di Kecamatan Ayah dan Rowokele.
Ia tak percaya ada teknologi yang bisa mereduksi dampak bagi lingkungan seperti banjir dan kekurangan air bersih. “Karst Gombong merupakan daerah tangkapan air, kalau diambil kapurnya, air akan langsung ke permukaan dan menjadi banjir seperti di Kendeng Pati,” katanya.
Thomas Suryono, salah satu peneliti dari Acintyacunyata Speleological Club Yogyakarta, membuat simulasi matematis potensi hilangnya air jika pabrik jadi dibangun. “Berdasarkan perhitungan kami, 1,75 juta meter kubik air akan berubah menjadi air permukaan yang bisa menjadi pemicu banjir,” katanya.
Asumsinya, kata dia, nilai porositas batugamping penyusun karst Gombong mencapai 20 persen. Jika curah hujan rata-rata dalam setahun mencapai 200 milimeter maka air hujan tersebut setengahnya akan menjadi air permukaan dan setengahnya lagi terserap tanah.
Setelah itu, asumsi lahan calon tambang batu kapur seluas 1.750.000 meter persegi. Jika penambangan akan mengupas batu kapur setebal lima meter, maka air hujan yang tidak terserap mencapai 1.750.000 meter kubik. “Air yang tidak terserap inilah yang akan menjadi banjir bandang,” katanya.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kebumen, Masagus Herunoto mengatakan, IMB pembangunan pabrik sudah keluar. “Kalau Amdal masih disusun,” katanya.
Ia mengatakan, penyusunan oleh BLH masih dalam tahap awal. Menurut dia, penyusunan Amdal akan memperhatikan kawasan tersebut sebagai kawasan lindung dan kawasan penyerap air. Dengan Amdal, kata dia, akan terlihat dampaknya seperti apa untuk lingkungan dan masyarakat.
Geologist PT Semen Gombong, I Wayan Tirka Laksana membantah ada gua di bukit kapur yang akan ditambang. “Tidak ada gua di lahan kami,” katanya.
Ia menyebutkan, bukit kapur yang akan ditambang hanya sekitar 3-5 persen dari total kawasan karst Gombong yang luasnya mencapai 4.894 hektare. Menurut dia, lokasi tambang PT Semen Gombong berada di kawasan timur karst Gombong. Sedangkan gua yang terbentuk puluhan juta tahun lalu itu, disebutnya berada di kawasan barat.
PT Semen Gombong merupakan anak perusahaan Grup Medco milik pengusaha Arifin Panigoro. Total luas lahan yang akan ditambang ditambah pabrik mencapai 500 hektare di Kecamatan Buayan dan Rowokele. Pendirian pabrik saat ini sedang menunggu pembuatan Amdal.

http://ajikotapurwokerto.or.id/2013/11/21/masyarakat-karst-gombong-tolak-pabrik-semen/


Jumat, 20 November 2015

Hendrik Desak Pemda Batalkan Pembangunan Pabrik Semen Gombong

Selasa, 19 November 2013 13:18


Laporan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Jaringan Advokasi Tambang meminta pemerintah daerah membatalkan rencana pembangunan pabrik semen di Barisan Bukit Karst Gombong Selatan, Kebumen.
Koordinator Jaringan Advokasi Tambang, Hendrik Siregar mengatakan, penambangan bukit kapur itu dinilai hanya akan menambah kerusakan lingkungan dan terganggunya ketersediaan air bersih.
“Pemerintah daerah harus menolak pabrik ini, Jawa semakin kritis ketersediaan air bersihnya,” ujarnya kepada Tribun Jateng saat dihubungi, Selasa, (19/11/2013).
PT Semen Gombong, anak usaha PT Medco berencana menambang bukit kapur Gombong Selatan. Bukit yang kaya akan gua alam itu akan ditambang hingga 200 tahun ke depan. Kapasitas produksinya mencapai 1,8-2 juta ton per tahun.
Pabrik itu rencananya akan dibangun di lahan seluas 50 hektare. Sedangkan bukit kapur yang akan ditambang seluas 271 hektare dan 231 hektare untuk tambang tanah liat sebagai campuran bahan semen. Lahan tersebut berada di Kecamatan Buayan dan Rowokele, sedangkan lokasi pabrik di Desa Nogoraji Kecamatan Buayan.
Proyek MP3EI merupakan awal mula pembangunan yang tidak prolingkungan. Akibatnya, pemerintah membabi buta melakukan penambangan untuk mendukung proyek itu, terutama infrastruktur . Selain itu, pulau Jawa yang kaya akan karst menjadi bahan mentah pembuatan semen. Di sisi lain, karst merupakan daerah serapan air paling bagus sehingga ketersediaan air di Jawa bisa semakin kritis.
Ia melihat pemerintah munafik dengan menetapkan kawasan karst sebagai kawasan konservasi tapi di sisi lain memperbolehkan investor membangun pabrik semen. (*)
Penulis: fajar eko nugroho
Editor: iswidodo
Sumber: Tribun Jateng

