PERNYATAAN SIKAP
AGRA BANYUMAS
Mengecam tindakan represifitas aparat keamanan dan PT. Angkasa Pura terhadap rakyat Temon, Kulon Progo!
Saat itu sekitar 700 lebih aparat gabungan kembali mendatangi lebih dari 37 rumah warga penolak Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon, Kulon Progo. PT. Angkasa Pura sebagai pihak pengembang bandara, dikawal oleh aparat gabungan dari Satpol PP, Polri, hingga TNI untuk bergerak dengan tujuan merobohkan rumah-rumah warga. Berbekal senjata laras panjang, 8 alat berat, gas air mata, mobil water cannon, ratusan aparat tersebut mengepung rumah warga.
Sudah setahun lebih masyarakat Temon, Kulon Progo terus di represif oleh pihak PT Angkasa Pura bersama aparat-aparat negara untuk memaksakan pembangunan Bandara NYIA. Selama itu pula rumah-rumah beserta penghuninya yang bertahan sudah tidak di akui oleh negara. Hal tersebut dilakukan dengan cara mencabut satu persatu hak-haknya sebagai warga negara yang taat pajak, dengan mematikan aliran listrik ke rumah, menutup akses jalan utama desa dan jalan untuk masuk ke rumah warga, kemudian menggusur rumah-rumah warga, serta tanaman-tanaman kaum tani yang baru tumbuh dan siap panen pun di rusak. Terakhir terjadi terhadap 37 rumah warga yang masih bertahan yang kemudian di ratakan dengan tanah oleh alat berat para korporasi dan aparat keamanan.
Sejak awal, warga dengan tegas menyatakan sikapnya untuk menolak proyek bandara di Kulon Progo, sehingga tak mau menyerahkan tanah mereka untuk pembangunan bandara tersebut. Namun, sikap dan hak warga tersebut diabaikan baik oleh PT Angkasa Pura II selaku pelaksana proyek, maupun presiden RI Joko Widodo, Gubernur DIY Herjuno Darpito (Hamengku Buwono X) serta Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo selaku pejabat negara yang dipilih oleh rakyat.
Pejabat-pejabat tersebut tidak mencerminkan diri sebagai pejabat yang pro terhadap rakyat namun lebih memilih menjadi kaki tangan korporasi yang di wakili oleh PT Angkasa Pura.
Tindakan represifitas yang dilakukan aparat keamanan terhadap kaum tani di Temon, Kulon Progo sejatinya juga marak terjadi di berbagai tempat.
Di Kabupaten Banyumas pada tanggal 9 Oktober 2017, massa aksi dari Aliansi Selamatkan Slamet yang menuntut pemberhentian proyek pembangunan PLTPB di Gunung Slamet, juga mengalami kekerasan brutal dari aparat kepolisian Polres Banyumas.
Peristiwa tersebut membuat 24 orang luka-luka. Tak hanya di Kabupaten Banyumas, represifitas aparat keamanan terhadap kaum tani dan rakyat terjadi di Sukoharjo, Bandung, Kapuk, Sembalun, Olak-Olak Kubu, serta rangkaian kekerasan yang marak terjadi di Papua.
Maraknya tindakan represifitas aparat keamanan terhadap kaum tani dan rakyat Indonesia sejatinya menunjukkan bahwa pemerintahan Jokowi-JK adalah pemeirntahan fasis, yang tak segan-segan memukuli rakyatnya sendiri demi kepentingan imperialisme AS dan juga tuan-tuan tanah besar. Kesetiaan Jokowi-JK pada imperialisme AS juga ditunjukkan dengan diturunkannya 12.000 aparat gabungan dari TNI dan POLRI pada pertemuan IMF dan World Bank yang akan diselenggarakan di Bali pada Oktober 2018. Forum ini jelas merupakan upaya untuk memperkuat dominasi imperialisme AS di tanah Indonesia.
Atas situasi yang terjadi di Kulon Progo, demi kedaulatan petani, demi lestarinya lingkungan, demi keadilan sosial dan keadilan HAM, demi kemakmuran dan kesejahteraan warga, demi keberlangsungan hidup seluruh warga, maka kami dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Cabang Banyumas sebagai organisasi tani yang berjuang untuk reforma agraria sejati, mendukung perjuangan petani Temon, Kulon Progo.
Kami dari AGRA Cabang Banyumas juga mengajak kepada seluruh rakyat dan seluruh organisasi rakyat untuk menggalang persatuan. Sebab, penindasan imperialisme AS dan feodalisme kian hari kian massif menyengsarakan rakyat. Perjuangan yang dilakukan sendiri-sendiri sejatinya akan sangat sulit mengalahkan tirani yang begitu besar. Kita sebagai rakyat Indonesia juga harus terus memperkuat solidaritas internasional untuk perjuangan rakyat. Sebab hari ini perang dan agresi terus diciptakan oleh imperialisme AS di seluruh negeri, untuk merampas kekayaan seluruh negeri.
Dengan ini, kami menyatakan sikap :
1. Mengecam keras tindakan melanggar hukum PT. Angkasa Pura yang menggusur paksa lahan, tanaman pertanian serta rumah milik sah 37an lebih kepala keluarga (220an anggota keluarga) petani di Temon, Kulon Progo
2. Mengutuk keras tindakan kekerasan oleh aparat gabungan (satpol PP, Polri, TNI) yang turut mendukung penggusuran PT. Angkasa Pura
3. Mengembalikan hak-hak warga seperti lahan, tanaman pertanian hingga rumah yang telah dirampas dan dihancurkan sepanjang proses rencana MegaProyek Bandara NYIA
4. Kami juga mendesak Presiden RI (Joko Widodo), Gubernur DIY (Hamengku Buwono X), Bupati Kulon Progo (Hasto Wardoyo) untuk menghentikan ambisi Megaproyek NYIA yang telah merampas tanah rakyat.
5. Menuntut Jokowi-JK untuk menghentikan tindakan represifitas terhadap kaum tani dan rakyat Indonesia yang sedang berjuang mendapatkan haknya
6. Menuntut Jokowi-JK untuk menghentikan segala bentuk perampasan dan monopoli tanah
7. Hentikan reforma agraria palsu Jokowi JK! Tegakkan reforma agraria sejati yang mengabdi pada kepentingan kaum tani dan rakyat Indonesia
Demikian pernyataan sikap ini kami buat.
Banyumas, 22 Juli 2018
Cendekia N. Khoolik
Ketua Cabang AGRA Banyumas
0 komentar:
Posting Komentar