Ketika rakyat memperingati hari kemandiriannya dan di dalam peringatan itu aparat pemerintah yang diundang semata memanfaatkannya untuk kepentingan melakukan “sosialisasi” kegiatan pemerintahan. Maka ada sebuah simpul ironi yang menunjukkan bahwa rupanya selama ini masyarakat lah yang harus selalu mendengarkan pemerintah; bukan sebaliknya...
HARI JADI PERPAG: Semarak peringatan 2 Tahun (14/8) Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong selatan (PERPAG) diperingati di Dusun Karangkamal, Desa Sikayu; dekat kompleks Gua Banteng-Cocor. Pada kesempatan ini panitia sempat menghentikan pidato pejabat yang berkepanjangan tapi tak menyentuh substansi peringatan [Foto: Perpag Med.Doc]
Insiden ini mungkin sepele kelihatannya. Tetapi,
sungguh, amat sangat menyayat wilayah kedaulatan dalam memanfaatkan ruang
demokrasi rakyat. Seakan masyarakat lah yang harus selalu menuruti pemerintah
dengan segala kemauan, aturan dan “program-program”nya. Sementara dalam konteks
ini, konteks dimana Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (PERPAG) tengah
menggelar peringatan hari jadi organisasinya; hal substansial yang tengah
dituntut masyarakat malah telah sama sekali diabaikan.
Sakit memang. Tetapi untungnya masyarakat telah
sampai pada fase kesedaran maju untuk tak mau terus-menerus dibodohi dan
dibohongi. Sehingga ketika pejabat dari kecamatan (dan juga dari kabupaten) itu
berpidato mengular namun menjauh dari substansi peringatan, panitia bertindak
sigap menghentikannya.
POTONG TUMPENG: Ketua PERPAG, H. Samtilar menyerahkan potongan tumpeng kepada anak-anak Desa Sikayu pada pagi hari sebelum peringatan hari jadi 2 Tahun PERPAG digelar (14/8). "Perjuangan menjaga ekologi karst harus dilanjutkan oleh anak-cucu Desa Sikayu", kata H. Samtilar [Foto: Perpag Med.Doc]
Perpag
2 Tahun, Sebuah Catatan
Sudah lebih dari dua tahun Masyarakat Karst
Gombong Selatan bertahan membangun resistensi dari upaya dan rencana
penambangan pabrik semen yang nyata berpotensi mengancam tiang penyangga
kehidupan atas ekosistem karst yang telah menaungi kehidupan seluruh mahluk
hidup di dalamnya dan makhluk hidup di sekitarnya.
Sejak ditetapkannya kawasan KBAK menjadi
kawasan budidaya pada tahun 2014 dengan ditetapkannya putusan Mentri ESDM No.
3873 K/40/MEM/2014 yang diikuti permohonan pengajuan Izin Lingkungan (AMDAL) Pt
Semen Gombong pada tahun 2016 dimana telah memicu keresahan masyarakat yang
bermuara pada protes.
KAWASAN KARST: Profil pegunungan karst di KBAK Gombong Selatan, terbentang di hulu Desa Sikayu, Buayan. Di bawah dan di dalam perut gunung ini terbangun suatu mata-rantai Hidrologi-Karst yang mengatur tata-air dan bermuara pada sumber-sumber seperti Gua Pucung, Gua Candi, Kalisirah, Lepen Jeblosan dan seterusnya [Foto: Yatno PW]
Meski hasil sidang AMDAL tersebut telah dinyatakan
tidak layak namun masyarakat masih mempertanyakan sikap Pemerintah Daerah yang
sampai saat ini terkesan membiarkan KBAK Gombong Selatan terancam oleh bias peruntukannya
sebagai calon areal tambang semen.
Berbagai upaya litigasi yang menemui jalan
buntu telah dilakukan masyarakat dengan meminta kawasan budi daya seksploitasi tambang
tersebut agar dikembalikan menjadi kawasan KBAK yang utuh. Sehingga terbebas
dari rencana penambangan, Pemerintah Daerah Kebumen bersikeras bahwa proses
perubahan KBAK Gombong Selatan telah sesuai prosedur yang berlaku, meski tanpa
pertimbangan teknis keilmuan dan keilmiahan berdasarkan fakta-fakta di lapangan.
Mengacu pada pengelolaan sumber daya alam
secara berkelanjutan, maka kawasan karst perlu mendapat perhatian yang serius
dalam upaya mencapai keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestariannya,
diperlukan suatu keterpaduan kebijakan, strategi dan rencana aksi pengelolaan
lingkungan kawasan karst sebagai potensi daerah, nasional dan internasional
yang dilengkapi dengan perangkat hukum dan penegakkan hukum dalam melakukan
penyidikan dan penuntutan bagi penyelesaian kasus-kasus kerusakan lingkungan di
kawasan karst.
AKSI EKOLOGI: Selain gencar berdemonstrasi, masyarakat di kawasan karst Gombong selatan juga melaksanakan Aksi Tanam Pohon berkelanjutan di KBAK Gombong Selatan [Foto: Yatno PW]
Peringatan
Tentang Eco-Karst
Pada 6 Desember 2004, Presiden Republik
Indonesia telah meresmikan kawasan karst Gunung Kidul dan kawasan karst Gombong
Selatan ini sebagai kawasan Eco-Karst.