http://jateng.tribunnews.com/2013/11/19/hendrik-desak-pemda-batalkan-pembangunan-pabrik-semen-gombong

Senin, 16 November 2015

AGRA Mendukung Perjuangan Warga Pegunungan Kendeng Tolak Tambang


Aksi Agra pada Hari Ketahanan Pangan 
 


Jakarta, 16 November. Warga Sukolilo, Kayen, Tambakromo, Pati, Rembang, Blora, Grobogan, Kudus, dan sekitarnya yang tergabung dalam JMPPK (Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng) melakukan aksi long march/berjalan kaki dengan jarak tempuh lebih dari 100 km antara Pati hingga Semarang.

Aksi dilakukan mulai tanggal 15 November hingga 17 Nopember 2015 dengan start dari rumah masing-masing menuju PTUN Semarang. Aksi ini dilakukan untuk menyongsong putusan sidang PTUN gugatan warga Kecamatan Kayen dan Tambakromo setelah melalui 27 kali persidangan sejak tanggal 15 Mei 2014 atas pemberian izin lingkungan kepada PT SMS (anak perusahaan PT Indocement) dengan luas wilayah 2868 Ha di dua kecamatan tersebut untuk keperluan industri semen. Gugatan terpaksa dilakukan warga sebagai upaya penyelamatan kelestarian Pegunungan Kendeng setelah kegagalan berbagai upaya mediasi untuk tidak dikeluarkannya izin pertambangan oleh PemProv Jawa tengah.

Menurut Rahmat Ajiguna ketua umum Aliansi Gerakan Reforma Agraria. Pegunungan Kendeng yang terbentang luas dan panjang mulai Kabupaten Tuban, Rembang, Grobogan, Pati, dan Kudus, telah beribu tahun menghidupi masyarakat melalui pasokan airnya untuk pertanian dan kebutuhan air bersih. Saat ini sedang darurat karena eksploitasi industri semen yang mengancam kelestariannya.

Di Kabupaten Rembang, selain kasus penolakan pembangunan pabrik semen dan pertambangan batu kapur oleh PT Semen Indonesia, juga ditemukan fakta banyaknya perusahaan pertambangan batu kapur (setidaknya ada lebih dari 10 perusahaan) yang sudah berizin dan beroperasi hingga hari ini. Jelas hal ini kontraproduktif dengan program ketahanan pangan yang selalu digemborkan pemerintahan Jokowi-JK, karena secara kasat mata telah merusak kawasan karst dan mengancam keberadaan cekungan air tanah (CAT) di mana diketahui bahwa kawasan karst dan CAT merupakan reservoir air yang dapat menjamin pasokan air untuk kegiatan pertanian maupun kebutuhan air bersih bagi masyarakat.

