Perpag Aksi Tanam Pohon

Menghijaukan kembali kawasan karst Gombong selatan, tengah diritis menjadi tradisi aksi berkelanjutan yang dimulai dari Desa Sikayu Buayan [Foto: Div.Media-Perpag]

Bentang Karst Kendeng Utara di Pati

Perbukitan Karst selalu identik dengan sumber-sumber air yang bukan hanya menjadi andalan kebutuhan domestik harian, melainkan juga kebutuhan utama sektor pertanian, perikanan dan kebutuhan agraris lainnya

KOSTAJASA

Koperasi Taman Wijaya Rasa membangun komitmen Bersama Hutan Rakyat - Kostajasa; berslogan "Tebang Satu Tanam Lima" [Foto: Div.Media-Perpag]

Ibu Bumi Dilarani

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

UKPWR

Warga UKPWR (Ujungnegoro, Karanggeneng, Ponowareng, Wonokerso, Roban) tengah melakukan aksi penolakan PLTU Batubara Batang. Aksi dilakukan di perairan Roban (9/1) yang sekaligus merupakan perairan tempat para nelayan setempat mencari ikan [Foto: Uli]

Rabu, 20 November 2019

PBB dan IMF Peringatkan Jokowi soal Tambang


Rabu, 20/11/2019 20:09 WIB

Presiden Jokowi mengaku diperingati oleh PBB dan IMF soal tambang batu bara. (Setkab).

Jakarta -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku pejabat Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) hingga Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) memintanya berhati-hati dengan industri tambang, khususnya sebagai batu bara sebagai bahan pembangkit tenaga listrik.

Curhatan itu disampaikan Jokowi saat menghadiri acara bertajuk Indonesia Mining Award 2019 yang dihadiri para pengusaha tambang kelas kakap di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (20/11).

Kepala negara mengisahkan peringatan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guiterez di tengah pagelaran ASEAN Summit di Bangkok, Thailand pada 1-4 November lalu.

"Dia sampaikan kepada saya, Jokowi hati-hati dengan urusan pertambangan, hati-hati dengan batu bara. Dia mengajak saya agar Indonesia mengurangi penggunaan batu bara untuk pembangkit listrik," ungkap dia.

"Ternyata arahnya ke sana, tapi saya jawab, sekarang masih dibutuhkan. Nanti kami switch (alihkan) ke energi baru terbarukan, baik yang sudah kami coba, seperti angin di Sidrap dan Jeneponto atau hydropower di Mambamo, Sungai Kayang, atau geothermal," terang dia.

Peringatan lain, kata Jokowi, disampaikan oleh Managing Director IMF Kristalina Georgieva. "Saya kaget, kok dia katakan hal yang sama? Hati-hati penggunaan batu bara dalam pembangkit listrik. Saya jawab sama, saya tahu, nanti akan kami arahkan ke penggunaan energi baru terbarukan," katanya.

Dari berbagai peringatan ini, Jokowi menekankan pemerintah sejatinya sudah tahu betul bahwa batu bara tidak bisa menjadi andalan satu-satunya dalam memenuhi bahan baku pembangkit listrik. Apalagi, pertambangan merupakan salah satu sektor yang kurang ramah lingkungan.

Sedangkan dunia, katanya, sudah bergerak ke penggunaan energi baru terbarukan yang jauh lebih ramah lingkungan. Selain itu, batu bara merupakan sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui, sehingga akan habis suatu saat nanti.
"Ini semua sudah harus siap-siap dan hati-hati. Saya lihat masih banyak kerusakan lingkungan akibat kerusakan lingkungan akibat penggunaan sumber daya alam yang begitu cepat. Saya minta kita jaga kerusakan lingkungan akibat eksplorasi yang begitu banyak di negara kita," tuturnya.

Hanya saja, pengembangan energi baru terbarukan tidak bisa dilakukan dengan cepat. Selain itu, tidak bisa pula dilakukan oleh beberapa pihak saja.

Untuk itu, ia meminta para pengusaha tambang untuk ikut melestarikan lingkungan dari bisnis yang dilakukan. Tidak ketinggalan, juga melakukan hilirisasi agar komoditas yang diekspor ke luar negeri memiliki nilai tambah yang tinggi.

"Transformasi besar pada ekonomi Indonesia bisa dimulai dengan dunia pertambangan. Kalau tidak kita mulai, kapan lagi?" celetuknya.

7 LSM Kecam Rencana Pemerintah Hapus IMB dan Amdal


Rabu, 20 November 2019 12:34 WIB
Reporter: Muhammad Hendartyo
Editor: Rr. Ariyani Yakti Widyastuti

Pekerja tengah menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019. Bank Dunia memprediksi pertumbuhan ekonomi global bakal melambat menjadi 2,9 persen pada tahun 2019. Angka itu turun dibandingkan dari pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar 3 persen pada 2018. TEMPO/Tony Hartawan

Jakarta - Ketua Bidang Kampanye Strategis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI, Arip Yogiawan menyatakan keberatan dengan rencana pemerintah menghapus syarat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dalam pengurusan perizinan investasi.

Pernyataan Arip itu mewakili tujuh lembaga swadaya masyarakat yakni YLBHI, Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Front Nahdliyyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA), Yayasan Auriga Nusantara, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), dan Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KRUHA).

