Senin, 10 Desember 2018

Angin Berlalu di KBAK Gombong Selatan...


AUDIENSI: Audiensi Pemkab dengan Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) digelar di ruang rapat Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen, Senin (10/12) bertepatan dengan peringatan Hari HAM Internasional. [Foto: Agus Feriyanto]

Bertepatan dengan Hari HAM Internasional (10/12) puluhan massa Perpag (Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong) kembali mendesak Pemkab Kebumen dengan mendatangi dan meminta kejelasan sikap pemerintah berkaitan dengan tuntutan pengembalian KBAK (Kawasan Bentang Alam Karst) Gombong selatan.

Sebagaimana kesepakatan yang dihasilkan dari audiensi saat aksi massa (25/10) sebelumnya, di KBAK Gombong Selatan akan dilakukan penelitian ulang dengan melibatkan masyarakat guna memperoleh fakta-fakta lapangan bagi kajian ulang KBAK.

Perpag menilai telah terjadi manipulasi dalam revisi KBAK sebelumnya yang menyebabkan hilangnya 8,05 kilometer persegi, dari luasan KBAK 48,94 kilometer persegi yang telah ditetapkan menjadi kawasan lindung Eco-Karst menjadi 40,89 kilometer persegi. Perubahan melalui KepMen ESDM ini dinilai “cacat hukum” dalam proses sejak mengajukan usulan perubahan yang diinisiasi Pemkab Kebumen.

Dugaan manipulasi KBAK ini berulangkali dinyatakan Ketua Perpag, H. Samtilar dan diamini jajaran pengurus lainnya. Tak kurang para pegiat kelestarian lingkungan lainnya, termasuk kalangan akademisi yang melakukan sokongan dengan berbagai penelitian lapangan juga melihat ekses dari perubahan KBAK yang bakal mengancam ekologi karst.

Hasil pengamatan lapangan Perpag dan banyak pihak lainnya meyakini bahwa perubahan KBAK ini berkaitan dengan kepentingan korporasi tambang atas areal yang sudah dibeli pihak pt Semen Gombong, anak perusahan Medco Energy yang sebelumnya telah mengantongi IUP (Ijin Usaha Pertambangan). Namun gagal operasional karena terbentur batalnya Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) dalam sidang Amdal oleh tim penguji.   
“Kami Perpag istiqomah menuntut pengembalian KBAK Gombong selatan sesuai penetapan awalnya”, tegas H Samtilar seusai audiensi dengan Pemkab di kantor Setda (10/12) Kebumen.  
 K-1: Profil Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gombong Selatan dengan formasi dominan batuan karst jenis terumbu (K-1) yang terancam eksploitasi industri semen [Foto: Perpag]


Perpag Desak Pemkab Bersikap Tegas

Dalam jumpa pers yang digelar pasca audiensi di Kantor Setda Kebumen, kepada KebumenNews Perpag mengemukakan berbagai keganjilan sikap pemerintah dalam merespons tuntutan pengembalian KBAK yang dilansir Perpag.  

Pada Kamis (8/11/2018) lalu, agenda yang disepakati yakni kunjungan tim dari Bappeda, Kantor LH serta beberapa anggota Komisi A DPRD, yang ditunggu masyarakat dan mestinya datang langsung ke Desa Sikayu saat itu malah mlipir diam-diam ke Desa Banyumudal. Insiden ini sempat memicu emosi warga Desa Sikayu dan Nagaraji yang akhirnya ramai-ramai menjemput paksa tim Pemkab. 
“Mengingat insiden itu, ada maksud dan motivasi apa di baliknya?”, tutur Lapiyo dalam jumpa pers. “Kenapa lalu ada kesan sembunyi-sembunyi untuk agenda yang sebelumnya telah disepakati?”, sambung Wakil Ketua Perpag ini.
Sikap pemerintah yang seperti ini, menurut Perpag, memang pantas dipertanyakan untuk tidak dinilai sebagai plin-plan. Tak kurang dalam jumpa pers ini, wakil perempuan dan elemen pemuda menangkap kesan yang menunjukkan adanya ketidakterbukaan tim dalam merespons tuntutan masyarakat melalui Perpag.

Meskipun berakibat agenda kunjungan tim jadi tak maksimal, dari hasil kunjungan tim ke lapangan beberapa bulan lalu, Pemkab Kebumen menyisakan janji akan mengusulkan ke Pemprov jawa Tengah guna dilakukan penelitian dan kaji ulang mengenai KBAK Gombong selatan.
“Ada tandon cekungan air, sungai bawah tanah dan banyak ponor-ponor di kawasan (KBAK Gombong_Red) itu”, kembali H Samtilar mengingatkan.
Pasca kunjungan tim (28/11/2018) oleh Pemkab Kebumen dibuat surat usulan melalui surat Setda Nomor 070/2858. Namun secara materiil isinya tak mencerminkan tuntutan masyarakat. Perpag menilai sebagai sebuah keganjilan terutama pada substansi “Permohonan Penelitian Di Luar Kawasan Karst” dalam surat Sekda Kebumen ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini.

Ironisnya, tembusan surat yang diterima Perpag tak disertakan lampiran yang menjelaskan wilayah mana saja yang diusulkan bakal dijadikan obyek riset lapangan lanjutan bagi upaya kaji ulang KBAK Gombong selatan.

Keresahan kembali merebak dan muncul kecurigaan meluas yang kemudian mendorong Perpag untuk kembali mendesak Pemkab Kebumen menyampaikan klarifikasinya dalam audiensi Senin (10/12).

Hadir dalam audiensi itu penjabat Sekretaris Daerah yang baru, Ahmad Ujang Sugiono. Kepala Bappeda, KLH, dan jajaran Sekretariat Daerah seperti Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan. 
“Tetapi, lagi-lagi, kami tak yakin Pemkab benar-benar tegas untuk memenuhi tuntutan masyarakat”, kesan Lapiyo.
Namun begitu, Lapiyo menegaskan bahwa Perpag tak pernah akan surut dalam perjuangan ini.

Skeptisme atas sikap Pemkab juga dikemukakan wakil elemen perempuan Perpag, Siti Hanifah, menanggapi hasil audiensi dengan Sekda Kebumen dan jajarannya (10/12) pagi itu.
“Hasil audiensi hari ini memang merupakan angin segar buat kami. Tapi masih merupakan angin lalu saja...”, seloroh cerdas Siti Hanifah.    

0 komentar:

Posting Komentar