Rahmat menerangkan bahwa pembangunan idustry semen di Jawa tengah merupakan skema dari MP3EI untuk industry pabrik semen, pati, rembang, blora, wonogiri, total investasi 70 triliun. Dan Industry semen ini beroperasi di perbukitan sebagai sumber air bagi petani. Air tersebut Mengaliri 5000 ha areal pertanian.
Di Kabupaten Blora telah dikeluarkan izin pinjam pakai eksplorasi batu gamping dan batu lempung kepada PT Artha Parama Indonesia untuk kepentingan industri pabrik semen. Adapun daerah yang dieksplorasi adalah Kecamatan Tunjungan, Blora, Jepon, dan Bogorejo dengan luas area total 2.154 ha untuk batu gamping dan 743 ha untuk tanah liat.

Di Kabupaten Grobogan telah dikeluarkan izin eksplorasi batu gamping dan tanah liat di wilayah Desa Kemadoh Batur Kecamatan Tawangharjo dan Desa Dokoro Kecamatan Wirosari dengan luas total 505 ha untuk batu gamping dan 376,79 ha untuk tanah liat, kepada PT Vanda Prima Listri untuk keperluan industri pabrik semen.

Di Kabupaten Pati telah dikeluatkan izin lingkungan kepada PT SMS (anak perusahaan PT Indocement) untuk pabrik semen seluas 2.868 ha di wilayah Kecamatan Kayen dan Kecamatan Tambakromo. Di Kabupaten Kebumen telah dikeluarkan izin pertambangan kepada PT Medco group seluas 271 ha untuk batu kapur dan 231 ha untuk tanah liat. Izin tersebut di wilayah Kecamatan Buayan dan Kecamatan Rowokeling.

Di Kabupaten Wonogiri telah dikeluarkan izin eksplorasi batu gamping No.545.21/006/2011 dan eksplorasi tanah liat No.545.21/007/2011 kepada PT Ultratech Mining.

Di Gombong ada PT. Semen Gombong anak perusahaan Medco milik Arifin Panigoro, total luas lahan yang akan di tambang seluas 500 Ha di kecamatan Buayan dan Rowokele.

Fakta-fakta di atas menunjukkan Pulau Jawa dalam “kondisi darurat” dan wajib untuk segera diselamatkan dari segala upaya “penghancuran” yang berkedok pembangunan dan penanaman modal. AGRA juga mengapresiasi dan mendukung penuh perjuangan yang sedang dilakukan oleh warga sekitar pegunungan kendeng dan menuntut pemerintah Provinsi Jawa tengah untuk segera menghentikan penambangan dengan mencabut ijin perusahaan pertambangan. Dan menyerukan kepada kaum tani yang ada di Jawa tengah untuk terus memperbesar dan memperkuat persatuan untu memperjuangakan hak atas sumber-sumber kehidupan.

Kamis, 12 November 2015

Seruan Solidaritas JM-PPK

PANGGILAN SOLIDARITAS!


Kendeng Jemput Keadilan, Warga Kendeng Akan Long March 122 Kilometer

GUGATAN warga Pati yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK), terhadap izin pertambangan semen PT Sahabat Mulia Sakti (anak perusahaan PT Indocement), menuju tahap putusan pada 17 November 2015 nanti. Warga yang sebagian besar dari Tambakromo, Kayen, dan Sukolilo ini telah menjalani 27 kali persidangan di PTUN Semarang, dimulai pada 15 Mei 2014.

Rencananya, dalam menjalani sidang putusan di PTUN nanti, warga akan melakukan long march (jalan kaki jarak jauh) ke Semarang, mereka menamai aksi ini sebagai “Kendeng Menjemput Keadilan”. Long march akan dimulai tanggal 15 November dan berakhir tanggal 17 November di PTUN Semarang.

Dalam aksi ini warga Pati tidak sendirian, akan ada sekitar 200 orang lainnya berasal dari Blora, Rembang, Kudus, dan Grobogan, yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) siap mengikuti aksi. Jarak tempuh yang akan dilalui tak kurang dari 122 Km.

“Di samping kami ingin menjemput keadilan dengan berjalan, kami juga akan mengkampanyekan pentingnya menjaga lingkungan agar tetap lestari, terutama bagi Gunung Kendeng ini,” kata Joko Prianto yang merupakan koordinator JM-PPK Rembang.

