Bertepatan dengan
Hari HAM Internasional (10/12) puluhan massa Perpag (Persatuan Rakyat
Penyelamat Karst Gombong) kembali mendesak Pemkab Kebumen dengan mendatangi dan
meminta kejelasan sikap pemerintah berkaitan dengan tuntutan pengembalian KBAK
(Kawasan Bentang Alam Karst) Gombong selatan.
Sebagaimana
kesepakatan yang dihasilkan dari audiensi saat aksi massa (25/10) sebelumnya,
di KBAK Gombong Selatan akan dilakukan penelitian ulang dengan melibatkan
masyarakat guna memperoleh fakta-fakta lapangan bagi kajian ulang KBAK.
Perpag menilai
telah terjadi manipulasi dalam revisi KBAK sebelumnya yang menyebabkan hilangnya
8,05 kilometer persegi, dari luasan KBAK 48,94 kilometer persegi yang telah
ditetapkan menjadi kawasan lindung Eco-Karst
menjadi 40,89 kilometer persegi. Perubahan melalui KepMen ESDM ini dinilai “cacat
hukum” dalam proses sejak mengajukan usulan perubahan yang diinisiasi Pemkab
Kebumen.
Dugaan manipulasi
KBAK ini berulangkali dinyatakan Ketua Perpag, H. Samtilar dan diamini jajaran
pengurus lainnya. Tak kurang para pegiat kelestarian lingkungan lainnya,
termasuk kalangan akademisi yang melakukan sokongan dengan berbagai penelitian
lapangan juga melihat ekses dari perubahan KBAK yang bakal mengancam ekologi
karst.
Hasil pengamatan
lapangan Perpag dan banyak pihak lainnya meyakini bahwa perubahan KBAK ini
berkaitan dengan kepentingan korporasi tambang atas areal yang sudah dibeli
pihak pt Semen Gombong, anak perusahan Medco Energy yang sebelumnya telah
mengantongi IUP (Ijin Usaha Pertambangan). Namun gagal operasional karena
terbentur batalnya Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) dalam sidang
Amdal oleh tim penguji.
“Kami Perpag istiqomah menuntut pengembalian KBAK Gombong selatan sesuai penetapan awalnya”, tegas H Samtilar seusai audiensi dengan Pemkab di kantor Setda (10/12) Kebumen.
Perpag Desak Pemkab Bersikap Tegas
Dalam jumpa pers
yang digelar pasca audiensi di Kantor Setda Kebumen, kepada KebumenNews Perpag mengemukakan berbagai
keganjilan sikap pemerintah dalam merespons tuntutan pengembalian KBAK yang dilansir
Perpag.
Pada Kamis
(8/11/2018) lalu, agenda yang disepakati yakni kunjungan tim dari Bappeda, Kantor
LH serta beberapa anggota Komisi A DPRD, yang ditunggu masyarakat dan mestinya
datang langsung ke Desa Sikayu saat itu malah mlipir diam-diam ke Desa Banyumudal. Insiden ini sempat memicu
emosi warga Desa Sikayu dan Nagaraji yang akhirnya ramai-ramai menjemput paksa
tim Pemkab.
“Mengingat insiden itu, ada maksud dan motivasi apa di baliknya?”, tutur Lapiyo dalam jumpa pers. “Kenapa lalu ada kesan sembunyi-sembunyi untuk agenda yang sebelumnya telah disepakati?”, sambung Wakil Ketua Perpag ini.
Sikap pemerintah
yang seperti ini, menurut Perpag, memang pantas dipertanyakan untuk tidak
dinilai sebagai plin-plan. Tak kurang
dalam jumpa pers ini, wakil perempuan dan elemen pemuda menangkap kesan yang
menunjukkan adanya ketidakterbukaan tim dalam merespons tuntutan masyarakat
melalui Perpag.
Meskipun berakibat
agenda kunjungan tim jadi tak maksimal, dari hasil kunjungan tim ke lapangan
beberapa bulan lalu, Pemkab Kebumen menyisakan janji akan mengusulkan ke
Pemprov jawa Tengah guna dilakukan penelitian dan kaji ulang mengenai KBAK
Gombong selatan.
“Ada tandon cekungan air, sungai bawah tanah dan banyak ponor-ponor di kawasan (KBAK Gombong_Red) itu”, kembali H Samtilar mengingatkan.
Pasca kunjungan
tim (28/11/2018) oleh Pemkab Kebumen dibuat surat usulan melalui surat Setda Nomor
070/2858. Namun secara materiil isinya tak mencerminkan tuntutan masyarakat. Perpag
menilai sebagai sebuah keganjilan terutama pada substansi “Permohonan
Penelitian Di Luar Kawasan Karst” dalam surat Sekda Kebumen ke Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah ini.
Ironisnya,
tembusan surat yang diterima Perpag tak disertakan lampiran yang menjelaskan
wilayah mana saja yang diusulkan bakal dijadikan obyek riset lapangan lanjutan
bagi upaya kaji ulang KBAK Gombong selatan.
Keresahan
kembali merebak dan muncul kecurigaan meluas yang kemudian mendorong Perpag
untuk kembali mendesak Pemkab Kebumen menyampaikan klarifikasinya dalam
audiensi Senin (10/12).
Hadir dalam
audiensi itu penjabat Sekretaris Daerah yang baru, Ahmad Ujang Sugiono. Kepala
Bappeda, KLH, dan jajaran Sekretariat Daerah seperti Kabag Hukum, Kabag
Pemerintahan.
“Tetapi, lagi-lagi, kami tak yakin Pemkab benar-benar tegas untuk memenuhi tuntutan masyarakat”, kesan Lapiyo.
Namun begitu,
Lapiyo menegaskan bahwa Perpag tak pernah akan surut dalam perjuangan ini.
Skeptisme atas
sikap Pemkab juga dikemukakan wakil elemen perempuan Perpag, Siti Hanifah,
menanggapi hasil audiensi dengan Sekda Kebumen dan jajarannya (10/12) pagi itu.
“Hasil audiensi hari ini memang merupakan angin segar buat kami. Tapi masih merupakan angin lalu saja...”, seloroh cerdas Siti Hanifah.
0 komentar:
Posting Komentar