"Kami mengatakan keberatan dan jika betul rencana menghilangkan Amdal dan IMB dalam konteks pembangunan," kata Arip di Gedung YLBHI Jakarta, Rabu, 20 November 2019. "Ini proses mempercepat kerusakan ekologis dan sosial di Indonesia."

Karena bagaimanapun, kata Arip, IMB dan Amdal memiliki peran dalam keseimbangan ruang, ekologis dan budaya. IMB dan Amdal juga merupakan perangkat yang diamanatkan Undang-undang Dasar mensyaratkan bagi warga yang akan mengelola sumber daya alam.

Lebih jauh, Arip mengatakan sejumlah kegiatan eksplorasi alam yang menggunakan Amdal saja itu ada yang bermasalah bagi lingkungan.

"Bayangkan jika tidak perlu lagi membuat IMB dan Amdal. Ini memberikan dampak buruk pada lingkungan hidup dan partisipasi rakyat. Dan bisa menimbulkan konflik," ucapnya.

Perwakilan Jatam, Merah Johansyah, menilai pemerintah keliru jika bilang tidak diperlukan Amdal dan IMB. Karena, menurut dia, eksplorasi alam pas memiliki dampak terhadap lingkungan. "Eksplorasi dilakukan di lokasi, bukan hanya di atas meja, jadi pasti ada dampaknya kegiatan tambang itu," katanya.

Deputi Direktur ICEL Raynaldo Sembiring juga heran dengan pernyataan pemerintah ihwal rencana penghapusan IMB dan Amdal tersebut. Ia mempertanyakan referensi negara mana yang digunakan pemerintah dalam menerapkan aturan itu.

Pasalnya, kata Reynaldo, sejumlah negara seperti Vietnam, Myanmar, Kamboja, dan Thailand memiliki Amdal dan KLHS.

"Saya malu dengar pernyataan menteri dan wakil menteri ATR. Sudah gak tahu, asal ngomong," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Surya Tjandra kompak menyebut IMB dan Amdal sebagai penghambat investasi. Itu sebabnya Kementerian ATR mengkaji kemungkinan menghapuskan syarat ini demi kemudahan investasi.

"Yang jelas dia menambah birokrasi, menambah proses lagi untuk orang mau investasi, rakyat mau mengembangkan tanahnya, jadi ketunda," kata Wakil Menteri ATR Sofyan Djalil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2019.

Sementara Surya mengatakan, pemerintah saat ini sedang menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Jika RDTR sudah efektif, Surya mengatakan IMB dan Amdal tak perlu lagi lantaran sudah tercakup di dalamnya.

Meski begitu, dia pun mengakui perlu mitigasi lantaran tak semua daerah siap dengan RDTR. Kesamaan kualitas RDTR di setiap daerah pun belum bisa dipastikan.

"Jadi memang masih panjang prosesnya. Cuma ide itu penting supaya kita semua mulai mengerti posisi tata ruang dalam pembangunan kita seperti apa," ujar Surya yang juga politikus Partai Solidaritas Indonesia ini.

Menteri ATR Sofyan Djalil mengatakan kementeriannya masih berdiskusi ihwal rencana penghapusan IMB dan Amdal. Dia menyebut tujuan penghapusan ini berkaitan dengan percepatan penciptaan lapangan kerja. 

"Salah satu penciptaan lapangan kerja dilakukan melalui investasi, oleh sebab itu investasi harus dipermudah," kata Sofyan secara terpisah.

Minggu, 17 November 2019

3 Aktivis Penolak Tambang Pasir Besi Ilegal Bima Dipenjarakan oleh Pemerintah Sendiri


17 November 2019


Bima-Berjumlah tiga orang aktivis penolak tambang ilegal dipenjarakan oleh pemerintah Kabupaten Bima melalui KABAG HUMAS PEMDA BIMA, karena dinilai terlalu agresif hingga merusak fasilitas Kantor Camat Wera Bima NTB. Sabtu, (16/11/2019)

Ketiga aktivis tersebut masing-masing bernama Hasbul Fizai Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH), M.Natsir Mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP BIMA) dan Gendra Mahasiswa (STKIP TAMAN SISWA BIMA) telah ditahan oleh Polres Bima Kota pada hari Sabtu,16 November 2019 .

Menurut Mahyudin salah Satu aktivis tambang Bima, “kasus yang menimpah ketiga aktivis penolak tambang pasir besi ileal di Kec.Wera Kab.Bima ini merupakan langkah pemerintah kabupaten Bima untuk menghentikan gerakan mahasiswa dan masyarakat Bima agar tidak lagi menolak keberadaan tambang tersebut.


 Mahyudin menambahkan, sewalau pun ada pengerusakan fasilitas kantor camat Wera itu benar adanya, akan tetapi itu semua disebabkan karena pemerintah kecamatan Wera dan kabupaten Bima tidak pernah menyambut baik aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa penolak tambang ilegal tersebut yang di kelolah oleh PT. Jagat Mahesa Karya (JMK).


Sejauh ini yang kami pantau bahwa keberadaan penggarapan tambang pasir besi oleh PT.JMK tersebut memang sering meresahkan masyarakat Bima, pasalnya banyak masyarakat mengaitkan meletusnya gunung Sangiang api hampir setiap hari diduga akibat aktivitas penambangan tersebut, karena jaraknya yang cukup dekat, mengingat beberapa data yang dimiliki oleh mahasiswa penolak tambang menemukan bahwa ada dugaan tambang yang dikelola tersebut adalah ilegal.