Ketika ditanya mengenai makna dibalik aksi long march nanti, Joko Prianto dengan tegas menjawab,

“Kami ingin semua orang tahu kalau kami saat ini sedang menghadapi ancaman yang sangat luar biasa, yaitu ancaman dari korporasi yang merusak. Makanya dengan kami jalan dari Rembang, Blora, Pati, Kudus, dan Gobogan menuju PTUN Semarang dapat membuka mata hati masyarakat agar lebih peduli dengan pentingnya menjaga kelestarian alam.”

“Aksi damai yang akan melewati Jalan raya Pos Daendels ini mencerminkan betapa warga menaruh harapan besar pada institusi hukum untuk menyelesaikan masalah lingkungan, meskipun pada banyak kasus menunjukan fakta yang sebaliknya. Di samping itu, long march ini juga memperlihatkan besarnya kecintaan warga Kendeng terhadap kelestarian alam dan menunjukan bulatnya tekad mereka untuk selalu mempertahankannya. Sebagian dari mereka bahkan percaya bahwa para penunggu Pegunungan Kendeng juga akan menyertai mereka dalam long march ini,” tutur Eggy Yunaedi, JM-PPK Rembang.

Tercatat beberapa aksi bersama telah dilakukan warga Kendeng. Pada bulan April lalu ratusan warga pegunungan Kendeng bersama mahasiswa mendatangi PTUN Semarang karena kasus yang sama dialami warga Rembang. Gugatan warga ditolak hanya karena alasan kedaluarsa, meskipun sudah melewati persidangan yang panjang. Tidak ingin terulang kembali, kini solidaritas ditunjukkan oleh warga Kendeng untuk menuntut keadilan. Menurut mereka yang dibela adalah satu gunung, yaitu Gunung Kendeng.
“Kendeng milik kita semua, soal membela lingkungan tidak membedakan itu orang dari kabupaten mana,” ujar Prianto.

Pegunungan Kendeng yang membentang dari Kabupaten Tuban Jawa Timur sampai Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, telah menjadi perhatian utama bagi perusahaan semen untuk melakukan eksplorasi. Di Rembang PT Semen Indonesia kini sudah mencapai 60% pembangunannya meskipun diiringi penolakan keras dari warga. Di Blora PT Artha Parama Indonesia juga melakukan ekplorasi yang sama.

Di Grobogan, pemerintah daerah telah memberikan izin eksplorasi seluas 505 Ha batu gamping kepada PT Vanda Prima Listri. Kemudian di Pati, PT Sahabat Mulia Sakti juga akan mengeruk lahan 2868 Ha, sehingga aksi perlawanan terus dilakukan.

Bantu sebar dan kabarkan. Perjuangan terus berlanjut! Sampai bertemu di garis depan!
Ditautkan ulang dari: http://literasi.co/jemput-keadilan-warga-kendeng-long-march#
Ditulis oleh: Exan Ali Setyonugroho

Senin, 09 November 2015

200 Penolak Pabrik Semen Gelar Aksi Jalan Kaki 100 Kilometer

MINGGU, 08 NOVEMBER 2015 | 14:23 WIB

Staf Biro Humas KPK, Ipi Maryati Kuding (kiri) menerima hasil panen warga Pengunungan Kendeng, Pati, saat melakukan unjuk rasa di gedung KPK, Jakarta, (25/11). Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap rencana pembangunan pabrik semen di wilayah mereka. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.COSemarang - Sebanyak 200 warga yang menolak pendirian pabrik semen akan melakukan long march (berjalan kaki) dari rumah masing-masing ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Semarang, Jawa Tengah. Aksi dengan tema "Kendeng Menjemput Keadilan" yang dilakukan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) ini dalam rangka menyambut sidang putusan gugatan warga di PTUN Semarang pada 17 November 2015.

“Kami berjalan kaki dengan jarak tempuh sekitar 100 kilometer mulai Minggu, 15 November 2015,” kata aktivis JMPPK, Gunretno, Minggu, 8 November 2015.

