Bencana Banjarnegara menjadi duka bagi Jawa Tengah di awal musim penghujan ini. Lebih dari delapan puluh keluarga tertimbun tanah dari perbuktian di belakang dusun itu. Bantuan berdatangan untuk mengevakuasi korban atau menyelamatkan mereka yang masih bertahan. Semua orang ingin memperlihatkan bahwa mereka peduli akan bencana ini.
Namun, ini jelas bukan bencana yang tidak ada penyebabnya. Selain karena faktor alam, tidak sesuainya peruntukan lahan dituding menjadi pemicu longsor. Lagi-lagi ulah manusia menjadi faktor penyebab bencana. Ditengah ini semua, ada hal yang terus saja mengancam dan menjadi penyebab berulangnya bencana yaitu keberadaan tambang!
Menurut data dari BNPB, Jawa Tengah disebut sebagai provinsi dengan tingkat kerawanan bencana paling tinggi dalam sejarah Indonesia. Dalam websitenya BNPB menyebutkan ada ribuan bencana yang teradi di Jawa Tengah. Pun pengelompokan yang dilakukan oleh BNPB masih dalam kategori bencana yang disebabkan oleh alam. Ini belum lagi bencana yang diakibatkan oleh industri pertambangan yang ada di Jawa Tengah. Potensi bencana akibat idustri ini lazim disebut sebagai bencana industri.
Untuk konteks Jawa Tengah, terdapat banyak penambangan yang akan menyebabkan penambangan menjadi ancaman serius, antara lain pembangunan pabrik semen di Pati, Rembang, Ajibarang, Kebumen, Wonogiri, Blora dan Grobogan. Wilayah-wilayah basis pertanian ingin dirombak sedemikian rupa menjadi lahan tambang setelah selama ini menjadi basis pangan bagi seluruh nusantara. Tak cukup dengan itu, penambangan pasir besi juga terus mengintai di beberapa daerah, antara lain Jepara, Kebumen, Pati, Cilacap dan Purworejo. Daerah basis perikanan terancam pula oleh industri pertambangan. Ini belum lagi kasus-kasu pertambangan yang tidak terpublikasi di media. Dapat dikatakan bahwa saat ini Jawa Tengah darurat tambang.
Argumen penambahan asli daerah (PAD) selalu menjadi alasan bagi para politisi untuk menarik masuk perusahaan-perusahaan tambang itu. Padahal keuntungan yang didapatkan tidak sebanding dengan bencana yang akan didatangkan. Apakah pemerintah memang sengaja untuk memperbesar dana bencana agar menjadi lahan korupsi baru? Ini tidak boleh dibiarkan.
Kami mengajak saudara-saudara untuk terlibat dalam aksi “Jawa Tengah Darurat Tambang!” pada hari Rabu tanggal 17 Desember 2014 untuk aksi pendirian tenda di depan PTUN Semarang dan aksi bersama pada 18 Desember 2014 di depan kantor Gubernur Jawa Tengah mulai pkl 09.00 WIB dengan tuntutan:
1. Menuntut hakim PTUN Semarang untuk menolak eksepsi Gubernur Jawa Tengah dalam kasus PT. Semen Indonesia di Rembang.
2. Menuntut gubernur untuk melakukan moratorium penambangan di Jawa Tengah.
3. Menuntut gubernur mewujudkan visi Jawa Tengah sebagai lumbung pangan.
4. Cabut izin lingkungan PT. Semen Indonesia di Rembang karena ditemukan banyak manipulasi data dan prosedur yang penuh kebohongan.
Apa yang terjadi di Rembang akan pula terjadi di tempat saudara-saudara sekalian saat penguasa dan pengusaha bersekutu untuk mengeruk kekayaan alam sambil menginjak-injak hak rakyat kecil. Kota-kota yang akan terlibat di aksi ini antara lain Pati, Blora, Rembang, Grobogan, Jepara, Temanggung, Kudus dan Semarang. Untuk kota-kota lain yang akan terlibat silahkan berkoordinasi.
Koordinator lapangan: Zaenal (085727149369)
Koordinator umum : Joko Prianto (082314203339)
Sekian. Salam Kendeng!