Penetapannya waktu itu dilaksanakan di Wonosari Gunung Kidul.
Namun tetap saja segala bentuk legitimasi
formal eco-karst tidak dapat menjamin
kelestarian kawasan karst Gombong Selatan karena Pemkab Kebumen yang seharusnya
bertanggung-jawab atas kelestarian kawasan tersebut justru menelantarkan dan
membiarkan dirusak oleh aktivitas penambangan ilegal. Ihwal penambangan ilegal
ini memang telah berlangsung belasan tahun. Bahkan juga dengan pelibatan alat
berat.
Alih-alih melakukan tindakan sesuai
otoritasnya, namun pembiaran atas aktivitas tambang tradisional ilegal ini malah
terkesan supaya ada dalih lain bahwa kawasan eco-karst telah tergerus rusak dengan sendirinya. Sehingga kini diasumsikan
telah layak waktu dimana sebagian zona itu boleh dikeluarkan dari KBAK agar
dapat ditambang sebagai bahan baku semen. Warisan ekologi alam telah dijadikan
objek sasaran profit instant demi alasan meningkatkan pembangunan ekonomi
daerah. Tapi paradoks dengan cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Kawasan karst merupakan sumberdaya alam
yang tidak terbarukan (non-renewable)
dan mudah rusak. Sekali telah rusak tidak dapat dipulihkan (unretrievable) dan rentan terhadap pencemaran. Namun kawasan karst
ini merupakan sumberdaya alam yang memiliki berbagai nilai strategis antara
lain nilai ekonomi, ekologi, kemanusiaan, budaya estetika dan sains keilmuan. Yang
pelestariannya tak cukup dengan retorika dan slogan.
KENDURI: Anak-anak SD Sikayu tengah menikmati nasi kenduri pada pagi hari (14/8) menjelang dihelatnya Peringatan 2 Tahun Hari Jadi PERPAG di Dukuh Karangkamal, Desa Sikayu [Foto: Perpag Med.Doc]
Penyelamatan
Bumi dari Lingkungan
Lebih dari sekedar berkampanye, PERPAG dan
masyarakat bersepakat untuk membagun suatu tradisi aksi bersama. Membangun penyelamatan
lingkungan, merintis desa sebagai destinasi wisata, melaksanakan aksi
penghijauan, dan sebagainya. Termasuk dalam dalam konteks ini, melakukan upaya
menangkal segala macam bentuk kampanye, sosialisasi yang justru merupakan pembodohan
dengan janji-janji kesejahteraan konsesi dari tambang semen.
Janji-janji kesejahteraan seperti ini, sering
kali, justru bersinergi dengan selubung investasi yang digencarkan pemerintah. Masyarakat karst tak menolak investasi. Tapi jika investasi yang didukung pemerintah itu berpotensi merusak ekologi; maka (kerusakan_Red) itu yang ditentangnya. Penetapan
formal kawasan sebagai Eco-Karst pun tak
bermakna apa-apa manakala masyarakat sekitar tak tergerak untuk selalu menjaga
dan merawatnya.
Itu sebabnya, pidato mengular aparatus
pemerintah di event peringatan Hari Jadi 2 Tahun Perpag; dihentikan masyarakat.
Karena bagaimanapun sesederhananya
pemikiran masyarakat yang mayoritas adalah petani (yang dikonotasikan bodoh_Red) mengetahui betul dan bahkan memahami
bahwa penambangan pada hakikatnya bertujuan untuk merampas hak asasi mereka dan
mengancam ruang hidup bersama serta keutuhan sosial masyarakat perdesaan yang
sudah menjadi entitas tradisional secara turun-temurun.
EBEG: Perempuan Desa Sikayu menggelar pentas kesenian tradisi "Ebeg" pada (14/8) pagi hari menjelang peringatan 2 Tahun Hari Jadi Perpag [Foto: Perpag Med.Doc]
Peringatan hari jadi PERPAG yang ke-2 (14/8)
diikuti oleh sedikitnya 17 organisasi, mahasiwa, aktivist Caving, pemerhati lingkungan dan
kelompok masyarakat seperti dari Jaringan Masyarakat Peduli Kawasan Kendeng (JM-PPK), Walhi, LBH, Paguyuban Petani Lahan Pesisir Kulon Progo (PPLP-KP), warga pesisir Urut Sewu Kebumen selatan, Paguyuban Warga Penolak Penggusuran (PWPP-Temon,KulonProgo), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Front Mahasiswa Nasional (FMN),
Seruni, PMII, Banser NU Kecamatan Buayan, beserta sekitar 1.500 warga
masyarakat karst Gombong selatan dari beberapa desa di Kecamatan Buayan, Ayah
dan Rowokele. [ahb]
SEMARAK: Semarak peringatan Hari Jadi 2 Tahun PERPAG di Dukuh Karangkamal, Desa Sikayu, Kecamatan Buayan, Kebumen (14/8) dihadiri oleh tak kurang dari 1.500 warga [Foto: Perpag Med.Doc]