Perpag Aksi Tanam Pohon

Menghijaukan kembali kawasan karst Gombong selatan, tengah diritis menjadi tradisi aksi berkelanjutan yang dimulai dari Desa Sikayu Buayan [Foto: Div.Media-Perpag]

Bentang Karst Kendeng Utara di Pati

Perbukitan Karst selalu identik dengan sumber-sumber air yang bukan hanya menjadi andalan kebutuhan domestik harian, melainkan juga kebutuhan utama sektor pertanian, perikanan dan kebutuhan agraris lainnya

KOSTAJASA

Koperasi Taman Wijaya Rasa membangun komitmen Bersama Hutan Rakyat - Kostajasa; berslogan "Tebang Satu Tanam Lima" [Foto: Div.Media-Perpag]

Ibu Bumi Dilarani

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

UKPWR

Warga UKPWR (Ujungnegoro, Karanggeneng, Ponowareng, Wonokerso, Roban) tengah melakukan aksi penolakan PLTU Batubara Batang. Aksi dilakukan di perairan Roban (9/1) yang sekaligus merupakan perairan tempat para nelayan setempat mencari ikan [Foto: Uli]

Rabu, 20 November 2013

Batalkan Pembangunan Pabrik Semen di Bukit Karst Gombong Selatan

NASIONAL
20 November, 2013 - 05:59 

Eviyanti/PRLM
 
PENAMBANGAN bukit karst Gombong selatan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Kawasan selatan Jateng kaya dengan karst, bahan baku pembuatan semen. Karst adalah daerah serapan air paling bagus, sehingga keberadaan pabrik semen menyebabkan krisis air bersih.*
KEBUMEN, (PRLM).- Pemerintah diminta untuk membatalkan rencana pembangunan pabrik semen di barisan bukit karst Gombong selatan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Penambangan kars bahan baku semen dianggap merusak lingkungan dan mengganggu ketersediaan air bersih di Jawa bagian selatan.
Pemerintah sudah menetapkan bahwa kawasan karst sebagai kawasan konservasi. Akan tetapi di sisi lain memperbolehkan investor membangun pabrik semen.
“Ini kan jadi aneh, kalau kawasan karst dijadikan sebagai wilayah konservasi, tapi kenapa pemerintah mengizinkan untuk dibongkar,” kata Koordinator Jaringan Advokasi Tambang, Hendrik Siregar, Selasa (19/11/2013).
Jateng selatan kaya dengan karst, bahan baku pembuatan semen. Namun karst adalah daerah serapan air paling bagus. "Keberadaan pabrik semen di Gombong menyebabkan Jawa mengalami krisis air bersih. Sehingga pemerintah harus membatalkannya,” terangnya.
Penambangan bukit kapur itu dinilai hanya akan menambah kerusakan lingkungan dan terganggunya ketersediaan air bersih.
Rencananya PT Semen Gombong, anak usaha PT Medco milik pengusaha Arifin Panigoro akan menambang bukit kapur Gombong selatan, tepatnya di Kecamatan Buayan dan Rowokele, sedangkan lokasi pabrik di Desa Nogoraji Kecamatan Buayan.
Padahal barisan bukit karst di Gombong selatan, kata Hendrik sangat kaya akan gua alam tersebut. Izin penambangan hingga 200 tahun ke depan, dengan kapasitas produksi mencapai 1,8-2 juta ton per tahun.
Khusus untuk luas lahan pembangunan pabrik semen mencapai luas 50 hektare. Sedangkan bukit kapur yang akan ditambang seluas 271 ha serta 231 ha untuk tambang tanah liat sebagai campuran bahan semen.
Sementara Geologis PT Semen Gombong I Wayan Tirka Laksana, mengatakan, pabrik yang akan dibangun nantinya menggunakan tehnologi ramah lingkungan. "Kita upayakan tidak akan ada debu atau menurunkan pasokan air," terangnya.
Selain itu, dari 270 ha hektare total luas bukit kapur yang sudah dibebaskan, hanya 60 persen saja yang akan ditambang atau hanya sekitar 3-5 persen dari total luas karst Gombong yang mencapai 5.093 hektare.
Kepala Seksi Perizinan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Kebumen, Karyanto mengatakan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
kompleks pabrik sudah dikantongi PT Semen Gombong.
"Luas sebaran batu gamping di wilayah pegunungan karst Gombong selatan seluas 5083,5 ha atau setara dengan 389,25 juta metrik ton. Jadi jika ditambang selama 100 tahun tidak akan habis," jelasnya. (A-99/A_88)***

http://www.pikiran-rakyat.com/nasional/2013/11/20/259248/batalkan-pembangunan-pabrik-semen-di-bukit-karst-gombong-selatan 