Gunretno menyatakan warga yang menggelar aksi jalan kaki ini datang dari berbagai daerah, seperti Sukolilo, Kayen, dan Tambakromo (Pati) serta daerah lain: Rembang, Blora, Grobogan, dan Kudus. Aksi ini bertujuan untuk kampanye melestarikan Pegunungan Kendeng yang terancam keberadaannya karena eksploitasi dan eksplorasi industri semen. “Kami ingin mengetuk semua hati bahwa Pulau Jawa sudah darurat akibat penambangan,” ujarnya.

Sebelum berangkat jalan kaki, warga akan melakukan ritual membawa obor ke area persawahan. Gunretno menyatakan dulu warga membawa obor ke sawah untuk mengusir hama dan wereng yang biasa merusak tanaman padi. Kini, kata dia, yang merusak area persawahan bukan lagi hama dan wereng, melainkan kebijakan dan penambangan yang merusak lingkungan.

Sebelumnya, pada 15 Mei 2014, warga penolak pabrik semen di Pati mengajukan gugatan ke PTUN Semarang. Mereka mengajukan gugatan atas pemberian izin lingkungan kepada PT SMS (anak perusahaan PT Indocement) dengan luas wilayah 2.868 hektare untuk keperluan industri semen. Pabrik ini berada di dua kecamatan, yakni Kayen dan Tambakromo.

Gunretno menyebut gugatan ini sebagai upaya penyelamatan kelestarian Pegunungan Kendeng setelah berbagai upaya mediasi untuk tidak dikeluarkannya izin lingkungan gagal. ”Setelah melalui 27 kali persidangan, pada 17 November mendatang akan ada agenda putusan,” ucapnya. Selain di Pati, Pegunungan Kendeng membentang di berbagai daerah lain, seperti Tuban (Jawa Timur), Rembang, Grobogan, dan Kudus.

Selain PT SMS, saat ini ada proses pendirian pabrik semen PT Semen Indonesia (PT Semen Gresik) di Kabupaten Rembang. Meski ada penolakan di Rembang, pembangunan pabrik semen tetap terus berjalan. Sebelumnya, warga penolak pabrik semen juga mengajukan gugatan di PTUN Semarang. Tapi hakim PTUN menolak gugatan warga. Warga akhirnya mengajukan proses banding. Saat ini, banding masih berlangsung
.

ROFIUDDIN
http://nasional.tempo.co/read/news/2015/11/08/058716949/200-penolak-pabrik-semen-gelar-aksi-jalan-kaki-100-kilometer

Sabtu, 07 November 2015

Inilah Deklarasi Petani Demi Penyelamatan Bumi

 

