Sejumlah pengurus tengah berdiskusi di sekretariat Persatuan Rakyat Penyelamat Karst.
Setelah mengalami
serangkaian musyawarah dan proses akhirnya Persatuan Rakyat Penyelamat Karst
Gombong (Perpag) terbentuk. Organisasi rintisan yang berdiri di desa Sikayu ini mewadahi perjuangan
masyarakat dengan visi penyelamatan kawasan karst Gombong selatan ini memiliki
1.700 orang anggota dan akan terus berkembang seiring upaya ekspansi basis
massanya.
Organisasi
yang murni tumbuh dari respons masyarakat terdampak, berkaitan dengan rencana
operasionalisasi pt Semen Gombong di Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gombong
selatan ini, diawali dari temu musyawarah beberapa kelompok tani di Gapoktan
desa setempat. Dalam pertemuan-pertemuan selama bulan Agustus 2015 ini terjadi
diskusi dan interaksi pemikiran mengenai pentingnya fungsi karst di kawasan itu.
Untuk desa Sikayu sendiri terdapat 6 pedukuhan dan sekitar 80% kawasan karst
bakal terancam eksploitasi pabrik semen yang tapaknya dibangun di Desa Nogoraji
(Buayan).
Struktur
organisasi Perpag terdiri dari Ketua Umum Samtilar, Wakil: Lapiyo, Sekretaris I:
Nanang Triyadi dan Sekretaris II: Adi Budiawan. Sedangkan Siti Hanifah didaulat
sebagai Bendahara. Koordinator: Samsi dan Karjono. Struktur di bawahnya
terbentuk di 6 pedukuhan, masing-masing dukuh Jeblosan (Sumeri, Karto Wiyadi,
Warisman, Sunaryo);
Karangkamal
(Ansori, Darmadi, Sardimin, Siswadi);
Karangreja
(Sardi Aswadi, Budi Riyadi, Siti Fatimah, Edi Prayitno);
Kewunen,
(Sutoyo, Sarwin, Riyaho, Sumarto); menyusul dukuh Semende (Kukuh cs) dan dukuh Kopek
yang saat ini tengah dipersiapkan.
Kontrak
Politik Rakyat
Pengalaman
berorganisasi masyarakat di Kawasan Bentang Alam Karst Gombong Selatan ini
bukan baru kali ini. Masyarakat belajar dari pengalaman empirik yang pernah
ada. Pengalaman empirik ini ditambah fakta kejadian yang tengah menimpa
berbagai daerah, seperti Kendeng utara dan Giriwoyo; memberi pelajaran seputar
kelebihan dan kelemahan berorganisasi serta bagaimana mengelola dinamikanya.
Respons
terhadap rencana operasionalisasi pabrik semen di wilayah yang dikategorikan
sebagai kawasan karst terumbu [K.1] berdasarkan aturan ekologis; rentan
dimanipulasi oleh penentu kebijakan. Tengara manipulasi data dan pemetaannya
juga terjadi atas perubahan KBAK Gombong selatan.
0 komentar:
Posting Komentar