Selasa, 19 November 2013

Pabrik Semen Gombong Dinilai Langgar Tata Ruang


TEMPO.CO, Kebumen - Rencana pembangunan pabrik semen oleh PT Semen Gombong dinilai tidak tepat karena melanggar Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kebumen. Kawasan bukit karst Gombong selatan sebenarnya masuk dalam kawasan lindung yang tak boleh ditambang.

"Dalam Perda RTRW Kebumen, karst Gombong masuk dalam kawasan lindung yang sangat penting untuk hajat hidup orang banyak," kata Thomas Suryono, salah satu peneliti dari Acintyacunyata Speleological Club Yogyakarta, Selasa, 19 November 2013.

Dalam peraturan daerah tersebut, bentang alam karst Gombong yang memiliki luas 4.894 hektare berfungsi sebagai kawasan resapan air. Kecamatan Buyan yang masuk dalam peta penambangan sebenarnya termasuk kawasan hutan lindung.

Thomas mengatakan bukit karst Gombong selatan sebenarnya juga telah dilindungi dalam Peraturan Pemerintah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional yang menyebutkan terdapat dua alasan penting bahwa bentang alam karst seharusnya menjadi bagian dari Kawasan Lindung Nasional. "Kawasan karst sebagai daerah resapan air dan keunikan morfologinya," katanya.

Rencana pembukaan pabrik semen di wilayah Gombong dan pengambilan bahan baku berupa batu gamping merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan daya dukung kehidupan masyarakat di sekitarnya. Jika diteruskan, dalam tiga hingga empat tahun mendatang, Kebumen akan mengalami krisis air bersih

Thomas menambahkan, pengupasan batu gamping dalam skala besar dikhawatirkan akan merusak tata hidrologi. "Dalam tiga tahun setelah penambangan, kawasan sekitarnya akan kering saat kemarau dan banjir saat hujan," katanya.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kebumen, Masagus Herunoto mengatakan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan pabrik sudah keluar. "Kalau Amdal masih disusun," katanya.
Pada saat ini penyusunan amdal oleh BLH masih dalam tahap awal. Penyusunan Amdal akan memperhatikan kawasan tersebut sebagai kawasan lindung dan kawasan penyerap air. Dengan Amdal, kata dia, akan terlihat dampak pabrik itu terhadap lingkungan dan masyarakat.

ARIS ANDRIANTO

Penambangan Karst Gombong Ancam Gua Penyedia Air

Senin, 18 November 2013 | 17:53 WIB 

TEMPO.CO, Kebumen - Keberadaan 122 gua di kawasan karst Gombong selatan, Jawa Tengah, terancam jika pembangunan pabrik semen PT Semen Gombong dilanjutkan. “Kami sudah melakukan penelitian di calon lokasi tambang. Jika diteruskan tiga-empat tahun lagi, Kebumen akan krisis air bersih,” kata Thomas Suryono, peneliti dari Acintyacunyata Speleological Club Yogyakarta, Senin, 18 November 2013.

Dia menjelaskan, mata air dari ratusan gua itu sudah dimanfaatkan penduduk sebagi sumber mata air yang melimpah. Di calon lokasi tambang, ada batuan formasi Kali Pucang dan Halang yang membentuk sumber mata air raksasa Banyumudal. Sumber mata air inilah yang saat ini dimanfaatkan PDAM untuk penduduk di lima kecamatan.

Ada tiga gua dengan sumber mata air bawah tanah yang akan terdampak jika tambang tetap dilanjutkan. Tiga gua itu yakni Gua Pucung, Gua Jeblosan, dan Gua Candi. Ribuan orang menggantungkan air bersih dari ketiga gua ini. Selain gua bakal terpotong, daerah tangkapan air juga akan berkurang. “Jika batu kapur ini hilang, maka daerah sekitarnya akan terkena banjir dan longsor seperti di Bukit Kendeng Pati,” kata Thomas.