Salah satu aktivitas pertambangan karst di Rembang yang mengubah lahan pertanian menjadi tambang. Foto: Tommy Apriando
Berbagai perkumpulan petani dari daerah-daerah di Jawa Tengah, mendeklarasikan Jaringan Masyarakat Peduli Penyelamatan Ibu Bumi (JMPPIB) di Pendopo Taman Budaya Raden Saleh Semarang, Senin, (2/11/15). Organisasi ini wujud sikap atas makin banyak aspirasi masyarakat petani yang protes pertambangan yang bakal mengancam bumi.
Gunretno dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng Utara (JMPPK) Pati mengatakan, pembentukan jaringan ini karena ancaman pada warga/petani yang langsung bersentuhan dengan dampak pertambangan, baik lahan garapan seperti sawah atau ladang hilang, maupun kerusakan alam.
“Jadi kami merasa perlu membuat wadah, menyatukan seluruh aspirasi mempermudah upaya memperjuangkan hak-hak kami untuk tetap hidup makmur, sejahtera dan mandiri sebagai petani, sekaligus melindungi kelestarian alam,” katanya.
Menurut dia, ada beberapa fakta melatarbelakangi aspirasi masyarakat, menolak pertambangan. Pertama, data Pusat Pengelolaan Ecoregion (PPE) Jawa, untuk pertanian, lahan sawah irigasi di Indonesia 4,1 juta hektar, 87.8% (3,6 juta hektar) di Pulau Jawa. Seharusnya, mendukung program ketahanan pangan nasional, Pulau Jawa harus bertumpu pertanian.
“Yang terjadi justru banyak izin pertambangan baru keluar mengubah lahan pertanian menjadi lahan tambang. Alhasil makin menyempit lahan pertanian produktif.”
Joko Prianto, JMPPK Rembang mengatakan, di Rembang, selain pabrik semen dan pertambangan batu kapur PT. Semen Indonesia, ada lebih 10 tambang batu kapur beroperasi. Hal ini, kontraproduktif dengan program ketahanan pangan Presiden Joko Widodo. Kondisi ini, katanya, kasat mata merusak karst dan mengancam cekungan air tanah (CAT). Padahal, CAT merupakan reservoir air guna menjamin pasokan air bagi pertanian maupun kebutuhan masyarakat.
Ibu-ibu pentas kesenian menggunakan alat-alat pertanian dan hasil tani. Foto: Tommy Apriando
Ibu-ibu pentas kesenian menggunakan alat-alat pertanian dan hasil tani. Foto: Tommy Apriando
Selain itu, karst Kendeng Utara Rembang banyak keragaman hayati, seperti di CAT Watuputih. Peniliti Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI), menemukan sejenis kalacemeti baru di sekitar area CAT. Di sana juga ada kelelawar dan walet yang akan pergi kalau tambang beroperasi.
“Perlu penyelamatan Jawa secara umum dan kawasan karst. Melestarikan sejarah dan lingkungan berarti menjaga kesinambungan kehidupan kini dan masa depan,” kata Joko.
Sedang di Blora, keluar izin pinjam pakai eksplorasi batu gamping dan batu lempung kepada PT. Artha Parama Indonesia, untuk industri pabrik semen. Adapun daerah eksplorasi adalah Kecamatan Tunjungan, Blora, Jepon dan Bogorejo seluas 2.154 hektar untuk batu gamping dan 743 hektar buat tanah liat. Di Kabupaten Grobogan, keluar izin eksplorasi batu gamping dan tanah liat di Desa Kemadoh Batur, Tawangharjo, dan Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari, total 505 hektar untuk batu gamping dan 376,79 hektar tanah liat, kepada PT. Vanda Prima Listri.
Di Kabupaten Pati, keluar izin lingkungan pabrik semen, PT. Sahabat Mulia Saksi (anak perusahaan PT. Indoement) 2.868 hektar di Kecamatan Kayen dan Tambakromo.
Gunretno mengatakan, di wilayah Selatan, yakni Kebumen, keluar izin pertambangan PT. Medco Group, 271 hektar untuk batu kapur dan 231 hektar tanah liat. Izin di Kecamatan Buayan dan Rowokeling. Juga PT. Semen Gombong, anak usaha PT.Medco Energi, mengajukan izin tambang batu gamping di bentang alam karst Gombong Selatan. Di sana, terdapat lebih 200 gua bawah tanah yang membentuk jejaring mata air bawah tanah. Pegunungan karst di sana membuat 32 mata air tetap mengalirkan air sealama kemarau. Ini sumber air bersih dan pertanian warga 11 kecamatan di Kebumen. Di Kabupaten Wonogiri, izin eksplorasi batu gamping PT. Ultratech Mining.
Dari data ini terlihat gambaran ancaman karst dan sumber mata air warga. Belum lagi sengketa lahan baik pertanian, perkebunan maupun pemukiman buntut regulasi pertambangan tak baik.
Jika tak ada tindakan penyelamatan, katanya, pangan terancam karena lahan pertanian menyempit. “Kami mengajak semua elemen bangsa berjuang bersama-sama, melakukan berbagai upaya penyelamatan alam, tidak hanya di Jawa, di seluruh Indonesia,” ajak Gunretno.

