Bapak Bupati yang terhormat,
Kami warga Kec. Giriwoyo, yang tergabung dalam Paguyuban AJA KWATIR
Giriwoyo, menghadap Bapak Bupati untuk menegaskan tentang pendapat kami
mengenai pertambangan di Giriwoyo.
1. Kami warga menolak adanya pertambangan di Giriwoyo apapun bentuknya.
2. Kami memilih menjadi petani daripada menjadi buruh pabrik semen.
3. Kami sudah sejahtera dengan tanah yang kami memiliki sekarang untuk
bertani, berternak dan tanah dapat kami wariskan ke anak cucu.
4. Kami mencintai desa kami, sebagai pijakan pijakan hidup dan kelangsungan hidup.
Berdasarkan pertimbangan inilah maka, kami menuntut tanggung jawab
pemerintah, khususnya Bupati Wonogiri yang telah telah berusaha untuk
merekayasa peraturan, agar desa kami dipakai sebagai areal pertambangan
yang di jual ke investor asing atau investor manapun juga. Dengan
adanya rencana pertambangan dan pendirian pabrik semen, membuat kami
resah dan menjadikan warga desa saling curiga, kami tidak anti
pembangunan, yang kami perlukan adalah pembangunan PERTANIAN.
Untuk
itu kami yang tergabung dalam paguyuban AJA KWATIR, Terdiri dari
Paguyuban Sendang Bodro Sejati, Paguyuban Guo Kisworo, Paguyuban Save
Pegunungan Sewu, Paguyuban Manunggal Roso, Paguyuban Guo Sejati m Dll.
menuntut kepada Bapak Bupati Danar Rahmanto untuk :
1. menyatakan Giriwoyo bukan wilayah pertambangan.
2. mencabut ijin usaha pertambangan yang telah di keluarkan yaitu ijin
usaha pertambagan ( IUP ) EKSPLORASI BATU GAMPING kepada PT. Ultratech
Mining Indonesia No.545.21/006/2011 tertnggal 28 Septrmber 2011
3. Mengembalikan kerukunan warga desa, karena pemerintah yang membuatnya.
Kecintaan akan Desa kami ini kembali di tegaskan dengan adanya potensi desa yang kami miliki dengan jalan mensurvey lokasi yang dijadikan wilayah eksplorasi pertambangan PT Ultratech Mining Indonesia dalam wilayah IUP ( Ijin Usaha Pertambangan )
Hasil Temuan kami kurang lebih ada 60 sumber mata air, 8 Telaga, 48 Ponor, 27 goa, 15 sumur, teresebar di desa Tirtosworo, desa Guwotirto, Desa Sejati dan Kelurahan Girikikis, yang harus dilestarikan. untuk itu data tersebut kami sertakan, tak terpisahkan dari tuntutab ini.
Demikianlah tuntutan ini kami sampaikan pada saat kami mengadakan aksi diam dan pawai damai serta audensi ke Bupati Wonogiri, pada tanggal 3 Juni 2015.
Wonogiri, 3 Juni 2015
Hormat Kami
Paguyuban AJA KWATIR
Karmin( ketua )
Mulyadi ( Sekertaris )
0 komentar:
Posting Komentar