Selasa, 19 November 2013

Pabrik Semen Gombong Dinilai Langgar Tata Ruang


TEMPO.CO, Kebumen - Rencana pembangunan pabrik semen oleh PT Semen Gombong dinilai tidak tepat karena melanggar Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kebumen. Kawasan bukit karst Gombong selatan sebenarnya masuk dalam kawasan lindung yang tak boleh ditambang.

"Dalam Perda RTRW Kebumen, karst Gombong masuk dalam kawasan lindung yang sangat penting untuk hajat hidup orang banyak," kata Thomas Suryono, salah satu peneliti dari Acintyacunyata Speleological Club Yogyakarta, Selasa, 19 November 2013.

Dalam peraturan daerah tersebut, bentang alam karst Gombong yang memiliki luas 4.894 hektare berfungsi sebagai kawasan resapan air. Kecamatan Buyan yang masuk dalam peta penambangan sebenarnya termasuk kawasan hutan lindung.

Thomas mengatakan bukit karst Gombong selatan sebenarnya juga telah dilindungi dalam Peraturan Pemerintah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional yang menyebutkan terdapat dua alasan penting bahwa bentang alam karst seharusnya menjadi bagian dari Kawasan Lindung Nasional. "Kawasan karst sebagai daerah resapan air dan keunikan morfologinya," katanya.

Rencana pembukaan pabrik semen di wilayah Gombong dan pengambilan bahan baku berupa batu gamping merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan daya dukung kehidupan masyarakat di sekitarnya. Jika diteruskan, dalam tiga hingga empat tahun mendatang, Kebumen akan mengalami krisis air bersih

Thomas menambahkan, pengupasan batu gamping dalam skala besar dikhawatirkan akan merusak tata hidrologi. "Dalam tiga tahun setelah penambangan, kawasan sekitarnya akan kering saat kemarau dan banjir saat hujan," katanya.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kebumen, Masagus Herunoto mengatakan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan pabrik sudah keluar. "Kalau Amdal masih disusun," katanya.
Pada saat ini penyusunan amdal oleh BLH masih dalam tahap awal. Penyusunan Amdal akan memperhatikan kawasan tersebut sebagai kawasan lindung dan kawasan penyerap air. Dengan Amdal, kata dia, akan terlihat dampak pabrik itu terhadap lingkungan dan masyarakat.

ARIS ANDRIANTO

0 komentar:

Posting Komentar