Batuan penyusun karst Gombong merupakan bagian dari Formasi Kalipucang yang berumur miosen (11-25 juta tahun lalu). Berdasarkan batuan penyusunnya, kawasan ini merupakan tempat terbaik sebagai penyerap dan penyimpan air. Sebaliknya, jika karst ditambang, 1,7 juta meter kubik air akan menjadi air permukaan dan langsung mengalir ke daerah sekitarnya.

Geologist PT Semen Gombong, I Wayan Tirka Laksana, membantah ada gua di bukit kapur yang akan ditambang. “Tidak ada gua di lahan kami,” katanya. Dia menyebutkan, bukit kapur yang akan ditambang hanya sekitar 3-5 persen dari total kawasan karst Gombong yang luasnya 4.894 hektare. Menurut dia, lokasi tambang PT Semen Gombong berada di kawasan timur karst Gombong, sedangkan gua itu berada di kawasan barat.

PT Semen Gombong adalah anak perusahaan Grup Medco milik pengusaha Arifin Panigoro. Total luas lahan yang akan ditambang ditambah pabrik mencapai 500 hektare di Kecamatan Buayan dan Rowokele. Proyek ini menunggu pembuatan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Menurut Kepala Badan Lingkungan Hidup Kebumen, Masagus Herunoto, amdal masih disusun. “Penyusunan amdal akan memperhatikan kawasan itu sebagai kawasan lindung dan penyerap air,” katanya. Menurut dia, bukit kapur yang akan ditambang berada di luar kawasan lindung. “Kami juga akan melihat apakah warga sekitar tambang mengizinkan apa tidak.” [ARIS ANDRIANTO]



http://nasional.tempo.co/read/news/2013/11/18/206530565/penambangan-karst-gombong-ancam-gua-penyedia-air

Rabu, 06 November 2013

Pegunungan Sewu Dilarang Ditambang

Rabu, 6 November 2013 | 22:15 WIB

Goa yang digunakan manusia purba untuk bertahan hidup yang di dalamnya terdapat sisa makanan berupa kulit kerang dan sampah dapur di Leang Bulu Sipong, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.  KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

KOMPAS.com — Pegunungan Sewu yang membentang dari Pacitan, Jawa Timur; Wonogiri, Jawa Tengah; hingga Gunung Kidul, DI Yogyakarta termasuk kawasan karst yang harus dilindungi sehingga semestinya terlarang untuk ditambang. Wilayah Kecamatan Giriwoyo yang akan dibangun pabrik semen dan eksplorasi tambang batu gamping juga termasuk dalam larangan penambangan.

Meski permukaan pegunungan sewu di Kecamatan Girimoyo berupa tanah, di bawahnya merupakan batuan karst. Tanah itu merupakan pelapukan dari batuan karst.

Hal ini dikatakan dosen Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret, Solo, Jawa Tengah, Solichin, yang terlibat dalam penelitian sungai bawah tanah di Pegunungan Sewu bersama Karlsruhe Institute of Technology, Jerman.

”Giriwoyo menjadi sumber air yang luar biasa. Airnya yang mengalir ke utara menjadi sungai permukaan yang kemudian masuk Waduk Wonogiri. Sementara airnya yang mengalir ke selatan menjadi sungai bawah tanah. Salah satu outlet terbesarnya di Pantai Nampu,” ujar Solichin, Senin (4/11/2013), di Solo.

Semestinya, menurut Solichin, ini menjadi pertimbangan bagi pemerintah daerah setempat sebelum menyerahkan lahan kepada investor untuk eksplorasi tambang.

Kepala Bidang Geologi Air Tanah dan Energi Dinas Pengairan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Wonogiri Eko Septaningsih mengatakan, wilayah Giriwoyo dan Giritontro yang akan menjadi lokasi pabrik semen dan eksplorasi batu gamping tidak dimasukkan dalam kawasan karst dalam usulan penetapan bentang alam karst nasional. Penentuan kawasan karst, seperti petunjuk Peraturan Menteri ESDM 17/2012, telah melalui kajian dan penelitian termasuk melibatkan ahli karst.

Menurut Bagus Yulianto dari Acintyacunyata Speleological Club (ASC), kawasan Pegunungan Sewu telah diusulkan ke UNESCO sebagai geopark sehingga keberadaan pabrik semen bisa mementahkan usulan itu.  


(eki/KOMPAS CETAK)
  Editor : Yunanto Wiji Utomo

http://sains.kompas.com/read/2013/11/06/2215330/Pegunungan.Sewu.Dilarang.Ditambang