Kamis, 05 November 2015

“Blusukan” di Pati, Ganjar Bertemu Warga yang Tolak Pabrik Semen

PATI, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali melakukan blusukan ke kabupaten atau kota.
Saat melakukan road show di Kabupaten Pati, Rabu (4/11/2015) Ganjar mengunjungi lokasi yang akan digunakan untuk membangun pabrik semen di Kecamatan Tambakromo dan Kecamatan Kayen.
Bahkan, saat mengunjungi Desa Brati, Kayen, Ganjar sempat membasuh muka di mata air, yang diyakini warga tidak pernah kering bahkan di musim kemarau.
“Saya ke lokasi ini untuk melihat kondisi di lapangan, dan memenuhi janjinya ketika ngopi bareng di pendopo dulu,” kata Ganjar.
Saat mengunjungi lahan tersebut, ia didampingi Wakil Bupati Budiyono, tokoh Samin Pati Gunretno, serta disambut warga penolak pembangunan pabrik semen.
Ganjar mengatakan, pemprov telah bertemu dengan pihak yang hendak mendirikan pabrik semen.
Dia meminta pihak pabrik semen agar memenuhi unsur tata ruang dan rembugan dengan warga.
Sementara kepada warga yang menolak pendirian, Ganjar meminta warga untuk mengikuti seluruh proses penyusunan analisis dampak lingkungan.
Jika ada penyimpangan maka disarankan untuk dilaporkan.
“Kalau sama-sama punya data silahkan diadu, kita nilai bersama,” tambah Ganjar.
Soal gugatan yang disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Ganjar minta warga untuk menghormati proses hukum.
Ia juga minta agar warga tidak turun di jalan, apalagi merusak fasilitas umum.
Sementara itu, tokoh Samin Pati Gunretno mengatakan pabrik Semen di Pati direncanakan melintasi empat wilayah.
Namun, ia menilai berdasar dokumen Amdal sejumlah titik gua penyimpanan air tidak masuk dalam dokumen Amdal.
“Jadi ada mata air yang terancam musnah, seperti mata air Kedung Tritis, Kedung Bandungan, Kedung Jurug, Kedung Tambak, Kedung Tawing,” ujar Gun.
Pembangunan pabrik semen di Pati dilakukan PT Indocement Tunggal Perkasa melalui anak usahanya PT Sahabat Mulia Sakti.
PT SMS berencana membangun pabrik semen dengan kapasitas produksi 4,4 juta ton pertahun.

Penulis : Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Editor : Ervan Hardoko

Sumber berita: http://regional.kompas.com/read/2015/11/04/22045961/.Blusukan.di.Pati.Ganjar.Bertemu.Warga.yang.Tolak.Pabrik.Semen
Foto: http://srinthil.org/images/stories/img_2669_edit.jpg

Selasa, 03 November 2015

Mengasah Nalar Maju Gerakan Penyelamat Karst Gombong [1]

“Kepentingan bisa berubah jahat, merubah problem dan issue jadi komoditas baru; begitu lah mereka membangun pasar kompromi”

Menyedihkan, saat membaca rilis media mainstreaming paska aksi protes Perpag [Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong] pada sidang Andal [Analisis Dampak Lingkungan] pt Semen Gombong di BLH Provinsi Jateng (29/10) lalu. Pasti tak seluruh 307 yang ikut aksi; mengetahui utuh kabar gebrakan aksi pertamanya ini.

Kabar itu melansir pelintiran bahwa Dokumen Andal pt Semen Gombong ini telah dikritisi oleh segenap unsur masyarakat, baik yang menerima maupun yang menolak operasionalisasi pabrik; sehingga proses uji kelayakan dokumen Andal pt Semen Gombong ini dianggap sebagai “seterbuka-terbukanya” proses uji kelayakan sebuah pabrik di Jateng.

Muatan inti dalam semua pemberitaan itu adalah upaya sistemik terselubung guna membentuk opini bahwa penolakan terhadap rencana  operasionalisasi pabrik, sebagaimana diperjuangkan Perpag; telah diakomodasikan sebagai masukan masyarakat yang tinggal di kawasan bentang alam karst setempat.         
Sedangkan inti penolakan masyarakatnya terpinggirkan...

