“Bebaskan Budi Pego. Pengadilan Tinggi Surabaya Harus Mengubah Putusan Yang Tidak Berdasar Terhadap Budi Pego”
Weblog Dokumentatif Perjuangan Masyarakat Pejuang Eco-Karst
Menghijaukan kembali kawasan karst Gombong selatan, tengah diritis menjadi tradisi aksi berkelanjutan yang dimulai dari Desa Sikayu Buayan [Foto: Div.Media-Perpag]
Perbukitan Karst selalu identik dengan sumber-sumber air yang bukan hanya menjadi andalan kebutuhan domestik harian, melainkan juga kebutuhan utama sektor pertanian, perikanan dan kebutuhan agraris lainnya
Koperasi Taman Wijaya Rasa membangun komitmen Bersama Hutan Rakyat - Kostajasa; berslogan "Tebang Satu Tanam Lima" [Foto: Div.Media-Perpag]
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Warga UKPWR (Ujungnegoro, Karanggeneng, Ponowareng, Wonokerso, Roban) tengah melakukan aksi penolakan PLTU Batubara Batang. Aksi dilakukan di perairan Roban (9/1) yang sekaligus merupakan perairan tempat para nelayan setempat mencari ikan [Foto: Uli]
“Bebaskan Budi Pego. Pengadilan Tinggi Surabaya Harus Mengubah Putusan Yang Tidak Berdasar Terhadap Budi Pego”
Yen to Kendheng den kiwakna…Putusan pangwasa teges anti tani Pak Jokowi, ngaten niku? Kang pangwasa kersakna? Lamun ngaten kula namung saget nguwuh…Lmah banyu angin dayanya… Uripa kanggo mbengkasi…
Bila Kendeng diabaikan…Keputusan penguasa berarti anti petani… Begitulah, Pak Jokowi? Yang dikehendaki para penguasa? Jika memang begitu, kami hanya bisa meminta…Kekuatan tanah, air dan angin.
Yen to Kendheng den kiwakna
Putusan pangwasa teges anti tani
Pak Jokowi, ngaten niku?
Kang pangwasa kersakna?
Lamun ngaten kula namung saget nguwuh
Lemah banyu angin dayanya
Uripa kanggo mbengkasi
"Pasti itu akan jadi tujuan kami untuk menuntaskan kasus suap. Kasus suap yang terjadi kemarin itu jadi pintu masuk kami mencari beberapa kebijakan nyeleneh Marianus Sae," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat, Selasa, 13 Februari 2018.
"Selain itu, indikasi pelanggaran lainnya adalah permohonan IUP yang tidak logis, kesalahan lokasi pertambangan serta absennya kajian AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)," kata Koordinator Kampenye Jatam, Melky Nahar dalam keterangan tertulisnya.
"Sudah kalau itu tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK sudah ada. Setiap informasi yang diterima oleh tim di sana kami serap kita tindak dan kita lanjuti," ujarnya. MG
"Aktor masyarakat sipil menyampaikan kepada kami, bahwa dari Sumatera hingga Papua, pertambangan dan penebangan hutan dilakukan perusahaan-perusahaan besar telah menjadi penyebab utama pelanggaran HAM terhadap petani, pekerja, dan masyarakat adat," ucap Zeid dalam jumpa pers di kantor perwakilan PBB untuk Indonesia di Jakarta, Rabu (7/2).
"Karena itu, saya mendesak pemerintah Indonesia dan perusahaan terlibat dalam esktraksi sumber daya alam,perkebunan, dan usaha perikanan skala besar untuk mematuhi UN Guiding Principles on Bussiness and Human Rights supaya memastikan kegiatan bisnis tidak melanggar HAM dan merusak lingkungan," kata Zeid.Zeid menilai selama ini perusahaan kurang melibatkan masyarakat lokal dalam perundingan perencanaan proyeknya. Hal itu, katanya, menyebabkan kepentingan warga sekitar menjadi disampingkan, bahkan terabaikan.
"Secara luas, proyek perusahaan telah disetujui dan dilaksanakan tanpa konsultasi yang berarti dengan unsur masyarakat lokal. Perampasan tanah, kerusakan lingkungan, dan pencemaran sumber daya air telah memicu munculnya masalah kesehatan," kata Zeid.
"Setelah kehilangan sumber daya alam mereka karena ulah perusahaan yang memiliki kekuasaan besar, masyarakat menyampaikan rasa frustasi mereka kepada saya," lanjut salah satu pangeran Jordania itu.