Membangun Logika Perlawanan

Eksploitasi batuan karst secara besar-besaran oleh kekuatan korporasi tambang semen di wilayah ini, jelas akan berdampak serius dan tak mungkin lagi diperbaharui dengan teknologi super tinggi apa pun. Dari pengalaman aksi pertamanya, Perpag yang telah berdebat dalam misi penolakan operasionalisasi pabrik; mendapati kenyataan bahwa justru kekritisian visionernya ini telah disulap-magic jadi legitimasi sosial seiring pembangunan tapak dan operasional pabrik.

Perdebatan mengenai bagaimana mengatasi dampak dari industri besar  mengambil bahan baku semen, mobilisasi alat berat, penggunaan bahan peledak, kebutuhan listrik, air, penyerapan tenaga kerja, panas tungku bakar dalam proses produksi; hingga royalti daerah bahkan penyediaan Corporate Social Responbility [CSR] pun jadi komoditas bahasan para ahli itu. Tim ahli, pakar, konsultan, akademisi; adalah idiom-idiom struktural dalam perangkat opersionalisasi industrinya. Shahih menurut kepentingan eksploitasinya yang cuma mengenal hukum akumulasi keuntungan.

Pada gilirannya, issue teknologi ramah lingkungan jadi sihir baru untuk mengatasi problem-problem dan segala kekhawatiran berbagai fihak itu. Kekhawatiran terhadap ancaman ekologi dasar dimuseumkan sebagai mitos, sembari menciptakan mitos baru bernama teknologi ramah lingkungan itu. Para “ahli” memperdebatkannya sambil mabuk impian yang tak ada di bumi pijakan akalnya.   

       

Situs Gua Pawon terancam penambangan kapur

Pewarta: 

Tiga Arkeolog sedang mengekskavasi manusia purba di Gua Pawon, Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (28/20). (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Jakarta (ANTARA News) - Situs Gua Pawon, tempat ditemukannya kerangka manusia purba, di kawasan karst Citatah, Kabupaten Bandung Barat, terancam penambangan kapur, kata Peneliti Cekungan Bandung yang juga Ketua Masyarakat Geografi Indonesia, T Bachtiar.

"Beberapa gua di kawasan Karst Citatah dalam kondisi kritis. Gua itu ada di Pasir Bancana, Pasir Masigit, dan Gunung Hawu," katanya di Jakarta, Senin.

Ia menambahkan, nasib Gua Bancana yang berada di Pasir Bancana juga tragis. Tahun 2004 gua itu sudah tidak ditemukan lagi karena penambangan kapur. Saat ini gua itu hanya bisa dilihat di foto dan peta saja.

Seharusnya, menurut dia, kawasan karst tersebut dipertahankan dan area yang sudah masuk zona lindung diperluas.

"Citatah setidaknya dapat dijadikan laboratorium atau kampus lapangan," katanya.

Situs Gua Pawon sudah dijadikan kawasan cagar lindung arkeologi atau keperbukalaan setelah kerangka manusia purba ditemukan di sana pada 2009.


Dampak penambangan
Peneliti dan pemerhati karst Kelompok Riset Cekungan Bandung (KRCB) Budi Brahmantyo menyatakan penambangan kapur juga membuat mata air dan sungai di kawasan karst Citatah menyusut.

"Saat ini tinggal tersisa sedikit mata air dan sungai di kawasan karst Citatah," kata Budi, pengajar di Departemen Geologi Institut Teknologi Bandung.

Sementara peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia Cahyo Rahmadi menyebutkan penambangan kapur di Citatah berpotensi memutus fungsinya sebagai penyalur air.

"Penambangan di karst berpotensi memutus fungsi karst sebagai pendistribusi air melalui gua. Jika distribusi air terputus menyebabkan mata air hilang dan pemulihan seperti sediakala sangat sulit," katanya.

Ia menjelaskan kawasan karst merupakan bentang alam di batuan mudah larut seperti batu gamping yang terbentuk setelah proses yang berlangsung puluhan ribu tahun.

Karst memiliki jaringan gua sebagai "pipa" air alami yang menghubungkan zona resapan, zona simpanan dan mata air yang penting bagi masyarakat di kawasan itu. 


Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2015